Berita Terkini

111

Lokakarya Merancang Anggaran Pemutakhiran Daftar Pemilih Berbasis Kinerja Sesi 2

Lokakarya Merancang Anggaran Pemutakhiran Daftar Pemilih Berbasis Kinerja Sesi 2   Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Jumat (1/10/2021) KPU Provinsi Jawa Timur kembali mengadakan Lokakarya Merancang Anggaran Pemutakhiran Daftar Pemilih Berbasis Kinerja untuk Pemilihan Serentak Tahun 2021 sesi 2. Yang diikuti Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, serta Sub Koordinator/Kasubag Program dan Data dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pembukaan oleh Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, merupakan kesempatan pertama lokarkaya pada sesi 2 ini Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dapat hadir langsung sekaligus membuka kegiatan lokakarya dalam progam dan kegiatan Divisi  Perencanaaan, Data dan Informasi. Dalam sambutannya dihadapan seluruh peserta lokarya, Choirul Anam menyampaikan harapannya. "Dengan kegiatan lokakarya ini, harapan saya seluruh peserta dapat mengikuti jalannya sesi lokakarya dengan baik serta dapat menyusun kebutuhan anggaran pemilihan khususnya kegiatan pemutakhiran daftar pemilih, namun tidak menutup kemungkinan kegiatan lainnya juga dapat tersusun dengan baik, dan selalu  memperhatikan capaian kinerja yang efektif dan efisien." Ujarnya. Dilanjutkan dengan pengantar oleh Miftahur Rozak (Divisi Perencanaan dan Anggaran KPU Propinsi Jaw Timur). "Divisi perencanaan dan data KPU Kabupaten/Kota agar lebih intens dan mendalami kebutuhan anggaran atas  kegiatan dalam penyusunan perencanaan anggaran untuk pemilihan tahun depan dan terus berkesinambungan membangun komunikasi dengan pemerintah daerah terkait kebutuhan biaya untuk pemilihan 2024." Selanjutnya pengarahan oleh Nurul  Amalia (Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur). "Harapan dengan dilaksanakan kegiatan lokakarya adalah untuk dapat dengan jelas memetakan jenis kegiatan dan alokasi kebutuhan belanja untuk mendukung kegiatan pemutakhiran secara rigid dengan berbagi pengalaman dari KPU lain dengan tujuan untuk saling melengkapi." Terangnya. Lokakarya sesi 2 menghadirkan narasumber Nanik Yasiroh, SH(Divisi Datin KPU Kabupaten Magetan), dilanjutkan Nasrulloh Akbar (Sub Koordinator Prodat KPU Kota Pasuruan) yang menyampaikan materi terkait  Anggaran Pemutakhiran Daftar Pemilih Berbasis Kinerja untuk Pemilihan Serentak Tahun 2021, selaku moderator oleh Dzikrili Arizky (Sub Koordinator Prodat KPU Kota Mojokerto). Usai penyajian materi dilanjutkan dengan diskusi interaktif, berbagai pertanyaan dan sharing pengalaman dari KPU Kabupaten/Kota pun membuat suasana diskusi semakin hidup. KPU Kabupaten Pasuruan secara virtual mengikuti lokakarya sesi 2, antara lain Zainul Faizin (Ketua KPU), Abdul Kholiq (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, serta Feni Yudi Ariyanto (Sub Koordinator Program dan Data).


Selengkapnya
92

Penutupan Kelas Teknis Kupas Pemanfaatan Teknologi Sistem Informasi Pemilu dan Pemilihan

