Berita Terkini

73

KPU RI Adakan Rapat Sosialisasikan Lanjutan Penataan Website

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Jumat (20/08/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengadakan rapat sosialisasi lanjutan penataan Web KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan yang diikuti oleh Ketua KPU/KIP Provinsi dan Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia merupakan  tindak lanjut sosialisasi migrasi web template KPU RI. Dalam sosialisasi tersebut, Ilham Saputra Ketua KPU RI memberikan pengarahan pentingnya migrasi web sebagai upaya penataan web baik di KPU/KIP Provinsi maupun KPU/KIP Kabupaten/Kota. “KPU seluruh Indonesia harus mengelola websitenya dengan optimal, serta melakukan maintenance secara rutin,  baik pada saat tahapan maupun non tahapan, " Tuturnya Lanjutnya “website yang kita miliki, harus  mencerminkan KPU sebagai lembaga penyelenggara yang kredibel dan kapabel”, tegasnya. Pada kesempatan yang sama,  Viryan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI , menyampaikan pertingnya penataan website KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.  “ Ini akan memudahkan KPU dalam melakukan mitigasi, jika terjadi serangan serta memperbaiki ketika terjadi bug.” ujarnya


Selengkapnya
41

KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Rapat Evaluasi Penyusunan DPB Triwulan II Tahun 2021

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Selasa (03/08/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, menggelar Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)  Triwulan II Tahun 2021 secara daring melalui zoom meeting. Melalui surat KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 49/PL.02.1-UND/35/Prov/VII/2021 perihal undangan. Kegiatan dimaksud diikuti Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Subkoordinator Program dan Data, serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat Koordinasi yang terbagi dalam 2 (dua) sesi, dimulai 09.00 WIB – selesai, merupakan tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tertanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, dalam sambutannya menyampaikannya tentang inovasi dalam pemutahiran data. “KPU Kabupaten/Kota harus memiliki strategi dan inovatif untuk memutakhirkan data pemilih berkelanjutan. Sekalipun kita menyadari bahwa masing-masing Kabupaten/Kota memiliki kendala sehingga data yang dihasilkan belum konsisten.“ “Sebagai amanat Undang-Undang, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dipandang penting untuk dilaksanakan, mengingat kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh akurasi data pemilih yang termutakhir”, imbuhnya. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amalia dalam pengararahannya menyampaikan kepada seluruh peserta rakor untuk serius dalam melaksanakan Pemutakhiran DPB ini. Nurul berharap dengan optimalnya pemutakhiran data berkelanjutan ini, kedepannya akan memudahkan dalam menyongsong pemilu dan pemilihan Tahun 2024 mendatang. Nurul juga mengakui proses  DPB masih ada beberapa kendala yang dihadapi, seperti untuk melengkapi data, sehingga menjadi data yang komprehensif tidak mudah. Karena itu penting kita untuk berkoordinasi dengan stakeholder lain.


Selengkapnya
38

Membedah Proses Penghitungan Suara, Pada Pertemuan Kelima Kelas Teknis Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Selasa (03/08/2021) pelaksanaan ruang diskusi virtual,  Kelas Teknis Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024, memasuki pertemuan kelima. Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur bersama KPU Kabupaten/Kota ini, sebagai upaya peningkatan kapasitas Penyelenggara di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Topik yang diangkat pada pertemuan kelima, terkait penghitungan suara di Tingkat Kabupaten/Kota pada pemilu dan pemilihan. Sebagai narasumber Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Malang, Deny Bachtiar yang menyajikan materi “Pengisian Form Model C Seri Kajian : Penghitungan Suara“, dan Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Malang, Kamal Nurhasin dengan materi “Penggunaan Teknologi SIREKAP Pada Tahapan Penghitungan Suara”.   Hadir sebagai peserta kegiatan kelas teknis, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro dan Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas, Adi Setyawan. Usai disampaikan pemaparan materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan sesi diskusi, yang diikuti seluruh peserta kelas teknis, untuk mempertajam pemahaman sekaligus berbagi pengalaman yang terjadi di masing-masing Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu dan pemilihan. Menutup sesi kelas teknis, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan memberikan saran serta pengarahan, "Penggunaan teknologi informasi pada proses pemungutan dan penghitungan suara, diharapkan lebih memudahkan penyelenggaraan, peserta, dan pemilih tanpa mengurangi essensi pelaksanaan Pemilu. Penyelenggara juga harus siap dan bisa menghadapi seluruh tantangan, kebijakan, dan legalitas yang bisa saja berubah." Tegasnya


