
Siapkan Pemilihan Ketua Osim, MA Hasan munadi belajar pemilihan ke KPU Kabupaten Pasuruan
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Jum'at (26-11-2021) Madrasah Aliyah (MA) Hasan Munadi Beji melakukan kunjungan ke Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pasuruan dalam rangka untuk belajar tentang kepemiluan sebagai persiapan untuk pelaksanaan pemilihan Ketua OSIM (Organisasi Siswa Intra Madrasah). Sejumlah 23 Pelajar yang menjadi Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua OSIM, mengunjungi KPU dengan didampingi oleh guru pembina, Khoridatul Bahiyyah.
Peserta dan Pendamping MA Hasan Munadi Beji tiba di kantor KPU Kabupaten Pasuruan pukul 08.40 WIB. Seluruh peserta, panitia menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, cek suhu, jaga jarak dan menggunakan masker yang telah disiapkan oleh seluruh Panitia KPU Kabupaten Pasuruan mulai dari staf, kasubbag dan sekretaris.
Setelah proses protokol kesehatan dilakukan, peserta langsung memasuki gedung serba guna KPU Kabupaten Pasuruan. Kemudian seluruh peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya, acara dilanjutkan dengan penjelasan maksud dan tujuan kunjungan MA Hasan Munadi oleh Khoridatul Bahiyyah selaku pendamping pelajar. Khoridatul Bahiyyah menegaskan tujuannya yaitu agar siswa dapat belajar tentang kepemiluan di KPU "siswa kami harapkan dapat mengambil pelajaran terkait Pemilu dan Pemilihan yang nantinya dapat diterapkan pada Pemilihan OSIM di MA Hasan Munadi" Ucapnya.
Selanjutnya divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Suyatmin, dalam paparannya menjelaskan terkait Sejarah Pemilu dan pelaksanaannya di Indonesia dan serta tata cara menerapkan praktek demokrasi dan pemilu di level sekolah melalui momentum Pemilihan Ketua OSIM.
"Dalam konteks yang luas itu Pemilu dan pemilihan kepala daerah, sedangkan praktek pemilu dalam skala kecil itu seperti pemilihan Ketua OSIS/OSIM", tutur Yatmin.
Dilanjutkan Pemateri oleh Fatimatuz Zahro selaku divisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan yang menjelaskan proses Pemilu/Pemilihan di Indonesia dan tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu/Pemilihan. Setelah itu Abdul Kholiq selaku divisi Perencanaan, Data dan Informasi memberikan materi singkat terkait Data Pemilih, beliau menyebutkan bahwa usia Pemilih yang dapat dimasukkan ke daftar pemilih dalam Pemilu/Pemilihan adalah usia 17 tahun seperti kalian, ungkapnya sambil menanyakan usia peserta MA Hasan Munadi.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta yang dipandu oleh Adi Setyawan selaku Plt. Kepala Subbagian Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Pasuruan. Setelah sesi tanya jawab selesai, peserta diarahkan ke Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pasuruan untuk belajar dengan kombinasi media pelajaran kepemiluan secara komprehensif.
Pada kesempatan tersebut, peserta mengelilingi RPP sekaligus sambil bertanya langsung dengan dipandu oleh komisioner Suyatmin dan Fatimatu Zahro. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian penghargaan kepada MA Hasan Munadi, acara kunjungan tersebut selesai tepat pukul 11.15 WIB.