Berita Terkini

86

KPU Kabupaten Pasuruan Launching QR-Code Peduli Lindungi

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Rabu (03-11-2021) Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 sekaligus upaya melindungi seluruh Komisioner dan Pegawai sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan dari Covid-19, pada hari ini telah dilakukan pemasangan QR-Code Peduli Lindungi di pintu masuk lobby Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.  Arbayanto, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur secara langsung melaunching penggunaan Scan QR-Code Peduli Lindungi dengan disaksikan oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kota Probolinggo di lobby Kantor KPU Kabupaten Pasuruan dengan melakukan check in pada saat memasuki ruangan gedung KPU dan Check out pada saat meninggalkan kantor.  Arbayanto mengapresiasi upaya KPU Kabupaten Pasuruan dengan inovasi layanan yang mendukung program pemerintah tersebut, Dengan adanya scan QR-Code Peduli Lindungi ini menunjukan KPU Kabupaten Pasuruan sangat peduli dengan Kesehatan para pegawai sekaligus tamu yang berkunjung. Dengan dipasang QR-Code Peduli Lindungi maka semua pegawai maupun tamu yang memasuki kantor KPU Kabupaten pasuruan harus melakukan proses check in dan check out melalui aplikadi Peduli Lindungi. "Upaya ini kami lakukan untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19, sehingga kita bisa cepat kembali normal dan melayani masyarakat seperti sebelum pandemi", tutur Zainul Faizin, Ketua KPU Kab Pasuruan.


Selengkapnya
101

PENGELOLAAN ARSIP DAN EVALUASI RENCANA KEBUTUHAN BIAYA (RKB) UNTUK PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Surabaya, kab-pasuruan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pasuruan menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Arsip dan Evaluasi RKB untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024  yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jatim yang bertempat di Aula Kantor KPU Jatim Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya. Adapun peserta rapat adalah Ketua KPU Kab/Kota dan Anggota KPU Kab/Kota Divisi Perencanaan, Program dan Informasi se-Jawa Timur.  Acara yang diselenggarakan dua hari, Kamis-Jumat 28-29 Oktober 2021 ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, dalam pembukaannya pria yang akrab disapa Anam itu menekankan pentingnya memberikan keteladanan akan perilaku di masing-masing satker. Lebih lanjut, dia mengingatkan, bahwa komisioner harus lebih memahami akan tugas dan kewajibannya. Artinya, jika semua itu difahami dengan baik maka semua kegiatan atau agenda-agenda penting KPU akan terlaksana dengan baik.  Dalam kesempatan itu, hadir pula Komisioner KPU Provinsi Divisi Data dan Informasi Nurul Amaliah, dan Divisi Perencanaan dan Logistik Miftakhur Rozak.  Dalam paparannya, Ra Rozak, begitu sapaan akrabnya mengatakan, guna sukses logistik di pemilu harus mengedepankan prinsip, 1. tepat jenis, artinya sesuai jenis kebutuhan. 2. Tepat jumlah, sesuai dengan jumlah kebutuhan. 3 tepat kualitas. 4 tepat waktu, 5.tepat sasaran dan 6 Hemat anggaran. "Dalam kerangka itulah maka, kegiatan pencermatan RKB ini menjadi penting." Sementara itu, Nurul mengingatkan, pentingnya akan keakuratan data pemilih. Kalau menginginkan data pemilih baik. Maka harus dipersiapkan dari sekarang.  Mengenai materi kearsipan yang baik diapaparkan oleh Kasubbag Umum dan Logistik KPU Jatim Agus Nugroho, dalam materinya dia menjelaskan data-data apa saja yang harus diarsipkan untuk kepentingan lembaga KPU salah satunya adalah data yang terkait Pemilu, Pemilihan, Kepegawaian, Keuangan, Hukum dan lain sebagainya. "Dengan sistem kearsipan yang bagus, maka kita dapat memperoleh data-data yang dibutuhkan secara tepat dan tepat", tambahnya. Setelah itu dilanjutkan dengan evaluasi dan pencermatan RKB. Dalam sesi awal itu, acara selesai pukul 23.00 WIB. Hari kedua, materi Pengelolaan Logistik Pasca Pemilu/Pemilihan yang disampaikan oleh Bapak Asep Sulhan selaku Biro Logistik KPU RI secara daring. Dalam paparannya dia menjelaskan terkait tata cara pengelolaan logistik dan proses yang harus dilakukan sebelum/sesudah lelang logistik Pemilu/Pemilihan.  Acara dilanjutkan pukul 13.00 dengan laporan setiap satker KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur dari rencana kebutuhan biaya untuk pemilihan serentak tahun 2024. (Hsn)


