Berita Terkini

116

KPU Provinsi Jawa Timur Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi pada KPU Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan evaluasi atas penerapan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan, Rabu (22-12-2021). Bertempat di ruang tamu kantor KPU Kabupaten Pasuruan, hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia, Koordinator Program, Data, Organisasi dan SDM Suharto (Totok), Sub Koordinator Organisasi dan SDM Euis Sestiarini beserta staf Anita Diar Farukhi. Evaluasi reformasi birokrasi ini bertujuan untuk memberikan penilaian atas perkembangan implementasi reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan. Tak hanya membutuhkan komitmen yang tinggi dari pimpinan, keberhasilan atas implementasi reformasi birokrasi harus didukung secara penuh oleh segenap elemen satker. Hal ini penting untuk menjamin agar pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta hasil yang telah ditargetkan. Terdapat 37 indikator yang menjadi parameter dalam penilaian penerapan reformasi birokrasi kali ini. Diantaranya terkait keterlibatan pimpinan unit kerja secara langsung dalam penyusunan Renstra (Rencana Strategis), upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja, keterbukaan informasi publik, sosialisasi Whistle Blowing System, penanganan Benturan Kepentingan, pencanangan pembangunan zona integritas level unit kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, ketersediaan media pengaduan dan konsultasi pelayanan, serta indikator-indikator lainnya. "Implementasi reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan sudah cukup diterapkan. Di awal kita masuk, petugas dengan sigap melaksanakan prosedur penerimaan tamu sesuai SOP dengan menerapkan prokes yang ketat. Dengan adanya evaluasi ini, satker diharapkan dapat mengidentifikasi kekurangan yang perlu diperbaiki dan dibenahi, hal-hal yang patut dipertahankan atau bahkan harus ditingkatkan. Harapannya agar ke depan implementasi reformasi birokrasi khususnya di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan dapat berjalan lebih baik lagi," tutur Nurul Amalia. Beliau menambahkan, “Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam implementasi reformasi di KPU Kabupaten Pasuruan antara lain penempatan ruangan PPID harus lebih aksesable terutama bagi kaum disabilitas, letak kotak saran sebaiknya di area strategis yang mudah terjangkau, dokumentasi seluruh kegiatan utamanya terkait pelaksanaan reformasi birokrasi wajib diinventarisasi secara tertib agar mudah diakses, serta hendaknya disediakan area parkir khusus untuk perempuan.” Usai melakukan wawancara dengan tim reformasi birokrasi KPU Kabupaten Pasuruan, tim penilai dari KPU Provinsi Jawa Timur melanjutkan inspeksi lapangan guna mengecek ketersediaan fasilitas beserta atribut penunjang. Mulai dari ruang PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), akses bagi disabilitas, serta kelengkapan sarana dan prasarana lainnya.  Hadir dari KPU Kabupaten Pasuruan, Ketua beserta Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris KPU, Subkoordinator Program dan Data, Plt. Kasubbag. Hukum, Plt. Kasubbag. Teknis dan Hupmas, serta Plt. Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Kegiatan evaluasi atas penerapan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan usai pada pukul 17.15 WIB


Selengkapnya
107

KPU Pasuruan Berkomitmen Lakukan Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Selama Nataru

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Rabu (22-12-2021) menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU KPU/KIP Kabupaten/Kota selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN selama periode Hari Raya Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, KPU Kabupaten Pasuruan melakukan rapat staf sekaligus sosialisasi kepada seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan. Hal ini dilakukan sebagai upaya  pencegahan dan pengendalian potensi  meningkatnya penyebaran Covid-19. Rapat staf diikuti seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan. Dimulai pukul 11.30, rapat dipimpin langsung oleh Sherla Rusdianto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan. Beliau menyampaikan isi Surat Edaran KPU RI Nomor 30 Tahun 2021 dalam rangka penegakan disiplin pegawai serta untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan. “Saya berharap seluruh jajaran di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan untuk membatasi diri melakukan kegiatan perjalanan ke luar daerah dan/atau cuti. Mengingat pandemi Covid-19 masih belum usai, untuk itu saya selaku Sekretaris KPU menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk mematuhi isi SE KPU RI Nomor 30 Tahun 2021 demi lingkungan kerja kita dan seluruh keluarga yang kita cintai,” terangnya. Lebih lanjut beliau menjelaskan, “Terkait pegawai diluar aglomerasi yang akan melaksanakan tugas kedinasan di luar wilayah tempat tinggal agar tetap mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam surat edaran tersebut,” tukas Sherla Rusdianto. Sebagai bentuk komitmen bersama untuk melakukan pembatasan kegiatan ke luar daerah dan/atau cuti selama Nataru (Natal dan Tahun Baru), seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan melakukan penandatangan surat pernyataan. Rapat staf pun ditutup pada pukul 12.10 WIB.


