Berita Terkini

85

Membedah Proses Penghitungan Suara, Pada Pertemuan Kelima Kelas Teknis Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Selasa (03/08/2021) pelaksanaan ruang diskusi virtual,  Kelas Teknis Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024, memasuki pertemuan kelima. Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur bersama KPU Kabupaten/Kota ini, sebagai upaya peningkatan kapasitas Penyelenggara di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Topik yang diangkat pada pertemuan kelima, terkait penghitungan suara di Tingkat Kabupaten/Kota pada pemilu dan pemilihan. Sebagai narasumber Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Malang, Deny Bachtiar yang menyajikan materi “Pengisian Form Model C Seri Kajian : Penghitungan Suara“, dan Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Malang, Kamal Nurhasin dengan materi “Penggunaan Teknologi SIREKAP Pada Tahapan Penghitungan Suara”.   Hadir sebagai peserta kegiatan kelas teknis, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro dan Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas, Adi Setyawan. Usai disampaikan pemaparan materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan sesi diskusi, yang diikuti seluruh peserta kelas teknis, untuk mempertajam pemahaman sekaligus berbagi pengalaman yang terjadi di masing-masing Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu dan pemilihan. Menutup sesi kelas teknis, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan memberikan saran serta pengarahan, "Penggunaan teknologi informasi pada proses pemungutan dan penghitungan suara, diharapkan lebih memudahkan penyelenggaraan, peserta, dan pemilih tanpa mengurangi essensi pelaksanaan Pemilu. Penyelenggara juga harus siap dan bisa menghadapi seluruh tantangan, kebijakan, dan legalitas yang bisa saja berubah." Tegasnya


Selengkapnya
82

KPU Kabupaten Pasuruan Umumkan Pemutakhiran Daftar Pemilih Periode Juli Tahun 2021

Pasuruan, Kab-Pasuruan.kpu.go.id – Jumat (30/07/2021) Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Pasuruan periode Bulan Juli Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat Dalam sambutan pembuka, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin mengatakan upaya yang dilakukan untuk optimalisasi Data Pemutakhiran Pemilih harus selalu ditingkatkan. Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Kholiq menyampaikan, bahwa hasil updating pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan Juli Tahun 2021 terdapat pengurangan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) total berjumlah 332 orang, meliputi pemilih laki-laki berjumlah 237 dan pemilih perempuan sebanyak 95. Adapun data pemilih TMS tersebut didominasi pemilih yang telah meninggal dunia dan pemilih yang keluar domisili dari Kabupaten Pasuruan. Dengan demikian, jumlah data pemilih yang termutakhirkan pada bulan Juli Tahun 2021 adalah 1.176.606 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 579.620 dan pemilih perempuan berjumlah 596.986.


Selengkapnya
97

Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, KPU Jawa Timur Canangkan Zona Integritas

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Jumat (30/07/2021) dalam rangka Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengadakan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara dilaksanakan secara daring mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, diikuti Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Sekretaris, Kabag dan Kasubag KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris dan Kasubag KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pembacaan deklarasi dipimpin langsung Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, dengan disaksikan Anggota KPU RI, Arif Budiman, Kepala Bakesbangpol Jawa Timur, Jonathan Judianto, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Inspektorat KPU RI, Adiwijaya Bakti, Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Agus Mutaqqin, Ketua dan Anggota Bawaslu Jawa Timur, Moh. Amin dan Eka Rahmawati. Anggota KPU RI, Arif Budiman pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya integritas yang harus dimiliki oleh semua penyelenggara pemilu, “Semua jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dapat mewujudkan nilai dasar dari KPU yaitu menyelengggarakan Pemilu dan Pemilihan secara berintegritas”. Lanjutnya “seluruh jajaran harus benar-benar serius menjalankan zona integritas, bebas korupsi dari berbagai macam aspek, tidak hanya sekedar anggaran, namun KPU juga dapat bekerja secara profesional, berintegritas dan tim work yang transparan”, tambahnya. KPU Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu satker yang hadir dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, diantaranya Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Kholiq, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatimatuz Zahro, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Suyatmin, Divisi Hukum dan Pengawasan, Eriek Zainuri, serta Sekretaris KPU Kabupaten, Sherla Rusdianto, juga SubKoordinator dan Plt. Kasubag KPU Kabupaten Pasuruan.


