Berita Terkini

49

Tingkatkan Kompetensi, KPU RI Adakan Workshop Kehumasan

Hari kedua (Kamis, 27-10-2021) Rakornas PPID dan Workshop Kehumasan KPU RI, membahas tentang Teknik Penulisan berita kelembagaan dan Kepemiluan serta Fotografi Jurnalistik. Kegiatan yang diselenggarakan secara hibrid baik luring maupun daring dari  Bogor dimulai  pada pukul 08.00 WIB, dan direncanakan berakhir pada pukul 18.00 WIB.  Kegiatan workshop diikuti oleh Ketua, Divisi Sosialisai, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia,  PPID dan operator PPID KPU Provinsi dan Kabupaten / kota se-Indonesia.   Materi yang dibahas pada hari ke 2 ini yaitu tentang “Penulisan Berita Jurnalistik Kelembagaan dan Kepemiluan” yang disampaikan oleh Anthony Lee dari harian Kompas, kemudian dilanjutkan materi “ Fotografi Jurnalistik” yang dipaparkan oleh Imam Sukamto fotografer Koran Tempo. Selanjutnya materi yang ketiga yaitu “Teknik Komunikasi dan Penyampaian Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan” oleh Putri Ayuningtyas, seorang jurnalis yang pernah terpilih sebagai moderator debat Cawapres di Pilpres 2019.   Pada Paparannya Anthony lee mengulas tentang trik-trik dalam penulisan berita agar menarik saat disajikan dan informasi yang dibawa dapat tersampaikan dengan baik dan benar. “Judul merupakan bagian paling pokok yang dapat membangkitkan keingintahuan untuk membaca tulisan yang disajikan, dan tentunya akan menjadi pertimbangan untuk membaca lebih lanjut atau tidak suatu berita, cerita, artikel opini ”, ucapnya.   Agar suatu berita menjadi lebih menarik,  Imam Sukamto menekankan  pentingnya menguasai trik-trik dalam pengambilan foto untuk mendukung suatu berita atau informasi.   Untuk melengkapi kompetensi SDM Kehumasan KPU, selain diberikan pembekalan tentang Teknik penulisan berita dan fotografi, juga dibekali tentang Teknik Komunikasi dan Penyampaian Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan yang disampaikan oleh Putri Ayuningtyas.   Putri  menjelaskan bahwa dalam komunikasi publik perlu menghindari asumsi “Musuh utama komunikasi adalah asumsi, karena asumsi yang salah akan menghasilkan opini yang salah“. Lebih lanjut Putri juga menyampaikan bahwa mencegah miss komunikasi bisa dilakukan dengan cara menggabungkan komunikasi verbal dan non verbal. Komunikasi yang dilakukan dengan berbicara langsung, telepon, siaran radio / TV merupakan bagian dari komunikasi verbal, untuk lebih meyakinkan publik, informasi yang disampaikan perlu didukung dengan komunikasi non verbal  seperti kontak mata, nada bicara atau gerak tubuh yang sesuai, terang dengan semangat.   