KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Sharing of Experience Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 Sesi II
KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Sharing of Experience Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 Sesi II Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Kamis (14/10/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, kembali mengadakan Rapat Koordinasi "Sharing of Experience Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020" Sesi II secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan diikuti oleh Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas/Kepala Sub Bagian Teknis KPU Provinsi dan Operator Sirekap KPU Provinsi, serta Kepala Sub Bagian Teknis dan Operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan penggunaan Aplikasi Sirekap pada Pemilu Tahun 2024. Juga sebagai sarana berbagi pengalaman penggunaan Sirekap pada Pemilihan 2020. Rapat Koordinasi dibuka pukul 13.30 WIB oleh Arif Budiman, Anggota KPU RI Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang. Arief menyampaikan arahan tentang pentingnya berbagi pengalaman dalam penggunaan Sirekap pada Pemilihan. "Dilaksanakan rapat koordinasi terkait penggunaan Sirekap dalam Pemilihan 2020 adalah untuk berbagi pengalaman penggunaan Sirekap sebagai bagian dari efisien dan efektifitas Sirekap dalam menyampaikan informasi Hasil Pemilihan kepada masyarakat (publik), sekaligus menjadi focus discussion group terkait aplikasi Sirekap." Terangnya. Sebagai narasumber dalam acara tersebut Divisi Teknis Penyelenggaraan dari KPU Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, KPU Kabupaten Kendal, dan KPU Kota Tidore Kepulauan yang memaparkan tentang kendala yang di hadapi saat menggunakan Sirekap. Sebagai moderator dalam acara Kepala Biro Teknis Penyelenggara Melgia yang memandu acara diskusi hingga usai pada pukul 16.38 WIB. Ketiga narasumber menyampaikan pengalaman yang dihadapi saat pengunaan Sirekap pada Pemilihan Serentak 2020, diantaranya adanya kendala jaringan, aplikasi yang tidak dapat berjalan pada spesifikasi smartphone tertentu, platform yang tersedia hanya untuk android, serta proses aktivasi . Menutup acara sekaligus closing statement oleh Evi Novida Ginting Manik selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI "Pentingnya dilakukan mitigasi terkait penggunaan Sirekap untuk mengantisipasi segala kendala yang dihadapi dalam menggunakan aplikasi Sirekap untuk segera dilakukan penyelesaian sebagai solusi ketika menemui kendala yang terjadi, juga semakin solid dan meningkatkan semangat untuk pantang menyerah dalam menghadapi segala tantangan." Ujarnya Hadir secara virtual dalam acara tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, diantaranya Zainul Faizin (Ketua KPU), Abdul Kholiq (divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Fatimatuz Zahro (divisi Teknis Penyelenggaraan), Suyatmin (divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM), Eriek Zainuri (divisi Hukum dan Pengawasan),Adi Setyawan (Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas), serta Dwi Widoyoko (Operator Sirekap) yang mengikuti acara hingga usai.
Selengkapnya