Berita Terkini

45

Biro SDM KPU RI Adakan Bimbingan Teknis dan Simulasi Penyusunan serta Penilaian Sasaran Kinerja PNS Periode II Tahun 2021

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id- Rabu (15/12/2021) KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Simulasi Penyusunan serta Penilaian Sasaran Kinerja PNS Periode II Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Biro SDM KPU RI. Acara dilaksanakan secara daring via zoom meeting, diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia.  Dimulai pada pukul 09.15 WIB, acara dibuka dan sekaligus dimoderatori oleh Endah Purnamawati selaku Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai KPU RI. Bimtek menghadirkan tiga narasumber dari Badan Kepegawaian Negara, yakni Erysa, Hamzah Al Hasani dan Fitriani Panjaitan. Acara terdiri dari pemaparan materi, simulasi penyusunan SKP dan sesi tanya jawab. Hamzah Al Hasani memaparkan bahwa penyusunan SKP Periode ke II memedomani Peraturan Pemerintah  Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dengan Petunjuk Teknis Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajamen Kinerja PNS.  “Ada transfromasi SKP. Jika penyusunan SKP Periode I berpedoman pada PP 46 Tahun 2011 dengan Petunjuk Teknis Perka BKN Nomor 1 Tahun 2013. Sedangkan untuk SKP Periode II berpedoman pada PP 30 Tahun 2019 dengan Petunjuk Teknis Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021.” Jelas Hamzah. Hamzah juga menyebutkan bahwa ada tiga unsur penting dalam pengelolaan kinerja yakni SDM, Perencanaan dan Pengawasan. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan kegiatan simulasi penyusunan dan penginputan SKP yang dipandu oleh Erysa.   Dalam sesi penutupan, Fitriani Panjaitan memberikan beberapa rangkuman penting mengenai Bimtek pada hari ini perihal regulasi, format dan tahapan penyusunan.  Di antaranya, Fitriani menegaskan bahwa pada penyusunan SKP Periode II harus menuangkan hasil yang dicapai (output) PNS bukan memaparkan aktivitas seperti pada  penyusunan SKP Periode I. “Sekarang mindset-nya harus diubah semua, bahwa kita berkinerja itu bukan melakukan aktivitas tapi hasil yang kita dapatkan apa. Itu yang harus kita tuangkan di PP 30 ini.” Tegas Fitriani.  Endah Purnamawati dalam sesi penutup berharap adanya Bimtek mampu memberikan pencerhan bagi peserta yang menghadiri. Endah juga mengarahkan agar KPU provinsi mampu melakukan asistensi, supervisi dan mengakomodir jika ada satuan kerja kabupaten/kota di wilayahnya yang masih kebingungan perihal penyusunan SKP Periode II.  Turut hadir peserta dari KPU Kabupaten Pasuruan, yaitu  Nurhayati Madjodjo selaku Plt. Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik dan Shinta Dwi Adinda selaku Pengadministrasi Umum di Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik. Kegiatan tersebut berlangsung lancar hingga selesai pada pukul 13.20 WIB.


Selengkapnya
37

KPU RI Kembali Adakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Desain Surat Suara serta Formulir yang Disederhanakan untuk Pemilu 2024