Selengkapnya
91

Knowledge Sharing Bahas Jaminan Kecelakaan Badan Adhoc untuk Pemilu dan Pemilihan 2024

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Jaminan Kecelakaan Kerja Badan Adhoc’ jadi tema edisi ke-16 Program Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur hari ini (Jum’at, 29/10/2021). Acara yang diselenggarakan secara daring via zoom meeting tersebut, dibuka pada pukul 13.00 oleh Kasubbag. SDM dan Organisasi KPU Provinsi Jawa Timur, Euis Sestiarini. Hadir sebagai peserta Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ketua dan Komisioner KPU Divisi lainnya, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta staf Sekretariat dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Berkaca dari kondisi yang pernah dialami pada Pemilu maupun Pemilihan sebelumnya, dimana jangkauan wilayah penyelenggaraan yang mencakup berbagai karakteristik geografis yang berat serta sulit untuk dijangkau di wilayah Indonesia, menimbulkan risiko kecelakaan kerja yang relatif tinggi bagi penyelenggara badan adhoc. Sebagai gambaran pula, pada Pemilu Serentak 2019 terdapat sejumlah penyelenggara yang terdiri dari anggota dan sekretariat PPK, PPS, KPPS maupun Petugas Ketertiban TPS yang meninggal dunia dan sakit akibat kelelahan. Urgensi tugas penyelenggaraan tahapan Pemilu/Pemilihan yang membutuhkan kinerja dan pengambilan keputusan yang cepat sangat berpotensi menyebabkan tingkat kelelahan yang tinggi. Oleh karena itu, jaminan kecelakaan kerja menjadi salah satu bentuk tanggung jawab KPU kepada jajaran penyelenggaranya, yang telah berpartisipasi aktif dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan. Untuk mengurai persoalan tersebut, Program Knowledge Sharing menghadirkan narasumber pada diskusi sesi ini yaitu Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Kediri, Moch. Wahyudi. Dalam paparannya Wahyudi  menjelaskan tentang kriteria pemberian santunan kecelakaan kerja.  “Terdapat empat kategori kecelakaan kerja badan adhoc yang dapat diberikan santunan yaitu meninggal dunia, cacar tetap, luka/sakit berat dan luka/sakit ringan. Masing-masing kategori tersebut memiliki kriteria dan persyaratan sesuai ketentuan yang secara rinci diuraikan dalam Keputusan KPU,” tuturnya. Wahyudi juga menyarankan agar badan adhoc diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan dengan program JKM (Jaminan Kematian) dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) untuk mempermudah proses klaim dan mekanisme pemberian santunan.  Sepakat dengan apa yang disampaikan narasumber, Andi Wasis selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Jember yang juga hadir sebagai pembahas, lebih lanjut membahas tentang pentingnya menekan jumlah kecelakaan kerja. "Penting bagi KPU untuk mengalokasikan anggaran yang cukup dalam mengcover potensi kecelakaan kerja maupun kematian badan adhoc saat Pemilu maupun Pemilihan 2024 mendatang. Selain itu, beberapa hal perlu dilaksanakan agar dapat menekan jumlah kecelakaan kerja badan adhoc, diantaranya seleksi calon badan adhoc secara lebih selektif, membudayakan kekompakan dalam bekerja (kolektif kolegial), persyaratan terkait surat keterangan sehat yang dapat dipertanggungjawabkan dan penerapan manajemen kerja yang baik," kata Andi. Acara berlangsung kian menarik saat memasuki sesi diskusi interaktif. Kasubbag. Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Kediri, Ermawanto yang bertindak sebagai moderator lantas memberikan kesempatan kepada para peserta untuk saling bertanya jawab, sharing pengalaman dan memberi masukan maupun tanggapan. Di akhir sesi, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani yang mengikuti kegiatan diskusi sejak awal memberikan ulasan terkait topik bahasan dan beberapa pengarahan. Selain itu, beliau juga menekankan tentang alternatif pelaksanaan pemberian jaminan kecelakaan kerja dan pentingnya mencegah kecelakaan kerja. “Bila jaminan dilaksanakan tidak dalam bentuk santunan melainkan dalam bentuk premi, maka KPU harus merumuskan dengan tepat mekanismenya dan lembaga asuransi mana yang hendak diajak kerjasama. Dan jika kecelakaan kerja yang terjadi pada badan adhoc banyak disebabkan oleh faktor kelelahan, maka untuk mencegahnya kita harus pandai mengatur ritme dan waktu kerja, terutama saat puncak tahapan. Tentu saja dengan tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan diri. Wacana kebijakan pemberian vitamin dan suplemen penambah daya tahan tubuhpun patut kiranya untuk diperjuangkan." ucap Rochani selaku pengampu kegiatan knowledge sharing.