Selengkapnya
89

Membangun Integrasi Data Pemilu 2024, KPU RI Selenggarakan Webinar Seri Ke-7

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Rabu (22-12-2021) KPU RI menyelenggarakan webinar seri ke-7 menjelang akhir tahun 2021. Tema yang diangkat adalah Strategi Membangun Integrasi Data Pemilu 2024 yang Efektif dan Efisien dengan menghadirkan 2 (dua) narasumber yaitu dari dewan pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Marsudi Wahyu Kisworo dan Wakil Rektor Bidang Sumberdaya ITB Dr. Ir. Gusti Ayu Putri Saptawati S. M.Comm.  Acara webinar dibuka secara langsung oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra tepat pukul 09.00 WIB. Tak hanya diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, webinar kali ini juga diikuti pihak-pihak dari instansi terkait, partai politik serta NGO yang berperan dalam kepemiluan. "Pelaksanaan Pemilu yang penuh kompleksitas tidak hanya di internal pihak KPU tetapi juga intansi terkait dan pihak luar yang berkepentingan dengan Pemilu sangat membutuhkan alur informasi yang muaranya adalah data," ungkap Ilham. Beliau menambahkan, ragam permasalahan yang kerap kali terjadi diantaranya data yang diberikan kepada pihak luar tidak sama, pun terkadang permintaan data dengan model yang hampir sama menjadi bagian dari bagian output atas produk penggunaan berbagai macam aplikasi yang dimanfaatkan dan dipergunakan KPU, menjadi catatan tersendiri. Belum lagi, keragaman kodefikasi, missrelasi data dan diversitas mekanisme  menjadi subsistem lainnya dari permasalahan dalam pengolaan data dan pemanfaatan aplikasi dalam kepemiluan. Webinar yang dimoderatori Kepala Pusdatin KPU RI ini menegaskan betapa pentingnya mengintegrasikan data dan aplikasi KPU yang hingga saat ini belum terintegrasi secara penuh, didasari proses penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di masa mendatang. Dengan demikian, webinar ini diharapkan mampu menghasilkan ouput berupa strategi jitu dalam membangun basis integrasi data sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas penguasaan IT dalam pengelolaan data Pemilu. Sementara itu, Viryan Aziz Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi dalam menutup acara menyampaikan bahwa dengan adanya webinar ini, diharapkan kompleksitas data lebih mudah dikerjakan dengan integrasi data sehingga Pemilu 2024 menjadi lebih baik, efektif, efisien dan terpercaya. Turut hadir secara virtual pada acara webinar seri ke-7 ini Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin, Abdul Kholiq selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, serta Feni Yudi Ariyanto selaku Subkoordinator Perencanaan KPU Kabupaten Pasuruan.


Selengkapnya
109

Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan, KPU Kabupaten Pasuruan Hadiri Rapat Koordinasi KPU se-Jawa Timur

