Berita Terkini

41

Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, KPU JATIM adakan BIMTEK

Gresik - https://kab-pasuruan.kpu.go.id  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan, Kamis (22 -09-2022) mengikuti Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dengan peserta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,  Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kasubbag Teknis dan Operator PPID KPU Kabupaten / Kota se - Propinsi Jawa Timur.  Kegiatan Bimtek dilaksanakan di ruang Mandala Bhakti Praja Lantai 4, Kantor Bupati Gresik Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Dari jajaran KPU Provinsi, hadir  Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq, Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan, Sekretaris Nanik Karsini, Kepala Sub Bagian (Kassubag) dan Staf Parmas KPU Jatim. Disampin itu hadir pula  Wakil Bupati gresik, Dra. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd untuk memberikan sambutan secara langsung kepada para peserta Bimtek.  Wakil bupati menyampaikan harapannya agar forum tersebut menjadi awal yang baik untuk menyongsong pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024. “Semoga dengan adanya Bimtek ini, dapat membuka wawasan kepada masyarakat  terhadap penyelenggaraan Pemilu. Keterbukaan informasi publik semakin nyata dan berharap KPU se-Jatim selalu menjadi yang terbaik,” tutur Aminatun. Ketua KPU Propinsi Jawa Timur, Choirul Anam menekankan tiga hal yang yang menjadi nafas utama KPU yang meliput integritas, profesionalitas dan akuntabilitas. Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu elemen penting bagi KPU, diharapkan jajaran KPU se - Jawa Timur dapat terbuka terhadap serapan anggaran untuk membangun kepercayaan publik, dimana kepercayaan publik tidak bisa dibangun secara instan, semua informasi  harus dibuka seluas-luasnya dan selebar-lebarnya kepada masyarakat. “ Partisipasi publik bisa dibangun dengan transparasi kegiatan, melakukan kerja-kerja yang jelas dan terukur”. kata Anam Narasumber dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Edi Purwanto menyampaikan materi terkait Standart Layanan Iinformasi Publik. Edi juga menegaskan tentang tugas dan fungsi PPID. “Tugas dan fungsi PPID yaitu mengumpulkan, mendokumentasikan, menyimpan, memelihara, menyedikan, melakukan pelayanan informasi, serta mendistribusikan informasi” Ujar Edi. Pada  hari kedua (Jum’at, 23/09/2022) bimtek dilanjutkan dengan diskusi yang dibagi menjadi 4 kelompok untuk membahas tentang struktur PPID, Daftar Informasi Publik dan Pelaporan, Layanan  Informasi, Publikasi Informasi dan Inovasi. Kegiatan Bimtek  tersebut berlangsung lancar hingga selesai pukul 11.45. WIB. (ADI)


Selengkapnya
48

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Pemilu 2024, KPU RI adakan Rapat Koordinasi

Manado,  https://kab-pasuruan.kpu.go.id . Komisi Pemilihan Umum  Republik Indonesia (KPU RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Dan Partisipasi Masyarakat, Kamis - Sabtu (15 - 17/09/2022) di Hotel Grand Novotel Manado, Sulawesi Utara. Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan sebagai upaya KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu tahun 2024. Rakor kali ini diikuti oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Bagian pada sekretariat KPU provinsi dan Kepala Sub Bagian yang memiliki fungsi dan tugas partisipasi dan hubungan masyarakat dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, menerangkan  bahwa Rapat koordinasi di Manado akan membahas tentang publikasi informasi, peningkatan partisipasi pemilih, oleh karena itu KPU perlu merumuskan methode dan strategi  agar dapat mempertahankan serta meningkatkan partisipasi dalam pemilu. "Dalam berkomunikasi  ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu pesan apa yang mau disampaikan, siapa yang menyampaikan,  siapa audiennya, media apa yang digunakan, serta methode dan strategi apa yang digunakan" Ujar Hasyim. Lebih lanjut Hasyim menegaskan bahwa KPU  harus bisa menjadi leader  dalam mengajak pemilih agar tertarik terhadap isu-isu demokrasi. Disamping itu jajaran KPU harus kreatif dan bekerja dengan selalu berbasis data. Rapat Koordinasi di Manado akan berlangsung selama 3 hari, saat berita ini diturunkan, kegiatan Rakor sedang berlangsung dengan paparan  materi oleh Anisha Dasuki  (News Anchor Inews) yang membahas tentang Strategi dan Metode Komunikasi Publik yang Efektif   dan Partisipatif bagi KPU (Ytm)


