
Edisi Keempat Knowledge Sharing Mengulas Seleksi Administrasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
Edisi Keempat Knowledge Sharing Mengulas Seleksi Administrasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan Program Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dengan tema ‘Seleksi Administrasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan 2024’ via Zoom meeting (17/09/2021). Dimulai pukul 09.00 WIB, kegiatan diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, serta Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Pemateri pertama, Aliwafa, Anggota KPU Kabupaten Probolinggo menyatakan pentingnya memperhatikan landasan hukum selama melaksanakan seleksi administrasi. Terutama aturan mengenai protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Mengingat kondisi pandemi seperti ini, Aliwafa menganjurkan agar seleksi administrasi badan Adhoc dapat dilaksanakan berbasis digital, “Sebaiknya seleksi administrasi dilaksanakan berbasis digital, online untuk mengurangi resiko penyebaran virus corona.” tukasnya.
Materi kedua disampaikan oleh Subairi, Anggota KPU Kota Surabaya. Subairi memaparkan mengenai Daftar Inventarisir Masalah (DIM) yang kerap dihadapi selama proses seleksi administrasi Badan Adhoc.
Subairi juga menekankan pentingnya memperhatikan Keputusan Ketua KPU RI Nomor 476 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS lantaran ada dua perubahan krusial di sana berkaitan dengan batasan usia dan kelengkapan ijazah.
Di akhir acara, Rochani, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur merangkum dan menekankan beberapa hal penting yang menjadi topik diskusi, salah satunya mengenai hal detail yang perlu diperhatikan dalam penelitian administrasi.
Rochani juga menyarankan, selain memahami PKPU dan Surat Keputusan KPU RI maka satuan kerja KPU juga perlu untuk memahami Surat Dinas yang diterbitkan KPU RI mengenai DIM selama seleksi administrasi karena di sana juga dijelaskan mengenai solusi untuk mengatasinya.
Suyatmin selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan dan Barda Suraidah selaku Plt. Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Pasuruan turut menghadiri kegiatan ‘Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 hingga selesai.