Pada workshop hari ke-2 ini diharapkan para peserta bisa lebih memahami bagaima cara  menyampaikan informasi terkait kelembagaan dan kepemiluan, baik dari sisi materi dan cara penyampaiannya agar informasi yang disampakan bisa diterima dengan sempurna. Sampai dengan berita ini ditulis materi Sesi kedua tentang public speaking masih berlangsung dengan seru. Hari kedua (Kamis, 27-10-2021) Rakornas PPID dan Workshop Kehumasan KPU RI, membahas tentang Teknik Penulisan berita kelembagaan dan Kepemiluan serta Fotografi Jurnalistik. Kegiatan yang diselenggarakan secara hibrid baik luring maupun daring dari  Bogor dimulai  pada pukul 08.00 WIB, dan direncanakan berakhir pada pukul 18.00 WIB.  Kegiatan workshop diikuti oleh Ketua, Divisi Sosialisai, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia,  PPID dan operator PPID KPU Provinsi dan Kabupaten / kota se-Indonesia.   Materi yang dibahas pada hari ke 2 ini yaitu tentang “Penulisan Berita Jurnalistik Kelembagaan dan Kepemiluan” yang disampaikan oleh Anthony Lee dari harian Kompas, kemudian dilanjutkan materi “ Fotografi Jurnalistik” yang dipaparkan oleh Imam Sukamto fotografer Koran Tempo. Selanjutnya materi yang ketiga yaitu “Teknik Komunikasi dan Penyampaian Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan” oleh Putri Ayuningtyas, seorang jurnalis yang pernah terpilih sebagai moderator debat Cawapres di Pilpres 2019.   Pada Paparannya Anthony lee mengulas tentang trik-trik dalam penulisan berita agar menarik saat disajikan dan informasi yang dibawa dapat tersampaikan dengan baik dan benar. “Judul merupakan bagian paling pokok yang dapat membangkitkan keingintahuan untuk membaca tulisan yang disajikan, dan tentunya akan menjadi pertimbangan untuk membaca lebih lanjut atau tidak suatu berita, cerita, artikel opini ”, ucapnya.   Agar suatu berita menjadi lebih menarik,  Imam Sukamto menekankan  pentingnya menguasai trik-trik dalam pengambilan foto untuk mendukung suatu berita atau informasi.   Untuk melengkapi kompetensi SDM Kehumasan KPU, selain diberikan pembekalan tentang Teknik penulisan berita dan fotografi, juga dibekali tentang Teknik Komunikasi dan Penyampaian Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan yang disampaikan oleh Putri Ayuningtyas.   Putri  menjelaskan bahwa dalam komunikasi publik perlu menghindari asumsi “Musuh utama komunikasi adalah asumsi, karena asumsi yang salah akan menghasilkan opini yang salah“. Lebih lanjut Putri juga menyampaikan bahwa mencegah miss komunikasi bisa dilakukan dengan cara menggabungkan komunikasi verbal dan non verbal. Komunikasi yang dilakukan dengan berbicara langsung, telepon, siaran radio / TV merupakan bagian dari komunikasi verbal, untuk lebih meyakinkan publik, informasi yang disampaikan perlu didukung dengan komunikasi non verbal  seperti kontak mata, nada bicara atau gerak tubuh yang sesuai, terang dengan semangat.   Pada workshop hari ke-2 ini diharapkan para peserta bisa lebih memahami bagaima cara  menyampaikan informasi terkait kelembagaan dan kepemiluan, baik dari sisi materi dan cara penyampaiannya agar informasi yang disampakan bisa diterima dengan sempurna. Sampai dengan berita ini ditulis materi Sesi kedua tentang public speaking masih berlangsung dengan seru.