Selengkapnya
79

KPU Provinsi Jawa Timur Sosialisasikan PKPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas KPU/KIP

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Kamis (28-10-2021) KPU Provinsi Jawa Timur Menyelenggarakan Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara daring. Adapun peserta yang diundang yaitu Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris dan Kepala Sub bagian/Sub Koordinator Hukum KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Kegiatan dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Acara Sosialisasi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan laporan panitia. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur (Choirul Anam), dalam pembukaannya menyampaikan tentang pentingnya memahami tata naskah dinas sesuai dengan PKPU.    "Seluruh jajaran KPU Provinsi  Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota harus memahami terkait Tata Naskah Dinas, karena Tata Naskah Dinas merupakan identitas dari suatu lembaga" ujarnya. Sebelum Penyampaian materi, peserta diinstruksikan untuk mengisi pre test yang disiapkan panitia. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh M. Arbayanto selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi  Hukum KPU Provinsi Jawa Timur terkait isi PKPU Nomor 2 Tahun 2021. “Pengenalan Singkat PKPU Nomor 2 Tahun 2021 baik terkait dasar hukum, pembuatan naskah dinas, risalah rapat serta berita acara pleno yang merupakan bagian dari naskah dinas” terangnya. Acara sosialisasi diakhiri dengan post test serta kuisioner dan acara ditutup oleh  Muhammad Arbayanto tepat pada pukul 14.00 WIB. (Hsn)


