Berita Terkini

121

TINGKATKAN LAYANAN PEMILU 2024, KPU GELAR KONSOLIDASI NASIONAL

Pasuruan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan kegiatan Konsolidasi Nasional yang dilaksanakan selama 3 hari (1-3/12/2022) bertempat di Mèeting, Inventive, Convention dan Exhibition (MICE) Ancol - Jakarta. Kegiatan tersebut di ikuti oleh seluruh pimpinan KPU RI beserta jajaran sekretariat jenderal. Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh beserta jajaran Sekretariat, anggota KPU Kabupaten/Kota beserta jajaran sekretariat dengan total peserta sebanyak 6.213 orang. Kegiatan yang diselenggarakan dalam Rangka Kesiapan  Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 juga dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, Kapolri dan Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Kabinet, Ketua DKPP, serta Ketua Bawaslu RI. Ketua KPU RI, Hasyim Asya’ri menyampaikan bahwa  tahapan Pemilu sudah mulai berjalan  oleh karena itu dalam rangka meningkatkan layanan dalam Pemilu 2024 terutama melayani pemilih dan melayani peserta Pemilu, maka kemampuan mengelola organisasi harus dilakukan dengan sebaik-baiknya termasuk juga perlunya menjaga kesehatan seluruh jajaran. "dengan beban kerja yang besar maka stamina dan kesehatan harus di jaga dengan baik" Ujarnya. Lebih lanjut Hasyim menyatakan bahwa konsolidasi ini diselenggarakan dalam rangka untuk menyambung rasa dan pikiran diantara supaya tercipta satu hati, satu pikiran dan satu perasaan. Pada akhir sambutannya Hasyim menyampaikan pesan untuk selalu menjaga integritas dengan selalu berpedoman pada aturan dan kode etik. “Keluhuran profesi itu terletak pada tanggung jawab. Semakin tinggi dan luas tanggung jawab sebuah profesi bagi kehidupan manusia maka semakin luhur profesi itu. Kode etik wajib dipegang demi untuk menjaga keluhuran profesi penyelenggara Pemilu.” Setelah pengarahan dari ketua KPU RI, kemudian dilanjutkan dengan paparan umum dari masing-masing divisi hingga acara berakhir pada pukul 23.15 WIB. Pada hari kedua kegiatan diisi dengan pengarahan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo. Dalam pengarahannya Presiden Jokowi menyadari bahwa pemilu tahun 2024 merupakan pekerjaan besar yang tidak gampang. "Pemilu tahun 2024 merupakan pekerjaan besar yang sangat menentukan masa depan bangsa Indonesia, mengelola ini tidak gampang, namun saya percaya dengan pengalaman kita dalam penyelenggaraan pemilu" ujar Presiden Jokowi. selain pengarahan Presiden, kegiatan pada hari kedua juga diisi dengan Diskusi Panel, Launching Maskot dan Jingle Pemilu.  sedangkan untuk hari ketiga diisi dengan kegiatan Jalan Sehat dengan rute, Tugu Monas menuju Bundaran HI, dan kembali ke Monas lagi. (ytm)


Selengkapnya
115

Dongkrak Partisipasi Penyelenggara Tingkat Desa, KPU Pasuruan Selenggarakan Sosialisasi Tahapan dan Pembentukan Panitia Pemungutan Suara

Prigen, https://kab-pasuruan.kpu.go.id/ . Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan, Jumat(25-11-2022) menyelenggarakan sosialisasi tahapan pemilu 2024 dan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Inna Tretes Hotel dan Resort Prigen dengan peserta Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan  Asosasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB dengan dihadiri oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Suyatmin, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Kholiq serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan, Ketua AKD Kabupaten Pasuruan dan perwakilan AKD tingkat kecamatan, ketua ABPEDNAS Kabupaten Pasuruan dan  perwakilan ABPEDNAS  tingkat kecamatan. Plh. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro dalam sambutanya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Tahapan Pemilu sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022. Harapannya  agar para peserta ikut mensosialisasikan tahapan Pemilu kepada masyarakat di wilayah masing-masing, terutama terkait tahapan rekruitment badan ad hoc di tingkat desa dalam hal ini PPS. “Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022, saat ini KPU sedang melaksanakan beberapa kegiatan tahapan yang beririsan diantaranya verifikasi partai politik, rekrutmen badan ad hoc di tingkat kecamatan, dan Penataan Dapil." terang Zahro. Sosialisasi terkait pembentukan badan ad hoc perlu perhatian khusus mengingat kebutuhan PPS yang kami butuhkan nanti sekurang-kurangnya enam orang di setiap desa. Oleh sebab itu kami harap informasi ini bisa disampaikan kepada masyarakat. Zahro menambahkah, pada tanggal 26 November - 7 Desember 2022 tim verifikasi dari KPU akan melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan partai politik di wilayah Pasuruan dengan cara mendatangi rumah anggota partai politik yang  menjadi sampel. Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan acara sosialisasi yang disampaikan oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Suyatmin menyampaikan materi terkait Tahapan Pemilu 2024 secara keseluruhan, serta kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pasuruan dalam tahapan pemilu 2024. Dalam paparan materi sosialisasi, Yatmin lebih detail menyampaikan informasi terkait jadwal, syarat dan mekanisme pendaftaran. Saat ini proses pendaftaran dilakukan secara online mengggunakan Siakba (Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). “Saya harapkan putra putri terbaik turut mendaftar dan berpartisipasi untuk menjadi PPS di setiap desa yang ada di kabupaten Pasuruan.” kata Suyatmin. Diakhir kegiatan, dilakukan diskusi dan tanya jawab dengan peserta yang berlangsung dengan penuh antusiasme dari peserta hingga kegiatan diakhiri pukul 16.15 WIB. (Ad1)


