Mantapkan Persiapan Verifikasi Administrasi Partai Politik, KPU Provinsi Jawa Timur Adakan Rapat Koordinasi Bersama KPU Kabupaten/Kota
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id Menjelang pelaksanaan Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu tahun 2024, KPU Propinsi Jawa Timur melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, Jum’at (12/08/2022) bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Sidoarjo mulai pukul 15.00 WIB. Rakor yang dilaksanakan tanggal 12-13 Agustus 2022 diikuti oleh Ketua, Divisi Teknis penyelenggaraan dan Kasubag Teknis Penyelenggaran, Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Adapun dari jajaran KPU Provinsi dihadiri oleh semua komisioner diantaranya Ketua KPU Provinsi Jawa Timur (Choirul Anam), Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Gogot Cahyo Baskoro), Divisi Hukum dan Pengawasan (Muhammad Arbayanto), Divisi SDM Dan Litbang (Rochani), Divisi Teknis Penyelenggaraan (Insan Qoriawan), Divisi Perencanaan dan Logistik (Miftakhur Rozak), Divisi Data dan Informasi (Nurul Amalia), dan Sekretaris KPU Propinsi Jawa Timur (Nanik Karsini). Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa kegiatan rakor tersebut merupakan lanjutan dari bimbingan teknis (bimtek) PKPU Nomor 4 tahun 2022 yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 23-25 Juli 2024. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini, fokus membahas PKPU Nomor 4 tahun 2022 dan KPT Nomor 260 tahun 2022 sebagai upaya untuk membangun pemahaman yang sama antar Divisi dalam menghadapi seluruh tahapan Pemilu. “Penyamaan dan pemantapan Tentang PKPU Nomor 4 Tahun 2022 wajib bagi semua Anggota KPU dan menjadi penting bagi kita semua untuk memahami secara utuh norma-norma yang ada di dalamnya. Selain itu juga pemahaman KPT Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Penyelenggara tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik sangat diperlukan,” ujar Anam. Pada rakor tersebut masing-masing komisioner KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan arahan kepada seluruh peserta terkait pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.(ANIK)
Selengkapnya