Berita Terkini

175

Jelang Pendaftaran Partai Politik, KPU Kabupaten Pasuruan Sosialisasikan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Kepada Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Pasuruan- https://kab-pasuruan.kpu.go.id/. Dua hari menjelang dibukanya pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan sosialisasi   Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan  Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Jum’at (29-07-2022) pukul 13.00 WIB. di Hotel Royal Tretes View,Kecamatan Prigen,  Kabupaten Pasuruan. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Pasuruan, Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelengggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, seluruh Komisioner Bawaslu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rachmat Syarifuddin , Kepala Bakesbangpol, Wakapolres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota, Kejaksaan Negeri serta Kodim 0819, serta perwakilan dari 23 Partai Politik calon peserta Pemilu di wilayah Kabupaten Pasuruan yang pada saat ini sudah memiliki akun di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Zainul Faizin, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa mekanisme pendaftaran dan verfikasi peserta pemilu 2024 sudah menggunakan regulasi yang berbeda, yaitu PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Dalam regulasi yang baru ini, disampaikan bahwa peserta Pemilu 2024 terdiri dari 4  kategori peserta, yaitu Partai Politik (Parpol) yang memenuhi ambang batas 4% dari perolehan suara sah secara nasional pada pemilu terakhir,  Parpol yang tidak memenuhi ambang batas 4% dari perolehan suara sah secara nasional pada pemilu terakhir dan memiliki keterwakilan di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Parpol yang tidak memenuhi ambang batas 4% dari perolehan suara sah secara nasional hasil pemilu terakhir dan tidak  memiliki keterwakilan di tingkat DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dan Parpol yang tidak menjadi peserta pemilu dalam pemilu terakhir.  “Diantara perbedaan yang paling mencolok adalah metode pendaftaran yang sekarang dilakukan langsung secara terpusat melalui KPU RI, serta metode  penghitungan dan penyuplikan sample” ujar Faizin. Sementara Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan Rachmat Syarifuddin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap untuk mendukung kelancaran dalam pelaksanan tahapan Pemilu 2024. “Kami sudah koordinasikan dengan Dinas terkait untuk membantu proses pemutakhiran data dan memerintahkan Jajaran kami  di tingkat desa untuk mulai menyiapkan SDM sebagai petugas pelaksana di tingkat bawahnya”Tutur Rahmad diakhir sambutannya Insan Qoriawan Ketua Divisi Teknis Penyelengggaraan KPU Provinsi Jawa Timur memberikan arahan, agar  partai politik calon peserta Pemilu 2024, berkoordinasi dengan Petugas Verifikator dari KPU Kabupaten Pasuruan. “KPU terbuka  dan siap 24 jam untuk konsultasi, dan penyampaian informasi terkait tahapan ini” Kata Insan. Selanjutnya Fatimatuz Zahro, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan  Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Zahro menekankan kepada Parpol calon perserta Pemilu agar menyiapkan data pendukung yang valid. Paparan selanjutnya materi dari Abdul Kholiq, Komisioner Divisi Perencanaan Data Dan Informasi  dengan tema Urgensi DPB Terhadap Administrasi Verifikasi Faktual Parta Politik. Abdul Kholiq menyampaikan bahwa data anggota Partai Politik sebaiknya dipadukan terlebih dahulu dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Untuk mengantisipasi permasalahan yang terjadi seperti pada Pasal 32 ayat 1 huruf c, “NIK tidak ditemukan pada Daftar Pemilih Berkelanjutan” kata Kholiq. Kegiatan sosialisasi tersebut dilanjutkan dengan diskusi yang berlangsung dengan penuh antusias dari peserta hingga Pukul 17.30 WIB.  (Ad1)


Selengkapnya
274

Tahapan Pendaftaran Semakin Dekat, KPU Kabupaten Pasuruan Terima Kunjungan Partai Ummat dan PSI Untuk Konsultasi

