Berita Terkini

54

KPU RI Resmi Luncurkan Sistem Informasi Partai Politik

 Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id. Jelang Tahap Pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengadakan Peluncuran Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Jum'at (24/6/2022). Seluruh anggota KPU Kabupaten Pasuruan turut mengikuti acara tersebut secara live streaming dari Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, mulai pukul 14.00 WIB. Peluncuran SIPOL tersebut dihadiri oleh anggota KPU RI Idham Holik, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, dan August Mellaz. Idham menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik  akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yaitu dimulai pada tanggal 29 Juli sampai dengan 13 Desember 2022. "untuk pendaftaran parpol akan dibuka selama 14 hari, yaitu pada tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022. Pendaftaran dilakukan secara sentralistik di tingkat nasional oleh pimpinan partai politik tingkat nasional." ujarnya. Kemudian Idham juga menerangkan bahwa akses SIPOL sudah bisa dibuka mulai hari ini (Jum'at, 24/6/2022) sampai dengan ditutupnya masa pendaftaran tanggal 14 Agustus 2022. SIPOL sebagai alat bantu pendaftaran partai politik merupakan hak atributif KPU dalam melaksanakan proses pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu. (AF)


Selengkapnya
64

DPC PPP Kabupaten Pasuruan Kunjungi KPU

Pasuruan – Rabu(22/06/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan jajaran DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pasuruan, di Kantor KPU, Jl. Sudarsono,No.1 Pogar, Bangil. Pengurus DPC PPP yang berjumlah 7 orang tersebut diterima oleh Ketua, anggota, dan Sekretaris KPU kabupaten Pasuruan. Dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Pasuruan, Zainul Faizin menyambut hangat dan menyampaikan apresiasi atas kunjungan pengurus baru DPC PPP Kabupaten Pasuruan ke kantor KPU Kabupaten Pasuruan. “Kami mengucapkan selamat datang kepada jajaran pengurus  DPC PPP Kabupaten Pasuruan, semoga silahturahmi ini dapat memberikan manfaat,” ujarnya. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa untuk mensukseskan pemilu perlu ada sinergitas antar semua pihak, termasuk penyelenggara  dengan peserta pemilu.  “Harapan kami,  silahturahmi dan komunikasi semacam ini dapat membangun kesamaan persepsi dan meningkatkan sinergitas antara KPU dan Partai Politik dalam mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang,” tutur Faizin. Sementara itu Ketua DPC PPP Kabupaten Pasuruan, H. Habibullah Masoed,  menyampaikan bahwa DPC PPP Kabupaten Pasuruan berkunjung ke KPU Kabupaten Pasuruan,  selain untuk bersilaturahmi dan konsultasi terkait tahapan, juga dalam rangka untuk memperkenalkan kepengurusan partai yang baru dilantik. “Kami datang kesini (KPU)  bermaksud untuk  memperkenalkan kepengurusan DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pasuruan yang baru dilantik," ujar Gus Habib sapaan akrab Ketua DPC PPP Kabupaten Pasuruan. Dalam pertemuan yang berlangsung gayeng tersebut, pengurus partai  konsultasi terkait  keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif pada Pemilu 2024 mendatang. Sebelum kunjungan berakhir, Ketua KPU Pasuruan menyampaikan salinan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, kepada  pengurus DPC PPP Kabupaten Pasuruan.  Kegiatan kunjungan tersebut  selesai pada pukul 15.30 WIB. (WID)


Selengkapnya
45

KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih.

