Persiapkan Pelaksanaan Pemilihan 2024, KPU Lakukan Audiensi Bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Selasa (14-12-2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan membahas persiapan pelaksanaan pemilihan tahun 2024. Dalam kegiatan tersebut Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, Sekretaris, Subkoordinator Program dan Data, serta Plt. Kasubbag. Teknis dan Hupmas bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan didampingi jajaran pejabat Dinas terkait di ruang kerjanya pada pukul 08.45 WIB. Kegiatan audiensi kali ini membahas beberapa agenda utama terkait Anggaran Pemilihan 2024 yang menjadi prioritas dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan mendatang. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin menyampaikan bahwa anggaran yang dibutuhkan dalam Pemilihan 2024 mengalami kenaikan yang cukup siginifikan dikarenakan adanya desain pemilihan 2024 di masa Pandemi Covid-19. “Kenaikan anggaran pemilihan 2024 dibanding pemilihan sebelumnya yang siginifikan lebih disebabkan karena adanya desain pemilihan di masa pandemi Covid-19, yang meliputi anggaran terkait APD, dan pengecekan kesehatan Covid-19 bagi petugas KPPS. Selain itu, kenaikan jumlah TPS karena adanya pengurangan jumlah pemilih di TPS juga turut berpengaruh, dari yang semula 800 pemilih per TPS menjadi 500 per TPS di masa pandemi Covid-19,” jelasnya. Lebih lanjut beliau menjelaskan “Sembari menunggu kejelasan terkait sharing anggaran dengan Provinsi dalam pelaksanaan Pemilihan 2024 nanti, menjadi pertimbangan KPU Kabupaten Pasuruan dalam menghitung secara pasti jumlah kebutuhan anggaran,” tutur Zainul Faizin. Anang Saiful Wijaya selaku Sekda Kabupaten Pasuruan menyampaikan dukungan optimal Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2024. “Pemerintah Kabupaten Pasuruan tentu akan berupaya mendukung kebutuhan anggaran Pemilihan 2024. Untuk itu kami berharap KPU Kabupaten Pasuruan agar melakukan kalkulasi berapa kebutuhan anggaran Pemilihan di tahun 2023 dan tahun 2024 untuk mematangkan perencanaan,” tutur Anang. Beliau juga menegaskan “Perencanaan kebutuhan anggaran tahun 2023 sudah harus masuk pada bulan Maret 2022, demikian pula dengan anggaran tahun 2024 harus sudah direncanakan di 2023.Tentu kami juga akan melakukan pembahasan dan koordinasi secara mendetail dengan pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Pasuruan, terutama Bakesbangpol dan Bappeda Kabupaten Pasuruan,” ujarnya. Lebih lanjut Sekda Kabupaten Pasuruan menyatakan meski anggaran Pemilu 2024 bersumber dari APBN, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan tetap berupaya untuk melakukan penguatan melalui sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pengamanan oleh jajaran Satpol PP, Polres dan Kodim, serta pemutakhiran data kependudukan oleh Dispendukcapil. Di penghujung audiensi, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin, sekilas juga menyinggung terkait rencana pembangunan gedung kantor KPU Kabupaten Pasuruan.
Selengkapnya