Berita Terkini

63

Mantapkan Pemilih Pemula, KPU Kabupaten Pasuruan Lakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kepada Pelajar SMK Negeri 1 Grati

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menghadiri undangan sebagai Narasumber di SMK Negeri 1 Grati, Jl. Raya Ngopak No. 1 Grati - Pasuruan, Kamis (10/11/2022). Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Pasuruan, Suyatmin hadir untuk menyampaikan materi pada kegiatan Sosialisasi Suara Demokrasi Melalui Pemilihan Ketua OSIS. Kegiatan sosialisasi dimulai pukul 09.00 WIB yang diikuti oleh jajaran dewan guru dan ratusan pelajar yang berkumpul  di lapangan SMK Negeri 1 Grati. Dalam penyampaian pokok - pokok pembahasan, Suyatmin menjelaskan tentang syarat-syarat menjadi pemilih dan kewajibannya, tata cara atau prosedur pemilihan, cara menjadi Panitia pemilihan, ajakan untuk tidak golput, serta fungsi dan tujuan pemilihan. "Syarat menjadi Pemilih diantaranya adalah selain sudah 17 tahun/sudah pernah menikah, kemudian terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT)", tegas Yatmin. Setelah memaparkan materi, acara selanjutnya adalah sesi tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh siswa-siswi SMK Negeri 1 Grati. Acara pun selesai dan berakhir pukul 10.30 WIB.(HSN)


Selengkapnya
69

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Bersama Stakeholder 

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Bersama Stakeholder  Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc  Senin, (07/11/222), mulai pukul 13.30 WIB, di Hotel Royal Senyiur, Prigen, Pasuruan, dengan dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris beserta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan. Dari unsur pemerintah kabupaten, dihadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo,  dan Jajaran Camat se-Kabupaten Pasuruan.  Plh. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Eriek Zainuri menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi dengan pemerintah kabupaten Pasuruan sangat penting dilakukan sebagai bentuk persiapan KPU dalam membentuk badan Ad Hoc.  “Badan Ad Hoc ini sangat penting untuk mengawal demokrasi dan merupakan garda terdepan dalam Pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan, maka diperlukan SDM yang berkualitas dan berintegritas”. Tahapan pelaksanaan pembentukan PPK dan PPS sendiri menunggu Peraturan KPU yang sampai saat ini masih belum keluar. Sementara itu untuk pemilu tahun 2024, pendaftaran Badan Ad Hoc untuk PPK dan PPS akan menggunakan Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc).  SIAKBA merupakan alat bantu, yang diharapkan dapat memudahkan  dalam proses rekrutment.  Kegiatan Rapat koordinasi Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Rachmat Syarifuddin, S.Sos. selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Pasuruan, dengan tema "Peran Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam Pembentukan Badan Ad Hoc dan Optimalisasi Sosialisasi Penggunaan SIAKBA".  Terkait peran pemerintah Asisten 1 menyampaikan bahwa pemerintah memiliki peran dalam fasilitasi kesekretariatan.  “Kebutuhan ruang kerja untuk sekretariat PPK, Ini termasuk upaya dari kami (Pemda) dalam penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK,” ujarnya. Disamping itu Rahmat juga menyampaikan terkait SDM yang akan mengisi sebagai sekertaris maupun staf. "untuk mengisi SDM dan staf sekretariat itu perlu didukung agar diisi oleh orang yang memiliki kualifikasi". Sementara itu Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Suyatmin menyampaikan bahwa sinergi yang dibangun melalui rapat koordinasi diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran pelaksanaan tahapan pembentukan badan Ad Hoc di Pasuruan. Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, yang dipandu oleh  Nurhayati selaku moderator hingga Rakor berakhir pada pukul 17.00 WIB. (DIA)


Selengkapnya
127

Siapkan Pembentukan Badan Ad Hoc KPU Kabupaten Pasuruan Lakukan Sosialisasi  Penggunaan Aplikasi (SIAKBA)

