KPU Kabupaten Pasuruan, Hadiri Rakor Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual di Tingkat Provinsi 

Surabaya - https://kab-pasuruan.kpu.go.id/. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi Jawa Timur pada Sabtu, 5 November 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) di hotel Royal Tulip Surabaya dengan peserta Ketua berserta anggota Divisi Teknis Penyelenggaraaan dan Divisi Perencanaan Data & Informasi, Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Admin Sipol dari 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Kegiatan rakor yang berlangsung selama dua hari,  hingga Minggu 6 November 2024, dari KPU Jatim dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Jatim, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Popong Anjarseno, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eddy Prayitno, dan jajaran Staf serta seluruh undangan dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. 


Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan bahwa verifikasi faktual menjadi tahapan yang sangat penting, karena dalam proses pelaksanaanya  KPU akan menetapkan peserta pemilu. Penetapan Partai Politik peserta Pemilu menjadi salah satu dari tiga hal mutlak yang harus ada dalam Pemilu, yaitu adanya peserta, penyelenggara, dan pemilih.

“Ada tiga hal mutlak yang harus ada dalam Pemilu, adanya peserta, penyelenggara, dan pemilih,” tutur Anam.”

Anam juga menyadari  bahwa dalam pelaksanaan verifikasi faktual tentu banyak ditemui dinamika di lapangan mulai dari tidak diketemukannya alamat, yang bersangkutan tidak mengakui serta adanya regulasi baru yang yang ditetapkan selama proses pelaksanaan verifikasi faktual, akan tetapi kita jajaran KPU se Jawa Timur harus siap tegak lurus terhadap pimpinan, mempedomani regulasi dan bekerja penuh dengan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Anggota KPU Jatim Rochani juga menyampaikan bahwa komunikasi juga merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksaanaan kegiatan tahapan pemilu, khususnya verifikasi faktual (verfak), selain itu juga perlu dukungan sarana dan prasarana untuk memperlancar dalam pelaksanaan verfak, menagemen waktu sangat patut di perhatikan serta perlu, evaluasi dalam kegiatan verfak. Rochani berharap dengan dipenuhinya segala keperluan tersebut maka pelaksanaan tugas kedepan akan semakin semakin ringan.

Disamping itu Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia berpesan agar dalam pelaksanaan verfak untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola data. Manakala mengandung data pribadi, maka harus mendapatkan perhatian lebih. Karena data yang dikelola KPU tentu menjadi tanggung jawab KPU.

Selain itu Anggota KPU Jatim, Miftahur Rozaq dalam  menyampaikan keberhasilan KPU Jatim dalam memperoleh penghargaan Terbaik Pertama Evaluasi (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) SAKIP untuk kategori wilayah atau satuan kerja besar.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, Divisi Teknis Penyelenggara Fatimatus Zahro, Divisi Rendati Abdul Kholiq, Sekretaris Sherla Rusdianto, Kasubbag Teknis Anik Farida dan Admin Sipol Adi Setyawan Kegiatan hadir dan mengikuti seluruh kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi Jawa Timur. ( SR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 45 Kali.