Berita Terkini

204

KPU KABUPATEN PASURUAN IKUTI RAKOR PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PENYELENGGARA PEMILU TAHUN 2024 SERTA  PELUNCURAN SIAKBA DAN SIMPEG KPU

Kendari, kab-pasuruan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan pada Kamis (19/10/2022)  mengikuti pembukaan kegiatan rapat koordinasi pembentukan badan adhoc penyelenggara Pemilu tahun 2024 serta peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU yang berlangsung 4 hari mulai tanggal 19-22 Oktober 2022 di Hotel Claro, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kegiatan rakor tersebut diselenggarakan oleh KPU RI dan dibuka pada pukul 19.30 WIB yang dihadiri oleh Ahmad Doli Kurnia selaku Ketua Komisi II DPR RI,  Ketua dan Anggota KPU RI, Sekjen KPU RI serta Pejabat Eselon 1 sampai dengan 4, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Se-Indonesia, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kab/Ko Se-Indonesia, serta operator SIAKBA KPU Se - Indonesia. Kegiatan Pembukaan Rakor diawali dengan  penyampaian laporan kegiatan oleh Yuli Hartati selaku Plt kepala biro sub bagian SDM KPU RI. Lalu dilanjutkan dengan sambutan selamat datang oleh Laode Abdul Natsir, Ketua KPU Sulawesi Tenggara. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa proses rekrutmen adhoc sudah semakin dekat sehingga perlu dipersiapkan dengan baik. Proses rekrutmen dijadwalkan pada tanggal 15 November s/d 1 Januari 2023 pembentukan PPK dan dilanjutkan pada tanggal 1 Desember s.d 15 Januari 2023 pembentukan PPS. "Kegiatan Rakor seperti ini menjadi sesuatu yang penting dalam rangka persiapan pembentukan badan adhoc. Oleh karena itu kegiatan rakor dan peluncuran SIAKBA serta SIMPEG harus dikuasai betul agar di tingkat praktek dan pelaksanaan tidak memiliki kendala yang berarti." Terangnya. Kemudian Hasyim juga menyampaikan bahwa salah satu asas penyelenggara pemilu adalah bekerja secara tertib oleh karena itu dengan dibentuknya berbagai macam sistem informasi dalam pelaksanaan kepemiluan dapat menunjukkan KPU sebagai sebuah lembaga yang nasional, tetap dan mandiri itu bekerja secara tertata, cermat dan tertib. Selain itu segala macam sistem informasi yang kita miliki harus segera disinkronisasikan agar memudahkan penataan organisasi. Setelah sambutan ketua KPU RI, pada acara pembukaan juga diisi dengan penyampaian materi oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia tentang  "Peran Legislasi Dalam Membangun Sumber Daya Penyelenggara Pemilu Yang Berkualitas" Doli menyoroti tentang sistem demokrasi di Indonesia  yang dimulai sejak orde lama hingga sekarang,  "Indonesia sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik nya dan Pemilu menjadi pilar yang penting untuk menyatakan apakah Indonesia ini semakin maju dalam menerapkan demokrasi yang modern. Suksesnya pembangunan politik demokrasi Indonesia itu sangat tergantung dengan penyelenggara Pemilu yang berkualitas" Ujarnya.  Oleh karena itu, lanjut Doli  ada beberapa poin yang penting dalam menyiapkan Pemilu tahun 2024. Pertama adalah pemahaman tentang kepemiluan dimana para penyelenggara Pemilu harus memiliki pemahaman kepemiluan sesuai dengan levelnya, lalu yang kedua adalah faktor integritas, dimana Pemilu yang berkualitas itu jika outputnya sesuai dengan rasionalitas dan objektifitas dari masyarakat, ini bisa dilakukan jika penyelenggaranya memiliki integritas yang baik. Yang ketiga adalah penyelenggara pemilu berada di wilayah politik dimana perlu dicatat bahwa penyelenggara Pemilu harus bisa membangun komunikasi yang produktif tetapi tetap memperhatikan independensi. Lalu yang keempat adalah harus bisa memahami bahwa diperlukannya kemampuan ekstra dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 yaitu diperlukannya kesehatan fisik dan mental yang baik.  Setelah pembukaan, kegiatan akan dilanjutkan Kamis, (20/10/2022) dengan salah satu agendanya yaitu Sosialisasi Kebijakan Umum Badan Adhoc.(NIL)


