Berita Terkini

42

Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis Penggunaan E-Kontrak Pada Aplikasi LPSE

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Kamis (29/07/2021) Biro Logistik dan Pengadaan Barang dan Jasa Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi E-Kontrak melalui Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB, kegiatan diadakan secara daring melalui zoom meeting, diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/Komisi Independen Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Acara dibuka oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa KPU RI, Iswantoro. Menghadirkan Fajar Adi Hermawan dan Peranuria dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai narasumber. Bimtek terdiri atas pemaparan materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan simulasi singkat tentang teknis pembuatan E-Kontrak melalui Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elekronik (SPSE) LKPP versi 4.4 secara virtual dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Dalam materinya, Pera menyebutkan bahwa PPK wajib melengkapi data E-kontrak maksimal 30 hari kalender setelah penandatanganan kontrak “PPK wajib melengkapi data E-kontrak maksimal 30 hari kalender setelah penandatanganan kontrak. Hal ini perlu, karena apabila E-kontrak tidak dilengkapi maka PPK tidak dapat membuat kontrak baru.” Tuturnya. Barda Suraidah selaku PPK KPU Kabupaten Pasuruan yang mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimtek E-Kontrak hingga usai acara.


Selengkapnya
43

KPU RI Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Mandiri ASN

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Rabu (28/07/2021) Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengadakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara (Bimtek PDM ASN) Tahun 2021. Bimtek diadakan secara daring melalui zoom meeting, diikuti oleh Approval dan Verifikator PDM ASN Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/Komisi Independen Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Acara dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB, dipandu langsung oleh Kepala Bagian Administrasi Pegawai KPU RI, Yuli Hertaty dan dibuka oleh Kepala Biro SDM KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti. Yuli memaparkan bahwa kegiatan Bimtek PDM ASN merupakan bentuk dukungan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI terhadap program Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyatukan data ASN yang tersebar di satuan kerja (satker) melalui PDM “Dengan adanya PDM diharapkan data ASN yang tersedia bersifat akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga nantinya mampu meningkatkan kualitas pelayanan manajemen ASN.” Tukas Yuli. Wahyu Yudi Wijayanti menyatakan dalam sambutannya bahwa peranan KPU Provinsi sangat penting dalam kelancaran PDM “KPU Provinsi diharapkan mampu melakukan supervisi kepada Satker di bawahnya dan memberikan pengarahan ataupun mengadakan Bimtek tersendiri sehingga tidak ada lagi Satker Kabupaten/Kota yang bertanya langsung kepada KPU RI. Kita mengharapkan adanya optimalisasi fungsi hirarkis dari KPU Provinsi.” KPU RI menghadirkan Wahyu Firdaus dan Eka Setyowati dari BKN sebagai pemateri Bimtek PDM ASN Tahun 2021. Keduanya memaparkan gambaran umum, prosedur dan teknis perihal PDM ASN Tahun 2021 yang perlu menjadi perhatian bagi Approval dan Verifikator KPU. KPU Kabupaten Pasuruan turut menghadiri kegiatan Bimtek PDM ASN Tahun 2021 diwakili oleh Sherla Rusdianto sebagai Approval dan Shinta Dwi Adinda sebagai Verifikator.


Selengkapnya
35

Tingkatkan Pemahaman SPIP, KPU Jawa Timur Adakan Workshop Bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Rabu (28/07/2021) dalam rangka peningkatan pemahaman atas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengadakan workshop bersama  KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang dilaksanakan secara daring, dalam 4 (empat) sesi, dimulai tanggal 28 dan 30 Juli, dilanjutkan 4 dan 6 Agustus 2021 dengan peserta dari KPU Kabupaten/Kota sebagaimana terlampir dalam surat KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 358/HJK.05-SD/35/Prov/VII/2021 perihal Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan workshop dimulai pukul 10.00 WIB oleh Koordinator Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Jawa Timur Yulyani Dewi, dilanjutkan pengarahan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Dalam kegiatan itu juga disampaikan arahan dari Anggota KPU Provinsi KPU Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang Rochani.  “Kondisi pandemi seperti ini, KPU sebagai lembaga penyelenggara untuk tetap bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing dengan baik”. Ujarnya. Selanjutnya Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Arbayanto, juga menyampaikan arahan terkait SPIP. “KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, dituntut untuk melakukan penyempurnaan anatomi sebagai Lembaga Negara, dimana alat ukurnya ialah terselesaikannya item-item yang ada di reformasi birokrasi, termasuk SPIP ini merupakan salah satu dari sekian item yang harus dipenuhi”, tegasnya. Lanjutnya “tantangan KPU kedepan yang harus dihadapi, tanpa sadar sering merasa kerja KPU hanya ketika ada tahapan, padahal kelembagaan KPU itu permanen dan diamanatkan langsung oleh UUD 1945, yang harus berjalan efektif sepanjang tahun. Sehingga meskipun tidak dalam tahapan, kita harus memiliki endurance yang stabil, dan dilakukan dengan rasa penuh tanggung jawab yaitu memfungsikan beberapa fungsi-fungsi kelembagaan secara maksimal”. Tutupnya. Hadir sebagai peserta Workshop SPIP dari KPU Kabupaten Pasuruan, Divisi Hukum dan Pengawasan Eriek Zainuri, Sekretaris KPU Sherla Rusdianto, Plt. Kasubag Hukum KPU Kabupaten Pasuruan Nurhayati Madjodjo, Operator/Satgas SPIP KPU Kabupaten Pasuruan Nila Vania Utami Dewi.


