Berita Terkini

94

Perkuat Kapasitas Kelembagaan Melalui Bimtek SAKIP

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – KPU Kabupaten Pasuruan hari ini (Rabu, 08/12/2021) mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) secara daring melalui zoom meeting. Acara yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Timur tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dan penyelenggaraan SAKIP di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir dalam ruang virtual diantaranya Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris, serta Perencana Ahli Muda/Kasubbag. Program dan Data dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.  Sebagaimana diketahui, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau disingkat SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, bahwa SAKIP dimaksudkan sebagai wujud pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq pada pukul 13.00 WIB, Bimtek SAKIP kali ini mengusung  tema Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Perjanjian Kinerja (PK). Dalam arahannya, Rozaq menuturkan bahwa Bimtek SAKIP dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan. “SAKIP memiliki beberapa komponen yang harus dibahas secara rinci agar kita mampu menerjemahkan konsep-konsep sesuai pedoman yang ada. Kegiatan Bimtek SAKIP ini telah diadakan beberapa kali, dengan kehadiran narasumber harapannya dapat memberikan tambahan pengetahuan kepada kami. Hal ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan, “ paparnya. Suryadi, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI memberikan apresiasi atas kinerja KPU Provinsi Jawa Timur dalam mengembangkan perbaikan dan penataan organisasi jelang Pemilu 2024. “Saya mengapresiasi kinerja KPU Provinsi Jawa Timur selama ini karena telah luar biasa aktif mengembangkan perbaikan dan penataan organisasi menjelang Pemilu 2024. Semoga hal ini bisa ditularkan kepada KPU di seluruh Indonesia. SAKIP merupakan sebuah tools yang diikat oleh Perpres untuk mengukur pertanggungjawaban kinerja instansi kita. Momentum bimbingan teknis akhir tahun ini telah tepat dilaksanakan agar dapat memperbaiki SAKIP pada tahun 2022,” terang Suryadi.  Pengarahan selanjutnya disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Beliau menyatakan bahwa Bimtek SAKIP akan dilaksanakan dengan mengambil contoh dari salah satu KPU Kabupaten/Kota, sehingga dapat langsung diaplikasikan. Acara lantas dilanjutkan dengan paparan materi tentang 'SAKIP-Perencanaan Kinerja' yang disampaikan oleh narasumber Ika Gunawan dari Pusdiklat BPKP.  Dimoderatori oleh Nurita Paramita selaku Sub Koordinator Program dan Data KPU Provinsi Jawa Timur, acara diskusi tanya jawab yang diikuti oleh lebih dari 130 peserta itu pun berlangsung antusias dan tertib hingga berakhir pada pukul 17.00 WIB.


