Berita Terkini

55

KPU Pasuruan Ikuti Rakor Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Pasuruan, https://kab-pasuruan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan menghadiri acara Rapat Koordinasi ( Rakor ) Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bidang Perencanaan, Sarana dan Prasarana Serta Pengelolaan Keuangan Pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di Bali Nusa Dua Hotel, Kawasan Nusa Dua Lot NW/1 Benoa Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Rakor yang diselengggarakan mulai tanggal  23 Agustus  sampai 25 Agustus 2022, dilaksanakan dengan peserta dari 34  KPU  Propinsi//KIP Aceh dan 514 KPU/KIP  kabupaten / kota se-Indonesia.  Pembukaan Kegiatan Rakor yang dimulai pada  pukul 19.00 WITA. di Nusa dua Bali hall convention  center dengan diawali pentas sendra tari khas Bali yang dilanjutkan dengan  ucapan selamat datang dari Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan Rakor menyampaikan bahwa kegiatan Rakor akan berlangsung sampai dua hari kedepan dengan menghadirkan beberapa narasumber dari  Kementerian PPN / Bappenas, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, dan Dirjen Anggaran, DJPb serta DJKn Kementrian Keuangan RI. Menurut Hasyim, Organisasi modern tidak lepas dari perencanaan, dalam hal Pemilu dan Pemilihan ada satu saja yang luput dari perencanaan, maka akan berakibat tidak berjalannya sebuah tahapan tersebut. Oleh karena itu, perencanaan menjadi salah satu hal yang  sangat penting dalam merencanakan proses penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan. Harapannya selama mengikuti Rakor para peserta agar  berkonsentrasi penuh supaya lebih cermat dalam perencanaan kegiatan Pemilu dan Pemilihan sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat diserap secara maksimal disertai mekanisme pertanggungjawaban yang akuntabel. “ Jangan sampai di akhir tahun bingung melaksanakan kegiatan karena anggaran yang masih tersisa banyak” Kata Hasyim seraya menegaskan agar semua personel di KPU bekerja dengan tertib, disiplin dan menjalankan tugas wewenang sesuai aturan yg berlaku. Sesuai dengan undangan Nomor 716 /PP.05-Und//01/2022 tanggal 16 Agustus 2022, Ketua dan anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag keuangan umum dan logistik serta Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten Pasuruan hadir mengikuti kegiatan.(Yd)  


Selengkapnya
52

Pastikan Verifikasi Terlaksana Tepat Waktu, KPU Jatim Lakukan Supervisi Dan Monitoring Ke Pasuruan

Pasuruan, https://kab-pasuruan.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, Selasa (23-08-2022) menerima kunjungan Insan Qoriawan, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur  dalam rangka supervisi dan monitoring pelaksanaan verifikasi adminisnitrasi ( vermin ) partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Pasurun. Kunjungan yang dilaksanakan pada pukul 08.15 WIB sampai 11.45 WIB untuk memastikan pelaksanaan vermin di Pasuruan berjalan tepat sesuai jadwal tahapan. Dalam kunjungannya, Insan memantau secara langsung proses pelaksanaan vermin di Warehouse KPU Kabupaten Pasuruan, memastikan Tim vermin melakukan proses verifikasi secara teliti dan benar, serta mengingatkan deadline penyelesaian. “Pastikan dokumen yang diupload pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sesuai dengan data yang diinput" pesan Insan kepada Tim verifikator. Fatimatuz Zahro, Divisi Teknis Penyelenggara sekaligus Plh. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan menyampaikan perkembangan proses verifikasi yang telah dilakukan bersama Tim Verifikator terhadap data pendukung dari 23 Parpol yang ada di kabupaten Pasuruan. “Target kami sebelum tanggal 26 semua data telah kami verifikasi” jelas Zahro. Setelah menerima kunjungan supervisi dan monitoring dari KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Kabupaten Pasuruan juga menerima kunjungan dari beberapa Partai Politik (Parpol),  diantarannya pukul 14.15 – 15. 30 WIB, dari Partai Buruh dan Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)  pada pukul 16.30 – 17.15 WIB. Dalam kunjungannya,  Partai Buruh dan Perindo sama-sama bermaksud untuk mengetahui perkembangan proses verifikasi adminitrasi dan kelengkapan dokumen yang diperlukan apabila pendukungnya mendapatkan status Belum Memenuhi Syarat (BMS) dari hasil vermin KPU. Fatimatuz Zahro, selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan menanggapi bahwa perkembangan proses verifikasi administrasi bisa dilihat secara langsung melalui Sipol oleh masing-masing Partai Politik yang sudah memiliki akun Sipol. Selain itu, formulir yang digunakan partai politik saat melakukan tindak lanjut dalam tahapan verifikasi administrasi semuannya sudah ada pada lampiran PKPU Nomor 4 Tahun 2022.(YT)