Selengkapnya
35

Rakor Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB Dengan Data Kependudukan KPU Se-Jatim

Surabaya. https://kab-pasuruan.kpu.go.id/ Manajemen kerja menjadi bagian penting bagi penyelenggara pemilu. Sebab, saat ini tahapan pemilu sangat padat, dengan begitu manajemen waktu harus menjadi perhatian penting bagi komisioner dan seluruh sekretariat di tingkat kabupaten/kota. Hal demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor)Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan Data Kependudukan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur yang berlangsung di Vasa Hotel Surabaya Senin-Selasa, 12-13/9/2022. Anam, menegaskan setiap divisi harus saling bersinergi, saling membantu untuk suksesnya  setiap tahapan pemilu. "Teman-teman harus bersinergi, peduli dan saling membantu," kata Cak Anam begitu panggilan akrabnya.  Hadir dalam kesempatan itu, sekaligus memberikan arahan kepada KPU Kabupaten/Kota adalah Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur. Antara lain, Miftakhur Rozaq, Insan Qoriawan, Nurul Amalia, Rochani, dan Gogot Cahyo Baskoro. Adapun peserta rakor tersebut adalah  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Kholiq Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Feni Yudi serta  Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), dan 37 satker lainnya dari KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur. (Abd)


Selengkapnya
66

Bekali Pengetahuan Peserta Didik Tentang Pemilu, SMP Negeri 2 Kraton Undang KPU Jadi Nara Sumber

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Senin (12-09-2022)  Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kraton,  berupaya mewujudkan program implementasi kurikulum merdeka  dengan  tema suara demokrasi, yang secara spesifik membahas tentang “Tata Cara Pemungutan Suara Pemilihan Ketua OSIS (PEMILOS) pada UPT Satuan  Pendidikan SMP N 2 Kraton Pasuruan.  Kegiatan tersebut diikut  lebih 200 pelajar  yang terdiri dari kelas 7, 8 dan 9.  Pembekalan tersebut dilaksanakan  hari Senin (12/9/2022) di Gedung SMP N 2 Kraton, Jl. Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini, Ngabar.  SMP N 2 Kraton secara khusus menghadirkan narasumber dari KPU Kabupaten Pasuruan guna  memberikan pengetahuan kepada para siswa  untuk menambah wawansan  tentang  kepemiluan, serta sebagai bekal persiapan untuk Pemilihan Ketua Osis.     Kegiatan Pembekalan  dimulai pukul  09.30 WIB, diawali pengarahan  oleh Kepala SMP Negeri 2 Kraton, Drs. H. M. Firdaus Efendi, M.Pd.  Dalam pengarahannya M. Firdaus  menyampaikan bahwa  Pendidikan Pemilih  sangat berguna bagi para siswa.  “ini penting  diajarkan kepada  anak-anak  sebagai  bekal  dimasa mendatang ketika menjadi menjadi pemilih, disamping itu dalam jangka pendek juga berguna untuk persiapan pemilihan ketua OSIS” ujarnya. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM  KPU Kabupaten Pasuruan Suyatmin, yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menjelaskan tentang, demokrasi, sistem pemilu,  lembaga penyelenggara pemilu, tahapan-tahapan dalam pemilu, cara menjadi pemilih yang cerdas,  serta penerapan demokrasi ditingkat sekolah. “informasi yang saya sampaikan seputar demokrasi dan kepemiluan juga dapat dipraktekan sebagian atau sesuai kebutuhan untuk diterapkan dalam pelaksanaan pemilihan ketua osis di sekolah ini” ujar Suyatmin. Disamping itu  Suyatmin menjelaskan tentang dampak negatif dari  praktik politik uang yang terjadi di dalam pesta demokrasi, oleh karena itu Yatmin menekankan agar kedepannya peserta yang mendapatkan pembekalan dapat menjadi pelopor untuk menolak adanya politik uang.  Selanjutnya Yatmin juga mengajarkan kepada para siswa tentang bagaimana menjadi Pemilih Cerdas dalam Pemilu. “agar menjadi pemilih cerdas,  yang harus dilakukan diantaranya adalah memastikan bahwa telah terdaftar di DPT, mengetahui tahapan pemilu, melihat rekam jejak calon, mempelajari visi misi calon,  menggunakan hak pilih secara rasional dan berdasarkan hati nuraninya”, ujarnya. Setelah pemaparan materi  dilanjutkan dengan  sesi tanya jawab,  kegiatan tersebut berlangsung  tertib hingga berakhir pukul 11.00 WIB. (HSN)


