PENGELOLAAN DATABASE BADAN ADHOC JADI TEMA KNOWLEDGE SHARING EDISI KELIMA BELAS

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Memasuki edisi ke-15 hari ini (27/10/2021) KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur kembali menggelar Program Knowledge Sharing dengan tema Pengelolaan Database Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Database menjadi hal yang sangat penting karena memungkinkan untuk menyimpan, memelihara dan mengelola data secara sistematis sehingga memudahkan pengguna dalam mengakses suatu informasi yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan. Kuantitas dan kapasitas data badan adhoc yang semakin besar dan kompleks dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan membutuhkan adanya migrasi dari pengelolaan dokumen secara konvensional ke digitalisasi data menggunakan sistem informasi terintegrasi.
Berkesempatan menjadi narasumber Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pamekasan, Fathor Rachman dan pembahas Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marahendra Pramudya Mahardika.
Acara yang dikemas secara apik oleh KPU Provinsi Jawa Timur tersebut diselenggarakan secara daring via zoom meeting. Dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Kasubbag. Organisasi dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Euis Sestyarini, acara dilanjutkan dengan kegiatan diskusi interaktif yang dimoderatori oleh Kasubbag. Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Pamekasan, Alim Syaiful Fuad. Moderatorpun lantas membagi acara kedalam tiga sesi yaitu pemaparan materi pertama oleh narasumber, pemaparan materi kedua oleh pembahas, terakhir sesi tanya jawab dan sharing diantara para peserta.
Dalam pemaparan materi pertama, narasumber menerangkan tentang Sistem Pengelolaan Database.
“DBMS (Database Management System) merupakan sistem yang menyediakan beberapa tools yang memungkinkan pengguna untuk memaintain data yang ada di dalam database” tutur Fathor.
Lebih lanjut lagi, Fathor menjabarkan jenis-jenis software database yang bisa digunakan dalam pengelolaan data badan adhoc pada Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang.
“Penggunaan aplikasi atau software tertentu akan memudahkan lembaga/institusi untuk mengelola database SDM. Database badan adhoc dapat menggunakan software Operational Database/Database OLTP (On Line Transaction Processing); Database Warehouse, Distributed Database, Relational Database, atau End-User Database.” paparnya,
Dengan tema yang sama, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Malang selaku pembahas menjelaskan proses pengelolaan database badan adhoc.
“Pengelolaan database badan adhoc dimulai dengan membuat sebuah aplikasi database. Kita bisa meng-create sendiri dalam bentuk Ms. Excel/Ms. Acces/Oracle atau bisa juga menggunakan aplikasi yang sudah disediakan oleh KPU RI. Selanjutnya memetakan penginputan data, menentukan penanggung jawab dan personel yang bertugas. Terakhir yang tak kalah penting adalah maintenance database.” terang Mahardika.
Usai pemaparan materi dan pembahasan oleh kedua penyaji, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif dengan membuka sesi tanya jawab dan sharing diantara para peserta dengan dipandu moderator.
Di akhir acara, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur selaku pengampu Program Knowlegde Sharing memberikan ulasan dan pengarahan. Dalam arahannya, Rochani menegaskan pentingnya database sebagai dokumentasi pembentukan badan adhoc dan pembatasan akses terhadap aplikasi database.
“Tidak hanya memenuhi kewajiban untuk mengelola data dan dokumentasi pemilu sebagaimana amanat Undang-undang, tetapi memang database ini menjadi sesuatu yang urgent. Kita harus membiasakan diri untuk merumuskan sendiri pengelolaan database sebelum adanya instrument yang difasilitasi secara terpusat. Catatan saya adalah akses terhadap aplikasi harus dibatasi dan fiturnya dibuat berbeda supaya tidak ada intervensi data lainnya dan untuk menjaga keutuhan data. KPU RI saat ini sudah merilis SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) untuk Pemilihan 2022.” ujarnya tegas.
Sebanyak 101 orang peserta hadir dalam ruang virtual tersebut, diantaranya Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ketua dan Komisioner KPU Divisi lainnya, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta staf Sekretariat dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir dari KPU Kabupaten Pasuruan, Suyatmin dan Barda Suraidah yang mengikuti kegiatan hingga selesai pukul 11.57 WIB.