Selengkapnya
87

KPU Provinsi Jawa Timur Raih Penghargaan Dari Komisi Informasi

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Rabu (01-12-2021) Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan KI Award 2021 terkait keterbukaan informasi publik di Jawa Timur tahun 2021, acara dilakukan secara daring (dalam jaringan) via zoom meeting dengan peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa, KPU Kabupaten/Kota dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara dimulai pukul 12.30 WIB dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur Bapak Dr. Hudiyono, M.Si, beliau mengatakan bahwa kita sebagai Badan Publik harus responsif dan informatif, "Sudah saatnya meninggalkan kebiasaan lama yang lamban dan konvensional, sesuai tagline Provinsi Jawa Timur yaitu CETAR (Cepat, Efektif dan Efisien, Tanggap dan Transparan, Akuntabel dan Reaponsif", tutur beliau Pada kesempatan yang sama, Hudiyono mengajak kepada seluruh Badan Publik se-Jawa Timur untuk bersama-sama bersikap terbuka dan transparan terhadap informasi yang dikuasai guna meningkatkan kepercayaan publik kepada instansi kita dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga proses pelayanan lebih mudah, cepat dan sederhana. Terdapat 7 kategori Penilaian yang nantinya memperoleh penghargaan yaitu Penyedia Informasi Setiap Saat Terbaik, Penyedia Informasi Berkala Terbaik, Mitra Strategis, Penyedia Layanan Informasi Terbaik, Pengelola dan Pendokumentasian Informasi Terbaik, Badan Publik Menuju Informatif dan Badan Publik Informatif dimana masing-masing kategori yang diberikan oleh Badan Publik tersebut. Pada Kesempatan ini, KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur meraih penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Jawa Timur, diantaranya adalah KPU Kota Probolinggo dikategori Pengelola dan Pendokumentasian Informasi terbaik tingkat KPU se-Jawa Timur, KPU Kota Blitar dikategori Informasi Berkala terbaik tingkat KPU se-Jawa Timur, KPU Kabupaten Magetan dikategori Badan Publik Penyedia Informasi setiap saat terbaik tingkat KPU se-Jawa Timur, KPU Kabupaten Trenggalek dikategori Penyedia Layanan Informasi terbaik tingkat KPU se-Jawa Timur dan KPU Kota Blitar dikategori Menuju Informatif Kategori B tingkat KPU se-Jawa Timur. Sedangkan KPU Provinsi Jawa Timur memperoleh skor 92,97 mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik menuju informatif kategori B dengan nilai antara 80 sampai 96 sesuai dengan peraturan Komisi Informasi Nomor 5 Tahun 2016 tingkat OPD Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, Choirul Anam ketua KPU Provinsi Jawa Timur berpesan Bahwa "Keterbukaan merupakan ruh, prinsip dan asas kerja bagi Penyelenggara Pemilu. Dengan keterbukaan, maka akan meningkatkan kepercayaan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dan tentu akan berdampak pada legitimasi masyarakat terhadap hasil-hasil Pemilu dan Pemilihan akan meningkat". Setelah selesai mengikuti zoom meeting, Zainul Faizin Ketua KPU Kabupaten Pasuruan berpesan kepada jajaran internal agar kedepannya KPU Kabupaten Pasuruan harus lebih meningkatkan standar pelayanan informasi publik, bukan hanya sekedar untuk mendapatkan penghargaan, tetapi karena itu sudah kewajiban kita sebagai Badan Publik untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Ujarnya


Selengkapnya
131

Wujudkan Sistem Statistik Nasional yang Andal, Efektif Dan Efisien, KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Pembinaan Data Statistik Sektoral

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti Pembinaan Pengumpulan Data Sektoral dan Metadata Kegiatan Statistik Sektoral yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasuruan hari ini (02/12/2021). Tak kurang dari 22 orang peserta yang terdiri atas perwakilan Kementerian/Lembaga dan Dinas/Instansi se-Kabupaten Pasuruan, hadir dalam ruang rapat BPS Kabupaten Pasuruan yang berlokasi di Jl. Sultan Agung No. 42 Kota Pasuruan.  Acara yang diselenggarakan  secara luring tersebut dibuka tepat pukul 08.00 oleh Kepala Sub Bagian Umum BPS Kabupaten Pasuruan, Addin Diyan Guritno, S.ST, M.M mewakili Kepala BPS Kabupaten Pasuruan. Dalam sambutannya, Addin menuturkan bahwa seiring dengan diterbitkannya Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang selanjutnya diikuti dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 tahun 2020 tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur dan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 33 tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Pasuruan, BPS di tingkat Pusat maupun Daerah ditunjuk sebagai pembina data statistik sektoral.  “Dalam rangka pelaksanaan tugas yang diamanatkan tersebut, BPS Kabupaten Pasuruan secara berkala melakukan pembinaan pengumpulan data statistik sektoral yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dan Dinas/Instansi. Tujuan dilaksanakannya kegiatan statistik sektoral adalah dalam rangka mewujudkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif dan efisien,” terang Addin. Usai dibuka secara resmi, acarapun dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang ‘Tata Laksana Penyelenggaraan Statistik’ oleh narasumber Supardi, S.Si, M.Ec.Dev. Pria yang akrab disapa Ardi tersebut, menerangkan bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional adalah untuk menghindari kemungkinan terjadinya duplikasi dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. Selain itu, output berupa data yang dihasilkan oleh Kementerian/Lembaga maupun Dinas/Instansi haruslah sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia yakni berkualitas dan akurat.  “Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang mutakhir, terpadu, akurat dan berkualitas sebagai pijakan dalam mendukung perencanaan hingga evaluasi pembangunan,” ujarnya. Lebih lanjut, Ardi memaparkan tentang prinsip-prinsip Satu Data Indonesia yang dikembangkan dalam rangka mendorong keterbukaan data.  “Beberapa prinsip Satu Data Indonesia antara lain, Standar Data (jelas konsep, ukuran, satuan, klasifikasi dan definisinya), Metadata (informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku dalam menggambarkan dan menjelaskan data), interoperabilitas (mudah diakses, dikelola dan digunakan oleh pemakai data), Kode Referensi dan Data Induk,” jelasnya. Acara selanjutnya yaitu diskusi tanya jawab dan praktek langsung penggunaan aplikasi Romantik (Rekomendasi Kegiatan Statistik) Online dengan dipandu oleh narasumber Heru Kartiko. Aplikasi Romantik Online ini merupakan aplikasi layanan berbasis web yang digunakan oleh instansi pemerintah dalam menyampaikan rancangan kegiatan survey sektoralnya kepada BPS guna memperoleh rekomendasi dari BPS. Heru menjelaskan bahwa rekomendasi kegiatan statistik tersebut penting sebagai bentuk koordinasi antara BPS dengan Kementerian/Lembaga dan Dinas/Instansi. Sebelum mengakses aplikasi Romantik Online ini, peserta diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi profile pribadi/instansi, untuk kemudian melengkapi beberapa informasi yang tersedia pada menu aplikasi. “Beberapa informasi yang dicantumkan dalam pengisian Romantik Online yaitu nama instansi, judul kegiatan statistik, tujuan, jenis data yang dikumpulkan, wilayah kegiatan, metode statistik yang digunakan, objek populasi dan jumlah responden, serta waktu pelaksanaan kegiatan statistik,” papar Heru. KPU Kabupaten Pasuruan yang diwakili oleh Barda Suraidah (Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik) hadir mengikuti seluruh rangkaian acara hingga berakhir pukul 14.00 WIB.


