Berita Terkini

134

KPU Jawa Timur Adakan Rakor Bersama Operator SIDALIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

KPU Jawa Timur Adakan Rakor Bersama Operator SIDALIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur   Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan via Zoom meeting (29/09/2021). Dimulai pukul 10.00 WIB, kegiatan diikuti oleh Operator Sidalih dari 38 KPU Kabupaten/ se-Jawa Timur. Acara Rakor dipimpin langsung oleh Operator  Sidalih KPU Provinsi Jawa Timur, Agus Purwanto. Dalam Kegiatan ini disampaikan terkait tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk koordinasi lanjutan penggunaan Aplikasi Sidalih dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemlih Berkelanjutan. "Tujuan dari rakor ini adalah untuk saling berbagi pengetahuan tentang penggunaan Aplikasi Sidalih secara teknis dan penyamaan persepsi seluruh operator SIDALIH di tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, serta menginventarisir kendala-kendala yang dihadapi  dan mengevaluasi untuk mencari solusi bersama terkait kendala yang dihadapi." Jelasnya. KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan rakor, sebagai peserta Adi Setyawan selaku operator SIDALIH.


Selengkapnya
199

Knowledge Sharing Bahas Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Knowledge Sharing Bahas Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024   Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id- Rabu (29/09/2021) KPU Kabupaten Pasuruan kembali mengikuti program  Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 bersama dengan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota secara virtual melalui zoom meeting. Bahasan yang diusung pada edisi ke-7 kali ini adalah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Acara yang digagas dan dikemas secara apik oleh KPU Provinsi Jawa Timur tersebut dibuka pada pukul 09.00 WIB. Tak kurang dari 144 peserta yang terdiri atas Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM; Komisioner dari Divisi Lainnya serta Kasubbag. Keuangan, Umum dan Logistik di 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menyimak seluruh rangkain acara hingga selesai pukul 11.30 WIB. Program knowledge sharing edisi kali ini menghadirkan narasumber Suyatmin (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan), Dian Purnawan (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Banyuwangi). Sedangkan yang bertindak sebagai moderator yakni Barda Suraidah (Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Pasuruan). Suyatmin memaparkan materi tentang langkah-langkah persiapan pra pengumuman, bentuk pengumuman, media publikasi dan timeline dari pengumuman hasil seleksi administrasi PPK, PPS, KPPS dan PPDP. "Sesuai tata naskah dinas yang diatur dalam PKPU Nomor 2 tahun 2021, format pengumuman terdiri atas kepala, batang tubuh dan kaki. Tak hanya itu, penting juga dicantumkan informasi tambahan berupa waktu (hari, tanggal dan jam), tempat, perlengkapan lain yang diperlukan seperti alat tulis, kartu tanda pengenal dll." Ujar Suyatmin. Suyatmin juga menambahkan beberapa masalah potensial yang mungkin terjadi saat pengumuman diantaranya kesalahan penulisan nama dan alamat, tertukarnya penempatan nama, alamat, dan jenis kelamin antar wilayah, serta adanya gangguan berupa peretasan website/media sosial. "Masalah peretasan website dan media sosial yang marak terjadi perlu menjadi perhatian kita bersama agar bagaimana kemudian KPU membuat security system yang memadai, tidak hanya untuk tahapan pembentukan adhoc tapi juga untuk tahapan-tahapan lainnya" tutur Suyatmin. Kemudian sebagai pemateri kedua, Dian Purnawan memaparkan persiapan yang perlu dilakukan sebelum pengumuman hasil seleksi administrasi. Dian menyatakan perlu untuk melakukan pembagian tugas, menyiapkan bahan pengumuman dan persiapan untuk unggah hasil pengumuman. Lebih lanjut, Dian menjabarkan pula potensi-potensi masalah yang muncul ketika pengumuman hasil seleksi administrasi. “Ada beberapa potensi masalah yang muncul saat pengumuman. Ketepatan waktu, jaringan yang tidak merata, pemadaman listrik dan kesalahan penulisan nama adalah beberapa potensi masalah yang bisa muncul.” Usai penyajian materi lantas dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Beberapa pertanyaan dan sharing pengalaman dari KPU Kabupaten/Kota pun membuat suasana diskusi semakin hidup. Usai diskusi, acara dilanjutkan dengan arahan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dan ulasan Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani. Anam mengapresiasi paparan materi yang detail dan konsisten menyuarakan perihal pentingnya mindset untuk tidak hanya sekadar menganggap pengumuman hasil seleksi sebagai administratif belaka. Pengumuman hasil seleksi juga memiliki nilai edukati dan  mengandung prinsip keterbukaan.  “Dan saya sepakat  bahwa proses pengumuman ini bukan sekadar kebutuhan administrasi tetapi juga kebutuhan edukasi, kebutuhan publikasi, dan yang terpenting adalah kebutuhan untuk menaikkan citra kelembagaan KPU. Dan ini juga menjadi salah satu acuan kita sebagai salah satu prinsip dasar penyelenggara yaitu adalah keterbukaan.” Sebagai penutup, Rochani selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang memaparkan pentingnya memperhatikan prosedur penerbitan pengumuman hasil seleksi. “Prosedur penerbitan pengumumannya penting untuk dibahas. Sebelum pengumuman itu tayang apa yang harus dilakukan. Mulai penyiapan materi oleh pokja tentang hasil seleksi administrasi harus dibahas terlebih dahulu di dalam pleno disertai dengan berita acara pleno, baru kemudian berita acara pleno ini menjadi salah satu konsideran di dalam menerbitkan pengumuman.” Ujar Rochani


