Berita Terkini

74

Persiapkan Pelaksanaan Pemilihan 2024, KPU Lakukan Audiensi Bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Selasa (14-12-2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan membahas persiapan pelaksanaan pemilihan tahun 2024. Dalam kegiatan tersebut Ketua  beserta Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, Sekretaris, Subkoordinator Program dan Data, serta Plt. Kasubbag. Teknis dan Hupmas bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan didampingi jajaran pejabat Dinas terkait di ruang kerjanya pada pukul 08.45 WIB. Kegiatan audiensi kali ini membahas beberapa agenda utama terkait Anggaran Pemilihan 2024 yang menjadi prioritas dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan mendatang. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin menyampaikan bahwa anggaran yang dibutuhkan dalam Pemilihan 2024 mengalami kenaikan yang cukup siginifikan dikarenakan adanya desain pemilihan 2024 di masa Pandemi Covid-19. “Kenaikan anggaran pemilihan 2024 dibanding pemilihan sebelumnya yang siginifikan lebih disebabkan karena adanya desain pemilihan di masa pandemi Covid-19, yang meliputi anggaran terkait APD, dan pengecekan kesehatan Covid-19 bagi petugas KPPS. Selain itu, kenaikan jumlah TPS karena adanya pengurangan jumlah pemilih di TPS juga turut berpengaruh, dari yang semula 800 pemilih per TPS menjadi 500 per TPS di masa pandemi Covid-19,” jelasnya. Lebih lanjut beliau menjelaskan “Sembari menunggu kejelasan terkait sharing anggaran dengan Provinsi dalam pelaksanaan Pemilihan 2024 nanti, menjadi pertimbangan KPU Kabupaten Pasuruan dalam menghitung secara pasti jumlah kebutuhan anggaran,” tutur Zainul Faizin. Anang Saiful Wijaya selaku Sekda Kabupaten Pasuruan  menyampaikan  dukungan optimal Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam pelaksanaan Pemilihan  tahun 2024.  “Pemerintah Kabupaten Pasuruan tentu akan berupaya mendukung kebutuhan anggaran Pemilihan 2024. Untuk itu kami berharap KPU Kabupaten Pasuruan agar melakukan kalkulasi berapa kebutuhan anggaran Pemilihan di tahun 2023 dan tahun 2024 untuk mematangkan perencanaan,” tutur Anang. Beliau juga menegaskan “Perencanaan kebutuhan anggaran tahun 2023 sudah harus masuk pada bulan Maret 2022, demikian pula dengan anggaran tahun 2024 harus sudah direncanakan di 2023.Tentu kami juga akan melakukan pembahasan dan koordinasi secara mendetail dengan pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Pasuruan, terutama Bakesbangpol dan Bappeda Kabupaten Pasuruan,” ujarnya. Lebih lanjut Sekda Kabupaten Pasuruan menyatakan meski anggaran Pemilu 2024 bersumber dari APBN, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan tetap berupaya untuk melakukan penguatan melalui sosialisasi untuk  meningkatkan partisipasi masyarakat, pengamanan oleh jajaran Satpol PP, Polres dan Kodim, serta pemutakhiran data kependudukan oleh Dispendukcapil.   Di penghujung audiensi, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin, sekilas juga menyinggung terkait rencana pembangunan gedung kantor KPU Kabupaten Pasuruan.