Selengkapnya
88

Tingkatkan Kompetensi, KPU RI Adakan Workshop Kehumasan

Hari kedua (Kamis, 27-10-2021) Rakornas PPID dan Workshop Kehumasan KPU RI, membahas tentang Teknik Penulisan berita kelembagaan dan Kepemiluan serta Fotografi Jurnalistik. Kegiatan yang diselenggarakan secara hibrid baik luring maupun daring dari  Bogor dimulai  pada pukul 08.00 WIB, dan direncanakan berakhir pada pukul 18.00 WIB.  Kegiatan workshop diikuti oleh Ketua, Divisi Sosialisai, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia,  PPID dan operator PPID KPU Provinsi dan Kabupaten / kota se-Indonesia.   Materi yang dibahas pada hari ke 2 ini yaitu tentang “Penulisan Berita Jurnalistik Kelembagaan dan Kepemiluan” yang disampaikan oleh Anthony Lee dari harian Kompas, kemudian dilanjutkan materi “ Fotografi Jurnalistik” yang dipaparkan oleh Imam Sukamto fotografer Koran Tempo. Selanjutnya materi yang ketiga yaitu “Teknik Komunikasi dan Penyampaian Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan” oleh Putri Ayuningtyas, seorang jurnalis yang pernah terpilih sebagai moderator debat Cawapres di Pilpres 2019.   Pada Paparannya Anthony lee mengulas tentang trik-trik dalam penulisan berita agar menarik saat disajikan dan informasi yang dibawa dapat tersampaikan dengan baik dan benar. “Judul merupakan bagian paling pokok yang dapat membangkitkan keingintahuan untuk membaca tulisan yang disajikan, dan tentunya akan menjadi pertimbangan untuk membaca lebih lanjut atau tidak suatu berita, cerita, artikel opini ”, ucapnya.   Agar suatu berita menjadi lebih menarik,  Imam Sukamto menekankan  pentingnya menguasai trik-trik dalam pengambilan foto untuk mendukung suatu berita atau informasi.   Untuk melengkapi kompetensi SDM Kehumasan KPU, selain diberikan pembekalan tentang Teknik penulisan berita dan fotografi, juga dibekali tentang Teknik Komunikasi dan Penyampaian Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan yang disampaikan oleh Putri Ayuningtyas.   Putri  menjelaskan bahwa dalam komunikasi publik perlu menghindari asumsi “Musuh utama komunikasi adalah asumsi, karena asumsi yang salah akan menghasilkan opini yang salah“. Lebih lanjut Putri juga menyampaikan bahwa mencegah miss komunikasi bisa dilakukan dengan cara menggabungkan komunikasi verbal dan non verbal. Komunikasi yang dilakukan dengan berbicara langsung, telepon, siaran radio / TV merupakan bagian dari komunikasi verbal, untuk lebih meyakinkan publik, informasi yang disampaikan perlu didukung dengan komunikasi non verbal  seperti kontak mata, nada bicara atau gerak tubuh yang sesuai, terang dengan semangat.   Pada workshop hari ke-2 ini diharapkan para peserta bisa lebih memahami bagaima cara  menyampaikan informasi terkait kelembagaan dan kepemiluan, baik dari sisi materi dan cara penyampaiannya agar informasi yang disampakan bisa diterima dengan sempurna. Sampai dengan berita ini ditulis materi Sesi kedua tentang public speaking masih berlangsung dengan seru. Hari kedua (Kamis, 27-10-2021) Rakornas PPID dan Workshop Kehumasan KPU RI, membahas tentang Teknik Penulisan berita kelembagaan dan Kepemiluan serta Fotografi Jurnalistik. Kegiatan yang diselenggarakan secara hibrid baik luring maupun daring dari  Bogor dimulai  pada pukul 08.00 WIB, dan direncanakan berakhir pada pukul 18.00 WIB.  Kegiatan workshop diikuti oleh Ketua, Divisi Sosialisai, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia,  PPID dan operator PPID KPU Provinsi dan Kabupaten / kota se-Indonesia.   Materi yang dibahas pada hari ke 2 ini yaitu tentang “Penulisan Berita Jurnalistik Kelembagaan dan Kepemiluan” yang disampaikan oleh Anthony Lee dari harian Kompas, kemudian dilanjutkan materi “ Fotografi Jurnalistik” yang dipaparkan oleh Imam Sukamto fotografer Koran Tempo. Selanjutnya materi yang ketiga yaitu “Teknik Komunikasi dan Penyampaian Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan” oleh Putri Ayuningtyas, seorang jurnalis yang pernah terpilih sebagai moderator debat Cawapres di Pilpres 2019.   Pada Paparannya Anthony lee mengulas tentang trik-trik dalam penulisan berita agar menarik saat disajikan dan informasi yang dibawa dapat tersampaikan dengan baik dan benar. “Judul merupakan bagian paling pokok yang dapat membangkitkan keingintahuan untuk membaca tulisan yang disajikan, dan tentunya akan menjadi pertimbangan untuk membaca lebih lanjut atau tidak suatu berita, cerita, artikel opini ”, ucapnya.   Agar suatu berita menjadi lebih menarik,  Imam Sukamto menekankan  pentingnya menguasai trik-trik dalam pengambilan foto untuk mendukung suatu berita atau informasi.   Untuk melengkapi kompetensi SDM Kehumasan KPU, selain diberikan pembekalan tentang Teknik penulisan berita dan fotografi, juga dibekali tentang Teknik Komunikasi dan Penyampaian Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan yang disampaikan oleh Putri Ayuningtyas.   Putri  menjelaskan bahwa dalam komunikasi publik perlu menghindari asumsi “Musuh utama komunikasi adalah asumsi, karena asumsi yang salah akan menghasilkan opini yang salah“. Lebih lanjut Putri juga menyampaikan bahwa mencegah miss komunikasi bisa dilakukan dengan cara menggabungkan komunikasi verbal dan non verbal. Komunikasi yang dilakukan dengan berbicara langsung, telepon, siaran radio / TV merupakan bagian dari komunikasi verbal, untuk lebih meyakinkan publik, informasi yang disampaikan perlu didukung dengan komunikasi non verbal  seperti kontak mata, nada bicara atau gerak tubuh yang sesuai, terang dengan semangat.   Pada workshop hari ke-2 ini diharapkan para peserta bisa lebih memahami bagaima cara  menyampaikan informasi terkait kelembagaan dan kepemiluan, baik dari sisi materi dan cara penyampaiannya agar informasi yang disampakan bisa diterima dengan sempurna. Sampai dengan berita ini ditulis materi Sesi kedua tentang public speaking masih berlangsung dengan seru.


