KPU KABUPATEN PASURUAN IKUTI ASISTENSI PENYUSUNAN DAN EVALUASI SKP PNS TAHUN 2022

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan pada Kamis (08/09/2022)  mengikuti kegiatan Asistensi Penyusunan dan Evaluasi SKP PNS Tahun 2022 yang  diselenggarakan oleh KPU RI secara daring mulai pukul 09.00 WIB., dengan peserta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten / Kota Se- Jawa Timur, KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi DIY, KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali, dan KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Tengah.

Kepala Biro SDM KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti  menyampaikan bahwa sosialisasi SKP ini sudah dilakukan beberapa kali dengan mengundang narasumber dari pihak internal maupun eksternal. Penyusunan SKP juga berimplikasi dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, diharapkan KPU Provinsi dapat melakukan supervisi terkait kedisiplinan KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan SKP.

“Saya Harapkan, dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman bagi rekan-rekan semua dalam penyusunan SKP, karena SKP merupakan salah satu kewajiban ASN Sekretariat yang akan dikumpulkan secara online untuk melengkapi profil masing-masing ASN.“  Kata Wahyu

Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai KPU RI, Riki Antares mengingatkan bahwa keberhasilan organisasi juga didasarkan dari hubungan harmonis yang bersinergi antara atasan dan bawahan, mengingat KPU sedang dalam masa Tahapan Pemilu, tetapi hal itu bukan merupakan suatu alasan untuk melupakan tusi utama dalam Penyusunan SKP 2022 dengan berdasar PERMENPANRB Nomor 6 Tahun 2022.

“Penyusunan SKP ini harus memperhatikan core value dari ASN yaitu BERAKHLAK, berbeda dengan dari SKP pada tahun-tahun sebelumnya”. Ucap  Riki.

Tim Biro SDM KPU RI, dalam kesempatan ini menyampaian materi pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara berdasarkan PERMENPANRB Nomor 6 tahun 2022 , dilanjutkan dengan forum tanya jawab terkait penyusunan SKP 2022. Sherla Rusdianto, Sekretaris, beserta seluruh ASN KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti  kegiatan Asistensi Penyusunan dan Evaluasi SKP PNS Tahun 2022 hingga acara berakhir pada pukul 14.30 WIB. (Nil)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 130 Kali.