Selengkapnya
115

Wawancara Khusus Bersama Mahasiswa Universitas Panca Marga Probolinggo

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Kamis (29/07/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, secara daring melalui zoom meeting memenuhi undangan wawancara oleh mahasiswa Universitas Panca Marga (UPM) Probolinggo, Syifa Udin dan Zainal Arifin terkait penyusunan skripsi yang mengambil tema  “Tinjauan Hukum Pemilihan Kepala Daerah Dengan Satu Pasangan Calon”. Wawancara dimulai pukul 13.00 – selesai, dengan narasumber komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Divisi Teknis Penyelenggara, Fatimatuz Zahro, dan Divisi Perencanaan Program dan Data, Abdul Kholiq. Turut hadir dalam wawancara, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, Sherla Rusdianto, dan Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas, Adi Setyawan. Secara sistematis, Fatimatuz Zahro memberikan pengarahan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mahasiswa UPM, terkait beberapa pertanyaan yang ditujukan sebagai bahan kajian dan literasi dalam penyusunan skripsinya. Inti yang dikupas adalah satu pasangan calon, salah satunya mekanisme pelaksanaan pemilihan kepala daerah dengan satu pasangan calon. Dalam proses wawancara tersebut Fatimatuz zahro menegaskan bahwa proses pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pasuruan tahun 2018 dalam setiap tahapan selalu mengacu pada regulasi. “Proses pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2018 dengan satu pasangan calon di Kabupaten Pasuruan sudah sesuai dengan  ketentuan regulasi yang berlaku”, tuturnya.


Selengkapnya
116

Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis Penggunaan E-Kontrak Pada Aplikasi LPSE

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Kamis (29/07/2021) Biro Logistik dan Pengadaan Barang dan Jasa Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi E-Kontrak melalui Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB, kegiatan diadakan secara daring melalui zoom meeting, diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/Komisi Independen Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Acara dibuka oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa KPU RI, Iswantoro. Menghadirkan Fajar Adi Hermawan dan Peranuria dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai narasumber. Bimtek terdiri atas pemaparan materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan simulasi singkat tentang teknis pembuatan E-Kontrak melalui Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elekronik (SPSE) LKPP versi 4.4 secara virtual dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Dalam materinya, Pera menyebutkan bahwa PPK wajib melengkapi data E-kontrak maksimal 30 hari kalender setelah penandatanganan kontrak “PPK wajib melengkapi data E-kontrak maksimal 30 hari kalender setelah penandatanganan kontrak. Hal ini perlu, karena apabila E-kontrak tidak dilengkapi maka PPK tidak dapat membuat kontrak baru.” Tuturnya. Barda Suraidah selaku PPK KPU Kabupaten Pasuruan yang mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimtek E-Kontrak hingga usai acara.


Selengkapnya
93

KPU RI Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Mandiri ASN

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Rabu (28/07/2021) Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengadakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara (Bimtek PDM ASN) Tahun 2021. Bimtek diadakan secara daring melalui zoom meeting, diikuti oleh Approval dan Verifikator PDM ASN Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/Komisi Independen Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Acara dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB, dipandu langsung oleh Kepala Bagian Administrasi Pegawai KPU RI, Yuli Hertaty dan dibuka oleh Kepala Biro SDM KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti. Yuli memaparkan bahwa kegiatan Bimtek PDM ASN merupakan bentuk dukungan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI terhadap program Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyatukan data ASN yang tersebar di satuan kerja (satker) melalui PDM “Dengan adanya PDM diharapkan data ASN yang tersedia bersifat akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga nantinya mampu meningkatkan kualitas pelayanan manajemen ASN.” Tukas Yuli. Wahyu Yudi Wijayanti menyatakan dalam sambutannya bahwa peranan KPU Provinsi sangat penting dalam kelancaran PDM “KPU Provinsi diharapkan mampu melakukan supervisi kepada Satker di bawahnya dan memberikan pengarahan ataupun mengadakan Bimtek tersendiri sehingga tidak ada lagi Satker Kabupaten/Kota yang bertanya langsung kepada KPU RI. Kita mengharapkan adanya optimalisasi fungsi hirarkis dari KPU Provinsi.” KPU RI menghadirkan Wahyu Firdaus dan Eka Setyowati dari BKN sebagai pemateri Bimtek PDM ASN Tahun 2021. Keduanya memaparkan gambaran umum, prosedur dan teknis perihal PDM ASN Tahun 2021 yang perlu menjadi perhatian bagi Approval dan Verifikator KPU. KPU Kabupaten Pasuruan turut menghadiri kegiatan Bimtek PDM ASN Tahun 2021 diwakili oleh Sherla Rusdianto sebagai Approval dan Shinta Dwi Adinda sebagai Verifikator.


Selengkapnya