KPU Pasuruan Ikuti Rakor Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahun Anggaran 2023

Jakarta-www.kab-pasuruan.kpu.go.id. KPU Republik Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi Tingkat Nasional tentang Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAK/L) Tahun Anggaran 2023. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kasubag Perencanaan, data dan Informasi dan Operator RKAK/L seluruh propinsi dan Kab./Kota Se-Indonesia berlangsung sejak tanggal 27 sampai dengan 29 Oktober 2022 bertempat di Pullman Jakarta Central Park Hotel Podomoro City -Jakarta. KPU kabupaten Pasuruan turut menghadiri acara tersebut dengan delegasi kasubag dan operator. Acara dibuka oleh PLh Deputi adminstrasi dan selama kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Program dan Anggaran sekaligus Plh. Kepala Biro Perencana dan Organisasi KPU RI Bpk. Markus Krisdiono. Maksud dan tujuan dilaksanakannya rakor oleh KPU RI melalui Biro Perencanaan dan organisasi adalah tersusunnya rencana kerja Tahun 2023 seluruh satker KPU termasuk diantaranya KPU Kabupaten Pasuruan dalam draft RKAK/L 2023. Berbagai narasumber hadir mengisi  acara ini untuk memberikan wawasan keilmuan penunjang perencanaan dan anggaran diantaranya auditor inspektorat wilayah I, kemudian Bagian biro Keuangan dan BMN KPU RI, bagian pengelolaan Monev KPU RI dan yang utama adalah Tim RKAK/L Tingkat pusat KPU RI yang memberikan pembelajaran terkait proses penyusunan anggaran melalui aplikasi SAKTI. Dari proses kegiatan ini diharapkan para Kasubag rendatin dapat berperan aktif dalam mengelola penyusunan RKAK/L KPU satker masing-masing dalam aplikasi SAKTI dan dapat memantau serta memberikan masukan dan rekomendasi atas pengelolaan anggaran kepada pimpinan dan subag lainnya dalam upaya memaksimalkan penggunaan anggaran khususnya di Tahun 2023 nanti. Sampai dengan laporan ini disusun kasubag dan operator KPU kab. Pasuruan dan satker lainnya masih melakukan proses entri data anggaran kebutuhan tahun 2023 melalui aplikasi sakti dengan dipandu TIM RKAk/L KPU RI dan diharapkan sebelum batas waktu berakhirnya rakor ini masing-masing satker dapat menyerahkan hasil input datanya dengan sempurna sesuai petunjuk dan arahan KPU RI.(Yud)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 39 Kali.