Selengkapnya
117

KPU KABUPATEN PASURUAN GELAR DOA BERSAMA DAN SANTUNAN ANAK YATIM PIATU

Pasuruan, https://kab-pasuruan.kpu.go.id . Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, Senin(22-08-2022) pada pukul 16.00 WIB hingga 17.15 WIB menggelar  kegiatan Doa Bersama dan memberikan Santunan kepada anak yatim. Kegiatan yang dilaksanakan di Warehouse KPU Pasuruan dengan menghadirkan 10 anak yatim dan tokoh agama di lingkungan sekitar kantor KPU Kabupaten Pasuruan ini merupakan bentuk ihktiar untuk kesuksesan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Fatimatuz Zahro, Plh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh seluruh kantor KPU di Indonesia dalam rangka mendoakan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sukses, aman dan lancar. Zahro menambahkan, pemberian santunan kepada anak yatim yang dirangkaikan dengan doa bersama ini bisa menjadi salah satu upaya untuk bermunajat pada Allah SWT. “Semoga seluruh tahapan Pemilu 2024 pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan sukses, khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan” tutur Zahro. Hadir dalam kegiatan, Plh Ketua KPU Fatimatuz Zahro, Divisi Sosdiklih, parmas dan SDM Suyatmin , Divisi Hukum Eriek Jainuri beserta dengan Sekretaris dan jajaran pegawai sekretriat KPU Kabupaten Pasuruan, Seluruh rangkaian acara doa bersama dan santunan terhadap anak yatim berjalan dengan khidmat hingga selesai.(Ad1)  


Selengkapnya
71

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Rakor Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik

Pasuruan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Warehouse KPU Kabupaten Pasuruan, Jum'at (19/8/2022) pukul 14.00 WIB. Kegiatan Rakor tersebut dihadiri sebanyak 17 perwakilan tingkat kabupaten dari 24 Partai Politik Calon peserta pemilu tahun 2024 yang dokumen persyaratannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI. Selain itu, kegiatan rakor tersebut juga di hadiri oleh Kasat Intelkam Polres Pasuran,  Iptu Warji'in Krise,  Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pasuruan Misbahul Munir. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin  menjelaskan bahwa Liaison officer (LO ) atau penghubung partai politik calon peserta pemilu perlu aktif melakukan koordinasi dan mengikuti perkembangan tahapan verifikasi administrasi sehingga jika terdapat persoalan yang belum jelas dapat segera dikoordinasikan. Sementara itu ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro menerangkan secara spesifik terkait verifikasi administrasi dugaan keanggotaan ganda identik,  potensi ganda dalam satu partai politik, potensi ganda antar partai politik, maupun potensi keanggotaan tidak memenuhi syarat. "Verifikator KPU Kabupaten melakukan verifikasi administrasi secara cermat dan teliti berdasarkan peraturan dan petunjuk teknis KPU RI" Ujar Zahro. Lebih lanjut Zahro menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai bahan dalam melakukan perbaikan atas dokumen persyaratan bagi  partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. (ytm)


