Berita Terkini

84

Tingkatkan Pemahaman SPIP, KPU Jawa Timur Adakan Workshop Bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Rabu (28/07/2021) dalam rangka peningkatan pemahaman atas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengadakan workshop bersama  KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang dilaksanakan secara daring, dalam 4 (empat) sesi, dimulai tanggal 28 dan 30 Juli, dilanjutkan 4 dan 6 Agustus 2021 dengan peserta dari KPU Kabupaten/Kota sebagaimana terlampir dalam surat KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 358/HJK.05-SD/35/Prov/VII/2021 perihal Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan workshop dimulai pukul 10.00 WIB oleh Koordinator Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Jawa Timur Yulyani Dewi, dilanjutkan pengarahan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Dalam kegiatan itu juga disampaikan arahan dari Anggota KPU Provinsi KPU Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang Rochani.  “Kondisi pandemi seperti ini, KPU sebagai lembaga penyelenggara untuk tetap bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing dengan baik”. Ujarnya. Selanjutnya Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Arbayanto, juga menyampaikan arahan terkait SPIP. “KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, dituntut untuk melakukan penyempurnaan anatomi sebagai Lembaga Negara, dimana alat ukurnya ialah terselesaikannya item-item yang ada di reformasi birokrasi, termasuk SPIP ini merupakan salah satu dari sekian item yang harus dipenuhi”, tegasnya. Lanjutnya “tantangan KPU kedepan yang harus dihadapi, tanpa sadar sering merasa kerja KPU hanya ketika ada tahapan, padahal kelembagaan KPU itu permanen dan diamanatkan langsung oleh UUD 1945, yang harus berjalan efektif sepanjang tahun. Sehingga meskipun tidak dalam tahapan, kita harus memiliki endurance yang stabil, dan dilakukan dengan rasa penuh tanggung jawab yaitu memfungsikan beberapa fungsi-fungsi kelembagaan secara maksimal”. Tutupnya. Hadir sebagai peserta Workshop SPIP dari KPU Kabupaten Pasuruan, Divisi Hukum dan Pengawasan Eriek Zainuri, Sekretaris KPU Sherla Rusdianto, Plt. Kasubag Hukum KPU Kabupaten Pasuruan Nurhayati Madjodjo, Operator/Satgas SPIP KPU Kabupaten Pasuruan Nila Vania Utami Dewi.


Selengkapnya
99

Mengupas Pencalonan Dalam Kelas Teknis Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Selasa (27/07/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur untuk kali ketiga, menggelar ruang diskusi secara virtual di bulan Juli dengan mengambil tema Pencalonan. Acara yang diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggara dan Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se - Jawa Timur. Hadir sebagai peserta kegiatan tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro dan Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas, Adi Setyawan. Topik yang dibahas pada pertemuan kali ini terkait pencalonan di tingkat Kabupaten/Kota dengan narasumber Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mojokerto, Ahmad Arif  materi yang disampaikan “Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pelaksanaan Pemilu Nasional Tahun 2019”, dan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini yang menyampaikan materi “Urgensi Komunikasi Sosial dengan Stake Holder Dalam Pencalonan”. Dalam kegiatan kelas teknis tersebut, masing-masing narasumber dalam kegiatan diberikan waktu untuk memaparkan materi terkait tema yang dipilih, dilanjutkan dengan sesi diskusi yang diikuti oleh seluruh peserta. Jalannya sesi diskusi kelas teknis ketiga kali ini, berjalan aktif  antara narasumber dengan peserta saling berbagi pengalaman terkait proses pencalonan di masing-masing Kabupaten/Kota yang pernah dilalui. Pada kesempatan akhir, divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan sebelum menutup acara memberikan pengarahan terkait hasil diskusi dan pesan kepada seluruh peserta khususnya divisi teknis penyelenggaraan. "Ada beberapa titik kritikal yang harus menjadi perhatian penyelenggara dalam proses pencalonan, yaitu pendaftaran calon, penggunaan Silon, dan verifikasi. Penggunaan Silon juga butuh perhatian lebih bagi penyelenggara dalam memecahkan setiap problem yang terjadi dalam prosesnya”, tegasnya.


Selengkapnya
113

KPU Jawa Timur Bersama Inspektorat KPU RI, Adakan Reviu LK Tingkat UAKPA dan UAKPA-W Semester I

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Kamis (22/07/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengadakan Reviu atas Laporan Keuangan (LK) Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) dan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Wilayah (UAKPA-W) Semester I Tahun 2021 pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur. Kegiatan tersebut, sebagai lanjutan atas pelaksanaan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2021 Tingkat Wilayah yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari, mulai 21 – 22 Juli 2021. Pelaksanaan Reviu diadakan secara daring melalui zoom meeting, mengingat kondisi pandemi Covid-19 dan masih diterapkannya pemberlakuan PPKM Darurat Jawa – Bali.  Acara dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB – selesai, dengan diikuti Sekretaris dan Bendahara pada KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Tugas Inspektorat KPU RI Nomor ST/IW2/IU/VIII/2021 tanggal 19 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAKPA-W Semester I Tahun 2021 pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur.  Inspektur KPU RI, Adiwijaya Bakti menyampaikan saat pelaksanaan acara “pada tahun 2020, KPU berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pelaporan keuangannya, namun tidak menjadi jaminan pada tahun mendatang mendapatkan opini yang sama. Oleh karena itu perlu adanya pengendalian pengelolaan dan akuntabilitas pelaporan keuangan yang baik”, tuturnya. Hal senada juga disampaikan Inspektur Utama KPU RI, Donny menegaskan “upaya mempertahankan opini WTP di tahun ini adalah dengan melaksanakan Reviu atas Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAKPA-W secara berjenjang”. Sebagai peserta Reviu dari KPU Kabupaten Pasuruan, Bendahara KPU Kabupaten Pasuruan Nurhayati Madjodjo yang mengikuti acara dari awal hingga usai.