Selengkapnya
71

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Mahasiswa

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan mengelar kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Pancawahana, Senin (16/10/2022), di Kampus STAIPANA, Jl. Untung Suropati, No 366, Kauman, Bangil. Kegiatan pendidikan Politik yang diikuti oleh 70 puluh mahasiswa STAIPANA Bangil tersebut dimulai pukul 14.00 WIB. Dua narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Dr. Hj. Siti Romlah, M.Pd.I (Ketua STAIPANA Bangil) menyajikan materi tentang Implementasi Nilai-nilai Demokrasi Dalam Mewujudkan Pemilu. dalam pelaksanaan demokrasi Dr.Romlah menyoroti tentang perlunya suasana yang kondusif dalam pemilu. "Salah satu wujud pemilu yang demokratis adalah apabila ketentuan dalam penyelenggaraan pemilu dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen" terangnya.    Adapun materi kedua disampaikan oleh Suyatmin, M.Kesos (Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih,. Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kabupaten Pasuruan) yang menyampaikan materi tentang tahapan pemilu 2024. Suyatmin, menjelaskan bahwa saat ini KPU Kabupaten Pasuruan sedang melaksanakan tahapan pemilu tahun 2024 "Tim Verifikator KPU Kabupaten Pasuruan saat ini sedang melaksanakan Verifikasi Faktual kepengurusan partai politik tingkat kabupaten, yang selanjutnya besok dilanjutkan dengan kegiatan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024" Ujar Suyatmin. Selain itu Yatmin, begitu ia biasa disapa, menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu kedepan KPU Kabupaten Pasuruan akan membentuk Badan Adhoc yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dimana untuk pendaftarnya dilakukan menggunakan alat bantu bernama SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc), oleh karena itu pendaftaran kedepan bisa dilakukan secara Online. pada kesempatan itu Yatmin  mengajak kepada seluruh mahasiswa untuk berperan serta dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu dengan cara ikut berpartisipasi mendaftar sebagai penyelenggara pemilu, baik itu PPK, PPS, maupun KPPS. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi hingga selesai pada pukul 16.35 WIB  (ytm).


Selengkapnya
68

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Prigen - https://kab-pasuruan.kpu.go.id.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, bertempat di Royal Senyiur, Jl. Putuk Truno, No 208, Prigen, Sabtu (15/10/2022).  Kegiatan Rakor dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin dan seluruh anggota, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat, anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Misbahul Munir serta delapan Partai Politik Non Parlemen Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang Memenuhi syarat Verifikasi Administrasi di wilayah kerja Kabupaten Pasuruan diantarannya Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat.  Ketua KPU, Zainul Faizin menjelaskan bahwa Rakor dilaksanakan untuk membahas persiapan tahapan verifikasi faktual. Termasuk diantaranya menyiapkan semua keperluan administrasi dalam proses verifikasi faktual baik kepengurusan maupun keanggotaan. “Jangan lupa siapkan KTP dan KTA anggota yang akan diverifikasi dan pastikan semua data telah sesuai” Pesan Faizin. Divisi Teknis Penyelenggara, Fatimatuz Zahro secara lebih detil menyampaikan  teknis pelaksanaan Verifikasi faktual yang akan dilakukan KPU, mengacu pada PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KPU nomor 384 tahun 2022   “Tim verfikasi fakual akan bekerja dengan mengacu pada regulasi sebagai pedoman teknis dalam melaksanaan verifikasi faktual”, papar Zahro. Kegiatan Rakor diakiri pada pukul 12.30 WIB setelah sesi tanya jawab dengan para peserta terkait mekanisme, jadwal  dan dokumen apa saja yang harus dipersiapkan dalam  pelaksanaan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan. (Ad1)


Selengkapnya
75

Persiapkan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik, KPU Provinsi Jawa Timur Adakan Rapat Koordinasi