Selengkapnya
107

KPU Kabupaten Pasuruan Hadiri Pelaksanaan PILKAOS MA Hasan Munadi

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Senin (13-13-2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan  menghadiri undangan kegiatan PILKAOS (Pemilihan Ketua OSIM)  MA Hasan Munadi, Gunung Gangsir, Beji, Pasuruan, periode 2021-2022. Sebelumnya beberapa pengurus Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) Hasan Munadi bersama guru pendamping mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) WISDOM, KPU Kabupaten Pasuruan dalam rangka menimba pengetahuan serta memperoleh edukasi tentang penyelenggaraan pemilihan dalam konteks persiapan pemilihan ketua OSIM di MA Hasan Munadi. Acara PILKAOS dimulai pukul 09.00 WIB, dibuka oleh Kepala Sekolah MA Hasan Munadi Amil Muzayyin S.Ag. Ada 4 (empat) calon yang maju dan berkontestasi dalam pemilihan tersebut, secara berurutan calon nomor 1 sampai 4 yaitu,  M. Rizky Zakaria, Dewi Nabila, Ahmad Affandy, dan Jessica Sintya Veranica. Lebih kurang 146 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan PILKAOS tersebut. Pelaksanaan PILKAOS juga dihadiri Kepala Yayasan  Hasan Munadi, Drs. H. Abdul Munip, yang ikut menyaksikan persiapan dan proses pemilihan Ketua OSIM. Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin  bersama Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Suyatmin. Dalam sambutannya Zainul Faizin menegaskan bahwa tujuan pemilihan adalah mengenalkan proses demokrasi yang baik dan benar. "Dalam setiap konstestasi pemilihan selalu ada pihak yang menang, namun tujuan pemilihan bukan sekedar mencari pemenang tetapi lebih pada proses demokrasi yang baik dan benar. Menang dengan terhormat tanpa melakukan kecurangan apapun, dan kalah pun bermartabat. Sehingga nantinya akan terpilih wakil yang diharapkan oleh semua pihak dan dapat melaksanakan amanat yang diemban secara baik,” ujarnya.      Lebih lanjut beliau menyampaikan, "secara keseluruhan proses persiapan dan pelaksanaan pemilihan sudah cukup baik, namun sebagai catatan kedepan perlu dibenahi khususnya data pemilih. Setidaknya daftar pemilih disusun dan dibuat semirip mungkin dengan pemilihan pada umumnya, sehingga proses pemilihan dapat berjalan secara jujur, adil, transparan dan bermartabat,” tutup Zainul Faizin. Acara dilanjutkan dengan penandantanganan perjanjian kerjasama antara KPU Kabupaten Pasuruan dengan MA Hasan Munadi dalam upaya meningkatkan kerjasama di bidang pendidikan pemilih yang sudah menjadi program rutin dan dilaksanakan secara berkesinambungan oleh KPU Kabupaten Pasuruan. Pada kesempatan tersebut, KPU menerima piagam penghargaan dari MA Hasan Munadi. Piagam   tersebut diberikan langsung oleh Drs. H. Abdul Munip, Ketua Yayasan Hasan Munadi kepada Zainul Faizin selaku Ketua KPU Kabupaten Pasuruan. Turut hadir dalam acara PILKAOS, Barda Suraidah selaku Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Pasuruan, beserta jajaran staf teknis yang turut memantau jalannya pelaksanaan PILKAOS di MA Hasan Munadi.


Selengkapnya
67

Optimalisasi Persiapan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi, KPU RI adakan Webinar Evaluasi Prinsip dan Urgensi Penataan Dapil Pemilu

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Jumat (10-12-2021) KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti acara yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia terkait Persiapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi, melalui kegiatan yang dikemas dalam bentuk webinar mengambil tema Evaluasi Prinsip dan Urgenitas Penataan Dapil (Daerah Pemilihan). Acara diikuti oleh Anggota KPU Provinsi, Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan se-Indonesia Kegiatan yang dilakukan melalui online meeting tersebut dibuka pukul 14.00 WIB oleh Anggota KPU RI Pramono U. Tantowi, dilanjutkan pengantar sekaligus pengarahan oleh Anggota KPU Divisi Teknis Evi Novida Ginting Manik. Pada sambutannya Pramono menyampaikan dalam penataan daerah pemilihan (Dapil) Pemilu harus sesuai dengan prinsip penataan Dapil sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. "Dapil merupakan salah satu unsur sistem Pemilu yang menentukan sistem kepartaian dan mempengaruhi stabilitas pemerintahan. Maka penting sekali diperhatikan dalam tahap penyusunan Dapil. Jangan kemudian proses penataan Dapil ini mengesampingkan prinsip penataannya yang sudah jelas ada dalam Undang-Undang Pemilu," tegas Pramono. Lebih lanjut beliau menjelaskan tentang peranan partai politik dalam tiap tahapan penataan dapil. "Dalam setiap tahap penataan Dapil, KPU melibatkan partai politik sebagai peserta Pemilu dan stakeholder. Ini merupakan bukti transparansi kerja KPU kepada publik, selain itu juga sebagai tempat untuk melakukan uji publik terkait Dapil,” terangnya. Memasuki sesi berikutnya yakni pemaparan materi oleh narasumber. Narasumber pertama  Prof. Ramlan Surbakti, selaku Pemerhati Tata Kelola Pemilu. Materi kedua mengangkat topik “Masalah Dapil DPR & DPRD Provinsi“ disampaikan oleh Harun Husein yang merupakan Penulis Buku “Pemilu Indonesia: Fakta, Angka, Analisis, dan Studi Banding”. Dilanjutkan materi ketiga oleh Erik Kurniawan, Peneliti pada Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) dengan judul “Dampak Pembentukan Dapil DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024“. Sebagai narasumber pamungkas dalam webinar Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menyampaikan terkait “Menjaga Proporsional Pemilu Melalui Daerah Pemilihan “.   Usai pemaparan oleh keempat narasumber, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang diikuti seluruh peserta webinar untuk menggali lebih dalam tentang penataan dapil dan alokasi kursi agar peserta webinar dapat lebih memahami secara lebih luas terkait topik yang dibahas dalam webinar siang ini. Pada acara ini hadir secara virtual, Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Fatimatuz Zahro. Acara yang dimoderatori oleh Heroik Pratama, Peneliti pada Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini diikuti antusias oleh peserta, berakhir pada pukul 17.30 WIB.


