Berita Terkini

136

KPU KABUPATEN PASURUAN GELAR DOA BERSAMA DAN SANTUNAN ANAK YATIM PIATU

Pasuruan, https://kab-pasuruan.kpu.go.id . Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, Senin(22-08-2022) pada pukul 16.00 WIB hingga 17.15 WIB menggelar  kegiatan Doa Bersama dan memberikan Santunan kepada anak yatim. Kegiatan yang dilaksanakan di Warehouse KPU Pasuruan dengan menghadirkan 10 anak yatim dan tokoh agama di lingkungan sekitar kantor KPU Kabupaten Pasuruan ini merupakan bentuk ihktiar untuk kesuksesan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Fatimatuz Zahro, Plh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh seluruh kantor KPU di Indonesia dalam rangka mendoakan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sukses, aman dan lancar. Zahro menambahkan, pemberian santunan kepada anak yatim yang dirangkaikan dengan doa bersama ini bisa menjadi salah satu upaya untuk bermunajat pada Allah SWT. “Semoga seluruh tahapan Pemilu 2024 pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan sukses, khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan” tutur Zahro. Hadir dalam kegiatan, Plh Ketua KPU Fatimatuz Zahro, Divisi Sosdiklih, parmas dan SDM Suyatmin , Divisi Hukum Eriek Jainuri beserta dengan Sekretaris dan jajaran pegawai sekretriat KPU Kabupaten Pasuruan, Seluruh rangkaian acara doa bersama dan santunan terhadap anak yatim berjalan dengan khidmat hingga selesai.(Ad1)  


Selengkapnya
93

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Rakor Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik

Pasuruan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Warehouse KPU Kabupaten Pasuruan, Jum'at (19/8/2022) pukul 14.00 WIB. Kegiatan Rakor tersebut dihadiri sebanyak 17 perwakilan tingkat kabupaten dari 24 Partai Politik Calon peserta pemilu tahun 2024 yang dokumen persyaratannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI. Selain itu, kegiatan rakor tersebut juga di hadiri oleh Kasat Intelkam Polres Pasuran,  Iptu Warji'in Krise,  Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pasuruan Misbahul Munir. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin  menjelaskan bahwa Liaison officer (LO ) atau penghubung partai politik calon peserta pemilu perlu aktif melakukan koordinasi dan mengikuti perkembangan tahapan verifikasi administrasi sehingga jika terdapat persoalan yang belum jelas dapat segera dikoordinasikan. Sementara itu ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro menerangkan secara spesifik terkait verifikasi administrasi dugaan keanggotaan ganda identik,  potensi ganda dalam satu partai politik, potensi ganda antar partai politik, maupun potensi keanggotaan tidak memenuhi syarat. "Verifikator KPU Kabupaten melakukan verifikasi administrasi secara cermat dan teliti berdasarkan peraturan dan petunjuk teknis KPU RI" Ujar Zahro. Lebih lanjut Zahro menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai bahan dalam melakukan perbaikan atas dokumen persyaratan bagi  partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. (ytm)


