Berita Terkini

101

Mengulas Penghitungan Suara Pemilu Pada Sesi Kelimabelas Ruang Diskusi Kelas Teknis

Mengulas Penghitungan Suara Pemilu Pada Sesi Kelimabelas Ruang Diskusi Kelas Teknis  Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Kamis (09/09/2021) ruang diskusi Kelas Teknis secara virtual yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, memasuki pertemuan kelima belas. Adapun tema yang dikupas yaitu terkait Penghitungan Suara Pemilu Edisi Kedua. Peserta dalam kelas teknis adalah  Divisi Teknis Penyelenggara, Sub Koordinator Teknis, dan divisi lain dari Kabupaten/Kota se- Jawa Timur. Sebagai narasumber dalam ruang diskusi kelas teknis kelima belas, Sri Hendayani Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bangkalan yang menyampaikan materi “Mekanisme Penghitungan Suara Pemilu ”, dan dilanjutkan materi “Penghitungan Suara Pemilu” oleh Erfanudin Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu. Usai pemaparan oleh kedua narasumber dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk membangun opini  sekaligus sharing pengalaman yang diikuti seluruh peserta. Di akhir sesi kelas teknis kelima belas, Insan Qoriawan selaku koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan ulasan terkait hasil diskusi proses penghitungan suara pemilu. “Pentingnya membangun komunikasi antara penyelenggara dan peserta untuk memiliki pemahaman yang sama dan utuh terkait regulasi pemilu, utamanya terkait regulasi proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS. Hal ini dibutuhkan untuk meminimalisir terjadinya distorsi antara penyelenggara dan peserta.” Sebagai peserta dalam kelas teknis kelimabelas dari KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan), dan Adi Setyawan (Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Pasuruan).


Selengkapnya
82

KPU Jawa Timur : Program Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 Seri Pertama

KPU Jawa Timur : Program Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 Seri Pertama Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Rabu (08/09/2021) dalam rangka mempersiapkan Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Jawa Timur. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengadakan Program Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Tema yang diangkat dalam pertemuan kali ini terkait Sosialisasi, Publikasi, dan Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Dengan menghadirkan narasumber Radfan Faisal (Anggota KPU Kota Probolinggo), Pembahas oleh Nurani (Anggota KPU Kabupaten Trenggalek), sebagai moderator acara Qori Mughni (Sub Koordinator Hukum KPU Kota Probolinggo). Acara dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, dimulai pukul 10.00 WIB yang diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, serta Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik di Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Rochani (Ketua Divisi SDM Litbang KPU Provinsi Jawa Timur) menyampaikan pengarahan sekaligus mengawali acara Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 seri pertama. “ Knowledge sharing dibentuk sebagai ajang untuk merefresh, berbagi pengalaman dan hal-hal yang sifatnya menginspirasi. Sehingga nantinya ada bayangan dalam pelaksanaan tugas-tugas menjelang pemilu dan pemilihan 2024. Knowledge merupakan gabungan dari data dan informasi yang diperoleh dari fakta-fakta, pengalaman, pengetahuan dan pembelajaran serta instropeksi diri. “ Tutur Rochani. Usai penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan pembahasan materi untuk kemudian dibedah melalui sesi diskusi dan tanya jawab sesuai tema yang dipilih. Perlu diketahui, program knowledge sharing dikemas secara serial mulai September hingga Desember 2021. Di akhir acara, juga disampaikan closing statement oleh narasumber. "Sosialisasi pembentukan badan adhoc menjadi hal  penting dan tidak berbatas waktu yang dapat dilakukan dengan mempererat  keterlibatan dan kerjasama dengan pemerintah daerah, ormas dan pihak terkait lainnya, memperbanyak konten, memanfaatkan Teknologi Informasi, agar diperoleh SDM (Sumber Daya Manusia) terbaik dan mumpuni sehingga sukses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan 2024." Ujarnya. KPU Kabupaten Pasuruan hadir secara virtual sebagai peserta dalam acara tersebut, Suyatmin (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM) serta Barda Suraida (Plt. Sub Koordinator/Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Pasuruan), yang mengikuti seluruh rangkaian acara hingga usai pada pukul 12.30 WIB.


