Berita Terkini

63

Sukseskan Pelaksanaan Tahapan Pemilu, KPU Audiensi Dengan Kapolres Pasuruan

Pasuruan,  https://kab-pasuruan.kpu.go.id/ – KPU Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dengan Kapolres Pasuruan pada Kamis (11/08/2022)  dalam rangka perkenalan sekaligus koordinasi  terkait sinergitas dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Ketua dan Angggota KPU diterima secara langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. dengan  didampingi Kabag Ops, Kompol Kamran, S. Pd.,  Kasat Intelkam IPTU Warji'in Krisse, Kasat Reskrim AKP Adi Putranto Utomo, SIK., KBO Sat Intelkam IPTU Devi Afianto, S.E.,  dan Kanit I Sat Intelkam Aiptu Sumarjono beserta Anggota di ruang Rupa Tama Polres Pasuruan pukul 10.00 WIB hingga pukul  11.15 WIB. Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi  kedatangan Ketua bersama seluruh anggota KPU Kabupaten Pasuruan dalam kegiatan audiensi ini. Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu yang aman dan kondusif,  dibutuhkan koordinasi sejak dini untuk mengantisipasi terjadinya potensi kerawanan. “Selanjutnya koordinasi semacam ini harus sering dilakukan, tidak harus bertemu  langsung  tapi bisa melalui media komunikasi lainnya” jelas AKBP Bayu Pratama. Dalam koordinasi tersebut, Zainul Faizin menyampaikan informasi terkait Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022, disampaikan pula oleh Faizin bahwa sampai dengan akhir tahun 2022 sudah terdapat beberapa tahapan yang jadwalnya saling beririsan dan membutuhkan perhatian khusus karena akan terjadi pontensi konsentrasi masa dalam jumlah banyak. “Dalam waktu dekat di tahun ini, kami akan melakukan verifikasi faktual, Tim Verifikator Kami akan turun untuk memverifikasi secara faktual keanggotaan Partai Politik, pada saat yang hampir bersamaan pula kami melakukan pendaftaran dan test panitia Adhoc.” tutur Faizin. Disamping itu, Suyatmin, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan perlunya koordinasi untuk antisipasi beredarnya informasi yang tidak benar terkait penyelenggaraan Pemilu. Suyatmin juga menjelaskan  bahwa Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU Kabupaten Pasuruan terus melaksanakan diseminasi (penyebaran) infomasi kepemiluan melalui website dan  media sosial resmi KPU serta WA group Bakohumas KPU. Selanjutnya, Divisi Teknis Kepemiluan  Fatimatuz Zahro menyampaikan informasi terkait cara untuk memastikan data para Anggota Polisi tidak masuk sebagai anggota Parpol, karena masih aktif bertugas di Kepolisian dengan mengecek di website KPU. “Silahkan cek di link info pemilu (https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik ), pastikan data Bapak / Ibu tidak tencantum didalam Sistem Informasi Partai Politik ( Sipol ), kalau sampai ada, silahkan segera menghubungi kami melalu Help Desk KPU RI  (https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan),  ”  Kata Zahro. Terkait dengan pentingnya  pengecekan status keanggotaan Partai Politik, diharapkan seluruh masyarakat untuk ikut serta memastikan datanya masuk atau tidak sebagai anggota Parpol melalui link tersebut. (AD1).


