Berita Terkini

104

KPU Jatim Supervisi Pelayanan Helpdesk Sipol dan Kesiapan Verifikasi Administrasi KPU Pasuruan

Pasuruan, https://kab-pasuruan.kpu.go.id - Pada hari Terakhir pendaftaran Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU RI, Rochani Divisi SDM dan Libang Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Minggu (14/08/2022) melakukan supervisi di KPU kab Pasuruan terkait pelayanan Helpdesk Sipol dan kesiapan verifikasi administrasi. Rochani didampingi Ketua dan anggota KPU Kabupaten Pasuruan  memastikan kesiapan ruangan beserta dengan peralatan pendukung untuk proses pelaksanaan verifikasi administrasi keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024. Rochani  Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur tiba di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan Pada pukul  18.15  WIB untuk melakukan supervisi guna memastikan pelayanan Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Kabupaten Pasuruan sudah sesuai dengan intruksi dan Standard Operating Procedure ( SOP  ) yang ditentukan oleh KPU RI. Pada kesempatan ini, Rochani menanyakan secara langsung kepada petugas Helpdesk terkait data kunjungan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, apa saja yang biasanya mereka (Parpol) tanyakan, serta kendala apa yang dihadapi oleh Tim Help Desk. “Pastikan semua kegiatan pelayanan terdokumentasikan dengan baik, arsipkan semua dokumen tertulis secara digital dan rekam proses konsultasinya.” Pesan Rochani kepada Pegawai yang hari ini bertugas sebagai Helpdesk. “Jangan lupa meminta mereka (Parpol) untuk mengisi quisioner kepuasan  layanan Helpdesk Sipol” Lanjut Rochani. Setelah selesai melakukan supervisi di ruang Helpdesk Sipol KPU Kabupaten Pasuruan, Rochani juga meninjau kesiapan ruangan yang akan digunakan untuk proses verifikasi administrasi. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin menyampaikan bahwa Tim Verifikator KPU Kabupaten Pasuruan sudah melakukan beberapa simulasi proses verifikasi untuk mendapatkan metode verifikasi dengan waktu tersingkat dan data yang tepat, mengingat jumlah pegawai KPU Kabupaten Pasuruan yang terbatas. Terkait keterbatasan  Sumber Daya Manusia (SDM), Rochani menyampaikan bahwa Ketersediaan SDM yang terbatas harus bisa dikelola dengan baik dan tepat. Dukungan penggunaan sarana Teknologi Informasi (TI) sangat membantu kerja kita yang memiliki keterbatasan SDM. (AD1)


Selengkapnya
81

Mantapkan Persiapan Verifikasi Administrasi Partai Politik, KPU Provinsi Jawa Timur Adakan Rapat Koordinasi Bersama KPU Kabupaten/Kota

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id Menjelang pelaksanaan Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu tahun 2024, KPU Propinsi Jawa Timur melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan  Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, Jum’at (12/08/2022) bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Sidoarjo mulai pukul 15.00 WIB. Rakor yang dilaksanakan tanggal 12-13 Agustus 2022 diikuti oleh Ketua, Divisi Teknis penyelenggaraan dan Kasubag Teknis Penyelenggaran, Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Adapun dari jajaran KPU Provinsi dihadiri oleh semua komisioner  diantaranya Ketua KPU Provinsi Jawa Timur (Choirul Anam), Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Gogot Cahyo Baskoro), Divisi Hukum dan Pengawasan (Muhammad Arbayanto), Divisi SDM Dan Litbang (Rochani), Divisi Teknis Penyelenggaraan (Insan Qoriawan), Divisi Perencanaan dan Logistik (Miftakhur Rozak), Divisi  Data dan Informasi (Nurul Amalia), dan Sekretaris KPU Propinsi Jawa Timur (Nanik Karsini). Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa kegiatan rakor tersebut merupakan lanjutan dari bimbingan teknis (bimtek) PKPU Nomor 4 tahun 2022 yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 23-25 Juli 2024. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini,  fokus membahas PKPU Nomor 4 tahun 2022 dan KPT Nomor 260 tahun 2022 sebagai upaya untuk membangun pemahaman yang sama antar Divisi dalam  menghadapi seluruh tahapan Pemilu. “Penyamaan dan pemantapan Tentang PKPU Nomor 4 Tahun 2022 wajib bagi semua Anggota KPU dan menjadi penting bagi kita semua untuk memahami secara utuh norma-norma yang ada di dalamnya. Selain itu juga pemahaman KPT Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Penyelenggara tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan  Partai Politik sangat diperlukan,” ujar Anam. Pada rakor tersebut masing-masing  komisioner KPU Provinsi Jawa Timur  menyampaikan arahan kepada seluruh peserta terkait pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.(ANIK)


