
KPU Lakukan Peninjauan Kembali Atas Self Assesment Sebagai Evaluasi Kesiapan Melayani Masyarakat
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Selasa (19-01-2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Penilaian dan Peninjauan Kembali atas Self Asessment Monitoring Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara dilaksanakan selama dua hari (18-19 Januari 2021) secara daring melalui zoom meeting, dihadiri Sekretaris dan seluruh Kasubbag dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Acara dibuka pukul 09.00 WIB oleh Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur yang menegaskan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah sebagai evaluasi atas kesiapan KPU dalam melayani masyarakat.
“Tujuan diadakannya penilaian dan peninjauan kembali atas Self Asessment monitoring pelaksanaan kegiatan dan anggaran ini adalah sebagai evaluasi atas kesiapan KPU dalam melayani masyarakat sekaligus untuk evaluasi satgas, serta menampung aspirasi seluruh satker dalam meningkatkan mutu dan pelayanan,” tegasnya.
Lebih lanjut beliau menghimbau kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota agar senantiasa berpartisipasi aktif dalam mengawal terlaksananya kegiatan.
“Saya berharap KPU Kabupaten/Kota dapat mengawal kegiatan ini dengan baik, serta dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab,” imbuh Nanik Karsini.
KPU Kabupaten Pasuruan mendapat jadwal penilaian dan peninjauan pada Rabu (19/01/2022) dimulai pukul 09.30 WIB hingga 15.30 WIB. Setelah sebelumnya KPU Kabupaten Pasuruan melakukan pengisian instrumen monitoring evaluasi pelaksanaan kegiatan, serta dilengkapi dengan link bukti dukung yang dikirim melalui email KPU Jatim. Instrumen penilaian terdiri atas enam komponen, antara lain manajeman perubahan, manajemen SDM, penilaian tata laksana, akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam penilaian dan peninjauan tersebut hadir secara virtual Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, Sherla Rusdianto didampingi Kasubbag, sedangkan tim penilai berasal dari KPU Provinsi Jawa Timur Nurita Paramita dan Ryan Hidayat Sonata beserta Sabbikisma Setia Nugraha dari KPU RI.