Selengkapnya
81

PENGELOLAAN DATABASE BADAN ADHOC JADI TEMA KNOWLEDGE SHARING EDISI KELIMA BELAS

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Memasuki edisi ke-15 hari ini (27/10/2021) KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur kembali menggelar Program Knowledge Sharing dengan tema Pengelolaan Database Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Database menjadi hal yang sangat penting karena memungkinkan untuk menyimpan, memelihara dan mengelola data secara sistematis sehingga memudahkan pengguna dalam mengakses suatu informasi yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan. Kuantitas dan kapasitas data badan adhoc yang semakin besar dan kompleks dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan membutuhkan adanya migrasi dari pengelolaan dokumen secara konvensional ke digitalisasi data menggunakan sistem informasi terintegrasi. Berkesempatan menjadi narasumber Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pamekasan, Fathor Rachman dan pembahas Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marahendra Pramudya Mahardika. Acara yang dikemas secara apik oleh KPU Provinsi Jawa Timur tersebut diselenggarakan secara daring via zoom meeting. Dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Kasubbag. Organisasi dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Euis Sestyarini, acara dilanjutkan dengan kegiatan diskusi interaktif yang dimoderatori oleh Kasubbag. Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Pamekasan, Alim Syaiful Fuad. Moderatorpun lantas membagi acara kedalam tiga sesi yaitu pemaparan materi pertama oleh narasumber, pemaparan materi kedua oleh pembahas, terakhir sesi tanya jawab dan sharing diantara para peserta. Dalam pemaparan materi pertama, narasumber menerangkan tentang Sistem Pengelolaan Database.  “DBMS (Database Management System) merupakan sistem yang menyediakan beberapa tools yang memungkinkan pengguna untuk memaintain data yang ada di dalam database” tutur Fathor. Lebih lanjut lagi, Fathor menjabarkan jenis-jenis software database yang bisa digunakan dalam pengelolaan data badan adhoc pada Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang.  “Penggunaan aplikasi atau software tertentu akan memudahkan lembaga/institusi untuk mengelola database SDM. Database badan adhoc dapat menggunakan software Operational Database/Database OLTP (On Line Transaction Processing); Database Warehouse, Distributed Database, Relational Database, atau End-User Database.” paparnya, Dengan tema yang sama, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Malang selaku pembahas menjelaskan proses pengelolaan database badan adhoc. “Pengelolaan database badan adhoc dimulai dengan membuat sebuah aplikasi database. Kita bisa meng-create sendiri dalam bentuk Ms. Excel/Ms. Acces/Oracle atau bisa juga menggunakan aplikasi yang sudah disediakan oleh KPU RI. Selanjutnya memetakan penginputan data, menentukan penanggung jawab dan personel yang bertugas. Terakhir yang tak kalah penting adalah maintenance database.” terang Mahardika. Usai pemaparan materi dan pembahasan oleh kedua penyaji, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif dengan membuka sesi tanya jawab dan sharing diantara para peserta dengan dipandu moderator.  Di akhir acara, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur selaku pengampu Program Knowlegde Sharing memberikan ulasan dan pengarahan. Dalam arahannya, Rochani menegaskan pentingnya database sebagai dokumentasi pembentukan badan adhoc dan pembatasan akses terhadap aplikasi database.   “Tidak hanya memenuhi kewajiban untuk mengelola data dan dokumentasi pemilu sebagaimana amanat Undang-undang, tetapi memang database ini menjadi sesuatu yang urgent. Kita harus membiasakan diri untuk merumuskan sendiri pengelolaan database sebelum adanya instrument yang difasilitasi secara terpusat. Catatan saya adalah akses terhadap aplikasi harus dibatasi dan fiturnya dibuat berbeda supaya tidak ada intervensi data lainnya dan untuk menjaga keutuhan data. KPU RI saat ini sudah merilis SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) untuk Pemilihan 2022.” ujarnya tegas. Sebanyak 101 orang peserta hadir dalam ruang virtual tersebut, diantaranya Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ketua dan Komisioner KPU Divisi lainnya, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta staf Sekretariat dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir dari KPU Kabupaten Pasuruan, Suyatmin dan Barda Suraidah yang mengikuti kegiatan hingga selesai pukul 11.57 WIB.


