Berita Terkini

196

Kelas Teknis : Mekanisme Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota

Kelas Teknis : Mekanisme Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota   Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Selasa (24/08/2021) memasuki pertemuan kesepuluh  ruang diskusi Kelas Teknis secara virtual yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, mengambil tema Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang diikuti  oleh Divisi Teknis Penyelenggara dan Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se - Jawa Timur. Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Heniwati, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bondowoso yang memaparkan “Mekanisme Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota”, dilanjutkan dengan paparan oleh Agus Hariyanto,  Divisi  Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo dengan materi “Polemik Dalam Proses PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota.” Acara dipandu moderator Adiets, Plt. Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Bondowoso.  Secara lengkap, narasumber menyampaikan materi dan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang diikuti seluruh peserta kelas teknis, dengan saling  berbagi pengalaman dalam proses pelaksanaan PAW di masing-masing Kabupaten/Kota  Seperti pada kelas teknis sebelumnya, usai sesi diskusi dilanjutkan  pengarahan sekaligus menutup acara oleh Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur terkait hasil diskusi dan pesan kepada seluruh peserta khususnya divisi teknis penyelenggaraan. “Meskipun dalam proses Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota menggunakan Sistem Informasi Penggantian Antar Waktu (SIMPAW), namun penyelenggara dalam melakukan proses tersebut harus tetap menguasai substansi regulasi yang mengatur tentang PAW. Selain itu juga pentingnya jejak administrasi sebagai dasar bagi KPU dalam melaksanakan keputusan PAW." Tuturnya. KPU Kabupaten Pasuruan turut sebagai peserta dalam kelas teknis, Fatimatuz Zahro, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, dan Adi Setyawan, Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Pasuruan, yang mengikuti kegiatan kelas teknis hingga usai.


Selengkapnya
225

Kembangkan Tridharma Perguruan Tinggi, KPU Jawa Timur Adakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

Pasuruan – Jumat (20/08/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama secara virtual antara KPU Provinsi Jawa Timur dengan Universitas Jember (UNEJ) dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) dalam Rangka Pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi. Kegiatan penandatangan perjanjian kerjasama dimulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri oleh Prof.Dr.H. Sukarno, M.Litt (Dekan Fakultas Ilmu Budaya UNEJ), Prof Akh. Muzakki,M.Ag, Grad.Dip.SEA,M.Phil, Ph.D (Dekan UINSA Surabaya), Ketua KPU Kabupaten/kota, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah perjanjian kerjasama, kemudian penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama yang dilakukan  oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam,  diikuti Dekan  Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember dan Dekan FISIP UINSA Surabaya. Usai penandatangan dokumen perjanjian kerjasama, Prof.Dr.H. Sukarno, M.Litt (Dekan Fakultas Ilmu Budaya UNEJ) menyampaikan apresiasi atas terlaksananya perjanjian kerjasama. “Kerjasama ini merupakan implementasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KEMENDIKBUD RISTEK), dimana  mahasiswa diberikan kesempatan tidak hanya belajar dalam prodinya, namun juga dapat memperoleh ilmu secara langsung diluar prodinya, untuk itu kami dari perguruan tinggi berusaha untuk memfasilitasi mahasiswa melalui kerjasama ini”. Tuturnya. Hal senada juga disampaikan Prof Akh. Muzakki,M.Ag, Grad.Dip.SEA,M.Phil, Ph.D (Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UINSA Surabaya) sekaligus ucapan terimakasih yang setinggi tingginya kepada KPU Provinsi Jawa Timur atas  terbangunnya kerjasama. Sebagai penutup , Choirul Anam (Ketua KPU Provinsi Jawa Timur), pada kesempatan yang sama menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan Penandatanganan Kerjasama, semoga terjalin sinergitas antara KPU dan para pihak yang terlibat untuk dapat lebih meningkatkan kualitas demokrasi di masa mendatang. “Dengan adanya perjanjian kerjasama ini kita semua berharap tujuan dan keinginan kami dalam rangka untuk perbaikan demokrasi di Jawa Timur bisa terlaksana dengan baik dan optimal, meskipun dalam kurun waktu 2 (dua) tahun ini kita masih dalam kondisi pandemi, namun hal tersebut tidak membuat proses perbaikan konsolidasi demokrasi di KPU Provinsi Jawa Timur menjadi terhambat”. Pungkasnya.


Selengkapnya
117

KPU RI Adakan Rapat Sosialisasikan Lanjutan Penataan Website

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Jumat (20/08/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengadakan rapat sosialisasi lanjutan penataan Web KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan yang diikuti oleh Ketua KPU/KIP Provinsi dan Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia merupakan  tindak lanjut sosialisasi migrasi web template KPU RI. Dalam sosialisasi tersebut, Ilham Saputra Ketua KPU RI memberikan pengarahan pentingnya migrasi web sebagai upaya penataan web baik di KPU/KIP Provinsi maupun KPU/KIP Kabupaten/Kota. “KPU seluruh Indonesia harus mengelola websitenya dengan optimal, serta melakukan maintenance secara rutin,  baik pada saat tahapan maupun non tahapan, " Tuturnya Lanjutnya “website yang kita miliki, harus  mencerminkan KPU sebagai lembaga penyelenggara yang kredibel dan kapabel”, tegasnya. Pada kesempatan yang sama,  Viryan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI , menyampaikan pertingnya penataan website KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.  “ Ini akan memudahkan KPU dalam melakukan mitigasi, jika terjadi serangan serta memperbaiki ketika terjadi bug.” ujarnya


Selengkapnya
85

KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Rapat Evaluasi Penyusunan DPB Triwulan II Tahun 2021

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Selasa (03/08/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, menggelar Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)  Triwulan II Tahun 2021 secara daring melalui zoom meeting. Melalui surat KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 49/PL.02.1-UND/35/Prov/VII/2021 perihal undangan. Kegiatan dimaksud diikuti Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Subkoordinator Program dan Data, serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat Koordinasi yang terbagi dalam 2 (dua) sesi, dimulai 09.00 WIB – selesai, merupakan tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tertanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, dalam sambutannya menyampaikannya tentang inovasi dalam pemutahiran data. “KPU Kabupaten/Kota harus memiliki strategi dan inovatif untuk memutakhirkan data pemilih berkelanjutan. Sekalipun kita menyadari bahwa masing-masing Kabupaten/Kota memiliki kendala sehingga data yang dihasilkan belum konsisten.“ “Sebagai amanat Undang-Undang, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dipandang penting untuk dilaksanakan, mengingat kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh akurasi data pemilih yang termutakhir”, imbuhnya. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amalia dalam pengararahannya menyampaikan kepada seluruh peserta rakor untuk serius dalam melaksanakan Pemutakhiran DPB ini. Nurul berharap dengan optimalnya pemutakhiran data berkelanjutan ini, kedepannya akan memudahkan dalam menyongsong pemilu dan pemilihan Tahun 2024 mendatang. Nurul juga mengakui proses  DPB masih ada beberapa kendala yang dihadapi, seperti untuk melengkapi data, sehingga menjadi data yang komprehensif tidak mudah. Karena itu penting kita untuk berkoordinasi dengan stakeholder lain.


Selengkapnya