Selengkapnya
65

KPU PROVINSI JAWA TIMUR ADAKAN SOSIALISASI DAN EVALUASI PENGISIAN LEMBAR KERJA EVALUASI REFORMASI BIROKRASI

KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Reformasi Birokrasi (LKE RB) Semester I tahun 2022,  Rabu( 10 /08/2022 ) mulai Pukul  10.00 WIB.  yang dilaksanakan  secara daring  dengan diikuti oleh TIM Reformasi Birokrasi (RB) dari 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Adapun tujuan dari kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Reformasi Birokrasi ini adalah untuk mengetahui hasil capaian output dari KPU Kabupaten/Kota  dalam tiap semester yang telah dicapai. Choirul Anam, Ketua KPU Jawa Timur mengingatkan perlunya peran aktif dari setiap pimpinan di masing-masing Satuan Kerja(Satker), hal tersebut ditegaskan saat Anam membuka Kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian LKE RB Semester I Tahun 2022. “Keterlibatan Pimpinan dalam pengelolaan dan penguatan akuntabilitas kinerja di masing-masing Satker sangat dibutuhkan, selain itu Anam juga menghimbau agar semua staf Sekretariat KPU di Jawa Timur tidak menerima gratifikasi,”. Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengisian LKE RB Semester I tahun 2022 yaitu Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi  Jawa Timur, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, Alfred, Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, serta Nurul Amalia, Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan ini Rochani juga menyampaikan KPU Kabupaten/Kota harus terus berkomitmen melaksanakan Reformasi Birokrasi dan mengevaluasi secara periodik capaian pelaksanaan kegiatan Reformasi Birokrasi. Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan peringkat Kabupaten/Kota yang telah mengisi LKE RB Semester I Tahun 2022, KPU Kabupaten Pasuruan  mendapat nilai capaian 95% dan berada di peringkat ke 7 dari 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, capaian pada tahun 2022 tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Nurita Paramita, Kabag Perencanaan, Data Dan Informasi menyampaikan  penjelasan mengenai pengisian LKE RB  ini secara terperinci dan detail, serta mengupas setiap item yang ada dalam LKE RB yang harus diisi oleh KPU Kabupaten/Kota untuk kemudian disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur. Diakhir kegiatan, Ketua KPU Provinsi Jawa timur Chorul Anam menyampaikan bahwa kedepan akan dilakukan monitoring  dan evaluasi  secara langsung terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Acara sosialisasi tersebut berlangsung lancar hingga berakhir pada pukul 13.00 WIB.(YT)


Selengkapnya
105

Antisipasi Kerawanan Pemilu, Bakesbangpol Adakan Rakor Penanganan Konflik Sosial di Wilayah Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Pasuruan, Rabu(10-08-2022) Pukul 10.00 WIB sampai dengan  11.50 WIB  di ruang rapat Bakesbangpol Gedung Lettu. Imam Adi Lantai 3, Jl. Raya Raci KM 9 Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan.  Kegiatan Rakor tersebut diikuti sebanyak  20 peserta, yaitu dari KPU Kabupaten Pasuruan  serta  Tim Komunikasi dan Informasi (PUSKOMIN) Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Pasuruan. Zainul Faizin, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan pada Rakor tersebut menyampaikan informasi terkait tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan update pelaksanaan pendaftaran Partai Politik ( Parpol ) di KPU RI. “Saat ini, tahap Pendaftaran Partai Politik masih berlangsung di KPU RI sampai dengan tanggal 14 Agustus, update per tanggal 9 Agustus kemarin sudah 13 Parpol yang berkas pendaftarannya diterima KPU RI, dan 5  Partai Politik dikembalikan lagi untuk dilengkapi,”  tutur Faizin. Lebih lanjut Faizin menyampaikan tahapan-tahapan krusial, yaitu tahapan dengan jadwal yang saling beririsan sehingga  harus mendapatkan perhatian khusus, serta perlu dilakukan koordinasi secara intens. Diantaranya tahap verifikasi faktual keanggotaan, dimana tim verifikator dari KPU akan turun secara langsung ke alamat anggota Parpol yang harus diverifikasi secara langsung. Tahapan lain yang perlu mendapatkan perhatian khusus adalah proses rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ), Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) dan  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), karena akan terjadi pontensi konsentrasi masa dalam jumlah banyak pada saat pelaksanaan pendaftaran dan tes tulis. Sebelum mengakhiri paparan materinya, Zainul Faizin mengingatkan  kepada para peserta Rakor untuk memastikan datanya tidak masuk sebagai anggota Parpol, karena masih aktif bertugas sebagai TNI / Polri dengan mengecek di website KPU. “Silahkan cek di link info pemilu (https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik ), pastikan data Bapak / Ibu tidak tencantum didalam Sistem Informasi Partai Politik ( Sipol ), kalau sampai ada, silahkan segera mengisi  tanggapan masyarakat secara online melalu Help Desk KPU RI  (https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan),  ”  terang Faizin. (AD1)


