
KPU RI Adakan Sosialisasi Juknis Bakohumas Kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia
KPU RI Adakan Sosialisasi Juknis Bakohumas Kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Rabu (15/09/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar sosialisasi juknis Bakohmas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan live streaming di kanal youtube KPU RI.
Sosialisasi Juknis Bakohumas KPU dibuka secara langsung tepat pukul 13.00 WIB, oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Ilham Saputra. Dengan pemateri I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU RI), Anisha Dasuki (Praktisi Kehumasan), serta moderator Robby Leo Agust (Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik KPU RI).
Dalam sambutannya, Ilham Saputra menyampaikan arahan dihadapan seluruh peserta sosialisasi terkait pentingnya bakohumas.
“Bakohumas memiliki peran penting dalam menyebarluaskan (diseminasi) informasi penyelenggara dan penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan, serta membangun kesadaran (awareness) masyarakat terhadap pentingnya partisipasi dalam pemilu maupun pemilihan. Sekaligus mampu menciptakan situasi yang kondusif sehingga pelaksanaan pemilu dan pemilihan dapat berjalan baik dan lancar.”
Lanjutnya, “bakohumas sebagai bagian dari pelayanan publik menjadi yang terdepan dalam penyediaan informasi terkait kepemiluan, juga sekaligus sebagai sarana koordinatif dalam membangun kerjasama antar Instansi/Lembaga Pemerintah, sehingga mampu mendorong masyarakat menggunakan hak pilih secara rasional, serta meningkatkan kepercayaan publik (trust) terhadap penyelenggaraan, dan hasil-hasil pemilu dan pemilihan.” Ungkapnya.