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Rabu (22-06-2022). Dalam rangka menindaklanjuti surat KPU RI No 17 Tahun 2022 tentang tindak lanjut lanjut hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan, KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan dengan seluruh Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, Acara yang diselenggarakan pada 22 Juni 2022 ini dimulai pukul, 10.00 WIB di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur. Hadir dalam acara tersebut, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, MiftakhurRozaq, Rochani, Nurul Amalia serta Sekretaris KPU Provinsi Nanik Karsini dan jajarannya. Dalam sambutannya, Miftakhur Rozaq,  mengingatkan bahwa tahapan pemilu sudah dimulai pada 14 Juni 2022 sesuai dengan terbitnya PKPU 3 Tahun 2022. Dalam PKPU tersebut, harus difahami tahapan-tahapan yang sudah tertera di dalamnya. “Termasuk, hendaknya kita semua mampu memahami PKPU lainnya,” tambah Rozaq sembari mengigatkan mutarlih masuk dalam tahapan awal, yakni bulan oktober tahun ini. Karena itu. menurutnya penting akan memahami kebijakan, seperti dalam hal Sidalih misalnya, Komisioner harus mengetahui gambaran umum tentang Sidalih. Rozaq menambahkan, di era digital, media berkominikasi sangat efektif, karena itu harus memperhatikan terkait arahan dan informasi yang ada dalam hal tersebut. Sementara Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur juga menjelaskan, bahwa peran Komisioner Divisi Data sangat besar dalam mengakomodir hak pilih. “Karena itu amanah ini harus dijaga dengan benar,” katanya. Karena itu, lanjutnya, dalam hal ini pemutakhiran berkelanjutan sebagai potret apakah kita bekerja dengan baik atau tidak. Untuk itu, sekarang ini adalah momentum sebelum DPT diturunkan. Menurutnya, hal unik dalam PKPU nomor 6 Tahun 2021, disana terdapat larangan terkait dengan manipulasi dan lain-lain.  “Kalau NIK misalnya, ada satu digit saja yang salah maka hal tersebut menimbulkan persoalan karena itu harus hati-hati”. Urusan data pemilih, tidak hanya berurusan dengan angka melainkan ada cerita dibalik angka tersebut. Kalau anda mampu mendeskripsikan angka tersebut maka penjelasan terkait itu, publik mengerti akan rasionalitas hal tersebut. Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nurul Amalia yang memimpin acara rakor ini menegaskan  bahwa kita harus cermat dan mampu menganalisis terkait dengan data, juga tidak boleh asal-asalan dengan kinerja. Tujuan dari acara ini adalah supaya mampu menganalisis data sehingga mampu memonitoring.  Lebih lanjut,  mampu menjelaskan data di publik dengan baik dan informatif. Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pasuruan, Abdul Kholiq  yang mengikuti  acara rakor ini berkomitmen bahwa Data Pemilih di Kabupaten Pasuruan akan terus diupdate dan dimutakhirkan. Meski dia mengakui, terkait data pemilih tidak mudah, selalu dinamis. Misalnya, saat ini mendapatkan data padanan dari KPU RI yang diturunkan oleh Kemendagri, bahwa KPU Pasuruan mendapat data ganda luar wilayah, ganda dalam kabupaten juga data kematian. Untuk itu tugas kami adalah menindak lanjuti itu secara cermat.


Selengkapnya
65

Tingkatkan Sinergitas, KPU Kabupaten Pasuruan Audiensi Ke Polres Pasuruan Kota dan Kodim 0819 Pasuruan.

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Selasa (21-06-2022). Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu yang kondusif, KPU Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi ke Polres Pasuruan Kota dan Kodim 0819 Pasuruan, pada hari Selasa (21/06/2022). Wilayah Kabupaten Pasuruan terdiri dari 24 kecamatan, 17 kecamatan masuk dalam wilayah hukum Polres Pasuruan, sedangkan 7 kecamatan lainnya masuk dalam wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Karena itu KPU kabupaten Pasuruan perlu melakukan audiensi ke Polres Pasuran kota. Ketua KPU beserta seluruh anggota KPU  dan Sekretaris ditemui oleh Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Hery Dian Wahono M.psi,  didampingi Kasat Intelkam AKP Kunadi S.H.,  pertemuan tersebut  dimulai pukul 10.15 WIB dan berakhir sampai pukul 11.15 WIB. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin meyampaikan bahwa tujuan KPU melakukan audiensi adalah untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, mengingat 7 kecamatan yang ada di kabupaten Pasuruan masuk dalam wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. “Dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu kami mengharapkan dukungan Polres Pasuruan Kota agar pemilu berjalan aman dan lancar” ucap Faizin. Pada kesempatan yang sama Wakapolres Pasuruan Kota,   Kompol Hery Dian Wahono menyampaikan harapan agar dalam pelaksanaan pemilu, KPU berkerja secara profesional dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta diharapkan dapat berkoordinasi dan bertukar informasi tentang kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan. “ Saya ucapkan selamat datang dan terimaksih atas silaturahminya,  saya harapkan KPU bekerja secara profesional.., kemudiaan pada saat ada sosialisasi atau kegiatan yang melibatkan banyak massa, mohon untuk menyampaikan informasi, agar kami dapat melakukan deteksi dini". Masih seputar tahapan pemilu,  Suyatmin juga menyampaikan perlunya koordinasi untuk melakukan antisipasi terhadap beredarnya Hoax terkait pelaksanaan penyelenggaraan pemilu. Kemudian juga disampaikan bahwa KPU Kabupaten Pasuruan telah membentuk Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) yang salah satu fungsinya untuk diseminasi (penyebaran) infomasi kepemiluan dan menangkal Hoax. Penyebaran informasi kepemiluan tersebut dilakukan melalui website dan media sosial resmi KPU seperti twitter, facebook, Instagram, tiktok, dan youtube. Setelah koordinasi dengan Polres Pasuruan  Kota, kegiatan audiensi  dilanjutkan ke Kodim 0819 Pasuruan pada pukul 13.00 WIB.  Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0819 Pasuruan, Mayor Arh M. Ridwan bersama Pasi ops Kodim 0819 Kapten Czi Pono menerima kedatangan Ketua KPU bersama seluruh komisioner. Kegiatan koordinasi yang berlangsung kurang lebih selama satu jam ini juga masih terkait dengan sosialisasi dan koordinasi jadwal Tahapan Pemilu Serentak 2024. Menutup pertemuan di Kodim 0819,  Mayor Arh M. Ridwan menyampaikan Komitmen TNI, dalam ikut mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. (ad1)