Selengkapnya
121

Mengupas Pemungutan Suara Pemilu Pada Kelas Teknis Sesi Keempatbelas

Mengupas Pemungutan Suara Pemilu Pada Kelas Teknis Sesi Keempatbelas  Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Kamis (07/09/2021) ruang diskusi Kelas Teknis secara virtual yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, memasuki pertemuan keempatbelas. Adapun tema yang akan dikupas dalam ruang kelas terkait Pemungutan Suara Pemilu, kelas teknis kali ini menjadi kelas teknis spesial karena panitia menyediakan door prize bagi 10 peserta yang beruntung. Seperti biasa, diskusi kelas teknis diikuti  oleh Divisi Teknis Penyelenggara dan Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se - Jawa Timur, juga dari divisi lain yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.  Sebagai narasumber dalam ruang diskusi kelas teknis keempatbelas, Nur Hakim, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tuban yang menyampaikan materi “Dukungan Teknis dan Perlengkapan Pemungutan Suara”, dilanjutkan materi berikutnya oleh Nur Ismandiana, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Lumajang, dengan materi “Permasalahan Dalam Pemungutan Suara”, Dipandu oleh moderator Ida Nur Farida, Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Lumajang. Dilanjutkan dengan sesi diskusi usai pemaparan materi oleh kedua narasumber, sekaligus sharing pengalaman yang diikuti seluruh peserta terkait proses pemungutan suara pemilu di masing-masing satker KPU Kabupaten/Kota yang cukup mendapatkan antusias tinggi untuk dibedah dan dikupas secara tuntas.  Pada akhir sesi kelas teknis keempat belas, Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan arahan terkait hasil diskusi proses pemungutan suara pemilu, kepada seluruh peserta ruang diskusi kelas teknis. “Pentingnya dilakukan evaluasi dalam setiap pelaksanaan pemungutan suara, sebagai upaya untuk mengeliminasi kekurangan-kekurangan yang terjadi pada pemilu sebelumnya baik dari aspek SDM di tingkat KPPS, pengelolaan logistik serta akurasi daftar pemilih. Sehingga didapatkan ketepatan kita dalam mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu dan pemilihan dimasa mendatang.” Tuturnya. Dalam kesempatan yang sama, Rochani (Divisi SDM dan Penelitian Pengembangan KPU Provinsi Jawa Timur) memberikan ulasan dalam sesi kelas teknis keempatbelas. “Dengan adanya forum ini, seluruh jajaran KPU benar-benar menyadari betul bagaimana makna kolektif kolegial sangat menentukan suasana pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS, maka jadilah pribadi-pribadi yang bertanggung jawab terhadap kewenangan yang diberikan kepada divisi masing-masing. Karena pekerjaan di satu divisi akan sangat berkorelasi keberhasilan divisi-divisi yang lain, akan sangat menunjang kegiatan-kegiatan yang lain,” tutur Rochani Sebagai peserta dalam kelas teknis keempatbelas dari KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan), dan Adi Setyawan (Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Pasuruan), yang mengikuti kegiatan kelas teknis hingga usai pada pukul 13.15 WIB.


Selengkapnya
80

Sesi Ketigabelas, Kelas Teknis Mengupas Tuntas Tahapan Pencalonan Pemilu 2019

Sesi Ketigabelas, Kelas Teknis Mengupas Tuntas Tahapan Pencalonan Pemilu 2019 Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Kamis (02/08/2021) ruang diskusi Kelas Teknis secara virtual yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur,  memasuki pertemuan ketigabelas. Adapun tema yang akan dikupas dalam ruang kelas teknis terkait Pencalonan Pada Pemilu 2019, yang diikuti  oleh Divisi Teknis Penyelenggara dan Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se - Jawa Timur. Sebagai narasumber dalam ruang diskusi kelas teknis ketigabelas, Nikmatus Sholihah, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Blitar yang menyampaikan materi “Pendaftaran Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota,” kemudian dilanjutkan dengan materi berikutnya oleh Nanang Wahyudi ,  Divisi  Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Nganjuk, dengan materi “Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota ” Dipandu oleh moderator Burhanudin, Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Blitar. Usai pemaparan materi oleh kedua narasumber, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan sharing pengalaman yang diikuti seluruh peserta terkait proses pencalonan di masing-masing satker KPU Kabupaten/Kota pada pelaksanaan pencalonan anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2019 yang cukup mendapatkan antusias tinggi untuk dibedah dan dikupas secara tuntas. Memasuki akhir sesi kelas teknis ketigabelas, Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan arahan terkait hasil diskusi proses pencalonan, kepada seluruh peserta khususnya divisi teknis penyelenggaraan. “Pada proses pencalonan ada beberapa proses yaitu, Pendaftaran, penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), sampai proses penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang harus dilalui. Kadangkala ada dinamika yang terjadi dalam setiap proses tersebut, sehingga penyelenggara harus benar-benar teliti dan tegas melalui seluruh proses pencalonan tersebut.” Ujarnya. Sebagai peserta dalam kelas teknis ketigabelas dari KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan), dan Adi Setyawan (Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Pasuruan), yang mengikuti kegiatan kelas teknis hingga usai pada pukul 13.10 WIB.