Selengkapnya
116

KPU RI Adakan Bimtek Toko Daring dan Katalog Elektronik

KPU RI Adakan Bimtek Toko Daring dan Katalog Elektronik Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Guna mengakomodasi usulan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta untuk meningkatkan kompetensi, KPU RI mengadakan bimbingan teknis (bimtek) dengan pokok bahasan ‘Pendalaman Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah’. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB via zoom meeting diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) KPU Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia (28/09/2021). Acara dimoderatori oleh Gustiar Panjaitan dari KPU RI dan dibuka oleh Iswantoro selaku Kepala Bagian Logistik KPU RI. Iswantoro menjelaskan mengenai harapan dan tujuan diadakannya bimtek. “Bimtek ini bertujuan agar PPK dan PBJ sebagai user mampu memahami tahap pembelian, memahami kebijakan, dan mengetahui kemudahan mekanisme pembelian melalui toko daring dan katalog elektronik.” Ujar Iswantoro. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama oleh Ari Sulindra dari LKPP mengenai pengertian dan jenis katalog elektronik (e-katalog). Ari menyebutkan, “Katalog elektronik dikategorikan ke dalam tiga jenis. Katalog nasional yang disusun dan dikelola oleh LKPP, katalog lokal disusun dan dikelola oleh Pemerintah Daerah, dan katalog sektoral yang disusun dan dikelola oleh Kementerian/Lembaga.” Pemaparan materi pertama kemudian dilengkapi dengan simulasi singkat oleh Esi Hapsari dari LKPP mengenai pembelian barang/jasa melalui e-katalog. Materi kedua disampaikan oleh Rahim Noor selaku fungsional ahli madya, PBJ KPU RI perihal belanja daring. “Belanja Daring melalui market place dapat dilakukan oleh PPK/PBJ dimana metode pembayarannya menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).” Dari keseluruhan pemaparan materi, dapat disimpulkan bahwa toko daring dan e-katalog penting untuk dimanfaatkan karena sifatnya yang mudah, transparan dan tercatat secara elektronik. Bimtek hingga selesai pukul 12.27 WIB diikuti oleh Barda Suraidah selaku PPK dan Feni Yudi Ariyanto selaku PBJ KPU Kabupaten Pasuruan.


Selengkapnya
122

KPU Pasuruan Paparkan Kesiapan Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