Penutupan Kelas Teknis Kupas Pemanfaatan Teknologi Sistem Informasi  Pemilu dan Pemilihan   Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id- Kamis (30/09/2021) KPU Kabupaten Pasuruan kembali mengikuti program diskusi kelas teknis  menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024 bersama dengan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara virtual melalui zoom meeting. Materi yang diusung pada sesi kesembilan belas atau sesi terakhir ini ialah Pemanfaatan Teknologi Sistem Informasi Pemilu. Acara yang dikemas sebagai ruang diskusi  selama beberapa pekan sejak bulan Juli-September ditutup dengan sesi terakhir yang dihadiri oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Dalam sambutan sesi terakhir kelas teknis, Ilham Saputra menyampaikan terkait pentingnya peningkatan kapasitas KPU sebagai penyelenggara Pemilu. “Saya mengapresiasi KPU Jawa Timur, dengan mengadakan diskusi-diskusi kelas teknis sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.” Ujar  Ilham Saputra. Acara yang dihadiri oleh sekitar 265 peserta juga dihadiri komisioner KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan yang sama Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam memberikan pengarahan. “Dengan terlaksananya kelas teknis, saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang selalu memberikan masukan melalui diskusi interaktif, serta ulasan baik dari narasumber maupun peserta yang diikuti sharing informasi untuk memperkaya wawasan dan pengalaman kita. Selain mengedukasi, kelas teknis diharapkan juga mampu meningkatkan kapasitas kita sebagai penyelenggara." tuturnya. Lebih lanjut, Anam menyampaikan bahwa hari ini sebagai acara pamungkas bagi kegiatan kelas teknis yang telah dilaksanakan sebanyak 19 kali kegiatan pertemuan dengan mengangkat tema-tema yang berbeda pada setiap sesinya, selain itu sebagai wahana pembinaan SDM di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “ Dalam acara pembukaan tersebut juga dilakukan penyerahan e-book secara simbolis “Menyongsong 2024 Kelas Teknis” dari KPU Jawa Timur Choirul Anam kepada KPU Republik Indonesia. Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan kelas teknis edisi terakhir dengan narasumber Soeprayitno (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surabaya Sosdiklih, Ari Mustofa (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyuwangi). Sedangkan yang bertindak sebagai moderator yakni Endang SAR (Subkordinator Teknis dan Hupmas KPU Kota Surabaya). Usai penyajian materi dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang diikuti seluruh peserta. Sebagai penutup diskusi, Insan Qoriawan selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan memaparkan pentingnya memperhatikan prosedur penggunaan teknologi informasi. “Prosedur penggunaan teknologi informasi penting dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam  menciptakan korelasi yang signifikan dalam menghasilkan informasi yang akurat kepada publik. Mengingat masyarakat (publik) selalu antusias dalam menunggu hasil-hasil Pemilu dan Pemilihan dari sebuah perhelatan politik yang digelar setiap lima tahun sekali." Ujar Insan Qoriawan.


Selengkapnya
107

KPU Kabupaten Pasuruan Umumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September Tahun 2021

KPU Kabupaten Pasuruan Umumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September Tahun 2021   Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Kamis (30/09/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Tri Bulan III  Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Pasuruan. Rapat Koordinasi dilaksanakan secara internal dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai instruksi Pemerintah. Rapat Koordinasi dibuka pukul 14.00 WIB  oleh Zainul Faizin selaku Ketua KPU Kabupaten Pasuruan dan dihadiri seluruh Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, antara lain Abdul Kholiq (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Fatimatuz Zahro (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Suyatmin (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM), Eriek Zainuri (Divisi Hukum dan Pengawasan), Sherla Rusdianto (Sekretaris KPU) serta seluruh Sub Koordinator di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan. Hadir secara virtual dalam rapat koordinasi, meliputi Bawaslu Pasuruan, Polres Pasuruan, Polresta Pasuruan, Kodim 0819 Pasuruan, Disdukcapil Pasuruan, Bakesbangpol Pasuruan, Kemenag, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten. Saat membuka acara, Zainul Faizin menyampaikan terkait informasi data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan secara rutin setiap tri bulan. “Sesuai regulasi, pasca Pemilu 2019 KPU diwajibkan tetap menjaga data pemilih meski tidak se masif seperti saat tahapan. Input data yang kami peroleh tentunya dari Disdukcapil Pasuruan dan Bawaslu Pasuruan, serta tanggapan masyarakat terkait elemen data dalam menyusun daftar pemiliha diantaranya pemilih yang meninggal, pemilih baru yang sudah berusia 17 tahun, pindah domisili, serta dari unsur TNI/Polri yang aktif dan tidak aktif. Abdul Kholiq selaku Anggota KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi membacakan secara rinci membacakan Berita Acara Rapat Koordinasi Nomor 81/PL.02.1-BA/3514/KPU-Kab/IX/2021 tentang rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan bulan September Tahun 2021. “Isi rekapitulasi dalam rapat koordinasi, bahwa di bulan September ini, pemutakhiran data pemilih secara keseluruhan yang termutakhirkan pada bulan September menjadi 1.175.001 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 578.721 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 596.280 pemilih, yang tersebar di 23 Kecamatan, 179 Kelurahan/Desa.” Terangnya.