(www.kab-pasuruan.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Pasuruan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kamis – Jumat  (13-14/10/2022). Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Hotel Platinum Surabaya, dengan dihadiri ketua, divisi teknis penyelenggaraan, divisi hukum dan pengawasan, Kasubbag Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rakor ini dilaksanakan sebagai persiapan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Kegiatan Rakor yang dibuka pukul 14.00 WIB juga dihadiri  secara daring oleh Idham Kholik selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI,  dalam pengarahan Idham menyampaikan apresiasi kepada KPU Provinsi Jatim dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. "Jawa Timur telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi sebagaimana Keputusan KPU Nomor  384 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis  bagi  Komisi  Pemilihan  Umum,  Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, ini merupakan hal yang luar biasa dan saya mengapresiasi seluruh kawan-kawan KPU se-Jawa Timur atas kinerjanya. Setelah proses ini kita akan dihadapkan dengan proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. Hasil verifikasi administrasi ini merupakan gambaran kita dalam pelaksanaan verifikasi faktual. Maka, perencanaan strategis dalam menghadapi verifikasi faktual harus disusun secara strategis agar bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang ada dalam Keputusan KPU.” Ujarnya Penting bagi penyelenggara dalam memastikan langkah dan operasional sesuai dengan peraturan yang berlaku serta membangun komunikasi harmonis strategis sesama penyelenggara merupakan salah satu hal penting dalam pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, dalam sambutannya mengharapkan kiranya KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar selalu menjalin komunikasi yang baik. “Komunikasi yang baik sesama penyelenggara pemilu sangat diperlukan demi suksesnya Pemilu 2024. Ke depan tentu diharapkan ada kesempatan semacam ini untuk membangun komunikasi yang lebih baik antar lembaga penyelenggara.” kata Anam. Dalam kesempatan yang sama, Anam juga membuka acara rapat kordinasi secara langsung. Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan pengarahan umum dari komisioner KPU Provinsi Jawa Timur yang dipandu oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan. Pada rakor tersebut turut hadir peserta dari KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin (Ketua), Fatimatuz Zahro (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Eriek Zainuri (Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Anik Farida (Kasubbag Teknis).


Selengkapnya
91

KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Rakor dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Vermin Perbaikan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi.

Madiun, kab-pasuruan.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan mengikuti Rakor Persiapkan dan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi pada Selasa-Rabu, 11-12 Oktober 2022 di kantor KPU Kota Madiun, Jalan Mobilisasi Pelajar Nomor 2 Kota Madiun. Peserta rakor terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih; Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sekretaris, Kasubag Tekmas, dan admin/Verifikator Sipol dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sedangkan dari KPU Jatim hadir Ketua, Choirul Anam dan Anggota, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, Rochani, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia. Sementara dari jajaran sekretariat turut hadir Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Tekmas), Popong Anjarseno, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno serta staf bagian Tekmas. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, menyampaikan bahwa agenda rakor hari pertama adalah  persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi  Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi. Anam juga menjelaskan bahwa setelah tahapan rekapitulasi Hasil Vermin Perbaikan akan dilanjukan dengan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, sehingga pada saat ini perlu  dilakukan mitigasi permasalahan verfak agar mampu memanage kegiatan verfak mulai dari sekarang sehingga kegiatan verfak di masing-masing kabupaten/kota bisa berjalan dengan baik, efektif dan efisien. “Ini bukan pekerjaan yang ringan, karena waktu pelaksanaannya sangat singkat” Tegas Anam. Selanjutnya Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani juga berpesan agar kpu kabupaten/kota bisa memanage tugas dan waktu dengan baik, serta memastikan telah melakukan koordinasi dengan stakeholder untuk ikut mensosialisasikan Tahapan dan kegiatan Kepemiluan. Pada pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Vermin Perbaikan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Jatim, anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur , Rusmifarizal Rustam dan semua perserta dari KPU Kabubpaten/Kota yang hadir pada rakor persiapan, proses rekap dilakukan dengan cara  membaca secara bergantian jumlah hasil verifikasi perbaikan sesuai dengan urutaan nama parpolnya. Dari kabupaten Pasuruan hadir Ketua KPU, Zainul Faizin, Divisi Teknis Penyelenggara, Fatimatuz Zahro, Divisi Sosdiklih Parmas, Suyatmin, Sekretaris, Sherla Rusdianto, Kasubbag Teknis Anik Farida dan Verifikator, Adi Setyawan Mengikuti seluruh acara sampai dengan berakhirnya rangkaian kegiatan.(AD1)


Selengkapnya