Selengkapnya
44

KPU RI ADAKAN RAKORNAS PPID DAN WORKSHOP KEHUMASAN KPU TAHUN 2021

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Rabu (27-10-2021) KPU RI mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PPID dan Workshop Kehumasan KPU Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring. Adapun peserta yang diundang yaitu Ketua dan anggota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia, Sekretaris dan Kepala Sub bagian/Sub Koordinator Teknis dan Hubungan Masyarakat. Kegiatan dimulai tepat pukul 13.00 WIB dan pada saat berita ini dipublikasikan kegiatan masih berlangsung. Kegiatan Rakornas diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan laporan panitia. Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang mewakili ketua KPU RI, dalam pembukaannya mengatakan bahwa  PPID memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan publik, meningkatkan kinerja maupun tugas-tugas kehumasan.  "peran yang sangat penting dan strategis, bukan hanya untuk meningkatkan citra lembaga dan meraih kepercayaan publik melainkan juga meningkatkan kinerja dan tugas-tugas kehumasan sebagai lembaga publik". Ujarnya. Setelah selesai sambutan dan pengarahan, kegiatan Rakornas ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber-narasumber yang kompeten dibidangnya.  Materi pertama disampaikan oleh I Dewa  Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota KPU RI Divisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, yang menyampaikan materi tentang “Urgensi Aksesibilitas Pelayanan Informasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia”. Dalam paparannya Dewa menekankan pentingnya kualitas Sumber Daya Manusia pada masing-masing PPID KPU di daerah. “ Kegiatan Workshop kehumasan diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM pada setiap PPID di daerah dan ilmu yang didapat nantinya dikembangkan dalam rangka peningkatan kehumasan, pelayanan informasi kehumasan, dan Bakohumas KPU” terangnya. Adapun  paparan materi  kedua yaitu dari Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana yang menyampaikan materi tentang “Garis Besar Perki 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik”.  Pada kesempatan tersebut tampak peserta sangat antusias, hal tersebut tercermin dari banyaknya yang mengajukan pertanyaan pada kolom Chat. "Transparansi, akuntabilitas dan sinergisitas adalah hal yang harus dilaksanakan oleh Badan Publik, tidak terkecuali lembaga KPU seluruh Indonesia baik saat tahapan maupun non tahapan" terang Narayana. Setelah sholat Magrib acara akan dilanjutkan dengan paparan materi tentang “ Strategi Meningkatkan  Enggagement Media Sosial KPU dalam Penyebarluasan Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan yang disampaikan oleh Noudhy Valdryno dari Facebook Indonesia. (hsn)


Selengkapnya
87

KPU Jatim Adakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) serta Mekanisme Pelaksanaan Zona Integritas

KPU Jatim Adakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) serta Mekanisme Pelaksanaan Zona Integritas Pasuruan - kab-pasuruan.kpu.go.id, Selasa (26-10-2021) KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) serta Mekanisme Pelaksanaan Zona Integritas yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur.  Adapun yang menjadi peserta yaitu komisioner, Sekretaris dan Subkoordinator/Kasubbag seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2021, pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB  Ketua KPU Provinsi Jawa Timur (Choirul Anam), dalam sambutannya berpesan kepada seluruh jajaran KPU Kab/Kota baik Komisioner maupun sekretariat untuk selalu kompak dalam bekerja.   "kita perlu bahu - membahu dan bekerja sama dalam mewujudkan  Wilayah Bebas Korupsi agar KPU  menjadi lembaga yang lebih baik lagi". Selanjutnya,  Divisi Hukum dan KPU Prov. Jawa Timur Bapak M. Arbayanto dalam arahannya menegaskan pentingnya penyelenggara untuk berpedoman pada Kode Etik dan Perilaku, karena hal tersebut merupakan ruh utama bagi pembangunan budaya Zona Integritas di lingkungan kerja KPU. Setelah selesai sambutan dan pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi sekaligus Bimtek oleh Inspektorat KPU RI, Bapak Irwan Katili dan Morgan Dhuanovawati. Dalam paparanya, Ibu Morgan Dhuanovawati menegaskan Poin-poin penting  dalam pelaksanaan Zona Integritas di KPU menuju WBK/WBBM. Salah satunya adalah Komitmen Pimpinan, Inovasi Layanan serta Monitoring dan Evaluasi. "Terdapat  6 (enam) Penilaian yang harus dilewati dalam mencanangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM" , Imbuhnya.


Selengkapnya
40

Lakukan Monitoring Badan Publik, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Lakukan Verifikasi Dokumen Ke KPU Kabupaten Pasuruan