Selengkapnya
62

KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Se- Jawa Timur Tahun 2022

Pasuruan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Badan Publik di Jawa Timur Tahun 2022  yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Propinsi Jawa Timur secara daring, Kamis (18/08/2022). Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 18-19 Agustus 2022. Monitoring dan evaluasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jawa Timur ini dihadiri oleh Pemerintah desa dan pemerintah kabupaten se Jawa Timur, OPD pemprov Jatim dan Instansi Vertikal Se-Jawa Timur, kemudian KPU dan Bawaslu se Jawa Timur. Adapun peserta Bimtek dari unsur KPU Kabupaten/Kota dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas. Pada hari pertama ini kegiatan dibuka pukul 08.30 s/d 09.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) badan publik yang dibagi menjadi 2 (dua) sesi. Untuk  sesi 1 (satu) Monev Badan Publik Bagi Pemerintah Desa dan Pemkab se-Jatim dimulai pukul 09.00 s/d 13.30 WIB, sedangkan sesi 2 (dua)  Monev Badan Publik Bagi KPU dan Bawaslu se-Jatim pukul 13.00 s/d 15.30 WIB. Adapun untuk hari kedua (19/08/2022) kegiatan  hanya dilakukan satu sesi yaitu  Monev Badan Publik Bagi OPD Pemprov Jatim dan Instansi Vertikal di Jawa Timur. Ketua Komisi Informasi Propinsi Jawa Timur, Immadoeddin, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan Monitoring dan evaluasi merupakan kegiatan yang selalu dilaksanakan pada setiap tahun. Kemudian  ia berharap badan publik yang ada di Jawa Timur bisa mendapatkan predikat yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. “Kegiatan monev merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk mengetahui  tingkat kepatuhan badan publik dalam memberikan pelayanan informasi publik, disamping itu kami berharap Jawa Timur mendapat predikat Badan Publik Informatif”. Ujar Immadoeddin. Pada kegiatan monev  peserta mendapatkan materi tentang tata cara pengisian  Kuisioner/Self Assesment Questionnaire (SAQ) yang merupakan bagian dari tahapan monitoring. Setelah mengikuti Bimtek, setiap Pejabat PPID badan Publik diharuskan mengisi dan mengumpulkan kuisiner. Kemudian kegiatan  berikutnya yaitu dilakukan penilaian SAQ, visitasi, wawancara, penilaian dan pemeringkatan, dan tahap terakhir yaitu penganugrahan bagi badan publik. Setelah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi, KPU Kabupaten Pasuruan segera melaksanakan konsolidasi dan distribusi tugas sebagai tindak lanjut dari kegiatan monev yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Propinsi Jawa Timur, (ytm).


Selengkapnya
94

KPU Jatim Supervisi Pelayanan Helpdesk Sipol dan Kesiapan Verifikasi Administrasi KPU Pasuruan

Pasuruan, https://kab-pasuruan.kpu.go.id - Pada hari Terakhir pendaftaran Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU RI, Rochani Divisi SDM dan Libang Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Minggu (14/08/2022) melakukan supervisi di KPU kab Pasuruan terkait pelayanan Helpdesk Sipol dan kesiapan verifikasi administrasi. Rochani didampingi Ketua dan anggota KPU Kabupaten Pasuruan  memastikan kesiapan ruangan beserta dengan peralatan pendukung untuk proses pelaksanaan verifikasi administrasi keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024. Rochani  Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur tiba di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan Pada pukul  18.15  WIB untuk melakukan supervisi guna memastikan pelayanan Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Kabupaten Pasuruan sudah sesuai dengan intruksi dan Standard Operating Procedure ( SOP  ) yang ditentukan oleh KPU RI. Pada kesempatan ini, Rochani menanyakan secara langsung kepada petugas Helpdesk terkait data kunjungan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, apa saja yang biasanya mereka (Parpol) tanyakan, serta kendala apa yang dihadapi oleh Tim Help Desk. “Pastikan semua kegiatan pelayanan terdokumentasikan dengan baik, arsipkan semua dokumen tertulis secara digital dan rekam proses konsultasinya.” Pesan Rochani kepada Pegawai yang hari ini bertugas sebagai Helpdesk. “Jangan lupa meminta mereka (Parpol) untuk mengisi quisioner kepuasan  layanan Helpdesk Sipol” Lanjut Rochani. Setelah selesai melakukan supervisi di ruang Helpdesk Sipol KPU Kabupaten Pasuruan, Rochani juga meninjau kesiapan ruangan yang akan digunakan untuk proses verifikasi administrasi. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin menyampaikan bahwa Tim Verifikator KPU Kabupaten Pasuruan sudah melakukan beberapa simulasi proses verifikasi untuk mendapatkan metode verifikasi dengan waktu tersingkat dan data yang tepat, mengingat jumlah pegawai KPU Kabupaten Pasuruan yang terbatas. Terkait keterbatasan  Sumber Daya Manusia (SDM), Rochani menyampaikan bahwa Ketersediaan SDM yang terbatas harus bisa dikelola dengan baik dan tepat. Dukungan penggunaan sarana Teknologi Informasi (TI) sangat membantu kerja kita yang memiliki keterbatasan SDM. (AD1)


Selengkapnya
70

Mantapkan Persiapan Verifikasi Administrasi Partai Politik, KPU Provinsi Jawa Timur Adakan Rapat Koordinasi Bersama KPU Kabupaten/Kota