Selengkapnya
98

Melalui Pendidikan Pemilih, KPU Mengajak Siswa MAN Insan Cendekia Pasuruan Menjadi Pemilih Cerdas.

Pasuruan, https://kab-pasuruan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan, pada Jum at (12/08/2022) mengadakan kegiatan Pendidikan Pemilih dengan tema “Menjadi Pemilih Cerdas” di Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Pasuruan, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan. Kegiatan Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Pasuruan ini diikuti oleh 38 pelajar MAN IC Pasuruan yang dilaksanakan di Lantai 2 Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu (PPT) MAN IC Pasuruan dimulai  pukul 14.00 WIB. Yuliani, S.Psi.,Waka Humas MAN IC Pasuruan  menyampaikan terima kasih atas terlaksananya Pendidikan Pemilih yang diberikan kepada para pelajar MAN IC Pasuruan. "ini adalah momen yang sangat langka, mendapatkan sosialilasi langsung dari KPU dan berharap siswanya bisa memahami bagaimana menjadi pemilih yang cerdas pada Pemilu 2024" . Lebih lanjut Yuliani menyampaikan pentingnya edukasi dalam bidang kepemiluan kepada anak didiknya. “Sebagai pemilih pemula sangat perlu memperoleh edukasi dari KPU, dengan berkembangnya teknologi informasi yang sangat pesat jangan sampai anak-anak mendapatkan informasi yang salah tentang Pemilu” ujarnya. Suyatmin, M.Kesos., Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan menyampaikan pentingnya pemahaman para siswa sebagai pemilih pemula  dalam menentukan hak pilihnya supaya bisa menjadi pemilih yang cerdas. Mereka harus memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih dan mengetahui kapan hari pencoblosannya.  "sebagai pemilih yang cerdas tentunya harus mengetahui visi dan misi calon yang akan dipilih serta memastikan rekam jejaknya, dan yang terakhir para siswa sebagai pemilih pemula harus paham cara menggunakan hak suaranya". Ujarnya Terkait maraknya informasi dimedia sosial, Suyatmin mengajak agar para siswa untuk menggali segala informasi dari sumber yang akurat. “Pastikan mendapatkan informasi dari sumber utama dan terpercaya, cek di website atau ikuti akun resmi KPU untuk mendapatkan informasi tentang pemilu” tegas Suyatmin. Setelah paparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab.  Dalam diskusi tersebut para pelajar tampak sangat antusias mengikuti kegiatan hingga berakhir pada pukul 16.00 WIB.(AD1)