 Pasuruan-https://kab-pasuruan.kpu.go.id. Menjelang tahapan pendaftaran partai politik (Parpol)  peserta Pemilu 2024 yang dimulai pada tanggal 1 – 14 Agustus 2022, Partai Politik di wilayah Kabupaten Pasuruan mulai intensif melakukan koordinasi dengan  KPU Kabupaten Pasuruan. Pada hari ini, ( Rabu, 27-07-2022 ), Verry M. dari Partai Ummat Kabupaten Pasuruan berkunjung ke KPU pada pukul 09.00. WIB., selanjutnya pada pukul 13.00 WIB, giliran DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan juga melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Pasuruan. Kedatangan Pengurus DPD PSI dan Partai Ummat diterima secara langsung oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Pasuruan. Pengurus DPD PSI dan Partai Ummat berkunjung ke kantor KPU Kabupaten Pasuruan dalam rangka untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan komisioner, terkait persiapan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik. Pada kunjungannya kali ini, Verry berkonsultasi lebih rinci dan detil mengenai jadwal dan mekanisme verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pasuruan. “Kedatangan saya ke KPU untuk bersilaturahmi dan berkonsultasi secara langsung untuk mendapatkan informasi dan gambaran pelaksanaan verifikasi partai politik” kata Verry. Hal senada juga disampaikan oleh Willliam Roy, Ketua DPD PSI Kabupaten Pasuruan terkait kunjungannya pada hari ini ke kantor KPU. “ Kedatangan kami ke sini bertujuan untuk memperkenalkan pengurus DPD PSI Kabupaten Pasuruan sekaligus berkonsultasi untuk persiapan PSI dalam mengikuti pendaftaran dan verifikasi Partai” Ujar  Willliam. Fatimatuz Zahro, Divisi Teknis Penyelenggaraan saat menerima kunjungan dari kedua partai tersebut menyampaikan dan menjelaskan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang   Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. “Rincian dan kegiatan tahapan  pendaftaran dan verifikasi Partai Politik secara detail sudah diatur dalam PKPU No 4 Tahun 2022” ujar  Zahro. Zainul Faizin, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Pasuruan selalu terbuka terhadap  setiap calon peserta pemilu yang ingin berkonsultasi terkait persiapan pendaftaran dan tahapan lainnya. Selanjutnya Zainul Faizin juga menginformasikan  bahwa KPU Kabupaten Pasuruan dalam minggu ini akan mengadakan sosialisasi PKPU 4 kepada calon peserta pemilu di wilayah Kabupaten Pasuruan. (Ad1)


Selengkapnya
158

Satukan Pemahaman, KPU Provinsi Bimtek Komisioner KPU Kabupaten/Kota Se-Jatim

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk KPU provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia mengenai penggunaan Sistem informasi Partai Politik (Sipol) dan tahapan pendaftaran, verifikasi, serta penetapan partai politik.   Mengingat, pascapengundangan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik. Dalam agenda tersebut, KPU Kabupaten/Kota dibimtek oleh KPU Provinsi masing-masing pasca mendapatkan bimbingan teknis oleh KPU RI. Sesuai jadwal, Provinsi Jawa Timur dalam melakukan bimtek tersebut kepada KPU Kab/Kota Se-Jawa Timur berlangsung Ahad, 24/7/2022.   Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam paparan sambutan menegaskan, semua komisioner diwajibkan memahami PKPU tahapan tersebut. Hal itu mengingat, sambung Anam, steakholder berkaitan sangat dimungkinkan akan meminta penjelasan tentang PKPU tersebut. "Untuk itu setidaknya, PKPU ini harus difahami secara detail dan disosialisasikan kepada steakholder yang berkepentingan tersebut, dalam hal ini parpol," tukas Anam. Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan bahwa kewajiban penyelenggara pemilu adalah memahami dan menyampaikan kepada pihak yang berkepentingan. Karena itu dalam hal ini, setidaknya komisioner memahami PKPU tersebut. "Jangan sampai ditanya, pokoknya itu aturannya tanpa ada penjelasan yang komprehensif," kata Insan yang memberikan materi secara detail dan lengkap dalam kelas khusus komisioner itu. Hadir sebagai peserta, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Pasuruan dan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Fatimatuz Zahroh dan Abdul Kholiq. (Abd)


Selengkapnya
71

KPU Kabupaten Pasuruan, Ikuti Bimtek Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Serta Pengenalan Fungsi Sipol

Pasuruan-www.kab-pasuruan.kpu.go.id. Dalam rangka penyamaan presepsi serta pemahaman regulasi dan kebijakan tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, KPU Kabupaten Pasuruan  menghadiri undangan KPU RI no 611/PL.01.1-SD/05/2022 tanggal  20 Juli di Jakarta. Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan peserta Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, kabag dan Kasubbag Teknis serta Operator Sistem Infomasi Partai Politik (Sipol) KPU Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Indonesia, dilaksanakan dari tiga tempat yang berbeda yaitu Grand Sahid Sudirman, Grand Mercure Harmoni dan Harris Vertu Harmoni mulai tanggal 22 - 25 Juli 2022. Pembukaan  Bimtek  dilaksanakan secara hybrid pada Sabtu, tanggal 23 Juli pukul 19.00 WIB sampai dengan 23.45 WIB, setelah sehari sebelumnya KPU Provinsi telah terlebih dahulu mengikuti bimtek terkait Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Pollitik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Fungsi Sipol.  Hasyim Asy'ari  Ketua KPU RI, bersama Yulianto Sudrajat, Diivisi Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik didampingi oleh Sekretaris KPU, Bernad Dermawan Sutrisno membuka  acara Bimtek dari Hotel Grand Sahid Sudirman, tepat dimana KPU Kabupaten Pasuruan dan seluruh KPU dari wilayah Jawa Timur lainnya mengikuti kegiatan secara langsung. Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh peserta terhadap PKPU No 4 Tahun 2022, sehingga seluruh peserta paham  dan mengerti mulai proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Pollitik Peserta Pemilu serta bisa menggunakan aplikasi Sipol. “Kita semua harus bisa menjadi penyelenggara yang tangkas, cerdas dan terampil serta mempedomani peraturan yang berlaku” ujar Hasyim. Sementara itu Idham Holik, Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan dari Hotel Mercure Harmoni menyampaikan pelaksaan Bimtek ini untuk memperkuat SDM Sipol dalam menyongsong tahapan pendaftaran pada Tanggal 1 sampai 14 Agustus. Disampaikan kepada peserta Bimtek agar mempersiapkan Help Desk di masing-masing KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk selama tahapan ini guna memberikan informasi kepada partai politik di wilayah kerjanya dalam dalam proses pendataran dan penggunaan Aplikasi Sipol.   Disamping itu Lolly Suhenty dari Bawaslu RI dan Teguh Prasetyo dari DKPP juga turut hadir menjadi narasumber  yang disampaikan secara daring .   Pada pelaksaan Bimtek ini,  dari KPU Kabupaten Pasuruan Fatimatuz Zahro, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdul Kholiq, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Anik Farida, Kasubbag Teknis dan Adi Setyawan, Operator Sipol turut mengikuti kegiatan Bimtek sampai dengan selesai. (Ad1)


