Pasuruan – Rabu (02/06/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka peningkatan pemahaman atas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bersama KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Kegiatan yang terbagi dalam 2 (dua) sesi tanggal 2 dan 3 Juni 2021 dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting.
Kegiatan FGD diikuti oleh Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Subkoordinator Hukum KPU Kabupaten/Kota, dan Operator/satgas SPIP KPU Kabupaten/Kota. Acara dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan sesuai run down acara ditutup pada pukul 16.00 WIB.
Dibuka secara resmi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Timur Muhammad Arbayanto mewakili Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam, makna SPIP menurutnya ”KPU ini semata - mata bukan sekedar lembaga untuk menyelenggarakan kepemiluan, tetapi juga menjadi bagian penting dari semangat demokrasi”, tuturnya
Lanjutnya ”bahwa demokrasi di Indonesia, dikendalikan oleh lembaga kepemiluan yang dapat dipercaya, profesional, penuh dengan tanggung jawab baik pada proses tahapan maupun non tahapan”, menutup pengarahan kegiatan FGD.
Hadir sebagai peserta FGD SPIP dari KPU Kabupaten Pasuruan, Divisi Hukum dan Pengawasan Eriek Zainuri, Sekretaris KPU Sherla Rusdianto, Plt. Kasubag Hukum KPU Kabupaten Pasuruan Nurhayati Madjojo, Operator/Satgas SPIP KPU Kabupaten Pasuruan Nila Vania Utami Dewi.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait SPIP oleh Koordinator Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Jawa Timur Yulyani Dewi. Dalam materinya disampaikan “unsur SPIP yang perlu dan harus dipahami terdiri dari soft control yang meliputi lingkungan pengendalian, dan hard control meliputi penilaian resiko, kegiatan pengendalian, dan pemantauan pengendalian”, tuturnya.
Selain menyampaikan materi, Yulyani Dewi juga menekankan “terkait penyampaian SPIP harus sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku, mulai dari laporan bulanan, triwulan dan tahunan. Untuk Laporan SPIP tahunan dilaporkan paling lambat tanggal 20 Januari pada tahun berikutnya ”, tegasnya.
Dalam kegiatan FGD juga disertai diskusi tanya/jawab, serta Pre Test dan Post Test terkait SPIP kepada peserta FGD. Dengan harapan diadakannya FGD, peserta memiliki persamaan persepsi terkait pemahaman SPIP sehingga kedepan pelaksanaan SPIP di satker KPU Kabupaten/Kota khususnya Jawa Timur dapat berjalan optimal.
Selengkapnya