Selengkapnya
76

Sosialisasikan Pemilu dan Penyelenggaranya di MA Miftkhul Falah, Al-'Izzah Institute Undang Narasumber Dari KPU

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Jum'at (10-12-2021) KPU Kabupten Pasurun menjadi Narasumber terkait Kepemiluan yang diselenggarakan oleh Al-'Izzah Institite, Acara tersebut dilaksanakan di Madrasah Aliyah (MA) Miftakhul Falah Capang Purwodadi. Tidak kurang dari 75 Peserta yang terdiri dari Siswa dan Dewan Guru yang ikut dalam acara tersebut. Tepat pukul 08.30 WIB  acara dimulai dan dibuka langsung oleh Ketua Al-'Izzah Institute yang juga merupakan Ketua Yayasan Pendidikan Miftakhul Falah,Bapak Moch. Mundzir, S. Ag. M.MPd dan Pengarahan oleh Kepala MA Miftakhul Falah. Disela-sela acara pembukaan, Mundzir mengatakan bahwa siswa setingkat MA ini adalah merupakan Pemilih Pemula yang dapat memberikan perubahan pada hasil Pemilu dan Pemilihan. Beliau berpesan kepada siswa MA Miftakhul Falah untuk aktif berpartisipasi di Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. Eriek Zainuri selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pasuruan  memberikan materi tentang Kepemiluan dan Penyelenggaranya, Beliau juga memberikan pesan kepada para peserta untuk dapat berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan Pemilu dan Pemilihan. "Partisipasi kalian semua (siswa-siswi) merupakan hal yang penting dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan", tegas Beliau. Acara dilanjutkan tanya jawab dan berakhir pukul 10.45 WIB serta ditutup oleh Ketua Al-'Izzah Institute.


Selengkapnya
109

Tingkatkan Pemahaman tentang Akuntabilitas Kinerja, KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Bimtek Penyusunan Laporan SAKIP

