KPU Pasuruan Ikuti Rakor Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024
Pasuruan, https://kab-pasuruan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan menghadiri acara Rapat Koordinasi ( Rakor ) Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bidang Perencanaan, Sarana dan Prasarana Serta Pengelolaan Keuangan Pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di Bali Nusa Dua Hotel, Kawasan Nusa Dua Lot NW/1 Benoa Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Rakor yang diselengggarakan mulai tanggal 23 Agustus sampai 25 Agustus 2022, dilaksanakan dengan peserta dari 34 KPU Propinsi//KIP Aceh dan 514 KPU/KIP kabupaten / kota se-Indonesia. Pembukaan Kegiatan Rakor yang dimulai pada pukul 19.00 WITA. di Nusa dua Bali hall convention center dengan diawali pentas sendra tari khas Bali yang dilanjutkan dengan ucapan selamat datang dari Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan Rakor menyampaikan bahwa kegiatan Rakor akan berlangsung sampai dua hari kedepan dengan menghadirkan beberapa narasumber dari Kementerian PPN / Bappenas, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, dan Dirjen Anggaran, DJPb serta DJKn Kementrian Keuangan RI. Menurut Hasyim, Organisasi modern tidak lepas dari perencanaan, dalam hal Pemilu dan Pemilihan ada satu saja yang luput dari perencanaan, maka akan berakibat tidak berjalannya sebuah tahapan tersebut. Oleh karena itu, perencanaan menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam merencanakan proses penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan. Harapannya selama mengikuti Rakor para peserta agar berkonsentrasi penuh supaya lebih cermat dalam perencanaan kegiatan Pemilu dan Pemilihan sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat diserap secara maksimal disertai mekanisme pertanggungjawaban yang akuntabel. “ Jangan sampai di akhir tahun bingung melaksanakan kegiatan karena anggaran yang masih tersisa banyak” Kata Hasyim seraya menegaskan agar semua personel di KPU bekerja dengan tertib, disiplin dan menjalankan tugas wewenang sesuai aturan yg berlaku. Sesuai dengan undangan Nomor 716 /PP.05-Und//01/2022 tanggal 16 Agustus 2022, Ketua dan anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag keuangan umum dan logistik serta Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten Pasuruan hadir mengikuti kegiatan.(Yd)
Selengkapnya