
KPU Jatim Adakan Rakor Terkait Tanggapan Masyarakat dalam Tahap Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tanggapan Masyarakat Dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Sabtu (03/09/2022), di Kantor KPU provinsi Jawa Timur, Jalan Tenggilis No. 1 – 3 Surabaya. Rakor dimulai pukul 09.15 WIB. dan diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan masyarakat dari 38 KPU Kabupaten Se-Jawa Timur.
Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, menjelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota harus berpedoman pada regulasi yang ada dalam menindaklajuti tanggapan / aduan dari masyarakat.
Dalam menindaklajuti aduan masyarakat hendaknya kita berpedoman pada Pasal 140 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Surat Ketua KPU RI Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 tanggal 31 Agustus 2022 perihal Tanggapan Masyarakat.
Insan juga menyampaikan bahwa Rakor yang dihadiri langsung oleh August Mellaz, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, menjadi kesempatan KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan secara langsung permasalahan yang ditemui di daerah masing-masing.
Dalam kesempatan itu August menyampaikan bahwa KPU RI akan berusaha membuat kinerja dari KPU RI sampai dengan KPU Kabupaten/Kota semakin terstruktur, sehingga mempermudah bagi kita menjalankan tahapan.
"Keberadaan SIPOL memang sangat membantu kita dalam melakukan Verifikasi Administrasi, terlepas dari kekurangan dalam aplikasi tersebut, namun kami akan terus melakukan perbaikan-perbaikan demi kesempurnaan," ujarnya.
Hadir pada Rakor kali ini dari KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatimatuz Zahro dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan masyarakat, Anik Farida.