Selengkapnya
396

KPU Kabupaten Pasuruan sosialisasikan PKPU Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

 Prigen- https://kab-pasuruan.kpu.go.id.  Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Pasuruan Rabu, (23 /11/2022 ) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU ) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi  Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum  Tahun 2024. Kegiatan tersebut mengundang perwakilan 24 Partai Politik Calon Peserta Pemilu dan stakeholder terkait. Kegiatan dimulai pukul 13.00 - 17.00 WIB di Inna Tretes Hotel & Resort yang dihadiri oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Suyatmin, Divisi Teknis Penyelenggara Fatimatuz Zahro, Divisi Hukum, Eriek Jainuri beserta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan, serta anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Bakesbangpol, Dinas Kependudukan & Catatan Sipil, Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota,  Kodim 0819 Pasuruan, Perwakilan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pasuruan. Plh. Ketua KPU Kabupaten  Pasuruan, Suyatmin  menyampaikan bahwa PKPU Nomor 6 Tahun 2024 penting untuk disosialisasikan agar regulasi terkait penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 bisa dipahami oleh pihak terkait dan masyarakat secara baik.  Terkait penyusunan dapil  Suyatmin menjelaskan prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan. “Tujuh prinsip penataaan  dapil  berdasar PKPU 6 Tahun 2022 diantarannyaa prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan dalam wilayah yang sama, kohesifitas dan berkesinambungn.” Ujar Suyatmin. Pada kesempatan ini Suyatmn juga menyampaikan bahwa saat ini KPU Kabupaten Pasuruan juga sedang melaksanakan tahapan  penerimaan Badan AdHoc tingkat kecamatan (PPK).  “ Pendaftar PPK harus mencapai 2 kali dari jumlah kebutuhan formasi PPK yang diterima, data terakhir sudah ada 557 pendaftar yang mengajukan, ” terang Suyatmin. Divi Teknis Penyelenggara, Fatimatuz Zahro dalam kegiatan sosialisasi ini,  menyampaikan materi terkait PKPU 6 Tahun 2022  tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi  Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum  Tahun 2024. Zahro juga menyampaikan terkait jadwal tahapan  Penataan Dapil dan Alokasi Kursi  yang sedang berjalan saat ini, lebih lanjut Zahro menyampaikan bahwa pada 23-29 November KPU Kabupaten Pasuruan akan mengumumkan tiga rancangan Dapil yang disusun internal oleh KPU. Selanjutnya KPU akan membuka tanggapan masyarakat terkait rancangan tersebut sejak tanggal 23 November 2022 sampai tanggal 6 Desember 2022. Selain itu, nanti juga akan ada tahapan tersendiri untuk uji publik terhadap rancangan  penataan Dapil dan Alokasi kursi sesuai tahapan yang telah ditentukan dalam PKPU. Dalam proses penyusunaan usulan Dapil, KPU menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh KPU RI. “Jadi pada proses penyusunan rancangan Dapil dan alokasi kursi kami mengunakan aplikasi Sidapil dengan tetap memegang tujuh prinsip penyusunan Dapil dan alokasi kursi DPRD tingkat Kabupaten.”  Terang Zahro. Kegiatan sosalisasi berlangsung dengan lancar diakhiri dengan tanya jawab yang berlangsung dengan antusiasme yang tinggi dari para undangan. (YT)


Selengkapnya
116

Persiapkan Dapil Pemilu 2024, KPU Pasuruan Ikuti  Rakor Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD  