Selengkapnya
46

Mengupas Pencalonan Dalam Kelas Teknis Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Selasa (27/07/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur untuk kali ketiga, menggelar ruang diskusi secara virtual di bulan Juli dengan mengambil tema Pencalonan. Acara yang diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggara dan Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se - Jawa Timur. Hadir sebagai peserta kegiatan tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro dan Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas, Adi Setyawan. Topik yang dibahas pada pertemuan kali ini terkait pencalonan di tingkat Kabupaten/Kota dengan narasumber Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mojokerto, Ahmad Arif  materi yang disampaikan “Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pelaksanaan Pemilu Nasional Tahun 2019”, dan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini yang menyampaikan materi “Urgensi Komunikasi Sosial dengan Stake Holder Dalam Pencalonan”. Dalam kegiatan kelas teknis tersebut, masing-masing narasumber dalam kegiatan diberikan waktu untuk memaparkan materi terkait tema yang dipilih, dilanjutkan dengan sesi diskusi yang diikuti oleh seluruh peserta. Jalannya sesi diskusi kelas teknis ketiga kali ini, berjalan aktif  antara narasumber dengan peserta saling berbagi pengalaman terkait proses pencalonan di masing-masing Kabupaten/Kota yang pernah dilalui. Pada kesempatan akhir, divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan sebelum menutup acara memberikan pengarahan terkait hasil diskusi dan pesan kepada seluruh peserta khususnya divisi teknis penyelenggaraan. "Ada beberapa titik kritikal yang harus menjadi perhatian penyelenggara dalam proses pencalonan, yaitu pendaftaran calon, penggunaan Silon, dan verifikasi. Penggunaan Silon juga butuh perhatian lebih bagi penyelenggara dalam memecahkan setiap problem yang terjadi dalam prosesnya”, tegasnya.


Selengkapnya
45

KPU Jawa Timur Bersama Inspektorat KPU RI, Adakan Reviu LK Tingkat UAKPA dan UAKPA-W Semester I

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Kamis (22/07/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengadakan Reviu atas Laporan Keuangan (LK) Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) dan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Wilayah (UAKPA-W) Semester I Tahun 2021 pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur. Kegiatan tersebut, sebagai lanjutan atas pelaksanaan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2021 Tingkat Wilayah yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari, mulai 21 – 22 Juli 2021. Pelaksanaan Reviu diadakan secara daring melalui zoom meeting, mengingat kondisi pandemi Covid-19 dan masih diterapkannya pemberlakuan PPKM Darurat Jawa – Bali.  Acara dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB – selesai, dengan diikuti Sekretaris dan Bendahara pada KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Tugas Inspektorat KPU RI Nomor ST/IW2/IU/VIII/2021 tanggal 19 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAKPA-W Semester I Tahun 2021 pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur.  Inspektur KPU RI, Adiwijaya Bakti menyampaikan saat pelaksanaan acara “pada tahun 2020, KPU berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pelaporan keuangannya, namun tidak menjadi jaminan pada tahun mendatang mendapatkan opini yang sama. Oleh karena itu perlu adanya pengendalian pengelolaan dan akuntabilitas pelaporan keuangan yang baik”, tuturnya. Hal senada juga disampaikan Inspektur Utama KPU RI, Donny menegaskan “upaya mempertahankan opini WTP di tahun ini adalah dengan melaksanakan Reviu atas Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAKPA-W secara berjenjang”. Sebagai peserta Reviu dari KPU Kabupaten Pasuruan, Bendahara KPU Kabupaten Pasuruan Nurhayati Madjodjo yang mengikuti acara dari awal hingga usai.


Selengkapnya
50

"Kelas Teknis" Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024, Kupas Verifikasi Parpol dan Anggota DPD

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Kamis (22/07/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur kembali menggelar Ruang Diskusi Virtual yang kedua di bulan Juli dengan tema Verifikasi Partai Politik dan DPD. Acara diikuti oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se - Jawa Timur. Hadir sebagai peserta kegiatan tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro dan Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas, Adi Setyawan. Topik yang dibahas pada pertemuan kali ini adalah verifikasi partai politik di tingkat Kabupaten/Kota dengan narasumber Divisi Teknis Penyelenggaraan Fatma Lestari KPU Bojonegoro dan Aman Ridho H. KPU Kabupaten Ngawi. Setiap narasumber diberikan waktu memaparkan materi kemudian dilanjut dengan sesi diskusi yang diikuti oleh seluruh peserta. Dalam kesempatan tersebut divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan memberikan pengarahan terkait hasil diskusi dan pesan kepada seluruh peserta khususnya divisi teknis penyelenggaraan “bahwa sebagai penyelanggara harus siap dalam kondisi apapun saat tahapan pendaftaran partai politik pada pemilu tahun 2024 sudah dimulai”.


Selengkapnya