Selengkapnya
71

KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Rakor Persiapan Bimtek Sipol Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

(www.kab-pasuruan.kpu.go.id) - Menindaklanjuti surat Undangan KPU RI No 611/PL.01.1-SD/05/2022 perihal pelaksanaan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, dan Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik ( Sipol ) yang akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 22 sampai dengan  25 Juli 2022, KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi ( Rakor ) dengan peserta seluruh Sekretaris dan Kasubbag Teknis dari 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur pada hari Kamis, 21 Juli 2022. Dalam Rapat koordinasi yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.,  Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa tujuan pelaksaan kegiatan ini untuk memastikan kesiapan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jatim dalam rangka pelaksanaan  Bimtek  Sipol di Jakarta. Pada kesempatan ini masing-masing Sekretaris KPU kabupaten/Kota  diminta untuk menyampaikan kesiapannya dalam pelaksanaan Bimtek, Nanik Karsini ingin memastikan agar semua personil yang diundang bisa hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sampai dengan selesai.  Nanik menegaskan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan hal yang sangat penting dalam mempersiapkan pelaksanaan verifikasi administrasi dan faktual keanggotaan partai politik. “Bimtek ini sebagai salah satu langkah awal dalam persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, jadi harus kita persiapkan sebaik-baiknya” tuturnya. Selesai mengikuti pelaksanaan Rakor yang diakhiri pukul 11.30 WIB, Sherla Rusdianto, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, sebagai tindaklanjut dari hasil rapat koordinasi hari ini,  langsung berkoordinasi dengan Sub Bagian Teknis dan Keuangan untuk memastikan kesiapan peserta dari KPU kabupaten Pasuruan dalam mengikuti Bimtek Sipol di Jakarta. (Ad1)


Selengkapnya
69

Tingkatkan Partisipasi, KPU Kabupaten Pasuruan Adakan Pendidikan Pemilih Kepada Pelajar SMA Negeri Kejayan

Usaha untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024 terus dilakukan oleh KPU Kabupaten Pasuruan dengan cara mengedukasi  para Pelajar SMA Negeri Kejayan agar menjadi pemilih cerdas dan memiliki pengetahuan yang luas tentang kepemiluan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (20/07/2022) yang bertempat di Aula Lantai 2 SMA Negeri Kejayan, sosialisasi dan pendidikan pemilih tersebut dimulai pada pukul 09.00 – 11.00 WIB. Pada awal tahun pelajaran ini, lebih 100 pelajar dari kelas X dan XI mendapatkan pendidikan  tentang kepemiluan. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri Kejayan, Ahmad Fuad menyampaikan bahwa para pelajar perlu mendapatkan informasi tentang kepemiluan agar pada saat tiba waktunya sudah memiliki bekal untuk menjadi pemilih yang baik. “Manfaatkan sosialisasi ini dengan sebaik- baiknya untuk menggali informasi, sebagai bekal ketika menentukan hak pilih dalam Pemilu 2024", ujarnya. Materi yang disampaikan oleh  Suyatmin, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM pada pendidikan pemilih tersebut yaitu Membangun Kesadaran Berdemokrasi, Sistem Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, serta materi kedua yaitu terkait Tahapan Pemilu tahun 2024. “Sukses tidaknya Pemilu selain dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya adalah faktor pemilih, karena pemilih memiliki kontribusi dalam menentukan masa depan bangsa ini, oleh karena itu saya mengajak agar hak pilih dapat digunakan dengan baik dan benar”, terangnya. Sementara itu Fatimatuz Zahro, Komisioner Divisi  Teknik Penyelenggaraan turut menyampaikan informasi secara detail terkait tahapan Pemilu Tahun 2024 secara runtut. "Para pelajar saya harapkan mengikuti perkembangan tahapan pemilu, sebagai bahan untuk menambah wawasan" Ujar Zahro. Sepanjang kegiatan tersebut, ratusan pelajar tampak antusias mengikuti kegiatan hingga acara berakhir.  (YT)


Selengkapnya