.jpeg)
Lakukan Monitoring Badan Publik, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Lakukan Verifikasi Dokumen Ke KPU Kabupaten Pasuruan
Pasuruan - kab-pasuruan.kpu.go.id, Selasa (26-10-2021), sesuai surat Pemberitahuan Kunjungan KIP Jatim Nomor 005/42/KI-Prov.Jatim/X/2021 Tanggal 14 Oktober 2021, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur hari ini melakukan kunjungan ke PPID KPU Kabupaten Pasuruan.
Ketua KI Jawa Timur ditemui oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Suyatmin bersama dengan Eriek Zainuri selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pasuruan serta didampingi Sherla Rusdianto sebagai atasan PPID di ruang Tamu Pukul 12.30 WIB dan dilanjutkan dengan proses verifikasi kelengkapan dokumen informasi publik yang sebelumnya telah dikirimkan melalui e-mail oleh PPID KPU Kabupaten Pasuruan
"Kami akan mengecek fisik keberadaan dokumen yang telah dilaporkan untuk kami verifikasi", terangnya.
Dalam proses verifikasi dokumen PPID KPU Kabupaten Pasuruan , Imadoeddin selaku Ketua KI Jawa Timur juga memberikan saran dan arahan kepada Adi Setyawan selaku Pejabat PPID KPU Kabupaten Pasuruan dalam menyajikan data-data Publik yang harus disediakan.
Menurut Suyatmin, "Kami akan menyempurnakan pelayanan dan Data PPID sesuai dengan saran dan arahan yang telah diberikan kepada kami", Ucapnya.