Berita Terkini

133

KPU Kabupaten Pasuruan Umumkan Daftar Pemilih Berkelajutan Periode Agustus 2021

KPU Kabupaten Pasuruan Umumkan Daftar Pemilih Berkelajutan Periode Agustus 2021 Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Selasa (31/08/2021) Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Pasuruan periode bulan Agustus 2021. Rapat Pleno dilaksanakan secara internal dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai instruksi Pemerintah, mengingat masih masa pandemi Covid-19 serta pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kabupaten Pasuruan. Dalam rapat pleno tersebut dihadiri seluruh Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, antara lain, Zainul Faizin (Ketua KPU), Abdul Kholiq (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi),  Fatimatuz Zahro (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Suyatmin (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM), Eriek Zainuri (Divisi Hukum dan Pengawasan), Sherla Rusdianto (Sekretaris KPU) serta seluruh Sub Koordinator di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan. Dipimpin Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin serta melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan isi rekapitulasi dalam pleno,bahwa di bulan Agustus ini, pemutakhiran data pemilih secara keseluruhan yang termutakhirkan pada bulan Agustus menjadi 1.175.822 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 579.188 dan pemilih perempuan berjumlah 596.634, yang tersebar di 18 Kecamatan, terdiri dari 167 Kelurahan/Desa.


Selengkapnya
113

KPU Jawa Timur Adakan Rapat Sosialisasi Lanjutan Penataan Website

KPU Jawa Timur Adakan Rapat Sosialisasi Lanjutan Penataan Website Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Senin (30/08/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur melalui surat nomor 90/TIK.03-SD/35/Prov/VIII/2021, mengundang Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kasubag/Subkoordinator Program dan Data, serta Kasubag/Subkoordinator Teknis dan Hupmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam Rapat Sosialisasi Lanjutan Penataan Website KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan dimaksud sebagai tindak lanjut sosialisasi migrasi web template KPU RI (20/08/2021), yang diikuti KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se - Indonesia. Hadir dalam kegiatan, Ketua dan  seluruh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Sekretaris KPU Jawa Timur beserta jajaran di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur.  Rapat sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam yang memberikan arahan saat membuka acara. “Website menjadi salah satu instrumen yang cukup penting bagi kita semua, menjadi media publikasi atau sebagai corong publik untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Tidak hanya kegiatan kita, namun juga sosialisasi maupun pengumuman dan menjadi sangat penting terus melakukan penataan dalam website kita.” Tuturnya. Lanjutnya “Kedepannya KPU sebagai organisasi hirarkis, tentu apa yang menjadi instruksi atau perintah  KPU RI harus kita laksanakan sesuai ketentuan.” Tegasnya. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dian Hepi, Aditya Kemal, dan Febriansyah (Pusat Data dan Informasi KPU RI) selaku Narasumber. Beberapa materi yang disampaikan terkait “Kebijakan Migrasi Penataan Website di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur”, dilanjutkan materi “Teknis Migrasi Penataan Website di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur.” Usai penyampaian materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi, yang diikuti seluruh peserta rapat sosialisasi lanjutan penataan website sekaligus untuk menyampaikan kendala yang dihadapi di masing-masing satker KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan migrasi web template KPU RI. Adapun peserta dari KPU Kabupaten Pasuruan yang mengikuti rapat koordinasi tersebut yaitu, Zainul Faizin (Ketua KPU Kabupaten Pasuruan), Suyatmin (Anggota KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM), Abdul Kholiq (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi),  Feni Yudi Ariyanto (Sub Koordinator Perencanaan, Data dan Informasi), serta Adi Setyawan (Sub Koordinator Teknis dan Hupmas).  Kegiatan  rapat koordinasi tersebut berlangsung hingga pukul 16.00 WIB.


