Tingkatkan Pemahaman tentang Akuntabilitas Kinerja, KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Bimtek Penyusunan Laporan SAKIP
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Melanjutkan rangkaian acara Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen SAKIP yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Jum’at (10/12/2021) KPU Kabupaten Pasuruan kembali mengikuti bimtek sesi kedua secara daring (dalam jaringan) melalui zoom meeting. Tema yang diusung kali ini terkait Penyusunan Laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Acara dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq pada pukul 13.00 WIB dan dihadiri secara virtual Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris, serta Perencana Ahli Muda/Kasubbag. Program dan Data dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pengukuran kinerja dan penuangannya dalam laporan kinerja merupakan bentuk pertanggungjawaban instansi pemerintah atas kinerja yang dicapainya kepada para pemberi mandat. Penyusunan laporan kinerja tersebut wajib mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Laporan kinerja seyogyanya disampaikan oleh KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi Jawa Timur paling lambat pada minggu kedua bulan Februari Tahun 2022. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait ‘Penyusunan LKjIP’ yang disampaikan oleh narasumber Ika Gunawan dari Pusdiklat BPKP dan diskusi tanya jawab yang dimoderatori oleh Nurita Paramita selaku Sub Koordinator Program dan Data KPU Provinsi Jawa Timur. Ika menjelaskan instansi harus memahami bahwa laporan kinerja memuat beberapa informasi yang tidak hanya menyajikan pencapaian kinerja, namun juga menjadi upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi agar dapat meningkatkan kinerjanya. “Pada dasarnya laporan kinerja dibuat oleh tiap tingkatan unit organisasi yang menyusun perjanjian kinerja. Beberapa informasi yang dimuat dalam laporan kinerja antara lain ringkasan singkat organisasi, rencana dan target yang ditetapkan, pengukuran kinerja, evaluasi dan analisis,” tuturnya. Lebih lanjut, Ika menerangkan tentang publikasi dokumen perencanaan kinerja dan laporan kinerja di website masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab instansi dalam mengkomunikasikan akuntabilitas kinerjanya. Oleh karena itu, instansi diharapkan dapat menyajikan informasi kinerja yang baik, bukan sekedar formalitas belaka. Di akhir materi, Ika menyajikan overview atas evaluasi SAKIP dan mengingatkan bahwa tujuan instansi dalam melaksanakan laporan kinerja tidak hanya sekedar mencapai nilai AA, namun bagaimana instansi dapat berkinerja secara akuntabel. Sebagai acara pamungkas, Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq menyampaikan closing statement. Beliau menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pimpinan maupun seluruh personel KPU untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik terkait SAKIP. “Sebagai bagian dari lembaga negara, tentu saja KPU memiliki komitmen yang sama untuk peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik. Dan ini memang harus dimulai dari pimpinan KPU. Ilmu yang kita dapat melalui Bimtek SAKIP ini akan menjadi bekal kita semua sehingga target kita untuk memperoleh nilai AA dapat tercapai. Minimal di tahun mendatang sudah tidak ada kata menyerah dan lebih optimis terkait SAKIP. Bimtek ini bukanlah sebuah akhir, perlu amaliyah yang harus diwujudkan dalam bentuk komitmen bersama antara komisioner dan secretariat,” tuturnya. Rozaq juga menyampaikan bahwa secara ceremonial, akan ada acara lanjutan sebagai puncak dari seluruh rangkaian kegiatan SAKIP dari awal hingga akhir dengan menghadirkan Narasumber dari KPU RI. Acara tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengarahan semisal reviu SAKIP sebagai upaya untuk lebih memahami SAKIP. Acarapun berakhir pada pukul 17.00 WIB.
Selengkapnya