Berita Terkini

81

KPU RI ADAKAN RAKORNAS PPID DAN WORKSHOP KEHUMASAN KPU TAHUN 2021

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Rabu (27-10-2021) KPU RI mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PPID dan Workshop Kehumasan KPU Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring. Adapun peserta yang diundang yaitu Ketua dan anggota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia, Sekretaris dan Kepala Sub bagian/Sub Koordinator Teknis dan Hubungan Masyarakat. Kegiatan dimulai tepat pukul 13.00 WIB dan pada saat berita ini dipublikasikan kegiatan masih berlangsung. Kegiatan Rakornas diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan laporan panitia. Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang mewakili ketua KPU RI, dalam pembukaannya mengatakan bahwa  PPID memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan publik, meningkatkan kinerja maupun tugas-tugas kehumasan.  "peran yang sangat penting dan strategis, bukan hanya untuk meningkatkan citra lembaga dan meraih kepercayaan publik melainkan juga meningkatkan kinerja dan tugas-tugas kehumasan sebagai lembaga publik". Ujarnya. Setelah selesai sambutan dan pengarahan, kegiatan Rakornas ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber-narasumber yang kompeten dibidangnya.  Materi pertama disampaikan oleh I Dewa  Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota KPU RI Divisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, yang menyampaikan materi tentang “Urgensi Aksesibilitas Pelayanan Informasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia”. Dalam paparannya Dewa menekankan pentingnya kualitas Sumber Daya Manusia pada masing-masing PPID KPU di daerah. “ Kegiatan Workshop kehumasan diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM pada setiap PPID di daerah dan ilmu yang didapat nantinya dikembangkan dalam rangka peningkatan kehumasan, pelayanan informasi kehumasan, dan Bakohumas KPU” terangnya. Adapun  paparan materi  kedua yaitu dari Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana yang menyampaikan materi tentang “Garis Besar Perki 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik”.  Pada kesempatan tersebut tampak peserta sangat antusias, hal tersebut tercermin dari banyaknya yang mengajukan pertanyaan pada kolom Chat. "Transparansi, akuntabilitas dan sinergisitas adalah hal yang harus dilaksanakan oleh Badan Publik, tidak terkecuali lembaga KPU seluruh Indonesia baik saat tahapan maupun non tahapan" terang Narayana. Setelah sholat Magrib acara akan dilanjutkan dengan paparan materi tentang “ Strategi Meningkatkan  Enggagement Media Sosial KPU dalam Penyebarluasan Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan yang disampaikan oleh Noudhy Valdryno dari Facebook Indonesia. (hsn)


Selengkapnya
128

KPU Jatim Adakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) serta Mekanisme Pelaksanaan Zona Integritas

KPU Jatim Adakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) serta Mekanisme Pelaksanaan Zona Integritas Pasuruan - kab-pasuruan.kpu.go.id, Selasa (26-10-2021) KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) serta Mekanisme Pelaksanaan Zona Integritas yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur.  Adapun yang menjadi peserta yaitu komisioner, Sekretaris dan Subkoordinator/Kasubbag seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2021, pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB  Ketua KPU Provinsi Jawa Timur (Choirul Anam), dalam sambutannya berpesan kepada seluruh jajaran KPU Kab/Kota baik Komisioner maupun sekretariat untuk selalu kompak dalam bekerja.   "kita perlu bahu - membahu dan bekerja sama dalam mewujudkan  Wilayah Bebas Korupsi agar KPU  menjadi lembaga yang lebih baik lagi". Selanjutnya,  Divisi Hukum dan KPU Prov. Jawa Timur Bapak M. Arbayanto dalam arahannya menegaskan pentingnya penyelenggara untuk berpedoman pada Kode Etik dan Perilaku, karena hal tersebut merupakan ruh utama bagi pembangunan budaya Zona Integritas di lingkungan kerja KPU. Setelah selesai sambutan dan pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi sekaligus Bimtek oleh Inspektorat KPU RI, Bapak Irwan Katili dan Morgan Dhuanovawati. Dalam paparanya, Ibu Morgan Dhuanovawati menegaskan Poin-poin penting  dalam pelaksanaan Zona Integritas di KPU menuju WBK/WBBM. Salah satunya adalah Komitmen Pimpinan, Inovasi Layanan serta Monitoring dan Evaluasi. "Terdapat  6 (enam) Penilaian yang harus dilewati dalam mencanangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM" , Imbuhnya.


