
KPU Kabupaten Pasuruan Lakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Secara Maraton
Bangil - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan secara maraton melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di wilayah kerja Kabupaten Pasuruan yang telah lolos verifikasi administrasi. Terdapat 8 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang memiliki kepengurusan di Kabupaten Pasuruan diantaranya Perindo, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia , Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang. Pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan sudah dilakukan sejak hari Minggu hingga Senin (16-17 Oktober 2022) dilanjutkan verifikasi keanggotaan parpol yang akan dilaksanakan hingga 4 November 2022.
Total data keanggotaan yang akan diverifikasi secara faktual sebanyak 2.357 yang tersebar pada 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Banyaknya jumlah sampling yang harus diverifikasi serta luasnya wilayah kabupaten Pasuruan menjadi tantangan tersendiri bagi tim verifikator yang bertugas.
Hari pertama pasca verifikasi keanggotaan, ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin langsung melakukan evaluasi untuk mencari pola-pola dalam menyelesaikan proses verifikasi faktual agar selesai tepat waktu.
“Semuanya harus didatangi sesuai alamat yang ada di Sipol, untuk memastikan data keanggotaannya” Pesan Faizin kepada seluruh Tim verifikator.(AD1)