KPU Pasuruan Paparkan Kesiapan Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024   Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Selasa (28/09/2021) dalam rangka menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024, Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Pasuruan mengadakan kegiatan sosialisasi Persiapan Dalam Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diikuti DPC (Dewan Pengurus Cabang) dan DPAC (Dewan Pengurus Anak Cabang) Partai Kebangkitan Bangsa dari 24 Kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Agenda kegiatan selama 2 (dua) hari 28-29 September 2021, dilaksanakan di Hotel Surya Jl. Taman Wisata, Trawas, Prigen, Semeru, Prigen, Kec. Prigen, Pasuruan. Dibuka pukul 15.00 WIB, oleh Anang Saiful Wijaya (Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan) kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber meliputi Forkompimda Kabupaten Pasuruan, KPU,  KPPBC TMP A (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan). Zainul Faizin selaku Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, menyampaikan materi “Persiapan KPU Dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”. Dalam materinya, Zainul Faizin menyampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi terkait persiapan dan kesiapan KPU Kabupaten Menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pasuruan. “KPU Kabupaten Pasuruan telah menyusun persiapan dan kesiapan menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, tentu suksesnya pelaksanaan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Pasuruan tidak luput dukungan dari semua pihak, baik Pemerintah Daerah dan stake holder yang ada,  juga peran partai politik, akademisi, dan seluruh peran serta masyarakat Kabupaten Pasuruan.“ Tuturnya. Hingga berita ini diunggah, acara sosialisasi tengah berlangsung.


Selengkapnya
92

KNOWLEDGE SHARING BAHAS PERSYARATAN DAN PEMENUHAN PERSYARATAN PPDP, KPPS DAN LINMAS TPS

KNOWLEDGE SHARING BAHAS PERSYARATAN DAN PEMENUHAN PERSYARATAN PPDP, KPPS DAN LINMAS TPS   Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id- Rabu (22/09/2021) KPU Kabupaten Pasuruan kembali mengikuti program  Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 bersama dengan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota secara virtual melalui zoom meeting. Bahasan yang diusung pada edisi ke-5 kali ini adalah Persyaratan dan Pemenuhan Syarat PPDP, KPPS dan dan Linmas TPS) Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Acara yang digagas dan dikemas secara apik oleh KPU Provinsi Jawa Timur tersebut dibuka pada pukul 09.00 WIB. Tak kurang dari 133 peserta yang terdiri atas Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Komisioner dari Divisi Lainnya, Kasubbag. Keuangan, Umum dan Logistik di 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menyimak seluruh rangkain acara hingga selesai pukul 11.40 WIB. Program knowledge sharing edisi kali ini menghadirkan narasumber M. Awaludin Zahroni (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Mojokerto), Nanang Abidin (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Pasuruan) sebagai pembahas dan bertindak sebagai moderator Sahudi (Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Mojokerto). Dalam pemaparan materinya, M. Awaludin Zahroni menjelaskan pemenuhan syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang hendak mendaftar sebagai menjadi anggota PPDP dan KPPS. Demikian pula dengan persyaratan bagi petugas Linmas TPS. “Persyaratan  yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota KPPS diantaranya WNI; setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan Cita-cita Proklamasi; mempunyai integritas; pribadi yang kuat, jujur dan adil; mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; berdomisili dalam wilayah kerja KPPS; serta persyaratan-persyaratan lainnya. Sedangkan salah satu syarat untuk PPDP adalah memiliki kemampuan dalam mengoperasikan perangkat teknologi informasi. Hal ini penting karena nantinya PPDP harus mengunggah hasil pemutakhiran data pemilih melalui aplikasi” paparnya. Lebih lanjut, Nanang Abidin memaparkan beberapa ketentuan tambahan dan kelengkapan dokumen dalam pembentukan PPDP, KPPS dan Linmas TPS terkait penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. “KPU mengatur mekanisme pembentukan KPPS di masa pandemi. Dokumen persyaratan pendaftaran berupa salinan elektronik dikirim melalui media daring, sedangkan hardcopynya diserahkan kepada PPS dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. PPDP, KPPS dan Linmas harus menjalani rapid tes dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan tugas.” tuturnya. Penyajian materi lantas dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Beberapa pertanyaan dan sharing pengalaman dari KPU Kabupaten/Kota pun membuat suasana diskusi semakin gayeng. Usai diskusi, acara dilanjutkan dengan arahan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dan ulasan Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani. Choirul Anam menuturkan pentingnya pendokumentasian tahapan pembentukan adhoc dan sosialisasi secara masiv. “Petugas PPDP dan KPPS ini bersifat kolosal dan unik. Mereka direkrut secara bersamaan dengan komponen pemilu lainnya seperti timses, pengawas TPS dan pemantau. Syarat yang sulit, beberapa berkas yang perlu disiapkan, ditambah dengan kondisi pandemi Covid-19 tentunya menjadi pertimbangan tersendiri bagi calon pendaftar. Beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Diantaranya satu, proses pembentukan KPPS merupakan hal tersulit, oleh karenanya pendokumentasian tahap pendaftaran menjadi hal yang krusial. Kesulitan-kesulitan seperti kekurangan pendaftar biasanya terpusat di satu titik. Penting sekali adanya report sebagai early warning agar dapat memetakan kecamatan/desa yang kurang KPPS nya sehingga dapat dilakukan treatment atau tindak lanjut terhadap permasalahan tersebut. Kedua, perlu adanya sosialisasi lebih awal tentang pembentukan KPPS. Hal ini penting untuk memetakan calon-calon KPPS. Sehingga saat tiba waktunya pembentukan adhoc, dapat mengantisipasi problem yang mungkin akan dihadapi. Pendataan di awal merupakan kunci utama pemenuhan KPPS.” terang Choirul Anam. Selaku pengampu program knowledge sharing, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur selanjutnya memberikan ulasan terkait diskusi hari ini. Rochani mengulas beberapa hal terkait syarat kemampuan IT oleh calon PPDP, pembentukan KPPS di Lembaga Pemasyarakatan dan rekruitmen Linmas TPS. “Petugas KPPS yang ada di Lapas dapat direkrut dari kombinasi antara petugas lapas, warga binaan serta masyarakat yang ada di sekitar lokasi Lapas. Lantas, khusus untuk petugas lapas dan warga binaan yang ber-KTP di luar daerah, maka harus ada surat keterangan dari Kepala Lapas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bertempat tinggal di area Lapas.” tegasnya. KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti seluruh rangkaian program knowledge sharing sebagai peserta yaitu Suyatmin (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM) dan Barda Suraidah (Plt. Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik).