Selengkapnya
81

Sukseskan Pelaksanaan Tahapan Pemilu, KPU Audiensi Dengan Kapolres Pasuruan

Pasuruan,  https://kab-pasuruan.kpu.go.id/ – KPU Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dengan Kapolres Pasuruan pada Kamis (11/08/2022)  dalam rangka perkenalan sekaligus koordinasi  terkait sinergitas dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Ketua dan Angggota KPU diterima secara langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. dengan  didampingi Kabag Ops, Kompol Kamran, S. Pd.,  Kasat Intelkam IPTU Warji'in Krisse, Kasat Reskrim AKP Adi Putranto Utomo, SIK., KBO Sat Intelkam IPTU Devi Afianto, S.E.,  dan Kanit I Sat Intelkam Aiptu Sumarjono beserta Anggota di ruang Rupa Tama Polres Pasuruan pukul 10.00 WIB hingga pukul  11.15 WIB. Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi  kedatangan Ketua bersama seluruh anggota KPU Kabupaten Pasuruan dalam kegiatan audiensi ini. Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu yang aman dan kondusif,  dibutuhkan koordinasi sejak dini untuk mengantisipasi terjadinya potensi kerawanan. “Selanjutnya koordinasi semacam ini harus sering dilakukan, tidak harus bertemu  langsung  tapi bisa melalui media komunikasi lainnya” jelas AKBP Bayu Pratama. Dalam koordinasi tersebut, Zainul Faizin menyampaikan informasi terkait Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022, disampaikan pula oleh Faizin bahwa sampai dengan akhir tahun 2022 sudah terdapat beberapa tahapan yang jadwalnya saling beririsan dan membutuhkan perhatian khusus karena akan terjadi pontensi konsentrasi masa dalam jumlah banyak. “Dalam waktu dekat di tahun ini, kami akan melakukan verifikasi faktual, Tim Verifikator Kami akan turun untuk memverifikasi secara faktual keanggotaan Partai Politik, pada saat yang hampir bersamaan pula kami melakukan pendaftaran dan test panitia Adhoc.” tutur Faizin. Disamping itu, Suyatmin, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan perlunya koordinasi untuk antisipasi beredarnya informasi yang tidak benar terkait penyelenggaraan Pemilu. Suyatmin juga menjelaskan  bahwa Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU Kabupaten Pasuruan terus melaksanakan diseminasi (penyebaran) infomasi kepemiluan melalui website dan  media sosial resmi KPU serta WA group Bakohumas KPU. Selanjutnya, Divisi Teknis Kepemiluan  Fatimatuz Zahro menyampaikan informasi terkait cara untuk memastikan data para Anggota Polisi tidak masuk sebagai anggota Parpol, karena masih aktif bertugas di Kepolisian dengan mengecek di website KPU. “Silahkan cek di link info pemilu (https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik ), pastikan data Bapak / Ibu tidak tencantum didalam Sistem Informasi Partai Politik ( Sipol ), kalau sampai ada, silahkan segera menghubungi kami melalu Help Desk KPU RI  (https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan),  ”  Kata Zahro. Terkait dengan pentingnya  pengecekan status keanggotaan Partai Politik, diharapkan seluruh masyarakat untuk ikut serta memastikan datanya masuk atau tidak sebagai anggota Parpol melalui link tersebut. (AD1).