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Rabu (15-12-2021) KPU Kabupaten Pasuruan Mengikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara yang diadakan oleh KPU RI. Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Pemilu 2024 digelar secara luring di Medan, Sumatera Utara dan disiarkan langsung melalui kanal youtube KPU RI. Simulasi kali ini merupakan simulasi ketiga, sebelumnya KPU RI telah menggelar acara simulasi yang sama di Manado, Sulawesi Utara pada 20 November 2021 dan di Denpasar, Bali tanggal 2 Desember 2021. Dalam pembukaan acara tersebut, Ketua KPU RI Ilham Saputra  berharap dengan adanya simulasi ini, maka ada bahan evaluasi yang bisa dilaksanakan pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 mendatang. "Diselenggarakannya simulasi ini memiliki beberapa tujuan. Salah satunya untuk meminimalisir suara tidak sah pada pelaksanaan Pemilu yang akan datang. Selain itu, simulasi dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan ini bertujuan untuk mencari formulasi agar beban kerja penyelenggara di TPS tidak seperti Pemilu sebelumnya. Maka perlu kemudian dilakukan kajian atau riset dalam menentukan formulasi tersebut, salah satunya melalui simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan beberapa desain surat suara dan formulir yang sudah disederhanakan oleh KPU. Dari simulasi ini diharapkan adanya evaluasi dan saran untuk pelaksanaan Pemilu kita ke depan menjadi lebih efektif dan efisien." terangnya Ilham Saputra. Pada setiap simulasi, KPU RI melakukan uji coba pada 2  TPS dengan desain surat suara dan formulir yang berbeda. Dari simulasi ini KPU melakukan survey evaluasi kepada relawan pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya di dua TPS simulasi. Evaluasi tersebut akan menjadi bahan KPU RI untuk melakukan penyempurnaan desain surat suara pada Pemilu yang akan datang. Simulasi ini dilaksanakan menjadi 2 (dua) sesi, sesi I Pemungutan Suara yang dimulai pukul 08.30 WIB sampai 13 00 WIB dan sesi II Penghitungan Suara yang dimulai pukul 13.30 WIB sampai selesai. Pada kesempatan simulasi kali ini, Fatimatuz Zahro Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Plt. Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Pasuruan, Barda Suraidah mengikuti acara secara daring melalui kanal youtube KPU RI.


Selengkapnya
39

Persiapkan Pelaksanaan Pemilihan 2024, KPU Lakukan Audiensi Bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Selasa (14-12-2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan membahas persiapan pelaksanaan pemilihan tahun 2024. Dalam kegiatan tersebut Ketua  beserta Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, Sekretaris, Subkoordinator Program dan Data, serta Plt. Kasubbag. Teknis dan Hupmas bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan didampingi jajaran pejabat Dinas terkait di ruang kerjanya pada pukul 08.45 WIB. Kegiatan audiensi kali ini membahas beberapa agenda utama terkait Anggaran Pemilihan 2024 yang menjadi prioritas dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan mendatang. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin menyampaikan bahwa anggaran yang dibutuhkan dalam Pemilihan 2024 mengalami kenaikan yang cukup siginifikan dikarenakan adanya desain pemilihan 2024 di masa Pandemi Covid-19. “Kenaikan anggaran pemilihan 2024 dibanding pemilihan sebelumnya yang siginifikan lebih disebabkan karena adanya desain pemilihan di masa pandemi Covid-19, yang meliputi anggaran terkait APD, dan pengecekan kesehatan Covid-19 bagi petugas KPPS. Selain itu, kenaikan jumlah TPS karena adanya pengurangan jumlah pemilih di TPS juga turut berpengaruh, dari yang semula 800 pemilih per TPS menjadi 500 per TPS di masa pandemi Covid-19,” jelasnya. Lebih lanjut beliau menjelaskan “Sembari menunggu kejelasan terkait sharing anggaran dengan Provinsi dalam pelaksanaan Pemilihan 2024 nanti, menjadi pertimbangan KPU Kabupaten Pasuruan dalam menghitung secara pasti jumlah kebutuhan anggaran,” tutur Zainul Faizin. Anang Saiful Wijaya selaku Sekda Kabupaten Pasuruan  menyampaikan  dukungan optimal Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam pelaksanaan Pemilihan  tahun 2024.  “Pemerintah Kabupaten Pasuruan tentu akan berupaya mendukung kebutuhan anggaran Pemilihan 2024. Untuk itu kami berharap KPU Kabupaten Pasuruan agar melakukan kalkulasi berapa kebutuhan anggaran Pemilihan di tahun 2023 dan tahun 2024 untuk mematangkan perencanaan,” tutur Anang. Beliau juga menegaskan “Perencanaan kebutuhan anggaran tahun 2023 sudah harus masuk pada bulan Maret 2022, demikian pula dengan anggaran tahun 2024 harus sudah direncanakan di 2023.Tentu kami juga akan melakukan pembahasan dan koordinasi secara mendetail dengan pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Pasuruan, terutama Bakesbangpol dan Bappeda Kabupaten Pasuruan,” ujarnya. Lebih lanjut Sekda Kabupaten Pasuruan menyatakan meski anggaran Pemilu 2024 bersumber dari APBN, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan tetap berupaya untuk melakukan penguatan melalui sosialisasi untuk  meningkatkan partisipasi masyarakat, pengamanan oleh jajaran Satpol PP, Polres dan Kodim, serta pemutakhiran data kependudukan oleh Dispendukcapil.   Di penghujung audiensi, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin, sekilas juga menyinggung terkait rencana pembangunan gedung kantor KPU Kabupaten Pasuruan.