Selengkapnya
37

KPU Kabupaten Pasuruan Umumkan Pemutakhiran Daftar Pemilih Periode Juli Tahun 2021

Pasuruan, Kab-Pasuruan.kpu.go.id – Jumat (30/07/2021) Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Pasuruan periode Bulan Juli Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat Dalam sambutan pembuka, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin mengatakan upaya yang dilakukan untuk optimalisasi Data Pemutakhiran Pemilih harus selalu ditingkatkan. Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Kholiq menyampaikan, bahwa hasil updating pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan Juli Tahun 2021 terdapat pengurangan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) total berjumlah 332 orang, meliputi pemilih laki-laki berjumlah 237 dan pemilih perempuan sebanyak 95. Adapun data pemilih TMS tersebut didominasi pemilih yang telah meninggal dunia dan pemilih yang keluar domisili dari Kabupaten Pasuruan. Dengan demikian, jumlah data pemilih yang termutakhirkan pada bulan Juli Tahun 2021 adalah 1.176.606 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 579.620 dan pemilih perempuan berjumlah 596.986.


Selengkapnya
41

Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, KPU Jawa Timur Canangkan Zona Integritas

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Jumat (30/07/2021) dalam rangka Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengadakan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara dilaksanakan secara daring mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, diikuti Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Sekretaris, Kabag dan Kasubag KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris dan Kasubag KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pembacaan deklarasi dipimpin langsung Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, dengan disaksikan Anggota KPU RI, Arif Budiman, Kepala Bakesbangpol Jawa Timur, Jonathan Judianto, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Inspektorat KPU RI, Adiwijaya Bakti, Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Agus Mutaqqin, Ketua dan Anggota Bawaslu Jawa Timur, Moh. Amin dan Eka Rahmawati. Anggota KPU RI, Arif Budiman pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya integritas yang harus dimiliki oleh semua penyelenggara pemilu, “Semua jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dapat mewujudkan nilai dasar dari KPU yaitu menyelengggarakan Pemilu dan Pemilihan secara berintegritas”. Lanjutnya “seluruh jajaran harus benar-benar serius menjalankan zona integritas, bebas korupsi dari berbagai macam aspek, tidak hanya sekedar anggaran, namun KPU juga dapat bekerja secara profesional, berintegritas dan tim work yang transparan”, tambahnya. KPU Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu satker yang hadir dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, diantaranya Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Kholiq, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatimatuz Zahro, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Suyatmin, Divisi Hukum dan Pengawasan, Eriek Zainuri, serta Sekretaris KPU Kabupaten, Sherla Rusdianto, juga SubKoordinator dan Plt. Kasubag KPU Kabupaten Pasuruan.


Selengkapnya
46

Wawancara Khusus Bersama Mahasiswa Universitas Panca Marga Probolinggo

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Kamis (29/07/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, secara daring melalui zoom meeting memenuhi undangan wawancara oleh mahasiswa Universitas Panca Marga (UPM) Probolinggo, Syifa Udin dan Zainal Arifin terkait penyusunan skripsi yang mengambil tema  “Tinjauan Hukum Pemilihan Kepala Daerah Dengan Satu Pasangan Calon”. Wawancara dimulai pukul 13.00 – selesai, dengan narasumber komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Divisi Teknis Penyelenggara, Fatimatuz Zahro, dan Divisi Perencanaan Program dan Data, Abdul Kholiq. Turut hadir dalam wawancara, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, Sherla Rusdianto, dan Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas, Adi Setyawan. Secara sistematis, Fatimatuz Zahro memberikan pengarahan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mahasiswa UPM, terkait beberapa pertanyaan yang ditujukan sebagai bahan kajian dan literasi dalam penyusunan skripsinya. Inti yang dikupas adalah satu pasangan calon, salah satunya mekanisme pelaksanaan pemilihan kepala daerah dengan satu pasangan calon. Dalam proses wawancara tersebut Fatimatuz zahro menegaskan bahwa proses pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pasuruan tahun 2018 dalam setiap tahapan selalu mengacu pada regulasi. “Proses pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2018 dengan satu pasangan calon di Kabupaten Pasuruan sudah sesuai dengan  ketentuan regulasi yang berlaku”, tuturnya.


Selengkapnya