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Melanjutkan rangkaian acara Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen SAKIP yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Jum’at (10/12/2021) KPU Kabupaten Pasuruan kembali mengikuti bimtek sesi kedua secara daring (dalam jaringan) melalui zoom meeting. Tema yang diusung kali ini terkait Penyusunan Laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).  Acara dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq pada pukul 13.00 WIB dan dihadiri secara virtual Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris, serta Perencana Ahli Muda/Kasubbag. Program dan Data dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.  Pengukuran kinerja dan penuangannya dalam laporan kinerja merupakan bentuk pertanggungjawaban instansi pemerintah atas kinerja yang dicapainya kepada para pemberi mandat. Penyusunan laporan kinerja tersebut wajib mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Laporan kinerja seyogyanya disampaikan oleh KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi Jawa Timur paling lambat pada minggu kedua bulan Februari Tahun 2022.  Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait ‘Penyusunan LKjIP’ yang disampaikan oleh narasumber Ika Gunawan dari Pusdiklat BPKP dan diskusi tanya jawab yang dimoderatori oleh Nurita Paramita selaku Sub Koordinator Program dan Data KPU Provinsi Jawa Timur.   Ika menjelaskan instansi harus memahami bahwa laporan kinerja memuat beberapa informasi yang tidak hanya menyajikan pencapaian kinerja, namun juga menjadi upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi agar dapat meningkatkan kinerjanya.  “Pada dasarnya laporan kinerja dibuat oleh tiap tingkatan unit organisasi yang menyusun perjanjian kinerja. Beberapa informasi yang dimuat dalam laporan kinerja antara lain ringkasan singkat organisasi, rencana dan target yang ditetapkan, pengukuran kinerja, evaluasi dan analisis,” tuturnya.  Lebih lanjut, Ika menerangkan tentang publikasi dokumen perencanaan kinerja dan laporan kinerja di website masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab instansi dalam mengkomunikasikan akuntabilitas kinerjanya. Oleh karena itu, instansi diharapkan dapat menyajikan informasi kinerja yang baik, bukan sekedar formalitas belaka. Di akhir materi, Ika menyajikan overview atas evaluasi SAKIP dan mengingatkan bahwa tujuan instansi dalam melaksanakan laporan kinerja tidak hanya sekedar mencapai nilai AA, namun bagaimana instansi dapat berkinerja secara akuntabel. Sebagai acara pamungkas, Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq menyampaikan closing statement. Beliau menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pimpinan maupun seluruh personel KPU untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik terkait SAKIP.  “Sebagai bagian dari lembaga negara, tentu saja KPU memiliki komitmen yang sama untuk peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik. Dan ini memang harus dimulai dari pimpinan KPU. Ilmu yang kita dapat melalui Bimtek SAKIP ini akan menjadi bekal kita semua sehingga target kita untuk memperoleh nilai AA dapat tercapai. Minimal di tahun mendatang sudah tidak ada kata menyerah dan lebih optimis terkait SAKIP. Bimtek ini bukanlah sebuah akhir, perlu amaliyah yang harus diwujudkan dalam bentuk komitmen bersama antara komisioner dan secretariat,” tuturnya. Rozaq juga menyampaikan bahwa secara ceremonial, akan ada acara lanjutan sebagai puncak dari seluruh rangkaian kegiatan SAKIP dari awal hingga akhir dengan menghadirkan Narasumber dari KPU RI. Acara tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengarahan semisal reviu SAKIP sebagai upaya untuk lebih memahami SAKIP. Acarapun berakhir pada pukul 17.00 WIB.


Selengkapnya
82

Tingkatkan Kualitas Data Pemilih, KPU Provinsi Jawa Timur Adakan Bimbingan Teknis PDPB

Surabaya, kab-pasuruan.kpu.go.id - Kamis (09-12-2021) KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti acara yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan(PDPB) Tahun 2021 secara luring (luar jaringan). Acara dilaksanakan di ruang rapat KPU Provinsi Jawa Timur dengan peserta Divisi Perencanaan, Data dan  Informasi dan Operator Sidalih KPU Kab/Kota se-Jawa Timur. Hadir dari KPU Kabupaten Pasuruan Abdul Kholiq selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan Adi Setyawan selaku operator Sidalih. Acara dimulai pukul 08.30 WIB dan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Miftakhur Rozaq yang dilanjutkan pengarahan umum oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amalia dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini Dalam pembukaannya, Miftakhur Rozaq menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugas harus didasari kecermatan dan kecerdasan. "Saya meyakini teman-teman memiliki kecerdasan hal itu," kata Rozaq.  Beliau menambahkan bahwa penting untuk koordinasi dengan stakeholders terkait dalam proses PDPB sesuai dengan regulasi PKPU 6 tahun 2021. Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur juga berpesan bahwa ketertiban dan kedisiplinan dalam proses PDPB sangat diperlukan untuk hasil yang maksimal. Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia menyampaikan bahwa data selalu menjadi perhatian publik, dan sebagai penyelenggara, diharapkan open data tersebut. Karena itu, dalam menyajikan data, KPU dituntut untuk meningkatkan kualitas data. Nurul menambahkan, dalam proses pelaksanaan PKPU 6 ini, selain legalitas dokumen, inisiative dan kreatifitas sangat diperlukan dalam PDPB ini.   Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibagi kedalam 2 sesi. Sesi pertama pemaparan materi disampaikan oleh Narasumber dari Rendatin KPU RI, Cecep dan Anton. Dimana pada sesi pertama ini mengupas tuntas terkait PKPU 5 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang disampaikan oleh Cecep, dan Anton terkait PKPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Pada sesi kedua, Pemaparan materi yang sampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI, Sumariandono yang dilaksanakan secara daring. Dalam bimbingan ini, dibahas juga perihal pemetaan TPS yang disampaikan oleh Eka Whisnu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri, serta Operator Sidalih Kabupaten Nganjuk. Dan acara ditutup pukul 18.30 WIB.


Selengkapnya