KPU PASURUAN IKUTI SOSIALISASI BIMTEK MANAJEMEN RESIKO PADA KPU JATIM DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-JATIM

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan Menindaklanjuti surat ketua KPU Propinsi Jawa Timur Nomor: 1961/PW.02-Und/35/2022 tanggal 27 Agustus 2022, pada Selasa (30/8/2022)  pukul 09.00 WIB mengikuti kegiatan Sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Resiko pada KPU Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur bersama BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur secara daring.  Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) yang diselenggarakan secara hybrid dari aula lantai 2 Kantor KPU Jatim, dihadiri oleh Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq, Sekretaris, Nanik Karsini, Kepala Bagian Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti serta seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN )  KPU Provinsi dan  38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa  Timur, Acara ini juga dihadiri secara daring oleh Nanang Priyatna selaku Inspektur Utama KPU RI.

Ketua KPU Jatim, Choirul  Anam  menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini bagi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jatim yaitu untuk meminimalkan resiko, karena KPU sebagai lembaga yang unik dan strategis tetapi dari segi jumlah SDM masih sangat terbatas.  Anam juga mengingatkan entingnya KPU  kab/Kota untuk membaca dan memahami pentingnya Renstra KPU sesuai keputusan KPU RI no 197 yang memuat tujuan statregis KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang menghasilkan Pemimpin Nasional, pasti akan sering bersinggungan dengan potensi resiko yang suatu saat bisa terjadi,  harapannya pengelolaan keuangan di KPU dapat terlaksana dengan zero resiko.

“Salah satu yang saya tekankan khususnya dalam hal pengelolaan keuangan adalah menggunakan CMS untuk meminimalisir resiko pengelolaan keuangan” Kata Anam.

Dalam paparan materi yang dipandu Rizki Indah Susanti selaku Kabag Hukum dan SDM KPU Jatim dengan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur diantaranya Tantowi Hari (Penanggungjawab TIM), Wahyudi Wicaksono (Ketua Tim MR) dan  Sugiharto (pengendali Teknis Tim), disampaikan bahwa Manajemen Risiko adalah aktivitas terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi terkait risiko, dimana risiko bisa muncul dari ketidakpastian karena adanya sasaran. Agar sasaran dapat dipahami, maka harus memenuhi unsur Specific, Measurable, Attainable, Relevant, Time-bound dan Challenging (SMARTC).

Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Suyatmin, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Kholiq, Sekretaris Sherla Rusdianto, Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara KPU kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan Sosialisasi Bimtek Manajemen Resiko pada KPU Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur hingga acara berakhir pada pukul 13.00 WIB.(Nur)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 71 Kali.