KPU RI ADAKAN RAKORNAS PPID DAN WORKSHOP KEHUMASAN KPU TAHUN 2021

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Rabu (27-10-2021) KPU RI mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PPID dan Workshop Kehumasan KPU Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring. Adapun peserta yang diundang yaitu Ketua dan anggota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia, Sekretaris dan Kepala Sub bagian/Sub Koordinator Teknis dan Hubungan Masyarakat. Kegiatan dimulai tepat pukul 13.00 WIB dan pada saat berita ini dipublikasikan kegiatan masih berlangsung.

Kegiatan Rakornas diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan laporan panitia. Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang mewakili ketua KPU RI, dalam pembukaannya mengatakan bahwa  PPID memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan publik, meningkatkan kinerja maupun tugas-tugas kehumasan. 
"peran yang sangat penting dan strategis, bukan hanya untuk meningkatkan citra lembaga dan meraih kepercayaan publik melainkan juga meningkatkan kinerja dan tugas-tugas kehumasan sebagai lembaga publik". Ujarnya.
Setelah selesai sambutan dan pengarahan, kegiatan Rakornas ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber-narasumber yang kompeten dibidangnya. 
Materi pertama disampaikan oleh I Dewa  Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota KPU RI Divisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, yang menyampaikan materi tentang “Urgensi Aksesibilitas Pelayanan Informasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia”. Dalam paparannya Dewa menekankan pentingnya kualitas Sumber Daya Manusia pada masing-masing PPID KPU di daerah. “ Kegiatan Workshop kehumasan diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM pada setiap PPID di daerah dan ilmu yang didapat nantinya dikembangkan dalam rangka peningkatan kehumasan, pelayanan informasi kehumasan, dan Bakohumas KPU” terangnya.

Adapun  paparan materi  kedua yaitu dari Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana yang menyampaikan materi tentang “Garis Besar Perki 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik”.  Pada kesempatan tersebut tampak peserta sangat antusias, hal tersebut tercermin dari banyaknya yang mengajukan pertanyaan pada kolom Chat.

"Transparansi, akuntabilitas dan sinergisitas adalah hal yang harus dilaksanakan oleh Badan Publik, tidak terkecuali lembaga KPU seluruh Indonesia baik saat tahapan maupun non tahapan" terang Narayana.
Setelah sholat Magrib acara akan dilanjutkan dengan paparan materi tentang “ Strategi Meningkatkan  Enggagement Media Sosial KPU dalam Penyebarluasan Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan yang disampaikan oleh Noudhy Valdryno dari Facebook Indonesia. (hsn)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 44 Kali.