Selengkapnya
148

KPU Jawa Timur Adakan Rakor Bersama Operator SIDALIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

KPU Jawa Timur Adakan Rakor Bersama Operator SIDALIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur   Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan via Zoom meeting (29/09/2021). Dimulai pukul 10.00 WIB, kegiatan diikuti oleh Operator Sidalih dari 38 KPU Kabupaten/ se-Jawa Timur. Acara Rakor dipimpin langsung oleh Operator  Sidalih KPU Provinsi Jawa Timur, Agus Purwanto. Dalam Kegiatan ini disampaikan terkait tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk koordinasi lanjutan penggunaan Aplikasi Sidalih dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemlih Berkelanjutan. "Tujuan dari rakor ini adalah untuk saling berbagi pengetahuan tentang penggunaan Aplikasi Sidalih secara teknis dan penyamaan persepsi seluruh operator SIDALIH di tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, serta menginventarisir kendala-kendala yang dihadapi  dan mengevaluasi untuk mencari solusi bersama terkait kendala yang dihadapi." Jelasnya. KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan rakor, sebagai peserta Adi Setyawan selaku operator SIDALIH.


Selengkapnya
219

Knowledge Sharing Bahas Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Knowledge Sharing Bahas Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024   Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id- Rabu (29/09/2021) KPU Kabupaten Pasuruan kembali mengikuti program  Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 bersama dengan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota secara virtual melalui zoom meeting. Bahasan yang diusung pada edisi ke-7 kali ini adalah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Acara yang digagas dan dikemas secara apik oleh KPU Provinsi Jawa Timur tersebut dibuka pada pukul 09.00 WIB. Tak kurang dari 144 peserta yang terdiri atas Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM; Komisioner dari Divisi Lainnya serta Kasubbag. Keuangan, Umum dan Logistik di 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menyimak seluruh rangkain acara hingga selesai pukul 11.30 WIB. Program knowledge sharing edisi kali ini menghadirkan narasumber Suyatmin (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan), Dian Purnawan (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Banyuwangi). Sedangkan yang bertindak sebagai moderator yakni Barda Suraidah (Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Pasuruan). Suyatmin memaparkan materi tentang langkah-langkah persiapan pra pengumuman, bentuk pengumuman, media publikasi dan timeline dari pengumuman hasil seleksi administrasi PPK, PPS, KPPS dan PPDP. "Sesuai tata naskah dinas yang diatur dalam PKPU Nomor 2 tahun 2021, format pengumuman terdiri atas kepala, batang tubuh dan kaki. Tak hanya itu, penting juga dicantumkan informasi tambahan berupa waktu (hari, tanggal dan jam), tempat, perlengkapan lain yang diperlukan seperti alat tulis, kartu tanda pengenal dll." Ujar Suyatmin. Suyatmin juga menambahkan beberapa masalah potensial yang mungkin terjadi saat pengumuman diantaranya kesalahan penulisan nama dan alamat, tertukarnya penempatan nama, alamat, dan jenis kelamin antar wilayah, serta adanya gangguan berupa peretasan website/media sosial. "Masalah peretasan website dan media sosial yang marak terjadi perlu menjadi perhatian kita bersama agar bagaimana kemudian KPU membuat security system yang memadai, tidak hanya untuk tahapan pembentukan adhoc tapi juga untuk tahapan-tahapan lainnya" tutur Suyatmin. Kemudian sebagai pemateri kedua, Dian Purnawan memaparkan persiapan yang perlu dilakukan sebelum pengumuman hasil seleksi administrasi. Dian menyatakan perlu untuk melakukan pembagian tugas, menyiapkan bahan pengumuman dan persiapan untuk unggah hasil pengumuman. Lebih lanjut, Dian menjabarkan pula potensi-potensi masalah yang muncul ketika pengumuman hasil seleksi administrasi. “Ada beberapa potensi masalah yang muncul saat pengumuman. Ketepatan waktu, jaringan yang tidak merata, pemadaman listrik dan kesalahan penulisan nama adalah beberapa potensi masalah yang bisa muncul.” Usai penyajian materi lantas dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Beberapa pertanyaan dan sharing pengalaman dari KPU Kabupaten/Kota pun membuat suasana diskusi semakin hidup. Usai diskusi, acara dilanjutkan dengan arahan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dan ulasan Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani. Anam mengapresiasi paparan materi yang detail dan konsisten menyuarakan perihal pentingnya mindset untuk tidak hanya sekadar menganggap pengumuman hasil seleksi sebagai administratif belaka. Pengumuman hasil seleksi juga memiliki nilai edukati dan  mengandung prinsip keterbukaan.  “Dan saya sepakat  bahwa proses pengumuman ini bukan sekadar kebutuhan administrasi tetapi juga kebutuhan edukasi, kebutuhan publikasi, dan yang terpenting adalah kebutuhan untuk menaikkan citra kelembagaan KPU. Dan ini juga menjadi salah satu acuan kita sebagai salah satu prinsip dasar penyelenggara yaitu adalah keterbukaan.” Sebagai penutup, Rochani selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang memaparkan pentingnya memperhatikan prosedur penerbitan pengumuman hasil seleksi. “Prosedur penerbitan pengumumannya penting untuk dibahas. Sebelum pengumuman itu tayang apa yang harus dilakukan. Mulai penyiapan materi oleh pokja tentang hasil seleksi administrasi harus dibahas terlebih dahulu di dalam pleno disertai dengan berita acara pleno, baru kemudian berita acara pleno ini menjadi salah satu konsideran di dalam menerbitkan pengumuman.” Ujar Rochani


