Berita Terkini

61

KPU Kabupaten Pasuruan Mengikuti Rapat Koordinasi PDPB Tahun 2022

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Jum'at (14-01-2022) KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti rapat koordinasi yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022, dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB dan diikuti oleh Seluruh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Operator Sidalih Berkelanjutan KPU se-Jawa Timur sesuai undangan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 10/PL.02/35/2022 Tanggal 11 Januari 2022. Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dibuka oleh Nurul Amalia selaku Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam pembukaannya, Nurul berpesan agar dalam proses PDPB Tahun 2022 ini lebih dimaksimalkan dari tahun sebelumnya. Lebih lanjut, Nurul Amalia juga menyinggung terkait Pemetaan TPS untuk Pemilihan serentak Tahun 2024 mendatang. Beliau berpesan agar dalam memetakan TPS, selain bertujuan efisiensi tapi juga harus memperhatikan faktor partisipasi masyarakat di TPS tersebut. "Lakukan analisa dengan berbagai instrumen dalam memetakan TPS, perhatikan letak geografis serta faktor-faktor yang lainnya agar target partisipasi tepat terpenuhi", tegas Nurul. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan oleh rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur Nurita Paramitha. Pada sesi ini Nurita memberi kesempatan kepada KPU Kabupaten/Kota secara bergantian untuk melaporkan progres Form C Daftar Hadir bagi KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Tahun 2020 dan proyeksi pemetaan TPS untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Setelah penyampaian laporan dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, acara selanjutnya yaitu sesi diskusi dan tanya jawab oleh peserta rapat. Ikut dalam rapat Abdul Kholiq selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pasuruan dan Adi Setyawan selaku Operator Sidalih KPU Kabupaten Pasuruan. Acara yang dilakukan secara daring via zoom meeting ini pun berakhir pukul 17.20 WIB.


Selengkapnya
76

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 berdasar PKPU 6 Tahun 2021 dan Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tentang Pemutakhiran Daftar Berkelanjutan (DPB) secara virtual, Rabu (12/1/2022). Acara tersebut dihadiri seluruh komisioner KPU Kab/Kota di Jawa Timur dan instansi terkait seperti Bawaslu, Kemenkumham, Dinas Sosial, Kemenag, dan Dinas Pendidikan.  Acara rapat koordinasi dimulai pukul 10.00 WIB dan dibuka oleh Choirul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur.  Dalam sambutannya Choirul Anam menyampaikan perlunya koordinasi antar stakeholder terkait dalam rangka penyempurnaan proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan sehingga menghasilkan output yang valid dan komplit. “Kedepannya bisa dibuat forum koordinasi rutin supaya  KPU dapat bekerja secara efektif dan efisien” ungkap Cak Anam, begitu panggilan akrabnya.  Setelah koordinasi DPB selesai yang melibatkan stake holder, agenda dilanjutkan dengan pengarahan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Nurul Amalia, dalam pengarahannya beliau berpesan agar KPU Kabupaten/Kota menyiapkan Pemetaan TPS dengan tetap mengutamakan target partisipasi selain faktor efisiensi. Pemetaan yang dimaksud dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti wilayah yang rawan disatukan, wilayah yang tidak mungkin disatukan atau wilayah yang harus disatukan, begitu juga tidak boleh ada anggota KK yang terpisah dalam satu TPS. Selain itu juga perlu dipertimbangkan untuk wilayah yang mempunyai Lembaga Pemasyarakatan dan Pondok Pesantren. Menurut Nurul, pemilihan saat ini tidak ada TPS khusus untuk pemilih pindahan karena Pemilih pindahan nanti akan dicover di TPS sekitar lokasi. Beliau juga mengingatkan terkait pemetaan TPS agar tidak diisi secara maksimal per TPSnya untuk mengantisipasi adanya penambahan dan pengurangan pemilih “Pemetaan yang dilakukan saat ini akan menentukan suksesnya pelaksanaan penyelenggaraan pemilu/pemilu kedepannya,” ucap Nurul. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin dan Abdul Kholiq, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.


