.jpeg)
Persiapkan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Parpol KPU Provinsi Jawa Timur Adakan Rapat Koordinasi
Malang, https://kab-pasuruan.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sejak Sabtu-Minggu (10-11/09/2022) bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 119 Kepanjen Kabupaten Malang, mulai pukul 13.00 WIB.
Diselenggarakan Rapat koordinasi tersebut bertujuan sebagai persiapan KPU Provinsi Jatim dalam pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Parpol Tingkat KPU Provinsi yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 September 2022. Adapun Rakor tersebut diikuti oleh Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan SDM, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas serta Admin/Operator Sipol Se KPU Provinsi Jatim.
Ketua KPU Provinsi Jatim Chirul Anam mengatakan bahwa sinergitas di lingkungan KPU sangat diperlukan agar pelaksanaan tahapan berjalan dengan baik.
“Kebijakan di KPU tidak diputuskan oleh person to person akan tetapi kepemimpinan bersifat kolektif kolegial, oleh karenanya masing-masing person harus bisa menjaga kekompakan,” ujarnya.
Lebih lanjut Anam berpesan agar seluruh pegawai KPU harus memahami regulasi, memahami jadwal tahapan, memahami norma, serta membangun ritme dan mekanisme kerja yang baik.
Dari KPU Kabupaten Pasuruan Rakor tersebut dihadiri oleh Lima orang yang terdiri dari Ketua KPU Kabupaten Pasuruan zainul Faizin, Ketua Dvisi Teknis Penyelenggaraan, Fatimatuz Zahro Ketua Divisi Hukum dan SDM Eriek Jainuri, Kasubbag Teknis dan Hupmas Anik Farida dan Operator Sipol Adi Setyawan.(Anik)