Selengkapnya
84

Tingkatkan Kesadaran Berdemokrasi Mahasiswa, KPU Kabupaten Pasuruan Adakan Pendidikan Pemilih

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id- Selasa (30/11/2021)  dalam upaya meningkatkan kesadaran berdemokrasi, partisipasi dan literasi politik bagi pemilih pemula/pemilih muda dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan  Pendidikan Pemilih kepada para mahasiswa STIT (Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah) Muhammadiyah Bangil. Tema yang diusung dalam acara kegiatan  pendidikan pemilih kali ini yaitu “Membangun Kesadaran Berdemokrasi, Menuju Pemilih Mandiri dan Berdaulat”. Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan mahasiswa STIT Muhammadiyah Bangil, adapun pelaksanaan acaranya dilakukan secara luring (luar jaringan) dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) Covid -19 (mencuci tangan, cek suhu, jaga jarak serta menggunakan masker). Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, kegiatan diawali dengan registrasi peserta melalui barcode absensi yang merupakan inovasi KPU Kabupaten Pasuruan dalam memanfaatkan teknologi informasi dalam menjalani tatanan kehidupan baru dimasa pandemi covid-19. Acara dibuka pukul 15.45 WIB oleh Sinta Dwi Adinda selaku MC (master of ceremony) dari KPU Kabupaten Pasuruan, dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua STIT Muhammadiyah Bangil Iwantoro, S.Pd I, M.Pd. “Kami menyampaikan terima kasih yang tak terhingga atas share ilmunya terkait pemilu dan pemilihan, perlu kami sampaikan bahwasanya banyak mahasiswa yang masih perlu belajar untuk memahami  pemilu dan pemilihan“, tutur Iwantoro. Sebagai narasumber dalam acara, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan Suyatmin yang menyampaikan materi “Kesadaran Berdemokrasi, Sistem Pemilu & Partisipasi Masyarakat”, dilanjutkan materi oleh Divisi Perencanaan Program dan Data KPU Kabupaten Pasuruan, Abdul Kholiq yang memaparkan materi terkait “ Pemilih Milenial Berdaulat Negara Kuat", acara dipandu oleh moderator Adi Setyawan selaku Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Pasuruan. Dalam materinya, Suyatmin menekankan terkait kesadaran berdemokrasi. " Membangun ksadaran berdemokrasi menuju pemilih mandiri dan berdaulat memiliki makna yaitu kita harus menyadari bahwa suara kita penting, oleh karena itu kita harus menggunakan suara kita secara mandiri tanpa bisa dipengaruhi oleh siapapun, dan tidak goyah sekalipun mendapat tekanan", terang Suyatmin. Selanjutnya Abdul Kholiq dalam paparannya, mengutip teori Jean Jacques Rousseau yang dikorelasikan dalam konteks pemilih milenial saat ini yaitu mahasiswa sebagai calon agen perubahan. "Menjadi mahasiswa, pilihan kita harus dapat dipertanggungjawabkan serta berdaulat, sebagai bagian dari Agent Of Change dan Agent of Social Control, dengan harapan mahasiswa mampu memberikan perubahan perilaku politik masyarakat untuk memiliki kesadaran politik, serta juga dituntut mampu memberikan kontrol perubahan pada masyarakat, dan meningkatkan pengetahuan tentang hak dan kewajiban dalam pemilu", terang Abdul Kholiq. Acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab usai disampaikan materi oleh kedua narasumber, sekaligus mengajak peserta sosialisasi untuk turut aktif dalam diskusi interaktif sehingga peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang. Turut hadir dalam acara, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan Sherla Rusdianto, bersama jajaran sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan yang turut mendukung terlaksananya kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih Tahun 2021 hingga usai acara Pukul 17.11 WIB.