Selengkapnya
79

Segenap Jajaran KPU Kabupaten Pasuruan Tanda Tangani Perjanjian Kinerja Tahun 2022

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Kamis (13-01-2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) yang diikuti oleh Ketua beserta Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag dan Plt. Kasubbag, Staf dan Tenaga PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan, bertempat di gedung Serba Guna Kantor KPU Kabupaten Pasuruan Jl. Sudarsono No. 1 Pogar – Bangil.  Acara diawali dengan mengikuti penandatanganan perjanjian kinerja yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Timur, serentak bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring via zoom meeting. Dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam pada pukul 10.00 WIB, dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya perjanjian kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban kita dalam melaksanakan tugas yang diemban sebagai lembaga penyelenggara sekaligus menjadi indikator capaian kinerja. "Kita semua berharap perjanjian kinerja yang dilaksanakan secara serentak juga sebagai bentuk deklarasi kerja secara maksimal tidak hanya sebagai rutinitas saja namun sebagai upaya capaian yang lebih baik,” terang Anam. Lebih lanjut beliau menyampaikan “KPU  Jawa Timur menargetkan capaian penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) di masing-masing satker KPU Kabupaten/Kota setidaknya 70 atau BB, sehingga dapat dipertahankan tingkat akuntabilitas capaian kinerja dimasing-masing satker,” tegasnya. Perjanjian kinerja  bertujuan untuk memperteguh komitmen masing-masing pihak agar menjaga pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil. Komitmen tersebut tertuang secara rinci dalam dokumen yang berisi sasaran strategis, indikator kinerja, target, hingga rencana anggaran. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur diikuti seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara serentak.  Diteruskan dengan Penandatangan Perjanjian Kinerja antara Sekretaris dengan Kepala Bagian di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur, penyerahan SK PPNPN bagi satker KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota secara simbolis, serta penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan oleh seluruh staf Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara serentak. Selanjutnya KPU Kabupaten Pasuruan melaksanakan penandatangan perjanjian kinerja, pakta integritas dan bebas benturan kepentingan, yang diikuti Kasubbag, Plt. Kasubbag serta seluruh staf dan tenaga PPNPN disaksikan seluruh Komisioner. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin menyampaikan perjanjian kinerja adalah dokumen yang berisi rencana kerja serta target yang akan dicapai dalam satu tahun. berbagai indikator sudah ditentukan didalamnya terdapat rencana strategis yang harus dilaksanakan oleh Sekretariat dalam bentuk proses dukungan manajemen maupun penguatan kelembagaan. “Dengan penandatanganan perjanjian kinerja yang dilakukan setiap awal tahun, utamanya pada tahun 2022 tidak hanya sebagai formalitas saja, tetapi betul-betul dilaksanakan dan memenuhi target seperti yang tertuang dan telah ditandatangani antara Ketua KPU dengan Sekretaris dan Sekretaris dengan jajaran dibawahnya.” Tegas Faizin. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, Sherla Rusdianto menyampaikan perjanjian kinerja ini bermanfaat bagi seluruh jajaran Sekretariat di Lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan sebagai salah satu tahapan dalam sistem akuntabilitas instansi pemerintah. “Kegiatan perjanjian kinerja hari ini sangat bermanfaat bagi saya selaku pimpinan satker dan bagi ASN di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan. Sekaligus ini sebagai upaya dalam menyusun rencana kerja yang akan dikerjakan dan target apa yang harus dicapai pada tahun 2022. Melalui Kasubbag, rencana kerja yang akan dilakukan dan target yang akan dicapai disampaikan, untuk kemudian dijadikan sebagai penilaian kinerja secara obyektif bagi seluruh ASN di Lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan, sehingga kedepan tidak ada lagi ASN di KPU Kabupaten Pasuruan yang tidak tahu tugas dan fungsinya di masing Subbag karena semua telah ditata di awal tahun,” terang Sherla.


Selengkapnya
147

Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Tahapan Pemilu 2024, KPU Perkuat Keamanan Siber dan Kedaulatan Digital Pemilu