Selengkapnya
80

Lakukan Monitoring Badan Publik, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Lakukan Verifikasi Dokumen Ke KPU Kabupaten Pasuruan

Pasuruan - kab-pasuruan.kpu.go.id, Selasa (26-10-2021), sesuai surat Pemberitahuan Kunjungan KIP Jatim Nomor 005/42/KI-Prov.Jatim/X/2021 Tanggal 14 Oktober 2021, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur hari ini melakukan kunjungan ke PPID KPU Kabupaten Pasuruan. Ketua KI Jawa Timur ditemui oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Suyatmin bersama dengan  Eriek Zainuri  selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pasuruan  serta didampingi  Sherla Rusdianto sebagai atasan PPID di ruang Tamu Pukul 12.30 WIB dan dilanjutkan dengan proses verifikasi kelengkapan dokumen informasi publik yang sebelumnya telah dikirimkan melalui e-mail oleh PPID KPU Kabupaten Pasuruan "Kami akan mengecek fisik keberadaan dokumen yang telah dilaporkan untuk kami verifikasi", terangnya. Dalam proses verifikasi dokumen PPID KPU Kabupaten Pasuruan , Imadoeddin selaku Ketua KI Jawa Timur  juga memberikan saran dan arahan kepada Adi Setyawan selaku Pejabat PPID  KPU Kabupaten Pasuruan dalam menyajikan  data-data  Publik yang harus disediakan. Menurut Suyatmin, "Kami akan menyempurnakan pelayanan dan Data PPID  sesuai dengan saran dan arahan  yang telah diberikan kepada kami", Ucapnya.


Selengkapnya
293

ORIENTASI TUGAS BADAN ADHOC JADI TEMA PROGRAM KNOWLEDGE SHARING EDISI KE-14

ORIENTASI TUGAS BADAN ADHOC JADI TEMA PROGRAM KNOWLEDGE SHARING EDISI KE-14  Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Setelah resmi dilantik dan dikukuhkan menjadi badan penyelanggara adhoc, tahap selanjutnya adalah orientasi tugas. Tahap ini merupakan proses pengenalan visi dan misi organisasi, lingkungan serta tata kerja badan adhoc sehingga nantinya dapat tercipta harmoni dalam bekerja.   Tema ‘orientasi tugas’ inilah yang diusung oleh KPU Provinsi Jawa Timur dalam Program Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 edisi ke-14 hari ini (21/10/2021).  Kegiatan diikuti oleh Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ketua dan Komisioner KPU Divisi lainnya, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta staf Sekretariat di 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring melalui zoom meeting. Dibuka oleh Kasubbag. Organisasi dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Euis Sestyarini pada pukul 09.00 WIB, kegiatan pun dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh moderator Mudhar, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Sampang.   Narasumber Taufiq Rizkon yang merupakan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sampang menerangkan terkait dasar hukum serta tugas, wewenang dan kewajiban badan adhoc, mulai dari PPK, PPS, KPPS dan PPDP.  “Tugas utama dari badan adhoc adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan sesuai dengan tingkatannya, baik yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.” Ujarnya Materi kedua disampaikan pembahas Rangga Bisma A, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar. Rangga lantas memaparkan perlunya orientasi tugas dan bimbingan teknis bagi badan adhoc.  “Orientasi tugas dilaksanakan pasca pelantikan, tidak hanya untuk badan adhoc tapi juga tim sekretariat. Selain itu, dibutuhkan bimbingan teknis sebagai media pelatihan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis pelaksanaan tiap-tiap tahapan pemilu dan pemilihan. Penting merencanakan kegiatan orientasi tugas maupun bimtek untuk mengidentifikasi terkait materi yang dibahas, jumlah peserta, metodologi dan pola pembelajaran” terang Rangga. Di akhir acara, Rochani selaku pengampu Program Knowledge Sharing merangkum dan mengulas beberapa poin penting yang menjadi topik diskusi. Rochanipun menekankan bahwa orientasi tugas menjadi hal yang penting agar mampu mengendalikan dan mencukupi pemahaman badan adhoc sehingga nantinya mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik.  “Orientasi tugas merupakan media untuk pengenalan dan pendalaman terkait dengan pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara. Dengan adanya orientasi tugas, badan adhoc diharapkan mampu memahami kedudukan, fungsi dan tata kerja organisasi KPU secara hierarkis.” Salah satu hal yang digarisbawahi oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur tersebut adalah pentingnya menjelaskan kedudukan, susunan dan keanggotaan badan adhoc pada masing-masing jenjang. “Saat orientasi tugas, disampaikan bagaimana susunan keanggotaan, tugas dan wewenang masing-masing, prosedur pemilihan ketua termasuk dukungan administrasi berupa berita acara.” Suyatmin selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan dan Barda Suraidah selaku Plt. Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Pasuruan turut menghadiri kegiatan ‘Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024’ hingga selesai pukul 11.20.