Selengkapnya
81

KPU Jawa Timur :Mengadakan Lokakarya Merancang Anggaran Pemutakhiran Daftar Pemilih Berbasis Kinerja

KPU Jawa Timur : Mengadakan Lokakarya Merancang Anggaran Pemutakhiran Daftar Pemilih Berbasis Kinerja Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Jumat (24/09/2021) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengadakan Lokakarya Merancang Anggaran Pemutakhiran Daftar Pemilih Berbasis Kinerja untuk Pemilihan Serentak 2024 secara daring melalui aplikasi zoom meeting bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Jawa Timur, Nurul Amalia tepat pukul 13.00 WIB. Dilanjutkan pengarahan oleh Miftahur Rozaq Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur. Dihadapan seluruh peserta lokakarya, Miftahur Rozaq menyampaikan terkait pentingmya merancang anggaran dalam pemutakhiran daftar pemilih. "Dalam penganggaran KPU Kabupaten/Kota harus detail dan cermat. Jangan sampai terlewatkan, apalagi yang  semestinya kegiatan dalam tahapan pemilihan tersebut sifatnya wajib." jelasnya. Tidak kalah penting Nurul Amalia mengatakan, pentingnya komunikasi atau sosialisasi tentang anggaran. Bahwa Pemilihan yang asumsikan mahal itu, ternyata jika dihitung per pemilih kenyataannya tidaklah seperti itu." Tuturnya. Menghadirkan dua narasumber Ibnun Hasan Mahfud (Divisi Rendatin KPU Kabupaten Pamekasan), dan Anieq Fardah (Kasubbag. Program dan Data KPU Sidoarjo) menyampaikan materi terkait "Merancang Anggaran  Pemutakhiran Daftar Pemilih Berbasis Kinerja untuk Pemilihan Serentak 2024", dengan dipandu oleh Prahastiwi Kurnia Sitorosmi (Kasubbag. Program dan Data KPU Kota Surabaya). Usai penyampaian materi oleh kedua narasumber, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk mengupas materi dan membangun opini, yang diikuti seluruh peserta kegiatan. Hadir secara virtual KPU Kabupaten Pasuruan, diantaranya Zainul Faizin (Ketua KPU), Abdul Kholiq (Divisi Perencanaan Data dan Informasi), serta  Feni Yudi Ariyanto ( Sub Koordinator Perencanaan, Data dan Informasi) yang mengikuti rangkai kegiatan hingga usai.


Selengkapnya