www.kab-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan Menyelenggarakan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc dan Penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) kepada perwakilan Ormas, OKP, Penggiat Pemilu dan Perguruan Tinggi, Sabtu (5/11/2022) di Hotel Inna Tretes - Prigen, Pasuruan. Kegiatan tersebut bertujuan mensosialisasikan pembentukan badan Ad Hoc dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) kepada elemen masyarakat, sehingga diharapkan kedepan pelaksanaan pendaftaran berjalan lancar.  Ketua KPU Kabupaten Pasurun, Zainul Faizin menyampaikan bahwa tahapan pembentukan badan Ad Hoc akan dimulai dalam waktu dekat.  "pembentukan PPK akan dimulai 16 November 2022, sedangkan untuk PPS dimulai 29 November 2022, oleh karena itu saya mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut berperan mensukseskan pembentukan PPK dan PPS," Ujarnya. Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi yaitu Dr. Kholid Murtado SE.ME, Rektor Universitas Yudharta Pasuruan, yang mengulas tentang pentingnya peran Ormas, OKP, Pegiat Pemilu dan Perguruan Tinggi dalam mensukseskan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024. "Ormas, OKP, akademisi memiliki peranan yang sangat strategis dalam mensukseskan pemilu, termasuk pembentukan PPK dan PPS, dengan cara mendorong orang-orang terbaik untuk turut serta menjadi penyelenggara pemilu sebagai wujud pengabdian," terangnya. Disamping itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Suyatmin menyampaikan bahwa pendaftaran PPK dan PPS untuk Pemilu tahun 2024 akan mengunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). "Pendaftaran PPK dan PPS untuk pemilu tahun 2024 akan dilakukan secara online, yaitu  melalui aplikasi SIAKBA sebagai alat bantu", ujar Yatmin. Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan tanya jawab dan penjelasan secara terperinci oleh Nila Vania selaku operator SIAKBA tentang hal-hal yang harus disiapkan oleh pendaftar, termasuk  tata cara melakukan pendaftaran PPK dan PPS. Kegiatan sosialisasi  berjalan menarik dan lancar hingga berakhir pada pukul 15.00 WIB (DIM).


Selengkapnya
74

KPU Kabupaten Pasuruan, Hadiri Rakor Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual di Tingkat Provinsi 

Surabaya - https://kab-pasuruan.kpu.go.id/. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi Jawa Timur pada Sabtu, 5 November 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) di hotel Royal Tulip Surabaya dengan peserta Ketua berserta anggota Divisi Teknis Penyelenggaraaan dan Divisi Perencanaan Data & Informasi, Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Admin Sipol dari 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Kegiatan rakor yang berlangsung selama dua hari,  hingga Minggu 6 November 2024, dari KPU Jatim dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Jatim, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Popong Anjarseno, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eddy Prayitno, dan jajaran Staf serta seluruh undangan dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim.  Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan bahwa verifikasi faktual menjadi tahapan yang sangat penting, karena dalam proses pelaksanaanya  KPU akan menetapkan peserta pemilu. Penetapan Partai Politik peserta Pemilu menjadi salah satu dari tiga hal mutlak yang harus ada dalam Pemilu, yaitu adanya peserta, penyelenggara, dan pemilih. “Ada tiga hal mutlak yang harus ada dalam Pemilu, adanya peserta, penyelenggara, dan pemilih,” tutur Anam.” Anam juga menyadari  bahwa dalam pelaksanaan verifikasi faktual tentu banyak ditemui dinamika di lapangan mulai dari tidak diketemukannya alamat, yang bersangkutan tidak mengakui serta adanya regulasi baru yang yang ditetapkan selama proses pelaksanaan verifikasi faktual, akan tetapi kita jajaran KPU se Jawa Timur harus siap tegak lurus terhadap pimpinan, mempedomani regulasi dan bekerja penuh dengan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi masing-masing. Anggota KPU Jatim Rochani juga menyampaikan bahwa komunikasi juga merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksaanaan kegiatan tahapan pemilu, khususnya verifikasi faktual (verfak), selain itu juga perlu dukungan sarana dan prasarana untuk memperlancar dalam pelaksanaan verfak, menagemen waktu sangat patut di perhatikan serta perlu, evaluasi dalam kegiatan verfak. Rochani berharap dengan dipenuhinya segala keperluan tersebut maka pelaksanaan tugas kedepan akan semakin semakin ringan. Disamping itu Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia berpesan agar dalam pelaksanaan verfak untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola data. Manakala mengandung data pribadi, maka harus mendapatkan perhatian lebih. Karena data yang dikelola KPU tentu menjadi tanggung jawab KPU. Selain itu Anggota KPU Jatim, Miftahur Rozaq dalam  menyampaikan keberhasilan KPU Jatim dalam memperoleh penghargaan Terbaik Pertama Evaluasi (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) SAKIP untuk kategori wilayah atau satuan kerja besar. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, Divisi Teknis Penyelenggara Fatimatus Zahro, Divisi Rendati Abdul Kholiq, Sekretaris Sherla Rusdianto, Kasubbag Teknis Anik Farida dan Admin Sipol Adi Setyawan Kegiatan hadir dan mengikuti seluruh kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi Jawa Timur. ( SR)


