
KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Rapat Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol
Pasuruan - https://kab-pasuruan.kpu.go.id/ . Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan mengkuti Rapat Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai 2 KPU Kota Pasuruan, jalan Panglima Sudirman Nomor 119 Kota Pasuruan pada 10 – 12 November 2022 dengan peserta Divisi Teknis Penyelenggara, Kasubbag Teknis dan dan admin/verifikator Sistem Informasi Politik (Sipol) 38 KPU Kabupaten / Kota Se-Jawa Timur. Pembukaan Rapat Evaluasi yang dimulai pada pukul 15.00 Wib dengan dihadiri jajaran Komisioner KPU Jatim , Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Rochani, Miftahur Rozaq Serta dari sekretariat hadir Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Tekmas, Popong Anjarseno, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno, beserta staf bagian Tekmas.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menginformasikan bahwa dalam tahapan verifikasi faktual beririsan dengan tahapan pembentukan badan Adhoc, diharapkan semua personil KPU bisa memanegemen waktu dengan baik, menjaga kesehatan dan stamina selama tahapan.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim), Rusmifahrizal Rustam yang berkesempatan menjadi narasumber dalam Rapat Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa Timur menerangkan tugas dan wewenang Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan pendaftaran, verifikasi parpol, serta penetapan parpol calon peserta pemilu. Pertama, menurutnya Bawaslu harus memastikan tahapan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selanjutnya yang kedua, juga memastikan parpol calon peserta pemilu memperoleh perlakuan dan kesempatan yang adil dan setara dalam pendaftaran, verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual. Selain menyampaikan tugas dan wewenangnya, ia juga menyampaikan evaluasi Bawaslu Provinsi terkait dengan pengawasan dalam tahapan penyelenggaraan verifikasi faktual oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan mengungkapkan di dalam penyelenggaraan tahapan verifikasi faktual ini banyak sekali dinamika. Terhadap dinamika-dinamika ini, Insan berharap KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota bisa menyikapi dan mengambil hikmah demi tercapainya tujuan dengan baik. Pada kesempatan ini Insan juga menyampaikan langkah-langkah yang harus dipersiapkan dalam proses verfak perbaikan mengingat pada saat yang bersamaan KPU Kabupaten / kota juga dalam proses melaksanakan rekrutmen badan adhoc.
Rapat Evaluasi Divisi diakhiri setelah dilakukan tanya jawab serta laporan dari masing-masing Divisi Teknis Penyelenggara Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten/Kota Se-Jatim. Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro dan Kasubbag Teknis Anik Farida serta Admin Sipol Adi Setyawan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan rapat evaluasi sampai dengan selesai. (Ad1)