Selengkapnya
120

KPU Jatim Selenggarakan Program Knowledge Sharing

KPU Jatim Selenggarakan Program Knowledge Sharing Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Rabu (01/09/2021) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Program Knowlegde Sharing Pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB, rapat koordinasi diadakan secara daring melalui zoom meeting. Hadir sebagai peserta, Ketua dan Anggota, Sekretaris serta Subkoordinator/Kasubbag. Keuangan, Umum dan Logistik dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dan dihadiri pula secara daring oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra serta Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat & Litbang KPU RI, Arief Budiman. Dalam pengarahannya Arief Budiman menuturkan bahwa seleksi yang dilaksanakan oleh KPU dalam pembentukan badan adhoc penting guna mendapatkan orang-orang yang tepat. "Merekrut penyelenggara pemilu perlu dilakukan dengan cermat untuk mendapatkan orang-orang yang berintegritas dan memiliki kapasitas yang baik dalam pelaksanaan tugas pemilu dan pemilihan." Ujar Arief. Usai pembukaan, acara dilanjutkan pengarahan dari Rochani selaku Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat & Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, terkait Program Knowledge Sharing. Selain memberikan arahan Rochani juga menyampaikan pemaparan materi tentang Skema Menyusun Rencana Kebutuhan Biaya Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024.  "Program knowledge sharing bertujuan untuk memberikan gambaran secara gamblang, menggali kearifan lokal dan potensi masalah yang ada dalam tahapan pembentukan badan adhoc agar tercipta kesetaraan pemahaman diantara KPU Kabupaten/Kota", terang Rochani. Kegiatan selanjutnya dilaksanakan minggu depan (08/09/2021) dengan mengusung beberapa tema. “Program ini akan dilaksanakan melalui serial diskusi dengan tema berbeda mulai bulan September hingga Desember 2021 dengan melibatkan KPU Kabupaten/Kota sebagai narasumber, pembahas dan moderator”, tutur Rochani. Adanya kegiatan knowledge sharing diharapkan mampu mengupas secara detail terkait regulasi, pelaksanaan kegiatan, potensi masalah, evaluasi dan solusi, sehingga mampu meningkatkan pengetahuan dan mengidentifikasi kebutuhan tahapan pembentukan badan adhoc.


Selengkapnya
182

Kelas Teknis : Proses Verifikasi Partai Politik dan Anggota DPD Pada Pemilu 2019

Kelas Teknis : Proses Verifikasi Partai Politik dan Anggota DPD Pada Pemilu 2019 Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Selasa (31/08/2021) memasuki pertemuan keduabelas ruang diskusi Kelas Teknis secara virtual yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, mengambil tema Verifikasi Partai Politik dan Anggota DPD yang diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggara dan Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se - Jawa Timur. Narasumber yang hadir dalam ruang diskusi kelas teknis keduabelas, Herdi Wijanarko, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun yang memaparkan materi “Syarat Partai Politik Lulus Verifikasi Pemilu 2019,” dilanjutkan dengan paparan oleh Jumangin,  Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Madiun dengan materi “Verifikasi Calon Anggota DPD.” Acara dipandu oleh moderator Sumarsono, Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Kota Madiun.  Dilanjutkan dengan sesi diskusi usai penyampaian materi oleh kedua narasumber, yang diikuti seluruh peserta kelas teknis, dengan sharing pengalaman terkait proses pelaksanaan verifikasi partai politik dan anggota DPD yang dilakukan masing-masing KPU Kabupaten/Kota  Menutup sesi kelas teknis keduabelas, Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur memberikan pengarahan terkait hasil diskusi proses pelaksanaan verifikasi partai politik dan anggota DPD, kepada seluruh peserta khususnya divisi teknis penyelenggaraan. “Dalam proses verifikasi faktual partai politik atau calon anggota DPD harus dilakukan dengan melalui setiap metode berdasarkan ketentuan yang ada dalam regulasi." Tuturnya. Sebagai peserta dalam kelas teknis kesebelas dari KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan), dan Adi Setyawan  (Plt. Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Pasuruan), yang mengikuti kegiatan kelas teknis hingga usai pada pukul 12.15 WIB.


Selengkapnya