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id Menjelang pelaksanaan Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu tahun 2024, KPU Propinsi Jawa Timur melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan  Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, Jum’at (12/08/2022) bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Sidoarjo mulai pukul 15.00 WIB. Rakor yang dilaksanakan tanggal 12-13 Agustus 2022 diikuti oleh Ketua, Divisi Teknis penyelenggaraan dan Kasubag Teknis Penyelenggaran, Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Adapun dari jajaran KPU Provinsi dihadiri oleh semua komisioner  diantaranya Ketua KPU Provinsi Jawa Timur (Choirul Anam), Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Gogot Cahyo Baskoro), Divisi Hukum dan Pengawasan (Muhammad Arbayanto), Divisi SDM Dan Litbang (Rochani), Divisi Teknis Penyelenggaraan (Insan Qoriawan), Divisi Perencanaan dan Logistik (Miftakhur Rozak), Divisi  Data dan Informasi (Nurul Amalia), dan Sekretaris KPU Propinsi Jawa Timur (Nanik Karsini). Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa kegiatan rakor tersebut merupakan lanjutan dari bimbingan teknis (bimtek) PKPU Nomor 4 tahun 2022 yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 23-25 Juli 2024. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini,  fokus membahas PKPU Nomor 4 tahun 2022 dan KPT Nomor 260 tahun 2022 sebagai upaya untuk membangun pemahaman yang sama antar Divisi dalam  menghadapi seluruh tahapan Pemilu. “Penyamaan dan pemantapan Tentang PKPU Nomor 4 Tahun 2022 wajib bagi semua Anggota KPU dan menjadi penting bagi kita semua untuk memahami secara utuh norma-norma yang ada di dalamnya. Selain itu juga pemahaman KPT Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Penyelenggara tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan  Partai Politik sangat diperlukan,” ujar Anam. Pada rakor tersebut masing-masing  komisioner KPU Provinsi Jawa Timur  menyampaikan arahan kepada seluruh peserta terkait pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.(ANIK)


Selengkapnya
84

Melalui Pendidikan Pemilih, KPU Mengajak Siswa MAN Insan Cendekia Pasuruan Menjadi Pemilih Cerdas.

Pasuruan, https://kab-pasuruan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan, pada Jum at (12/08/2022) mengadakan kegiatan Pendidikan Pemilih dengan tema “Menjadi Pemilih Cerdas” di Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Pasuruan, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan. Kegiatan Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Pasuruan ini diikuti oleh 38 pelajar MAN IC Pasuruan yang dilaksanakan di Lantai 2 Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu (PPT) MAN IC Pasuruan dimulai  pukul 14.00 WIB. Yuliani, S.Psi.,Waka Humas MAN IC Pasuruan  menyampaikan terima kasih atas terlaksananya Pendidikan Pemilih yang diberikan kepada para pelajar MAN IC Pasuruan. "ini adalah momen yang sangat langka, mendapatkan sosialilasi langsung dari KPU dan berharap siswanya bisa memahami bagaimana menjadi pemilih yang cerdas pada Pemilu 2024" . Lebih lanjut Yuliani menyampaikan pentingnya edukasi dalam bidang kepemiluan kepada anak didiknya. “Sebagai pemilih pemula sangat perlu memperoleh edukasi dari KPU, dengan berkembangnya teknologi informasi yang sangat pesat jangan sampai anak-anak mendapatkan informasi yang salah tentang Pemilu” ujarnya. Suyatmin, M.Kesos., Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan menyampaikan pentingnya pemahaman para siswa sebagai pemilih pemula  dalam menentukan hak pilihnya supaya bisa menjadi pemilih yang cerdas. Mereka harus memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih dan mengetahui kapan hari pencoblosannya.  "sebagai pemilih yang cerdas tentunya harus mengetahui visi dan misi calon yang akan dipilih serta memastikan rekam jejaknya, dan yang terakhir para siswa sebagai pemilih pemula harus paham cara menggunakan hak suaranya". Ujarnya Terkait maraknya informasi dimedia sosial, Suyatmin mengajak agar para siswa untuk menggali segala informasi dari sumber yang akurat. “Pastikan mendapatkan informasi dari sumber utama dan terpercaya, cek di website atau ikuti akun resmi KPU untuk mendapatkan informasi tentang pemilu” tegas Suyatmin. Setelah paparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab.  Dalam diskusi tersebut para pelajar tampak sangat antusias mengikuti kegiatan hingga berakhir pada pukul 16.00 WIB.(AD1)


Selengkapnya