Selengkapnya
50

KPU Hadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Senin (20-06-2022), Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Hotel  Royal Senyiur, Jl. Putuk Truno, No.208, kecamatan Prigen, hari ini (Senin, 20/06/2022) Pukul 14.00 WIB. RDP tersebut dihadiri oleh  berbagai unsur diantaranya ketua dan anggota KPU,  ketua dan anggota Bawaslu, serta  Eddy Supriyanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan. Rapat Dengar Pendapat tersebut digelar untuk mengetahui  secara mendalam terkait jadwal dan tahapan penyelenggaraan  pemilu tahun 2024 oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Pada kesempatan itu ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin menyampaikan paparan terkait Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022, tentang  Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Selain  tahapan pemilu, Faizin juga menyampaikan tentang persiapan KPU Kabupaten Pasuruan untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. "KPU Kabupaten Pasuruan terus berupaya  agar pemilu dan pemilihan tahun 2024 berjalan lebih baik, oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan berbagai stakeholder agar pelaksanaan seluruh tahapan pemilu berjalan lancar" ujarnya. Dengan semangat yang sama ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto juga berpesan agar KPU perlu memperhatikan keselamatan kerja penyelenggara adhoc agar pelaksanaan pemilu berlangsung lancar dan aman.   "Semua kegiatan agar dilaksanakan secara efektif dan efisien" pesan Sugiarto. Setelah penjelasan dari KPU, kemudian dilanjutkan paparan oleh Mohamad Nasrup, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan yang menyampaikan terkait tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Rapat Dengar Pendapat tersebut berjalan dengan lancar hinggap berakhir pukul 16.45 WIB.


Selengkapnya
47

Tahapan Pemilu dimulai, Pengurus Partai Mulai Berkunjung ke KPU Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Jum'at (17-06-2022), pasca diluncurkannya Tahapan Pemilu Tahun 2024 oleh KPU RI tanggal 14 Juni 2022 yang  lalu, kantor KPU Kabupaten Pasuruan mulai dikunjungi oleh pengurus partai politik tingkat kabupaten. Pada hari ini  (Jum'at, 17/06/2022) pengurus Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) melakukan kunjungan ke kantor KPU Kabupaten Pasuruan untuk berkoodinasi terkait persiapan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Pimpinan Cabang  Partai Kebangkitan Nusantara Kabupaten Pasuruan, M. Kholil Syafaat didampingi oleh pengurus lainnya tiba di kantor KPU Kabupaten Pasuruan pada Pukul 11.15 WIB. Selain Pimpinan Cabang PKN, sore harinya, pada pukul 15.10 WIB, giliran Partai Ummat yang berkunjung ke kantor KPU Kabupaten Pasuruan, diantara yang hadir yaitu  Mauldyq Risqian selaku Sekretaris DPD Partai Ummat Kabupaten Pasuruan didampingi Auda selaku tim IT dan koordinasi.  Kunjungan tersebut disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin berserta anggota dan jajaran KPU.  Sekretaris Partai Umat, Mauldy Risqian menyampaikan maksud kunjungan mereka adalah untuk menjalin silaturahmi dengan KPU Kabupaten Pasuruan dan mendapatkan informasi terkait tahapan pemilu 2024.  Zainul Faizin selaku Ketua KPU Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa partai politik yang berniat menjadi peserta pemilu tahun 2024 sudah harus menyiapkan diri untuk mengikuti tahapan Pemilihan Umum. “PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Dan Jadwal sudah ditetapkan, aturan tersebut sebagai pedoman untuk pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024” ucapannya.  Disela-sela pertemuan tersebut,  Mauldy Risqian selaku Sekretaris DPD partai Ummat mengucapkan terima kasih karena sudah diterima dengan baik dan kedepannya semoga bisa berkunjung dan berkomunikasi lagi dengan jajaran KPU Kabupaten Pasuruan.(AF)


Selengkapnya