Selengkapnya
66

KPU Kabupaten Pasuruan Hadiri Pelaksanaan PILKAOS MA Hasan Munadi

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Senin (13-13-2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan  menghadiri undangan kegiatan PILKAOS (Pemilihan Ketua OSIM)  MA Hasan Munadi, Gunung Gangsir, Beji, Pasuruan, periode 2021-2022. Sebelumnya beberapa pengurus Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) Hasan Munadi bersama guru pendamping mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) WISDOM, KPU Kabupaten Pasuruan dalam rangka menimba pengetahuan serta memperoleh edukasi tentang penyelenggaraan pemilihan dalam konteks persiapan pemilihan ketua OSIM di MA Hasan Munadi. Acara PILKAOS dimulai pukul 09.00 WIB, dibuka oleh Kepala Sekolah MA Hasan Munadi Amil Muzayyin S.Ag. Ada 4 (empat) calon yang maju dan berkontestasi dalam pemilihan tersebut, secara berurutan calon nomor 1 sampai 4 yaitu,  M. Rizky Zakaria, Dewi Nabila, Ahmad Affandy, dan Jessica Sintya Veranica. Lebih kurang 146 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan PILKAOS tersebut. Pelaksanaan PILKAOS juga dihadiri Kepala Yayasan  Hasan Munadi, Drs. H. Abdul Munip, yang ikut menyaksikan persiapan dan proses pemilihan Ketua OSIM. Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin  bersama Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Suyatmin. Dalam sambutannya Zainul Faizin menegaskan bahwa tujuan pemilihan adalah mengenalkan proses demokrasi yang baik dan benar. "Dalam setiap konstestasi pemilihan selalu ada pihak yang menang, namun tujuan pemilihan bukan sekedar mencari pemenang tetapi lebih pada proses demokrasi yang baik dan benar. Menang dengan terhormat tanpa melakukan kecurangan apapun, dan kalah pun bermartabat. Sehingga nantinya akan terpilih wakil yang diharapkan oleh semua pihak dan dapat melaksanakan amanat yang diemban secara baik,” ujarnya.      Lebih lanjut beliau menyampaikan, "secara keseluruhan proses persiapan dan pelaksanaan pemilihan sudah cukup baik, namun sebagai catatan kedepan perlu dibenahi khususnya data pemilih. Setidaknya daftar pemilih disusun dan dibuat semirip mungkin dengan pemilihan pada umumnya, sehingga proses pemilihan dapat berjalan secara jujur, adil, transparan dan bermartabat,” tutup Zainul Faizin. Acara dilanjutkan dengan penandantanganan perjanjian kerjasama antara KPU Kabupaten Pasuruan dengan MA Hasan Munadi dalam upaya meningkatkan kerjasama di bidang pendidikan pemilih yang sudah menjadi program rutin dan dilaksanakan secara berkesinambungan oleh KPU Kabupaten Pasuruan. Pada kesempatan tersebut, KPU menerima piagam penghargaan dari MA Hasan Munadi. Piagam   tersebut diberikan langsung oleh Drs. H. Abdul Munip, Ketua Yayasan Hasan Munadi kepada Zainul Faizin selaku Ketua KPU Kabupaten Pasuruan. Turut hadir dalam acara PILKAOS, Barda Suraidah selaku Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Pasuruan, beserta jajaran staf teknis yang turut memantau jalannya pelaksanaan PILKAOS di MA Hasan Munadi.