Selengkapnya
96

"Kelas Teknis" Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024, Kupas Verifikasi Parpol dan Anggota DPD

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Kamis (22/07/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur kembali menggelar Ruang Diskusi Virtual yang kedua di bulan Juli dengan tema Verifikasi Partai Politik dan DPD. Acara diikuti oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se - Jawa Timur. Hadir sebagai peserta kegiatan tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro dan Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas, Adi Setyawan. Topik yang dibahas pada pertemuan kali ini adalah verifikasi partai politik di tingkat Kabupaten/Kota dengan narasumber Divisi Teknis Penyelenggaraan Fatma Lestari KPU Bojonegoro dan Aman Ridho H. KPU Kabupaten Ngawi. Setiap narasumber diberikan waktu memaparkan materi kemudian dilanjut dengan sesi diskusi yang diikuti oleh seluruh peserta. Dalam kesempatan tersebut divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan memberikan pengarahan terkait hasil diskusi dan pesan kepada seluruh peserta khususnya divisi teknis penyelenggaraan “bahwa sebagai penyelanggara harus siap dalam kondisi apapun saat tahapan pendaftaran partai politik pada pemilu tahun 2024 sudah dimulai”.


Selengkapnya
96

KPU Jawa Timur Adakan Rekonsiliasi dan Penyusunan LK Semester I

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Rabu (21/07/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengadakan Adakan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2021 Tingkat Wilayah. Rapat diadakan secara daring melalui zoom meeting, mengingat kondisi pandemi Covid-19 serta pemberlakuan PPKM Darurat Jawa – Bali. Acara digelar selama 2 (dua) hari, mulai 21 – 22 Juli 2021, mulai pukul 09.00 WIB – selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Dinas KPU RI Nomor 1624/KU.03.2-SD/02/SJ/VII/2021 tanggal 14 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Rekonsiliasi, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan (LK) Semester I Tahun 2021 dan dalam rangka Tertib Administrasi dan Regulasi serta Kepatuhan Pelaporan Keuangan Entitas dalam Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja KPU di wilayah Provinsi Jawa Timur. Dalam kegiatan dimaksud, diikuti oleh Operator SAIBA dan Operator SIMAK BMN pada KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur yang melaporkan kelengkapan Data pendukung sebagai bagian dari kegiatan rekonsiliasi dan penyusunan LK Semester I Tahun 2021 Tingkat Wilayah. Acara yang dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini menyampaikan dalam sambutannya “pentingnya rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan, sebagai tanggungjawab kita bersama dalam tertib administrasi dan regulasi serta kepatuhan pelaporan keuangan entitas di satuan kerja KPU”, tuturnya. Hal senada juga disampaikan Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan (AKLAP) KPU RI, M. Aminsyah, yang turut hadir memberikan sambutan menyatakan, “KPU berhasil meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas LK Tahun 2020, ini patut dipertahankan. KPU Jawa Timur diharapkan mampu membimbing satuan kerja di bawahnya sehingga seluruh satuan kerja sudah siap kapanpun BPK melakukan sampling pemeriksaan.” tegasnya KPU Kabupaten Pasuruan hadir sebagai peserta dalam rapat tersebut, Shinta Dwi Adinda sebagai operator SAIBA, dan Adi Setyawan sebagai operator SIMAK BMN yang mengikuti acara dari awal hingga usai.


Selengkapnya
86

Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024, KPU Jatim Menggelar Ruang Diskusi Virtual “Kelas Teknis”

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Kamis (15/07/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar Ruang Diskusi Virtual yang bernama “Kelas Teknis” dalam rangka menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024, sekaligus sebagai upaya peningkatan kapasitas Penyelenggara di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan perdana kelas teknis dimulai hari ini, dan akan diadakan dua kali pertemuan (daring) dalam seminggu, mulai bulan Juli–September 2021. Kelas teknis ini eksklusif bagi Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Hadir dalam acara tersebut, Rochani divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur yang sekaligus memberikan sambutan dan membuka acara kelas teknis. "Kelas teknis menjadi momentum dan waktu strategis bagi penyelenggara KPU Kabupaten/Kota untuk belajar bersama dalam mempersiapkan pemilu dan pemilihan 2024. Sesuai dengan take line divisi teknis sebagai jantungnya pemilu, maka divisi teknis harus mempesiapkan betul kapasitas dan mental menghadapi pemilu dan pemilihan tahun 2024," ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Insan Qoriawan divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur juga mengutarakan bahwa kelas teknis yang diselenggarakan juga merupakan warming up bagi KPU Kabupaten/Kota sebelum masuk tahapan pemilu 2024. Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan paparan kelas teknis oleh narasumber dari setiap divisi teknis penyelengaran KPU Kabupaten/Kota sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Adapun tema yang diulas setiap pertemuan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi divisi Teknis Penyelenggaraan dalam PKPU 8 tahun 2019 sebagaimana perubahan ketiga yaitu PKPU 4 Tahun 2021. Acara juga disertai diskusi tanya jawab untuk memperdalam kemampuan seluruh peserta dalam menerima materi. Hadir sebagai peserta kegiatan tersebut, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro, dan Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas, Adi Setyawan yang mengikuti acara hingga usai.


Selengkapnya