Selengkapnya
123

PENGELOLAAN DATABASE BADAN ADHOC JADI TEMA KNOWLEDGE SHARING EDISI KELIMA BELAS

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Memasuki edisi ke-15 hari ini (27/10/2021) KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur kembali menggelar Program Knowledge Sharing dengan tema Pengelolaan Database Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Database menjadi hal yang sangat penting karena memungkinkan untuk menyimpan, memelihara dan mengelola data secara sistematis sehingga memudahkan pengguna dalam mengakses suatu informasi yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan. Kuantitas dan kapasitas data badan adhoc yang semakin besar dan kompleks dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan membutuhkan adanya migrasi dari pengelolaan dokumen secara konvensional ke digitalisasi data menggunakan sistem informasi terintegrasi. Berkesempatan menjadi narasumber Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pamekasan, Fathor Rachman dan pembahas Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marahendra Pramudya Mahardika. Acara yang dikemas secara apik oleh KPU Provinsi Jawa Timur tersebut diselenggarakan secara daring via zoom meeting. Dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Kasubbag. Organisasi dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Euis Sestyarini, acara dilanjutkan dengan kegiatan diskusi interaktif yang dimoderatori oleh Kasubbag. Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Pamekasan, Alim Syaiful Fuad. Moderatorpun lantas membagi acara kedalam tiga sesi yaitu pemaparan materi pertama oleh narasumber, pemaparan materi kedua oleh pembahas, terakhir sesi tanya jawab dan sharing diantara para peserta. Dalam pemaparan materi pertama, narasumber menerangkan tentang Sistem Pengelolaan Database.  “DBMS (Database Management System) merupakan sistem yang menyediakan beberapa tools yang memungkinkan pengguna untuk memaintain data yang ada di dalam database” tutur Fathor. Lebih lanjut lagi, Fathor menjabarkan jenis-jenis software database yang bisa digunakan dalam pengelolaan data badan adhoc pada Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang.  “Penggunaan aplikasi atau software tertentu akan memudahkan lembaga/institusi untuk mengelola database SDM. Database badan adhoc dapat menggunakan software Operational Database/Database OLTP (On Line Transaction Processing); Database Warehouse, Distributed Database, Relational Database, atau End-User Database.” paparnya, Dengan tema yang sama, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Malang selaku pembahas menjelaskan proses pengelolaan database badan adhoc. “Pengelolaan database badan adhoc dimulai dengan membuat sebuah aplikasi database. Kita bisa meng-create sendiri dalam bentuk Ms. Excel/Ms. Acces/Oracle atau bisa juga menggunakan aplikasi yang sudah disediakan oleh KPU RI. Selanjutnya memetakan penginputan data, menentukan penanggung jawab dan personel yang bertugas. Terakhir yang tak kalah penting adalah maintenance database.” terang Mahardika. Usai pemaparan materi dan pembahasan oleh kedua penyaji, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif dengan membuka sesi tanya jawab dan sharing diantara para peserta dengan dipandu moderator.  Di akhir acara, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur selaku pengampu Program Knowlegde Sharing memberikan ulasan dan pengarahan. Dalam arahannya, Rochani menegaskan pentingnya database sebagai dokumentasi pembentukan badan adhoc dan pembatasan akses terhadap aplikasi database.   “Tidak hanya memenuhi kewajiban untuk mengelola data dan dokumentasi pemilu sebagaimana amanat Undang-undang, tetapi memang database ini menjadi sesuatu yang urgent. Kita harus membiasakan diri untuk merumuskan sendiri pengelolaan database sebelum adanya instrument yang difasilitasi secara terpusat. Catatan saya adalah akses terhadap aplikasi harus dibatasi dan fiturnya dibuat berbeda supaya tidak ada intervensi data lainnya dan untuk menjaga keutuhan data. KPU RI saat ini sudah merilis SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) untuk Pemilihan 2022.” ujarnya tegas. Sebanyak 101 orang peserta hadir dalam ruang virtual tersebut, diantaranya Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ketua dan Komisioner KPU Divisi lainnya, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta staf Sekretariat dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir dari KPU Kabupaten Pasuruan, Suyatmin dan Barda Suraidah yang mengikuti kegiatan hingga selesai pukul 11.57 WIB.


Selengkapnya