Selengkapnya
74

KPU PROVINSI JAWA TIMUR ADAKAN SOSIALISASI DAN EVALUASI PENGISIAN LEMBAR KERJA EVALUASI REFORMASI BIROKRASI

KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Reformasi Birokrasi (LKE RB) Semester I tahun 2022,  Rabu( 10 /08/2022 ) mulai Pukul  10.00 WIB.  yang dilaksanakan  secara daring  dengan diikuti oleh TIM Reformasi Birokrasi (RB) dari 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Adapun tujuan dari kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Reformasi Birokrasi ini adalah untuk mengetahui hasil capaian output dari KPU Kabupaten/Kota  dalam tiap semester yang telah dicapai. Choirul Anam, Ketua KPU Jawa Timur mengingatkan perlunya peran aktif dari setiap pimpinan di masing-masing Satuan Kerja(Satker), hal tersebut ditegaskan saat Anam membuka Kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian LKE RB Semester I Tahun 2022. “Keterlibatan Pimpinan dalam pengelolaan dan penguatan akuntabilitas kinerja di masing-masing Satker sangat dibutuhkan, selain itu Anam juga menghimbau agar semua staf Sekretariat KPU di Jawa Timur tidak menerima gratifikasi,”. Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengisian LKE RB Semester I tahun 2022 yaitu Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi  Jawa Timur, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, Alfred, Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, serta Nurul Amalia, Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan ini Rochani juga menyampaikan KPU Kabupaten/Kota harus terus berkomitmen melaksanakan Reformasi Birokrasi dan mengevaluasi secara periodik capaian pelaksanaan kegiatan Reformasi Birokrasi. Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan peringkat Kabupaten/Kota yang telah mengisi LKE RB Semester I Tahun 2022, KPU Kabupaten Pasuruan  mendapat nilai capaian 95% dan berada di peringkat ke 7 dari 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, capaian pada tahun 2022 tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Nurita Paramita, Kabag Perencanaan, Data Dan Informasi menyampaikan  penjelasan mengenai pengisian LKE RB  ini secara terperinci dan detail, serta mengupas setiap item yang ada dalam LKE RB yang harus diisi oleh KPU Kabupaten/Kota untuk kemudian disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur. Diakhir kegiatan, Ketua KPU Provinsi Jawa timur Chorul Anam menyampaikan bahwa kedepan akan dilakukan monitoring  dan evaluasi  secara langsung terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Acara sosialisasi tersebut berlangsung lancar hingga berakhir pada pukul 13.00 WIB.(YT)


Selengkapnya
122

Antisipasi Kerawanan Pemilu, Bakesbangpol Adakan Rakor Penanganan Konflik Sosial di Wilayah Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Pasuruan, Rabu(10-08-2022) Pukul 10.00 WIB sampai dengan  11.50 WIB  di ruang rapat Bakesbangpol Gedung Lettu. Imam Adi Lantai 3, Jl. Raya Raci KM 9 Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan.  Kegiatan Rakor tersebut diikuti sebanyak  20 peserta, yaitu dari KPU Kabupaten Pasuruan  serta  Tim Komunikasi dan Informasi (PUSKOMIN) Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Pasuruan. Zainul Faizin, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan pada Rakor tersebut menyampaikan informasi terkait tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan update pelaksanaan pendaftaran Partai Politik ( Parpol ) di KPU RI. “Saat ini, tahap Pendaftaran Partai Politik masih berlangsung di KPU RI sampai dengan tanggal 14 Agustus, update per tanggal 9 Agustus kemarin sudah 13 Parpol yang berkas pendaftarannya diterima KPU RI, dan 5  Partai Politik dikembalikan lagi untuk dilengkapi,”  tutur Faizin. Lebih lanjut Faizin menyampaikan tahapan-tahapan krusial, yaitu tahapan dengan jadwal yang saling beririsan sehingga  harus mendapatkan perhatian khusus, serta perlu dilakukan koordinasi secara intens. Diantaranya tahap verifikasi faktual keanggotaan, dimana tim verifikator dari KPU akan turun secara langsung ke alamat anggota Parpol yang harus diverifikasi secara langsung. Tahapan lain yang perlu mendapatkan perhatian khusus adalah proses rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ), Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) dan  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), karena akan terjadi pontensi konsentrasi masa dalam jumlah banyak pada saat pelaksanaan pendaftaran dan tes tulis. Sebelum mengakhiri paparan materinya, Zainul Faizin mengingatkan  kepada para peserta Rakor untuk memastikan datanya tidak masuk sebagai anggota Parpol, karena masih aktif bertugas sebagai TNI / Polri dengan mengecek di website KPU. “Silahkan cek di link info pemilu (https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik ), pastikan data Bapak / Ibu tidak tencantum didalam Sistem Informasi Partai Politik ( Sipol ), kalau sampai ada, silahkan segera mengisi  tanggapan masyarakat secara online melalu Help Desk KPU RI  (https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan),  ”  terang Faizin. (AD1)


Selengkapnya