Wujudkan Sistem Statistik Nasional yang Andal, Efektif Dan Efisien, KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Pembinaan Data Statistik Sektoral

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti Pembinaan Pengumpulan Data Sektoral dan Metadata Kegiatan Statistik Sektoral yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasuruan hari ini (02/12/2021). Tak kurang dari 22 orang peserta yang terdiri atas perwakilan Kementerian/Lembaga dan Dinas/Instansi se-Kabupaten Pasuruan, hadir dalam ruang rapat BPS Kabupaten Pasuruan yang berlokasi di Jl. Sultan Agung No. 42 Kota Pasuruan. 

Acara yang diselenggarakan  secara luring tersebut dibuka tepat pukul 08.00 oleh Kepala Sub Bagian Umum BPS Kabupaten Pasuruan, Addin Diyan Guritno, S.ST, M.M mewakili Kepala BPS Kabupaten Pasuruan. Dalam sambutannya, Addin menuturkan bahwa seiring dengan diterbitkannya Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang selanjutnya diikuti dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 tahun 2020 tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur dan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 33 tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Pasuruan, BPS di tingkat Pusat maupun Daerah ditunjuk sebagai pembina data statistik sektoral. 
“Dalam rangka pelaksanaan tugas yang diamanatkan tersebut, BPS Kabupaten Pasuruan secara berkala melakukan pembinaan pengumpulan data statistik sektoral yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dan Dinas/Instansi. Tujuan dilaksanakannya kegiatan statistik sektoral adalah dalam rangka mewujudkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif dan efisien,” terang Addin.

Usai dibuka secara resmi, acarapun dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang ‘Tata Laksana Penyelenggaraan Statistik’ oleh narasumber Supardi, S.Si, M.Ec.Dev. Pria yang akrab disapa Ardi tersebut, menerangkan bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional adalah untuk menghindari kemungkinan terjadinya duplikasi dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. Selain itu, output berupa data yang dihasilkan oleh Kementerian/Lembaga maupun Dinas/Instansi haruslah sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia yakni berkualitas dan akurat. 
“Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang mutakhir, terpadu, akurat dan berkualitas sebagai pijakan dalam mendukung perencanaan hingga evaluasi pembangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ardi memaparkan tentang prinsip-prinsip Satu Data Indonesia yang dikembangkan dalam rangka mendorong keterbukaan data. 
“Beberapa prinsip Satu Data Indonesia antara lain, Standar Data (jelas konsep, ukuran, satuan, klasifikasi dan definisinya), Metadata (informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku dalam menggambarkan dan menjelaskan data), interoperabilitas (mudah diakses, dikelola dan digunakan oleh pemakai data), Kode Referensi dan Data Induk,” jelasnya.

Acara selanjutnya yaitu diskusi tanya jawab dan praktek langsung penggunaan aplikasi Romantik (Rekomendasi Kegiatan Statistik) Online dengan dipandu oleh narasumber Heru Kartiko. Aplikasi Romantik Online ini merupakan aplikasi layanan berbasis web yang digunakan oleh instansi pemerintah dalam menyampaikan rancangan kegiatan survey sektoralnya kepada BPS guna memperoleh rekomendasi dari BPS. Heru menjelaskan bahwa rekomendasi kegiatan statistik tersebut penting sebagai bentuk koordinasi antara BPS dengan Kementerian/Lembaga dan Dinas/Instansi. Sebelum mengakses aplikasi Romantik Online ini, peserta diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi profile pribadi/instansi, untuk kemudian melengkapi beberapa informasi yang tersedia pada menu aplikasi.

“Beberapa informasi yang dicantumkan dalam pengisian Romantik Online yaitu nama instansi, judul kegiatan statistik, tujuan, jenis data yang dikumpulkan, wilayah kegiatan, metode statistik yang digunakan, objek populasi dan jumlah responden, serta waktu pelaksanaan kegiatan statistik,” papar Heru.

KPU Kabupaten Pasuruan yang diwakili oleh Barda Suraidah (Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik) hadir mengikuti seluruh rangkaian acara hingga berakhir pukul 14.00 WIB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 55 Kali.