
Terkait Reformasi Birokrasi, KPU Provinsi Jawa Timur Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Pasuruan
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Rabu (03-11-2021) KPU Dalam rangka untuk memastikan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dilingkungan KPU berjalan, KPU Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring dan Evaluasi di KPU Kabupaten Pasuruan. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur Muhammad Arbayanto beserta Sub Koordinator Hukum KPU Provinsi Jawa Timur Wiratmoko tiba di kantor KPU Kabupaten Pasuruan pukul 13.00 WIB. Ditemui Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin beserta Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, Sherla Rusdianto.
Dalam monitoring dan Evaluasi tersebut KPU Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya lembaga KPU untuk menerapkan Reformasi dan Birokrasi dalam kegiatan pemerintahan. Seperti halnya tujuan dari reformasi birokrasi itu sendiri yaitu untuk menciptakan sistem pemerintahan yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, serta bebas dan bersih dari KKN. Kemudian, diharapkan mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
“Lembaga KPU itu harus Profesional dan berintegritas tinggi serta bersih dari KKN”, tegas beliau.
Tim Reformasi dan Birokrasi KPU Kabupaten Pasuruan sendiri telah melakukan banyak hal terkait untuk mewujudkan Reformasi dan Birokrasi yang profesional dan berintegritas tinggi contohnya menambah fasilitas terkait pelayanan publik seperti fasilitas untuk penyandang disabilitas dan Pelayanan PPID secara online maupun offline.
Monitoring dan Evaluasi diakhiri dengan mengisi lembar kuisioner yang telah disiapkan oleh Tim Hukum KPU Provinsi Jawa Timur. pada pukul 18.45 WIB Tim Monitoring dan Evaluasi KPU Provinsi Jawa Timur meninggalkan kantor KPU Kabupaten Pasuruan.