KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Bersama Stakeholder
KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Bersama Stakeholder
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Senin, (07/11/222), mulai pukul 13.30 WIB, di Hotel Royal Senyiur, Prigen, Pasuruan, dengan dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris beserta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan. Dari unsur pemerintah kabupaten, dihadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, dan Jajaran Camat se-Kabupaten Pasuruan.
Plh. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Eriek Zainuri menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi dengan pemerintah kabupaten Pasuruan sangat penting dilakukan sebagai bentuk persiapan KPU dalam membentuk badan Ad Hoc.
“Badan Ad Hoc ini sangat penting untuk mengawal demokrasi dan merupakan garda terdepan dalam Pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan, maka diperlukan SDM yang berkualitas dan berintegritas”.
Tahapan pelaksanaan pembentukan PPK dan PPS sendiri menunggu Peraturan KPU yang sampai saat ini masih belum keluar. Sementara itu untuk pemilu tahun 2024, pendaftaran Badan Ad Hoc untuk PPK dan PPS akan menggunakan Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc). SIAKBA merupakan alat bantu, yang diharapkan dapat memudahkan dalam proses rekrutment.
Kegiatan Rapat koordinasi Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Rachmat Syarifuddin, S.Sos. selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Pasuruan, dengan tema "Peran Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam Pembentukan Badan Ad Hoc dan Optimalisasi Sosialisasi Penggunaan SIAKBA".
Terkait peran pemerintah Asisten 1 menyampaikan bahwa pemerintah memiliki peran dalam fasilitasi kesekretariatan.
“Kebutuhan ruang kerja untuk sekretariat PPK, Ini termasuk upaya dari kami (Pemda) dalam penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK,” ujarnya.
Disamping itu Rahmat juga menyampaikan terkait SDM yang akan mengisi sebagai sekertaris maupun staf.
"untuk mengisi SDM dan staf sekretariat itu perlu didukung agar diisi oleh orang yang memiliki kualifikasi".
Sementara itu Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Suyatmin menyampaikan bahwa sinergi yang dibangun melalui rapat koordinasi diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran pelaksanaan tahapan pembentukan badan Ad Hoc di Pasuruan.
Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, yang dipandu oleh Nurhayati selaku moderator hingga Rakor berakhir pada pukul 17.00 WIB. (DIA)