Surabaya - https://kab-pasuruan.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan  dalam rangka mempersiapkan penyusunan rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Daerah Pemilihan ( Dapil ) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten / Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Jatim pada Sabtu, 19 November 2022 di Aula Lantai 2 KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya. Rakor yang dihadiri oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Divisi Teknis Penyelenggara, Insan Qoriawan, Kabag Teknis Popong Anjar Seno dan jajaran sekretariat KPU Jatim beserta  undangaan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis dan Admin Sidapil 38 KPU Kabupaten / Kota se-Jawa Timur dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Penataan dapil penting dilakukan, mengingat adanya perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan alokasi kursi dalam satu daerah pemilihan melebihi batas maksimal dan/atau kurang dari batas minimal yang ditentukan oleh undang-undang. Disamping itu, adanya pemekaran suatu wilayah administratif atau terjadinya bencana alam. Pertimbangan lain adalah adanya daerah pemilihan pada pemilu sebelumnya yang bertentangan dengan prinsip-prinsip penataan dapil. Dalam kesempataan itu juga Anam juga berpesan, sebagai penyelenggaran pemilu, divisi teknis harus memahami semua regulasi terkait penyelenggaraan pemilu secara komprehensif. “Terkait tahapan penataan Dapil dan alokasi kursi, kawan-kawan divisi teknis harus benar-benar paham regulasinya. Paham secara utuh,  Jangan sepotong-sepotong.” kata Anam  kepada para peserta. Lebih lanjut, Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim menyampaikan bahwa pada saat ini sudah memasuki tahapan penyusunan rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024. Dalam rangka mengkoordinasikan dan membangun kesepahaman bersama mengenai rencana rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota, maka digelar rakor ini. Jadi, semua peserta diminta untuk memaparkan dan menyerahkan hasil rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024, baik yang ada perubahan maupun tidak.  “Masing-masing kabupaten/kota saya beri kesempatan memaparkan rencana rancangan dengan memberikan penjelasan berdasarkan tujuh (7) prinsip  penyusunan Dapil.” kata Insan “Tujuh (7) prinsip  penyusunan dapil meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan,” lanjut Insan. Dalam Rakor penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota, dari Kabupaten Pasuruan hadir Divisi Teknis Penyelenggaraan Fatimatuz Zahro, Kasubbag Teknis Anik Farida dan Admin Sidapil Adi Setyawan. KPU Kabupaten Pasuruan telah menggunakan sarana teknologi informasi yang disediakan  oleh KPU yaitu Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil), untuk membantu dalam menyusun dan mengelola penataan dapil dan alokasi kursi di wilayah  Pasuruan.(AD1)


Selengkapnya
516

Helpdesk SIAKBA KPU Kabupaten Pasuruan

#temanpemilih, bagi kalian yang berminat bergabung sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kabupaten Pasuruan, Berikut Helpdesk SIAKBA KPU Kabupaten Pasuruan. Silahkan cek postingan berikut ya..!!! #kpukabupatenpasuruan  #kpumelayani  #pemiluserentak2024 


Selengkapnya
80

KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Rakor Persiapan dan Rekapitulasi Hasil Vermin Perbaikan Tingkat Provinsi Jatim

Surabaya-https://kab-pasuruan.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan dan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Hasil Perbaikan Tingkat Provinsi Jawa Timur Pasca Putusan Bawaslu pada Rabu, 16 November 2022, di Hotel Shangri-La, Jl. Mayjen Sungkono No.120 Surabaya dengan peserta Ketua dan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis dan Admin Sipol dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan rakor dibuka pada pukul 19.00 WIB dihadiri oleh Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam bersama seluruh anggota, Sekretaris KPU Jatim, Kabag Teknis beserta Kasubbag dan jajaran sekretariat KPU Jatim. Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam menyampaikan kepada seluruh  peserta rakor untuk memastikan setiap proses tahapan dilakukan dengan cermat dan penuh tanggungjawab. Perlu dipastikan lagi hasil rekap verifikasi administrasi tingkat Kabupaten sebelum dilakukan rekapitulasi tingkat provinsi serta mempersiapkan diri untuk pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan setelah penentuan sample dan pencuplikan sample oleh KPU RI. “Saat ini sudah mulai banyak kegiatan yang beririsan, maka persiapkan segala sesuatunya mulai sekarang secara matang. Pandai memanage waktu dan sumber daya manusia yang ada. Banyaknya kegiatan eksternal yang harus dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota tidak boleh menjadikan kegiatan di satker masing-masing terhenti. Seluruhnya harus bisa dilaksanakan sesuai tahapan yang berlangsung.” pesan Anam para seluruh peserta Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 460 Tahun 2022 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyerahan Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagai Tindaklanjut Putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Terhadap Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia dan Partai Republik Indonesia. Pasca dilaksanakan Rakor Persiapan Rekapitulasi, keesokan harinya Kamis, 17 November 2022 pada  pukul 09.00 WIB  di tempat yang sama KPU Jatim melaksanakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi  Administrasi Dokumen Persyaratan Hasil Putusan Bawaslu dengan dihadiri Seluruh Komisioner KPU Jatim, Ketua dan Divisi Teknis Penyelenggaraan 38 KPU Kabupaten / Kota se Jawa Timur.  Rekapitulasi  hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan partai politik hasil perbaikan tingkat provinsi Jawa Timur pasca putusan Bawaslu yang dipimpin oleh Insan Qoriawan dilakukan melalui aplikasi  Sipol dengan membaca hasil verifikasi admnistrasi masing-masing parpol di tingkat kabupaten/kota. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, Divisi Teknis Penyelenggara Fatimatuz Zahro, Kasubbag Teknis Anik Farida dan Admin Sipol Adi Setyawan mengikuti seluruh kegiatan Rekapitulasi  hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan partai politik hasil perbaikan tingkat provinsi Jawa Timur pasca putusan Bawaslu sampai dengan selesai pada pukul 11.00 WIB. (Ad1)


Selengkapnya