KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Mahasiswa

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan mengelar kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Pancawahana, Senin (16/10/2022), di Kampus STAIPANA, Jl. Untung Suropati, No 366, Kauman, Bangil.

Kegiatan pendidikan Politik yang diikuti oleh 70 puluh mahasiswa STAIPANA Bangil tersebut dimulai pukul 14.00 WIB. Dua narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Dr. Hj. Siti Romlah, M.Pd.I (Ketua STAIPANA Bangil) menyajikan materi tentang Implementasi Nilai-nilai Demokrasi Dalam Mewujudkan Pemilu. dalam pelaksanaan demokrasi Dr.Romlah menyoroti tentang perlunya suasana yang kondusif dalam pemilu.

"Salah satu wujud pemilu yang demokratis adalah apabila ketentuan dalam penyelenggaraan pemilu dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen" terangnya. 

 

Adapun materi kedua disampaikan oleh Suyatmin, M.Kesos (Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih,. Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kabupaten Pasuruan) yang menyampaikan materi tentang tahapan pemilu 2024.

Suyatmin, menjelaskan bahwa saat ini KPU Kabupaten Pasuruan sedang melaksanakan tahapan pemilu tahun 2024
"Tim Verifikator KPU Kabupaten Pasuruan saat ini sedang melaksanakan Verifikasi Faktual kepengurusan partai politik tingkat kabupaten, yang selanjutnya besok dilanjutkan dengan kegiatan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024" Ujar Suyatmin.

Selain itu Yatmin, begitu ia biasa disapa, menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu kedepan KPU Kabupaten Pasuruan akan membentuk Badan Adhoc yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dimana untuk pendaftarnya dilakukan menggunakan alat bantu bernama SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc), oleh karena itu pendaftaran kedepan bisa dilakukan secara Online.

pada kesempatan itu Yatmin  mengajak kepada seluruh mahasiswa untuk berperan serta dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu dengan cara ikut berpartisipasi mendaftar sebagai penyelenggara pemilu, baik itu PPK, PPS, maupun KPPS.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi hingga selesai pada pukul 16.35 WIB  (ytm).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 71 Kali.