Selengkapnya
135

KPU RI Adakan Bimtek Toko Daring dan Katalog Elektronik

KPU RI Adakan Bimtek Toko Daring dan Katalog Elektronik Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Guna mengakomodasi usulan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta untuk meningkatkan kompetensi, KPU RI mengadakan bimbingan teknis (bimtek) dengan pokok bahasan ‘Pendalaman Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah’. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB via zoom meeting diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) KPU Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia (28/09/2021). Acara dimoderatori oleh Gustiar Panjaitan dari KPU RI dan dibuka oleh Iswantoro selaku Kepala Bagian Logistik KPU RI. Iswantoro menjelaskan mengenai harapan dan tujuan diadakannya bimtek. “Bimtek ini bertujuan agar PPK dan PBJ sebagai user mampu memahami tahap pembelian, memahami kebijakan, dan mengetahui kemudahan mekanisme pembelian melalui toko daring dan katalog elektronik.” Ujar Iswantoro. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama oleh Ari Sulindra dari LKPP mengenai pengertian dan jenis katalog elektronik (e-katalog). Ari menyebutkan, “Katalog elektronik dikategorikan ke dalam tiga jenis. Katalog nasional yang disusun dan dikelola oleh LKPP, katalog lokal disusun dan dikelola oleh Pemerintah Daerah, dan katalog sektoral yang disusun dan dikelola oleh Kementerian/Lembaga.” Pemaparan materi pertama kemudian dilengkapi dengan simulasi singkat oleh Esi Hapsari dari LKPP mengenai pembelian barang/jasa melalui e-katalog. Materi kedua disampaikan oleh Rahim Noor selaku fungsional ahli madya, PBJ KPU RI perihal belanja daring. “Belanja Daring melalui market place dapat dilakukan oleh PPK/PBJ dimana metode pembayarannya menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).” Dari keseluruhan pemaparan materi, dapat disimpulkan bahwa toko daring dan e-katalog penting untuk dimanfaatkan karena sifatnya yang mudah, transparan dan tercatat secara elektronik. Bimtek hingga selesai pukul 12.27 WIB diikuti oleh Barda Suraidah selaku PPK dan Feni Yudi Ariyanto selaku PBJ KPU Kabupaten Pasuruan.


Selengkapnya