Selengkapnya
33

Optimalisasi Persiapan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi, KPU RI adakan Webinar Evaluasi Prinsip dan Urgensi Penataan Dapil Pemilu

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Jumat (10-12-2021) KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti acara yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia terkait Persiapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi, melalui kegiatan yang dikemas dalam bentuk webinar mengambil tema Evaluasi Prinsip dan Urgenitas Penataan Dapil (Daerah Pemilihan). Acara diikuti oleh Anggota KPU Provinsi, Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan se-Indonesia Kegiatan yang dilakukan melalui online meeting tersebut dibuka pukul 14.00 WIB oleh Anggota KPU RI Pramono U. Tantowi, dilanjutkan pengantar sekaligus pengarahan oleh Anggota KPU Divisi Teknis Evi Novida Ginting Manik. Pada sambutannya Pramono menyampaikan dalam penataan daerah pemilihan (Dapil) Pemilu harus sesuai dengan prinsip penataan Dapil sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. "Dapil merupakan salah satu unsur sistem Pemilu yang menentukan sistem kepartaian dan mempengaruhi stabilitas pemerintahan. Maka penting sekali diperhatikan dalam tahap penyusunan Dapil. Jangan kemudian proses penataan Dapil ini mengesampingkan prinsip penataannya yang sudah jelas ada dalam Undang-Undang Pemilu," tegas Pramono. Lebih lanjut beliau menjelaskan tentang peranan partai politik dalam tiap tahapan penataan dapil. "Dalam setiap tahap penataan Dapil, KPU melibatkan partai politik sebagai peserta Pemilu dan stakeholder. Ini merupakan bukti transparansi kerja KPU kepada publik, selain itu juga sebagai tempat untuk melakukan uji publik terkait Dapil,” terangnya. Memasuki sesi berikutnya yakni pemaparan materi oleh narasumber. Narasumber pertama  Prof. Ramlan Surbakti, selaku Pemerhati Tata Kelola Pemilu. Materi kedua mengangkat topik “Masalah Dapil DPR & DPRD Provinsi“ disampaikan oleh Harun Husein yang merupakan Penulis Buku “Pemilu Indonesia: Fakta, Angka, Analisis, dan Studi Banding”. Dilanjutkan materi ketiga oleh Erik Kurniawan, Peneliti pada Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) dengan judul “Dampak Pembentukan Dapil DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024“. Sebagai narasumber pamungkas dalam webinar Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menyampaikan terkait “Menjaga Proporsional Pemilu Melalui Daerah Pemilihan “.   Usai pemaparan oleh keempat narasumber, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang diikuti seluruh peserta webinar untuk menggali lebih dalam tentang penataan dapil dan alokasi kursi agar peserta webinar dapat lebih memahami secara lebih luas terkait topik yang dibahas dalam webinar siang ini. Pada acara ini hadir secara virtual, Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Fatimatuz Zahro. Acara yang dimoderatori oleh Heroik Pratama, Peneliti pada Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini diikuti antusias oleh peserta, berakhir pada pukul 17.30 WIB.


Selengkapnya
38

Sosialisasikan Pemilu dan Penyelenggaranya di MA Miftkhul Falah, Al-'Izzah Institute Undang Narasumber Dari KPU

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Jum'at (10-12-2021) KPU Kabupten Pasurun menjadi Narasumber terkait Kepemiluan yang diselenggarakan oleh Al-'Izzah Institite, Acara tersebut dilaksanakan di Madrasah Aliyah (MA) Miftakhul Falah Capang Purwodadi. Tidak kurang dari 75 Peserta yang terdiri dari Siswa dan Dewan Guru yang ikut dalam acara tersebut. Tepat pukul 08.30 WIB  acara dimulai dan dibuka langsung oleh Ketua Al-'Izzah Institute yang juga merupakan Ketua Yayasan Pendidikan Miftakhul Falah,Bapak Moch. Mundzir, S. Ag. M.MPd dan Pengarahan oleh Kepala MA Miftakhul Falah. Disela-sela acara pembukaan, Mundzir mengatakan bahwa siswa setingkat MA ini adalah merupakan Pemilih Pemula yang dapat memberikan perubahan pada hasil Pemilu dan Pemilihan. Beliau berpesan kepada siswa MA Miftakhul Falah untuk aktif berpartisipasi di Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. Eriek Zainuri selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pasuruan  memberikan materi tentang Kepemiluan dan Penyelenggaranya, Beliau juga memberikan pesan kepada para peserta untuk dapat berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan Pemilu dan Pemilihan. "Partisipasi kalian semua (siswa-siswi) merupakan hal yang penting dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan", tegas Beliau. Acara dilanjutkan tanya jawab dan berakhir pukul 10.45 WIB serta ditutup oleh Ketua Al-'Izzah Institute.


Selengkapnya