KPU Pasuruan Ikuti Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi

Malang, kab-pasuruan.kpu.go.id - Minggu, 11 September 2022 mulai pukul 09.00 WIB Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan (KPU Pasuruan) mengikuti pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di tingkat provinsi yang dilenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) di Kabupaten Malang dengan peserta 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Tekmas, admin/verifikator Sipol. Kegiatan yang dihadiri oleh Komisioner KPU Jatim Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia. Serta dari jajaran sekretariat hadir Kepala Bagian Tekmas, Popong Anjarseno, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno, serta admin/verifikator Sistem Informasi Politik (Sipol), Bintang. Sementara dari. Komisioner Bawaslu Provinsi, Purnomo Satriyo Pringgodigdo., ikut hadir mengawasi pelaksanaan kegiatan.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Tahun 2024 bersifat internal, sebagaimana tertuang dalam Keputusan 331 Tahun 2022, dilaksanakan pada 11 September 2022.

Insan Qoriawan,  Divisi Teknis Penyelenggaraan  KPU Provinsi Jawa Timur yang memimpin  pelaksaan pembacaan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh 38 KPU Kabaupaten / Kota Se-Jatim  menyampaikan pelaksanaan rekapitulasi dengan membacakan secara bergantian, 38 KPU Kabupaten/kota se-Jatim, hasil rekapitulasi verifikasi administrasi di tingkat kabupaten/kota. Dimulai dari partai politik 1 sampai 24. Lebih lanjut, , Insan menerangkan pada Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi ini setiap kabupaten/kota akan menyampaikan hasil verifikasinya sebagaimana diupload di dalam Sipol.

Carannya, Kawan-kawan Silahkan membacakan Berita Acara (BA) masing-masing Kabupaten /Kota dan dicocokkan dengan data yang ada di layar” kata Insan sebelum memulai proses rekap.

Kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat provinsi Jawa Timur dihari oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan zainul Faizin, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatimatuz Zahro,   Divisi Hukum dan SDM Eriek Jainuri, Kasubbag Teknis dan Hupmas Anik Farida Serta Operator Sipol Adi Setyawan. (AD1) 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 38 Kali.