Selengkapnya
96

KPU Kabupaten Pasuruan kembali Paparkan Kesiapan dalam Menghadapi Pemilu 2024

KPU Kabupaten Pasuruan Kembali Paparkan Kesiapan dalam Menghadapi Pemilu 2024 Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Kamis (21-10-2021) Dalam rangka menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Pasuruan kembali berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan yang dilaksanakan di Hotel Surya Prigen selama 2 (dua) hari 21-22 Oktober 2021 Acara dibuka pukul 13.00 WIB oleh Bapak Lis Mudayat (Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan), acara ini juga menghadirkan narasumber meliputi Forkompimda Kabupaten Pasuruan, KPU, DPRD, Pimpinan Parpol di Wilayah Kabupaten Pasuruan, KPPBC TMP A (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan) serta Polres Kabupaten Pasuruan. Zainul Faizin Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, memaparkan materi kepada peserta sosialisasi terkait persiapan KPU dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Seretak Tahun 2024. Lebih lanjut Faizin menjelaskan bahwa dalam mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 tentu tidak luput dari dukungan semua stakeholder terkait, Peserta Pemilu serta partisipasi masyarakat Kabupaten Pasuruan. "Dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 perlu persiapan yang cukup" Imbuhnya.


Selengkapnya
126

KNOWLEGDE SHARING BAHAS PELANTIKAN BADAN ADHOC

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Timur kembali menggelar knowledge sharing bersama dengan KPU Kabupaten/Kota mengupas tema Pelantikan Badan Adhoc untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Knowledge sharing edisi kali ini (19/10/2021) masih diselenggarakan secara daring via zoom meeting dan dimulai dari pukul 08.30. Setelah dibuka oleh Kasubbag. Organisasi dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Euis Sestyarini, kegiatan dilanjutkan dengan acara inti yang dipandu oleh moderator Fristian P.  Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Bojonegoro. Dua penyaji dalam kegiatan ini yakni Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bojonegoro, Mustofirin sebagai narasumber serta Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sumenep, Rafiqi sebagai pembahas. Dalam paparan materinya, narasumber menjelaskan secara rinci mengenai mind map pelantikan Badan Adhoc. “Di awal, kita harus memetakan terlebih dahulu unsur-unsur yang diperlukan dalam  tahapan pelantikan badan adhoc, antara lain metode pelantikan (daring/luring),  kebutuhan biaya pelantikan, persiapan dukungan administrasi, siapa yang dilantik dan siapa yang melantik serta prosesi pelantikan,” ujar pria yang akrab disapa dengan Firin tersebut.  Lebih lanjut dalam pembahasan berikutnya, Rafiqi menuturkan pentingnya melakukan persiapan pelantikan secara cermat dan detail pelantikan. “Acara pelantikan badan adhoc membutuhkan persiapan yang detail. Rapat pleno untuk menentukan waktu, tempat dan pola pelantikan. Rapat internal dengan Sekretariat KPU penting untuk memastikan kesiapan SK, Petikan SK, Salinan SK dan Pakta Integritas, serta distribusi job description. Selain itu, dibutuhkan rapat koordinasi dengan pihak eksternal misalnya terkait pengamanan. Kesemuanya itu harus dipersiapkan secermat mungkin agar tidak ada hal-hal yang terlewatkan” papar Rafiqi. Usai pemaparan materi dan pembahasan oleh kedua penyaji, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif dengan membuka sesi tanya jawab dan saling berbagi pengalaman diantara para peserta knowledge sharing.  Di akhir acara Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur memberikan ulasan dan beberapa pengarahan. Dalam arahannya, Rochani menjelaskan bahwa pelantikan merupakan titik awal dimulainya pelaksanaan tugas bagi badan adhoc dan pentingnya pendokumentasian seluruh kegiatan pembentukan badan adhoc.   “Tahap pelantikan ini menjadi garis demarkasi atau garis batas antara tahap rekruitmen dengan proses memasuki masa kerja bagi badan adhoc. Dalam Undang-undang sudah jelas disebutkan bahwa sebelum menjalankan tupoksinya, maka anggota PPK, PPS dan KPPS harus mengucapkan sumpah/janji. Terdapat tiga prinsip yang harus diperhatikan,  pertama pelantikan dilakukan setelah penetapan; kedua, pelantikan dilakukan sebelum menjalankan tugas; ketiga, pelantikan dilakukan saat badan adhoc memasuki masa kerja. Saat pelantikan, seluruh kewajiban pengelolaan administrasi juga harus sudah rampung. Ini patut menjadi tonggak komitmen kita bersama bahwa setelah seluruh rangkaian tahapan pembentukan adhoc berakhir dan sebelum badan adhoc mulai bekerja, maka proses pendokumentasian sudah harus selesai semua.” tutur Rochani. Sebanyak 116 orang peserta hadir secara virtual mengikuti acara.  Mereka terdiri dari Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ketua dan Anggota Komisioner KPU Divisi lainnya, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta staf Sekretariat di 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.  Suyatmin selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan dan Barda Suraidah selaku Plt. Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan hingga selesai pukul 11.15 WIB


Selengkapnya