Selengkapnya
38

KPU Pasuruan Ikuti Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi

Malang, kab-pasuruan.kpu.go.id - Minggu, 11 September 2022 mulai pukul 09.00 WIB Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan (KPU Pasuruan) mengikuti pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di tingkat provinsi yang dilenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) di Kabupaten Malang dengan peserta 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Tekmas, admin/verifikator Sipol. Kegiatan yang dihadiri oleh Komisioner KPU Jatim Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia. Serta dari jajaran sekretariat hadir Kepala Bagian Tekmas, Popong Anjarseno, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno, serta admin/verifikator Sistem Informasi Politik (Sipol), Bintang. Sementara dari. Komisioner Bawaslu Provinsi, Purnomo Satriyo Pringgodigdo., ikut hadir mengawasi pelaksanaan kegiatan. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Tahun 2024 bersifat internal, sebagaimana tertuang dalam Keputusan 331 Tahun 2022, dilaksanakan pada 11 September 2022. Insan Qoriawan,  Divisi Teknis Penyelenggaraan  KPU Provinsi Jawa Timur yang memimpin  pelaksaan pembacaan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh 38 KPU Kabaupaten / Kota Se-Jatim  menyampaikan pelaksanaan rekapitulasi dengan membacakan secara bergantian, 38 KPU Kabupaten/kota se-Jatim, hasil rekapitulasi verifikasi administrasi di tingkat kabupaten/kota. Dimulai dari partai politik 1 sampai 24. Lebih lanjut, , Insan menerangkan pada Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi ini setiap kabupaten/kota akan menyampaikan hasil verifikasinya sebagaimana diupload di dalam Sipol. “Carannya, Kawan-kawan Silahkan membacakan Berita Acara (BA) masing-masing Kabupaten /Kota dan dicocokkan dengan data yang ada di layar” kata Insan sebelum memulai proses rekap. Kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat provinsi Jawa Timur dihari oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan zainul Faizin, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatimatuz Zahro,   Divisi Hukum dan SDM Eriek Jainuri, Kasubbag Teknis dan Hupmas Anik Farida Serta Operator Sipol Adi Setyawan. (AD1) 


Selengkapnya
58

Persiapkan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Parpol KPU Provinsi Jawa Timur Adakan Rapat Koordinasi

Malang, https://kab-pasuruan.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sejak Sabtu-Minggu (10-11/09/2022) bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 119 Kepanjen Kabupaten Malang, mulai pukul 13.00 WIB. Diselenggarakan Rapat koordinasi tersebut bertujuan sebagai persiapan KPU Provinsi Jatim dalam  pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan  Keanggotaan Parpol Tingkat KPU Provinsi yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 September 2022. Adapun Rakor tersebut diikuti oleh Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan,  Divisi Hukum dan SDM, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas serta Admin/Operator Sipol Se KPU Provinsi Jatim. Ketua KPU Provinsi Jatim Chirul Anam mengatakan bahwa sinergitas di lingkungan KPU sangat diperlukan agar pelaksanaan tahapan berjalan dengan baik. “Kebijakan di KPU tidak diputuskan oleh person to person akan tetapi kepemimpinan bersifat kolektif kolegial, oleh karenanya masing-masing person harus bisa menjaga kekompakan,” ujarnya. Lebih lanjut Anam  berpesan agar  seluruh pegawai KPU harus memahami regulasi, memahami jadwal tahapan, memahami norma, serta membangun ritme dan mekanisme kerja yang baik. Dari KPU Kabupaten Pasuruan Rakor tersebut dihadiri oleh Lima orang yang terdiri dari Ketua KPU Kabupaten Pasuruan zainul Faizin, Ketua Dvisi Teknis Penyelenggaraan, Fatimatuz Zahro  Ketua Divisi Hukum dan SDM Eriek Jainuri, Kasubbag Teknis dan Hupmas Anik Farida dan Operator Sipol Adi Setyawan.(Anik)


Selengkapnya