Selengkapnya
66

Bakesbangpol Dukung Pemilu Melalui Pembinaan Karya Seni Dan Budaya

 Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id. Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan melalui surat Nomor 300/916c/424.104/2024 tanggal 5 Agustus 2022 mengudang KPU sebagai narasumber  dalam  kegiatan sosialisasi “ Pembinaan Karya Seni dan Budaya Sebagai Perekat Persatuan dan Kesatuan Dalam Mendukung Pemilu”. Kegiatan dengan 100 peserta perwakilan dari warga Desa Winong, Kecamatan Gempol ini, dimulai pukul 08.00 WIB hingga  Pukul 11.30 WIB. pada Selasa, 09 Agustus 2024  dengan menghadirkan narasumber Zainul Faizin, Ketua KPU, Titin Wahyuningsih dari Bawaslu kabupaten Pasuruan dan H. Arifin, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan. Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto sebagai pelaksana kegiatan, menyampaikan harapan dilaksanakannya   kegiatan ini adalah untuk mempererat persatuan dan kesatuan dalam rangka mendukung  pelaksanaan Pemilu 2024. Ketua KPU, Zainul Faizin dalam paparan materinya menyampaikan jadwal tahapan pemilu serentak Tahun 2024 sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Lebih rinci Faizin menyampaikan bahwa tahapan yang berlangsung saat saat ini terkait pendaftaran Partai Politik ( Parpol ), saat ini proses pendaftaran Parpol yang sudah dimulai sejak tanggal 01 Agustus 2022 dan masih berlangsung sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022 di KPU RI. Pada tahap ini salah satu kelengkapan administratif yang harus diserahkan adalah data pengurus dan anggota Parpol. Disampaikan oleh Faizin, dalam waktu dekat tim verifikator KPU Kabupaten Pasuruan akan melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan ke masing-masing alamat anggota Parpol yang menjadi sampling, saat ini para peserta sosialisasi dapat mengecek status keanggotaan Parpol di website KPU RI. “Silahkan cek di alamat web site https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik , kalau Bapak / Ibu tidak merasa menjadi anggota atau pendukung Parpol tertentu tapi data anda tencantum didalamnya, silahkan mengisi  tanggapan masyarakat di alamat https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan  ” tutur Faizin. Disampaikan juga oleh Faizin terkait proses rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ), Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) dan  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilaksakan dalam waktu dekat ini. Faizin berharap kepada para peserta agar berpartisi secara aktif dalam pelaksanaan pemilu 2024 baik sebagai penyelenggara ( PPK, PPS atau KPPS) maupun sebagai pemilih yang cerdas. Sementara Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan Rachmat Syarifuddin yang  hadir sekaligus menutup kegiatan ini berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi agar turut serta dalam mensosialisasikan dan  mendukung pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 baik sebagai penyelenggara, peserta maupun sebagai pemilih. (AD1)


Selengkapnya
63

KPU Kabupaten Pasuruan Hadiri Rakor Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024.

  Pasuruan-www.kab-pasuruan.kpu.go.id. Dengan telah diundangkannya PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, KPU Kabupaten Pasuruan  menghadiri Undangan KPU RI Nomor 671/hk.05-Und/07/2022 tanggal  1 Agustus 2022 dalam rangka Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum  pada Tahapan  Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Jakarta. Kegiatan Rapat Koordinasi ( Rakor ) dengan peserta Anggota Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan  serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Indonesia, dilaksanakan tanggal 05 sampai 07 Agustus 2022, bertempat di Hotel Mercure Ancol, Jalan Pantai Indah Jakarta Utara. Pembukaan kegiatan secara seremonial ditandai dengan memukul Gong oleh ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Turut hadir dalam pembukaan Betty Epsilon Idroos Divisi Data dan Informasi, Mochammad Afifudin Divisi Hukum dan Pengawasan, Yulianto Sudrajat  Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, Parsadaan Harahap Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Pengembangan, August Mellaz Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dengan didampingi oleh Sekretaris KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI dalam pembukaannya berpesan agar seluruh peserta fokus dalam mengikuti kegiatan Rakor, karena mulai awal hingga akhir tahapan terdapat potensi permasalahan hukum, serta meminta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota untuk menjalankan tugas dan wewenangnya dengan mencermati dan mempelajari kembali UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, dan pedoman teknis pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. "Semua peristiwa harus tercatat dan terekam kronologinya sehingga jika ada permasalahan , maka akan ada rekam jejak peristiwanya" ujar Hasyim. Selanjutnya rapat koordinasi juga disampaikan beberapa materi kegiatan antara lain Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu oleh Totok Hariyono Ketua Bawaslu RI, Verifikasi Parpol Serentak Tahun 2024 Berintegritas oleh Prof. DR. Muhammad, S.IP., M.Si., Ketua DKPP RI, Penyuluhan PKPU 4 Tahun 2022 oleh Idham Holik Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) oleh Inspektorat RI, serta Identifikasi Permasalahan Hukum dan Mekanisme dalam Menghadapi Pelanggaran Administrasif Pemilu dan Sengketa Proses Pemilu oleh Mochammad Afifudin, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI. Pada pelaksaan Rakor ini,  dari KPU Kabupaten Pasuruan Eriek Zainuri selaku Divisi Hukum dan Pengawasan serta  Nurhayati Madjodjo selaku Kasubbag Hukum dan SDM mengikuti acara sampai dengan selesai. (NUR)


Selengkapnya