KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Prigen - https://kab-pasuruan.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, bertempat di Royal Senyiur, Jl. Putuk Truno, No 208, Prigen, Sabtu (15/10/2022). Kegiatan Rakor dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin dan seluruh anggota, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat, anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Misbahul Munir serta delapan Partai Politik Non Parlemen Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang Memenuhi syarat Verifikasi Administrasi di wilayah kerja Kabupaten Pasuruan diantarannya Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat.
Ketua KPU, Zainul Faizin menjelaskan bahwa Rakor dilaksanakan untuk membahas persiapan tahapan verifikasi faktual. Termasuk diantaranya menyiapkan semua keperluan administrasi dalam proses verifikasi faktual baik kepengurusan maupun keanggotaan.
“Jangan lupa siapkan KTP dan KTA anggota yang akan diverifikasi dan pastikan semua data telah sesuai” Pesan Faizin.
Divisi Teknis Penyelenggara, Fatimatuz Zahro secara lebih detil menyampaikan teknis pelaksanaan Verifikasi faktual yang akan dilakukan KPU, mengacu pada PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KPU nomor 384 tahun 2022
“Tim verfikasi fakual akan bekerja dengan mengacu pada regulasi sebagai pedoman teknis dalam melaksanaan verifikasi faktual”, papar Zahro.
Kegiatan Rakor diakiri pada pukul 12.30 WIB setelah sesi tanya jawab dengan para peserta terkait mekanisme, jadwal dan dokumen apa saja yang harus dipersiapkan dalam pelaksanaan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan. (Ad1)