Selengkapnya
84

KPU Republik Indonesia Mengadakan Rapat Persiapan Dalam Rangka Program Perempuan Memimpin 2021

KPU Republik Indonesia Mengadakan Rapat Persiapan Dalam Rangka Program Perempuan Memimpin 2021 Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Jumat (27/08/2021) dalam rangka mendorong peningkatan jumlah perempuan untuk mendaftar menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada seleksi periode 2022 – 2027. KPU RI melalui surat Nomor 429/SDM.03.1-Und/05/KPU/VIII/2021, menggelar rapat persiapan keikutsertaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perempuan bagi Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Bekerjasama dengan Pusat Kajian Politik Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik (PUSKAPOL LPPSP) FISIP UI dengan didukung Pemerintah Australia melalui Departement of Foreign Affairs and Trade (DFAT) serta mitra pelaksananya Internasional Foundation for Electoral System (IFES). Mengajak seluruh Ketua dan Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota perempuan untuk turut dalam rapat tersebut. Rapat persiapan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, Ilham Saputra, Ketua KPU RI menyampaikan arahan  serta menekankan saat membuka acara. “Saya berharap semua anggota KPU perempuan seluruh Indonesia dapat mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kapasitas diri serta mendorong partisipasi perempuan dalam mengikuti seleksi anggota KPU RI periode 2022-2027." Tuturnya Hadir sebagai peserta dalam acara tersebut, Fatimatuz Zahro (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan) yang mengikuti rangkaian acara rapat persiapan keikutsertaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perempuan bagi Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia hingga usai.


Selengkapnya
116

KPU Jawa Timur adakan Rakor Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

KPU Jawa Timur adakan Rakor Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi   Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Jumat (27/08/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur melalui surat nomor 58/PL.02.1-UND/35/Prov/VIII/2021, mengundang Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sekretaris KPU, serta Kasubag/Sub Koordinator yang membidangi reformasi birokrasi dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.   Rapat Koordinasi dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB secara daring melalui zoom meeting, merupakan tindak lanjut Keputusan KPU RI Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Hadir dalam acara rapat koordinasi, Donny Irfany (Inspektorat KPU RI), Windra Subekti (Tim Reformasi Birokrasi KPU RI), Choirul Anam (Ketua KPU Provinsi Jawa Timur), Rochani (Divisi SDM dan Penelitian Pengembangan KPU Provinsi Jawa Timur), Nanik Karsisi (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur),  serta jajaran pejabat sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur. Acara Rapat Koordinasi dibuka oleh Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, dalam sambutannya Anam memberikan pengarahan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. “Komitmen KPU adalah agar terwujud karakter birokrasi berkelas, khususnya sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan. ” Tuturnya. Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh beberapa narasumber, diantaranya Nanik Karsini (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur), Nur Safaat (Kabag Organisasi dan SDM KPU RI) dilanjutkan Windra Subekti (Staf Ahli Reformasi Birokrasi KPU RI) terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, dan terakhir oleh Donny Irfany  yang menyampaikan materi terkait Pemantauan Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se - Provinsi Jawa Timur. Adapun peserta dari KPU Kabupaten Pasuruan yang mengikuti rapat koordinasi tersebut yaitu, Zainul Faizin (Ketua KPU Kabupaten Pasuruan), Suyatmin (Anggota KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM), Sherla Rusdianto (Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan), Feni Yudi Ariyanto (Sub Koordinator Perencanaan, Data dan Informasi). Kegiatan  rapat koordinasi tersebut berlangsung hingga pukul 17.15 WIB.


Selengkapnya
101

Kelas Teknis : Pengusulan Dapil dan Alokasi Kursi Pada Pelaksanaan Pemilihan Umum

Kelas Teknis : Pengusulan Dapil dan Alokasi Kursi Pada Pelaksanaan Pemilihan Umum Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Kamis (26/08/2021) ruang diskusi Kelas Teknis secara virtual yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur telah memasuki pertemuan kesebelas. Tema yang diangkat dalam ruang diskusi terkait Pengusulan Dapil (Daerah Pemilihan) dan Alokasi Kursi pada Pemilihan Umum, yang diikuti  oleh Divisi Teknis Penyelenggara dan Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se - Jawa Timur. Narasumber yang hadir dalam ruang diskusi kelas teknis, Upik Raudhotul Hasanah, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo yang memaparkan “Mengenal Prinsip Penataan Daerah Pemilihan dan Garry Mendering”, dilanjutkan dengan paparan oleh Moh. Amiruddin,  Divisi  Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pamekasan dengan materi “Analisis Perbandingan Metode Pembagian Kursi Dengan Pendekatan Equal Suffrage.” Acara dipandu oleh moderator Hendrian Bayu, Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Pamekasan.  Usai penyampaian oleh kedua narasumber, dilanjutkan dengan sesi diskusi yang diikuti seluruh peserta kelas teknis, dengan berbagi pengalaman dalam proses pelaksanaan pengusulan dapil dan alokasi kursi yang pernah dialami di masing-masing Kabupaten/Kota  Menutup sesi kelas teknis kesebelas, Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur memberikan pengarahan terkait hasil diskusi kepada seluruh peserta khususnya divisi teknis penyelenggaraan. “Setiap kontestasi, ada medan kontestasi yang harus disiapkan seperti halnya Pemilu, medan kontestasinya adalah Daerah Pemilihan (Dapil), maka perlu disiapkan Dapil yang sesuai dengan prinsip penataan Dapil sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Jika memang proses penataan atau perubahan Dapil harus dilakukan, maka perlu memperhatikan representatif sebuah kepentingan bersama." tuturnya Sebagai peserta dalam kelas teknis kesebelas dari KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan), dan Adi Setyawan  (Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Pasuruan), yang mengikuti kegiatan kelas teknis hingga usai.