Batu, kab-pasuruan.kpu.go.id - Jum'at (17-12-2021) KPU Kabupaten Pasuruan menghadiri undangan KPU Provinsi Jawa Timur di Kota Batu terkait rapat koordinasi (rakor), evaluasi dan peningkatan kualitas serta pertanggungjawaban keuangan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang berlangsung selama 2 (dua) hari yakni tanggal 17-18 Desember 2021 sesuai surat KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 109/KEU.02-1-UND/35/Prov/XII/2021 Tanggal 9 Desember 2021. Dilaksanakan di Gedung Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu, acara pembukaan dimulai pukul 09.30 WIB. Wakil Walikota Batu Ir. H. Punjul Santosa, SH, MM dalam sambutannya  mengucapkan selamat datang dan mengapresiasi KPU Provinsi Jawa Timur yang telah memilih Kota Batu sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan rakor ini.  "Dengan adanya kegiatan ini, saya berharap kegiatan perekonomian di Batu dapat bergeliat kembali pasca Covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk di Batu," ujarnya. "Saya berpesan kepada teman-teman KPU agar tetap selalu mentaati protokol kesehatan untuk kebaikan kita semua", imbuh Punjul. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq, sekaligus membuka acara rakor secara resmi.  Dalam sambutannya beliau juga menyatakan terima kasih kepada Wakil Walikota Batu atas fasilitas yang disediakan pada acara pembukaan rakor kali ini.  Lebih lanjut, beliau menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam acara tersebut dikarenakan harus mengikuti kegiatan lain yang tidak kalah penting. "Sukses penyelenggaraan dan sukses pertanggungjawaban keuangan merupakan komitmen bersama yang harus dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara," tegas beliau. Pada pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Hall Royal Orchids Garden Hotel & Condominium acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi. Acara diskusi yang merupakan acara inti rakor pada hari pertama ini dipandu oleh Sub Koordinator Program dan Data KPU Provinsi Jawa Timur, Nurita Paramita. Materi disampaikan oleh Purnaningrum selaku  Pelaksana pada Seksi PPA I Kanwil DJPB Jawa Timur. Beliau menjelaskan secara terperinci terkait Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2022. "Terdapat 13 indikator yang menjadi tolak ukur dalam penyusunan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran). Dari waktu ke waktu IKPA  terus mengalami perkembangan, yang diatur dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2021 sebagai penguatan kerangka regulasi," jelasnya. Di penghujung acara Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq serta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini memberikan pengarahan. Beberapa hal yang disampaikan meliputi pencermatan TPS terkait perencanaan anggaran Pemilihan 2024, Penerapan CMS (Cash Management System) dalam pengelolaan keuangan, serta pentingnya penganggaran yang mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas keuangan. Hadir dari KPU Kabupaten Pasuruan, Ketua (Zainul Faizin), Sekretaris (Sherla Rusdianto), Pejabat Pembuat Komitmen (Barda Suraidah), Bendahara Pengeluaran (Nurhayati Madjodjo) dan Operator SAKTI (Adi Setyawan). Hingga berita ini di unggah, acara masih berlangsung hingga esok hari tanggal 18 Desember 2021 dengan materi 'Peningkatan Integritas Pengelolaan Keuangan' oleh narasumber dari KPU RI.


Selengkapnya
102

ASN KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Sosialisasi Tabungan Perumahan Rakyat

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Kamis (16-12-2021) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengadakan Rapat Sosialisasi Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. Acara rapat sosialisasi diikuti seluruh jajaran ASN di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Acara dibuka pukul 09.15 WIB oleh Endah Purnamawati, Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai  Biro SDM KPU RI. Dilanjutkan pemaparan oleh narasumber dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat  (BP Tapera) yakni Imam Syafi’i Toha selaku Direktur Kerjasama Kepesertaan Tapera dan Kepala Divisi Kerjasama Kepesertaan Tapera, Barik Gussaini. Kepada seluruh peserta sosialisasi, Imam Syafi’i Toha menjelaskan terkait pentingnya para peserta Tapera untuk melakukan updating data terkait kepesertaan. “Updating data peserta Tapera wajib dilakukan oleh seluruh peserta Tapera dilingkungan KPU, sehingga para pekerja dapat memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Imam. Lebih lanjut Imam menerangkan “BP Tapera adalah badan hukum publik di Indonesia yang dibentuk untuk mengelola Tabungan Perumahan Rakyat yang secara resmi menggantikan tugas, wewenang dan fungsi Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM) yang merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian khusus untuk melayani bantuan Tabungan Perumahanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang resmi dilikuidasi dan dibubarkan pada 24 Maret 2018 atau tepat sejak 2 tahun Undang-Undang tersebut disahkan.” “BP Tapera bertanggungjawab pada Komite Tapera yang beranggotakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta unsur profesional yang memahami perumahan dan permukiman. Tapera dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta melalui keterpaduan penyusunan rencana, program, dan pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan,” imbuhnya. Secara spesifik, Barik Gussaini Kepala Divisi Kerjasama Kepesertaan Tapera menerangkan secara teknis proses updating data peserta Tapera kepada seluruh peserta dengan mengakses portal SITARA http://sitara.tapera.go.id. Dimana peserta tapera dapat secara online melakukan proses aktivasi, updating dan serta pengecekan secara langsung kepesertaan program Tapera. Usai pemaparan, dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab yang diikuti seluruh peserta sosialisasi untuk memperoleh pemahaman lebih mendalam terkait Tapera.   Jajaran ASN Sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan, turut hadir secara virtual dalam acara tersebut, hingga acara usai pukul 11.40 WIB.


Selengkapnya