Selengkapnya
39

KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Se- Jawa Timur Tahun 2022

Pasuruan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Badan Publik di Jawa Timur Tahun 2022  yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Propinsi Jawa Timur secara daring, Kamis (18/08/2022). Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 18-19 Agustus 2022. Monitoring dan evaluasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jawa Timur ini dihadiri oleh Pemerintah desa dan pemerintah kabupaten se Jawa Timur, OPD pemprov Jatim dan Instansi Vertikal Se-Jawa Timur, kemudian KPU dan Bawaslu se Jawa Timur. Adapun peserta Bimtek dari unsur KPU Kabupaten/Kota dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas. Pada hari pertama ini kegiatan dibuka pukul 08.30 s/d 09.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) badan publik yang dibagi menjadi 2 (dua) sesi. Untuk  sesi 1 (satu) Monev Badan Publik Bagi Pemerintah Desa dan Pemkab se-Jatim dimulai pukul 09.00 s/d 13.30 WIB, sedangkan sesi 2 (dua)  Monev Badan Publik Bagi KPU dan Bawaslu se-Jatim pukul 13.00 s/d 15.30 WIB. Adapun untuk hari kedua (19/08/2022) kegiatan  hanya dilakukan satu sesi yaitu  Monev Badan Publik Bagi OPD Pemprov Jatim dan Instansi Vertikal di Jawa Timur. Ketua Komisi Informasi Propinsi Jawa Timur, Immadoeddin, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan Monitoring dan evaluasi merupakan kegiatan yang selalu dilaksanakan pada setiap tahun. Kemudian  ia berharap badan publik yang ada di Jawa Timur bisa mendapatkan predikat yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. “Kegiatan monev merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk mengetahui  tingkat kepatuhan badan publik dalam memberikan pelayanan informasi publik, disamping itu kami berharap Jawa Timur mendapat predikat Badan Publik Informatif”. Ujar Immadoeddin. Pada kegiatan monev  peserta mendapatkan materi tentang tata cara pengisian  Kuisioner/Self Assesment Questionnaire (SAQ) yang merupakan bagian dari tahapan monitoring. Setelah mengikuti Bimtek, setiap Pejabat PPID badan Publik diharuskan mengisi dan mengumpulkan kuisiner. Kemudian kegiatan  berikutnya yaitu dilakukan penilaian SAQ, visitasi, wawancara, penilaian dan pemeringkatan, dan tahap terakhir yaitu penganugrahan bagi badan publik. Setelah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi, KPU Kabupaten Pasuruan segera melaksanakan konsolidasi dan distribusi tugas sebagai tindak lanjut dari kegiatan monev yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Propinsi Jawa Timur, (ytm).


Selengkapnya
70

KPU Jatim Supervisi Pelayanan Helpdesk Sipol dan Kesiapan Verifikasi Administrasi KPU Pasuruan

Pasuruan, https://kab-pasuruan.kpu.go.id - Pada hari Terakhir pendaftaran Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU RI, Rochani Divisi SDM dan Libang Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Minggu (14/08/2022) melakukan supervisi di KPU kab Pasuruan terkait pelayanan Helpdesk Sipol dan kesiapan verifikasi administrasi. Rochani didampingi Ketua dan anggota KPU Kabupaten Pasuruan  memastikan kesiapan ruangan beserta dengan peralatan pendukung untuk proses pelaksanaan verifikasi administrasi keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024. Rochani  Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur tiba di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan Pada pukul  18.15  WIB untuk melakukan supervisi guna memastikan pelayanan Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Kabupaten Pasuruan sudah sesuai dengan intruksi dan Standard Operating Procedure ( SOP  ) yang ditentukan oleh KPU RI. Pada kesempatan ini, Rochani menanyakan secara langsung kepada petugas Helpdesk terkait data kunjungan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, apa saja yang biasanya mereka (Parpol) tanyakan, serta kendala apa yang dihadapi oleh Tim Help Desk. “Pastikan semua kegiatan pelayanan terdokumentasikan dengan baik, arsipkan semua dokumen tertulis secara digital dan rekam proses konsultasinya.” Pesan Rochani kepada Pegawai yang hari ini bertugas sebagai Helpdesk. “Jangan lupa meminta mereka (Parpol) untuk mengisi quisioner kepuasan  layanan Helpdesk Sipol” Lanjut Rochani. Setelah selesai melakukan supervisi di ruang Helpdesk Sipol KPU Kabupaten Pasuruan, Rochani juga meninjau kesiapan ruangan yang akan digunakan untuk proses verifikasi administrasi. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin menyampaikan bahwa Tim Verifikator KPU Kabupaten Pasuruan sudah melakukan beberapa simulasi proses verifikasi untuk mendapatkan metode verifikasi dengan waktu tersingkat dan data yang tepat, mengingat jumlah pegawai KPU Kabupaten Pasuruan yang terbatas. Terkait keterbatasan  Sumber Daya Manusia (SDM), Rochani menyampaikan bahwa Ketersediaan SDM yang terbatas harus bisa dikelola dengan baik dan tepat. Dukungan penggunaan sarana Teknologi Informasi (TI) sangat membantu kerja kita yang memiliki keterbatasan SDM. (AD1)


Selengkapnya