Selengkapnya
153

KPU Provinsi Jatim Selenggarakan Rakor Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024

KPU Provinsi Jatim Selenggarakan Rakor Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024   Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Rabu (25/08/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi penyusunan anggaran pemilihan seretak Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring melalui zoom meeting. Dibuka pukul 09.10 WIB oleh Choirul Anam  Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, memberikan pengarahan dala, rapat koordinasi yang pesertanya diikuti oleh Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris KPU dan Sub Koordinator Program,  Data dan Informasi dari 38 satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. “Seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota diwajibkan untuk menyusun rencana kebutuhan anggaran Pemilihan Serentak 2024, dengan skenario pemilihan dalam suasana pandemi covid-19," tutur Anam. Dia menegaskan, KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun kebutuhan anggaran pemilihan Serentak 2024,  diupayakan menetapkan angka psikologis yang relevan dan proporsional (ditinjau dari inflasi,  pertambahan jumlah penduduk, jumlah TPS, dll), dengan situasi keuangan daerah (APBD) yang masih terbebani karena kondisi pandemi. Selain itu anggaran yang telah disusun harus dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya secara teknis dan administratif namun juga harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Acara yang dimoderatori oleh Suharto (Kepala Bagian SDM, Program dan Data KPU Jawa Timur),  menghadirkan 2(dua) narasumber utama yaitu Miftahur Rozaq (Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Timur), yang menyampaikan paparan terkait Permendagri Nomor 54 Tahun 2019, tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, menjelaskan bahwa salah satu sumber dana Pemilihan Bupati/Walikota dibebankan kepada APBD Kabupaten/Kota masing-masing, dan penting sekali  Pemerintah Daerah dalam hal penyusunan anggaran juga menyiapkan dan mencadangkan anggaran sejak dini dengan adanya informasi RKB (Rencana Kebutuhan Belanja) yang dibuat ini. Narasumber kedua  Nanik Karsini (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur) menyampaikan terkait Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 1312 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan KPU RI Nomor 444 Tahun 2020.  Dimana Keputusan KPU RI tersebut, berkaitan tentang standar dan petunjuk teknis penyusunan RKB pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Pada kesempatan yang sama, Rochani (Ketua Divisi SDM dan Penelitian Pengembangan KPU Provinsi Jawa Timur) menyampaikan uraian singkat terkait proses penyusunan anggaran. “Penting sekali, sebelumnya untuk memahami terkait tahapan pemilihan agar dapat memetakan kebutuhan komponen anggaran, khususnya untuk kebutuhan penyusunan atau pembentukan, pelantikan, operasional, santunan, serta pembubaran badan adhoc pemilihan. Sedangkan Nurul Amalia (Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur) menjelaskan proses penganggaran pemilihan, salah satu perumusannya dengan alternatif estimasi berdasarkan proyeksi rekam KTP sampai dengan hari pelaksanaan pemilihan, juga sharing pembiayaan anggaran pemilihan pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota serta melakukan pencermatan kebutuhan komponen anggaran coklit di masa pandemi misalnya coklit virtual. KPU Kabupaten Pasuruan hadir sebagai peserta dalam rakor tersebut, diantaranya Zainul Faizin (Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Abdul Kholiq (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pasuruan), Sherla Rusdianto (Sekretaris KPU  Kabupaten Pasuruan), serta Feni Yudi Ariyanto (Sub Koordinator Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pasuruan) yang mengikuti kegiatan rapat koordinasi hingga acara selesai pada pukul 13.45 WIB. (Yud)


Selengkapnya