Selengkapnya
118

Siapkan Pemilihan Ketua Osim, MA Hasan munadi belajar pemilihan ke KPU Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Jum'at (26-11-2021) Madrasah Aliyah (MA) Hasan Munadi Beji melakukan kunjungan ke Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pasuruan dalam rangka untuk belajar tentang kepemiluan sebagai persiapan untuk pelaksanaan pemilihan Ketua OSIM (Organisasi Siswa Intra Madrasah). Sejumlah 23 Pelajar yang menjadi Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua OSIM, mengunjungi KPU dengan didampingi oleh guru pembina, Khoridatul Bahiyyah. Peserta dan Pendamping MA Hasan Munadi Beji tiba di kantor KPU Kabupaten Pasuruan pukul 08.40 WIB. Seluruh peserta, panitia menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, cek suhu, jaga jarak dan menggunakan masker yang telah disiapkan oleh seluruh Panitia KPU Kabupaten Pasuruan mulai dari staf, kasubbag dan sekretaris. Setelah proses protokol kesehatan dilakukan, peserta langsung memasuki gedung serba guna KPU Kabupaten Pasuruan. Kemudian  seluruh peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya, acara dilanjutkan dengan penjelasan maksud dan tujuan kunjungan MA Hasan Munadi  oleh Khoridatul Bahiyyah selaku pendamping pelajar.  Khoridatul Bahiyyah  menegaskan tujuannya yaitu agar siswa dapat belajar tentang kepemiluan di KPU "siswa kami harapkan dapat mengambil pelajaran terkait Pemilu dan Pemilihan yang nantinya dapat diterapkan pada Pemilihan OSIM di MA Hasan Munadi" Ucapnya. Selanjutnya  divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Suyatmin, dalam paparannya  menjelaskan terkait Sejarah Pemilu dan pelaksanaannya di Indonesia dan serta tata cara menerapkan praktek demokrasi dan pemilu di level sekolah melalui momentum Pemilihan Ketua OSIM. "Dalam konteks yang luas itu Pemilu dan pemilihan kepala daerah, sedangkan praktek pemilu dalam skala kecil itu seperti pemilihan Ketua OSIS/OSIM", tutur Yatmin. Dilanjutkan Pemateri oleh Fatimatuz Zahro selaku divisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan yang menjelaskan proses Pemilu/Pemilihan di Indonesia dan tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu/Pemilihan. Setelah itu Abdul Kholiq selaku divisi Perencanaan, Data dan Informasi memberikan materi singkat terkait Data Pemilih, beliau menyebutkan bahwa usia Pemilih yang dapat dimasukkan ke daftar pemilih dalam Pemilu/Pemilihan adalah usia 17 tahun seperti kalian, ungkapnya sambil menanyakan usia peserta MA Hasan Munadi. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta yang dipandu oleh Adi Setyawan selaku Plt. Kepala Subbagian Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Pasuruan. Setelah sesi tanya jawab selesai, peserta diarahkan ke Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pasuruan untuk belajar dengan kombinasi media pelajaran kepemiluan secara komprehensif. Pada kesempatan tersebut, peserta mengelilingi RPP sekaligus sambil bertanya langsung dengan dipandu oleh komisioner  Suyatmin dan Fatimatu Zahro. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian penghargaan kepada MA Hasan Munadi, acara kunjungan tersebut selesai tepat pukul 11.15 WIB.


Selengkapnya