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Memasuki seri VIII yang sekaligus menjadi seri pamungkas hari ini, Rabu (29/12/2021) KPU Kabupaten Pasuruan kembali mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh KPU RI dengan tema “Keamanan Siber dan Kedaulatan Digital Pemilu 2024”. Webinar ini diselenggarakan guna menjawab tantangan perlunya memperkuat keamanan dan kedaulatan sistem informasi yang akan diaplikasikan dalam rangka untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tahapan Pemilu 2024. Acara diikuti oleh berbagai peserta yang terdiri atas Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, perwakilan partai politik, Non-Government Organization (NGO) serta para pemerhati Pemilu. Diselenggarakan secara daring via zoom meeting maupun live streaming youtube KPU RI, webinar dibuka secara langsung oleh Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi tepat pukul 09.00 WIB. Dalam sambutan pembukaannya Pramono menyampaikan bahwa tujuan KPU mengadopsi dan mengaplikasikan berbagai kemajuan sistem IT (Informasi Teknologi) dalam tahapan Pemilu adalah guna memudahkan dan menyederhanakan kerja-kerja Pemilu, mendorong transparansi serta menyebarluaskan informasi kepada stakeholder, peserta pemilu maupun masyarakat.  “Dalam mengadopsi IT kita juga harus memikirkan bagaimana meningkatkan pengamanan siber. Perkembangan IT tentunya diikuti pula oleh perkembangan ancaman-ancamannya yang juga tak kalah cepat. Oleh karena itu, IT tidak hanya dipertimbangkan dari sisi kemudahan dalam penggunaannya saja, namun juga keamanan sistem. KPU perlu menjalin sinergi dan kerjasama dengan berbagai pihak. Sebelum penggunaan, sistem IT harus dilakukan verifikasi dan audit sistem terlebih dahulu oleh instansi yang berwenang. Sementara pada saat berjalannya tahapan Pemilu maka kerjasama dengan instansi lain diperlukan guna memunculkan quick respon saat munculnya serangan,” tegasnya. Lebih lanjut Pramono menegaskan bahwa Pemilu harus mampu menjamin integritas proses juga integritas hasil Pemilu sehingga mampu meningkatkan kepercayaan peserta pemilu maupun masyarakat terhadap hasil Pemilu. Tantangan dalam mengadopsi IT adalah menjamin dan memastikan bahwa seluruh proses IT yang telah diadopsi berjalan sesuai aturan, tidak mudah dimanipulasi dengan memanfaatkan celah yang ada dalam sistem sehingga dapat mempengaruhi hasil Pemilu.  Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber-narasumber yang sangat berkompeten di bidangnya, dengan dimoderatori Sumariyandono selaku Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI. Narasumber pertama, Edmon Makarim, S.Kom, SH, LL.M yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjabarkan materi tentang regulasi yang diperlukan dalam keamanan siber dalam Pemilu 2024 mendatang. Beliau menegaskan bahwa payung hukum diperlukan untuk mencegah profiling dan eksploitasi data pribadi serta penghapusan data pribadi yang diperoleh secara melawan hukum.  Dilanjutkan secara pararel oleh narasumber kedua, Elizabeth Damayanti yang saat ini menjabat sebagai OVP Cyber Security, Direktorat Network & IT Solution PT. Telkom Indonesia. Wanita yang akrab disapa Ibeth ini memaparkan secara teknis tantangan dan berbagai ancaman keamanan siber dalam transformasi digital, serta bentuk antisipasi/inisiatif untuk memitigasi resiko.  “Security hanya bisa berjalan dengan baik jika dienforce secara top down. Sehingga penting kiranya pimpinan secara aktif mengajak timnya hingga level yang paling bawah untuk berkomitmen membangun upaya antisipatif dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan siber,” ujarnya. Ismail Fahmi, Ph.D dari PT. Media Kernels Indonesia (Drone Emprit) yang sekaligus menjabat sebagai Dosen Universitas Islam Indonesia dan Wakil Ketua Komisi Infokom MUI Pusat menjadi narasumber ketiga pada webinar seri VIII ini. Mengusung tema ‘Potensi Misinformasi, Disinformasi dan Malinformasi (MDM) dalam Proses Pemilu 2024 beserta Solusinya’, Ismail menyatakan bahwa hal terpenting yang harus dilakukan KPU dalam pengamanan siber Pemilu 2024 adalah penyiapan tim KPU mulai dari pimpinan hingga tataran staf dalam menghadapi MDM terkait KPU dan Pemilu sehingga tidak gagap saat terjadi serangan. Hal lain yang harus dilakukan adalah hoax buster, kecepatan klarifikasi, dan edukasi publik untuk mendeteksi dini adanya MDM. Usai pemaparan materi oleh ketiga narasumber, dibuka sesi diskusi dan tanya jawab untuk menjawab berbagai problematika di lapangan serta pendalaman materi terkait Keamanan Siber dan Kedaulatan Digital Pemilu 2024. Acara ditutup pada pukul 12.51 WIB oleh Deputi Bidang Administrasi KPU RI, Purwoto. Beliau berharap bahwa apa yang telah disampaikan oleh para narasumber dapat diimplementasikan dalam mempersiapkan keamanan siber pengelolaan IT KPU pada Pemilu 2024 mendatang.


Selengkapnya