Pasuruan - kab-pasuruan.kpu.go.id, Selasa (26-10-2021), sesuai surat Pemberitahuan Kunjungan KIP Jatim Nomor 005/42/KI-Prov.Jatim/X/2021 Tanggal 14 Oktober 2021, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur hari ini melakukan kunjungan ke PPID KPU Kabupaten Pasuruan. Ketua KI Jawa Timur ditemui oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Suyatmin bersama dengan  Eriek Zainuri  selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pasuruan  serta didampingi  Sherla Rusdianto sebagai atasan PPID di ruang Tamu Pukul 12.30 WIB dan dilanjutkan dengan proses verifikasi kelengkapan dokumen informasi publik yang sebelumnya telah dikirimkan melalui e-mail oleh PPID KPU Kabupaten Pasuruan "Kami akan mengecek fisik keberadaan dokumen yang telah dilaporkan untuk kami verifikasi", terangnya. Dalam proses verifikasi dokumen PPID KPU Kabupaten Pasuruan , Imadoeddin selaku Ketua KI Jawa Timur  juga memberikan saran dan arahan kepada Adi Setyawan selaku Pejabat PPID  KPU Kabupaten Pasuruan dalam menyajikan  data-data  Publik yang harus disediakan. Menurut Suyatmin, "Kami akan menyempurnakan pelayanan dan Data PPID  sesuai dengan saran dan arahan  yang telah diberikan kepada kami", Ucapnya.


Selengkapnya
242

ORIENTASI TUGAS BADAN ADHOC JADI TEMA PROGRAM KNOWLEDGE SHARING EDISI KE-14

ORIENTASI TUGAS BADAN ADHOC JADI TEMA PROGRAM KNOWLEDGE SHARING EDISI KE-14  Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Setelah resmi dilantik dan dikukuhkan menjadi badan penyelanggara adhoc, tahap selanjutnya adalah orientasi tugas. Tahap ini merupakan proses pengenalan visi dan misi organisasi, lingkungan serta tata kerja badan adhoc sehingga nantinya dapat tercipta harmoni dalam bekerja.   Tema ‘orientasi tugas’ inilah yang diusung oleh KPU Provinsi Jawa Timur dalam Program Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 edisi ke-14 hari ini (21/10/2021).  Kegiatan diikuti oleh Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ketua dan Komisioner KPU Divisi lainnya, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta staf Sekretariat di 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring melalui zoom meeting. Dibuka oleh Kasubbag. Organisasi dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Euis Sestyarini pada pukul 09.00 WIB, kegiatan pun dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh moderator Mudhar, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Sampang.   Narasumber Taufiq Rizkon yang merupakan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sampang menerangkan terkait dasar hukum serta tugas, wewenang dan kewajiban badan adhoc, mulai dari PPK, PPS, KPPS dan PPDP.  “Tugas utama dari badan adhoc adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan sesuai dengan tingkatannya, baik yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.” Ujarnya Materi kedua disampaikan pembahas Rangga Bisma A, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar. Rangga lantas memaparkan perlunya orientasi tugas dan bimbingan teknis bagi badan adhoc.  “Orientasi tugas dilaksanakan pasca pelantikan, tidak hanya untuk badan adhoc tapi juga tim sekretariat. Selain itu, dibutuhkan bimbingan teknis sebagai media pelatihan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis pelaksanaan tiap-tiap tahapan pemilu dan pemilihan. Penting merencanakan kegiatan orientasi tugas maupun bimtek untuk mengidentifikasi terkait materi yang dibahas, jumlah peserta, metodologi dan pola pembelajaran” terang Rangga. Di akhir acara, Rochani selaku pengampu Program Knowledge Sharing merangkum dan mengulas beberapa poin penting yang menjadi topik diskusi. Rochanipun menekankan bahwa orientasi tugas menjadi hal yang penting agar mampu mengendalikan dan mencukupi pemahaman badan adhoc sehingga nantinya mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik.  “Orientasi tugas merupakan media untuk pengenalan dan pendalaman terkait dengan pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara. Dengan adanya orientasi tugas, badan adhoc diharapkan mampu memahami kedudukan, fungsi dan tata kerja organisasi KPU secara hierarkis.” Salah satu hal yang digarisbawahi oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur tersebut adalah pentingnya menjelaskan kedudukan, susunan dan keanggotaan badan adhoc pada masing-masing jenjang. “Saat orientasi tugas, disampaikan bagaimana susunan keanggotaan, tugas dan wewenang masing-masing, prosedur pemilihan ketua termasuk dukungan administrasi berupa berita acara.” Suyatmin selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan dan Barda Suraidah selaku Plt. Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Pasuruan turut menghadiri kegiatan ‘Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024’ hingga selesai pukul 11.20.


Selengkapnya