Selengkapnya
95

KPU Gelar Media Gathering, Ketua PWI  Pasuruan Ajak Insan Media Lawan Hoax

KPU Gelar Media Gathering, Ketua PWI  Pasuruan Ajak Insan Media Lawan Hoax Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan sosialisasi Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Sosialisasi yang dikemas dalam kegiatan Media Gathering, dilaksanakan di RM. Nikmat Rasa, Jl. Raya Raya Tambak Rejo, Kraton, Pasuruan dengan  dihadiri sebanyak 28 anggota PWI Pasuruan. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin menyampaikan bahwa insan pers memiliki peran yang penting dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat. "teman-teman media memiliki peran yang sangat penting dalam mengedukasi masyarakat, kami berharap media secara aktif terus mensosialisasikan informasi kepemiluan, sehingga pelaksanaan tahapan pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses", ujarnya. Sementara itu Ketua PWI Pasuruan Joko Haryanto,  mengajak semua pihak baik KPU maupun anggota PWI untuk melawan setiap adanya Hoax.  "Kita siap untuk mensukseskan pemilu 2024, jangan sampai ada provokasi dan kita lawan setiap ada Hoax" Ujar Joko, dengan penuh semangat. Pada kegiatan tersebut, ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Suyatmin juga  menyampaikan informasi bahwa pada  bulan November akan mulai dilakukan tahapan Pembentukan Badan Adhoc untuk PPK dan PPS. Sebagai bentuk inovasi dalam  seleksi  badan Ad Hoc, maka KPU menetapkan SIAKBA sebagai Aplikasi pendukung.  Sebagaimana diketahui SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis web dalam rangka memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU dan badan Ad Hoc (PPK, PPS), selain itu juga bermanfaat dalam pengelolaan data dan dokumen administrasi berkelanjutan. (YTM)


Selengkapnya
74

KPU Kabupaten Pasuruan Hadiri Focus Group Discussion Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Pemilu 2024

Malang - https://kab-pasuruan.kpu.go.id. Komisi Pemlihan Umum Kabupaten Pasuruan, Minggu, (30/10/2022) mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk Pemilu 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kota Malang, dengan peserta Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan Operator Sidalih dari 38 KPU Kabupaten / Kota se-Jawa Timur.  Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menyampaikan bahwa sistem kerja penyelenggara pemilu adalah simultan. Tugas antar satu dan lainnya saling beririsan. Karena itu, komisioner dan sekretariat harus bekerja multitasking. Anam juga mengingatkan, bahwa Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan pemilu harus memperhatikan sepuluh prinsip. Dia mencontohkan, Prinsip inklusif merupakan prinsip yang mengikutsertakan kementerian, lembaga, pemerintahan daerah dan pihak-pihak terkait lain dalam membantu kegiatan penyelenggaraan penyusunan daftar Pemilih.  Miftakhur Rozaq, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur mengatakan setidaknya ada empat hal yang menjadikan  Daftar Pemilih Tetap (DPT) sangat penting,  pertama, karena menjamin hak konstitusional untuk memilih,  kedua akurasi DPT berimplikasi terhadap kebutuhan lain,  Ketiga, DPT sering menjadi objek sengketa serta yang  Keempat, tahapan mutarlih sangat panjang.  "Karena itulah, menjadi sangat penting akan keakuratan data pemilih," tuturnya. Sementara itu, Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) KPU Prov. Jatim Rochani, menyampaikan terkait pembentukan adchoc pantarlih yang sebelumnya diampu oleh Divisi Data, pasca Pilkada 2020 diampu oleh Divisi SDM.  "Wilayah perekrutan berada di divisi  SDM, yang dikoordinasikan dengan divisi Rendatin," katanya. Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia yang memandu acara FGD menjelaskan  terkait TPS khusus. Yang dimaksud TPS khusus secara sederhana adalah TPS yang berlokasi di tempat khusus yang meliputi, Rumah Tahanan/Lembaga Pemasyarakatan, panti sosial, relokasi bencana, daerah konflik dan lokasi lainnya dengan kriteria; pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-el. Pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat. Jumlah pemilih dapat dibentuk satu TPS. Adapun para narasumber dalam acara tersebut diantaranya Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas P3A dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Mudji Santoso.  Adapula dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur, Ari Yuniarto. (Ham)


Selengkapnya