Berita Terkini

73

Tunjang Peningkatan Pelayanan, KPU Kabupaten Pasuruan ikuti Pelatihan Peningkatan Pelayanan Publik  KPU  Provinsi  dan  KPU  Kabupaten /  Kota  Se-Jawa  Timur

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Selasa (31/05/2022)  KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti Pelatihan Peningkatan Pelayanan Publik Pada Selasa, 31 Mei 2022 , pukul 09.30 WIB dengan peserta Seluruh Tim Reformasi Birokrasi KPU Provinsi Jawa Timur dan seluruh KPU Kabupaten / Kota Se - Jawa Timur  Miftahur Rozaq, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Timur menyampaikan tentang perlunya peningkatan pelayanan di KPU,  "Orientasi peningkatan pelayanan prima dengan mencanangkan zona integritas, peningkatan pelayanan  publik dan penyelenggaraan pemilu 2024 yang berkualitas”  Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Hukum dan Pengawasan, Mohammad Afifuddin. dalam pengarahannya menekankan bahwa pelayanan harus dilakukan secara maksimal dan profesional,  bisa menjelaskan dan menyampaikan pelayanan pada KPU meliputi  Pelayanan Tahapan Pemilu dan Pelayanan Rutin. Sebelum mengakhiri paparannya, Afif berharap agar KPU Provinsi Jawa Timur senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik dan bisa menjadi percontohan daerah lain dalam hal pelayanan.  “Tingkatkan sinergi dan kolaborasi, bangun hubungan dengan berbagai pihak untuk peningkatan pelayanan publik demi kesuksesan Pemilu 2024” pesan Afif mengakhiri materinya. Sementara itu anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro SH.,MH. menyampaikan paparan terkait  pentingnya penyelenggara memegang prinsip nilai-nilai integritas  yang merupakan kesesuaian antara perkataan serta perilaku dengan norma - norma yang berlaku.  "Selaku penyelenggara Pemilu tidak boleh membiarkan tindakan yang bertentangan dengan integritas serta bagaimana menjaga kualitas instegritas, Salah satunya dengan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara". Ujarnya Pada materi inti yang  disampaikan oleh Agus Muttaqin, SH. Kepala Perwakilan Ombudsman perwakilan Jawa timur mengupas  terkait "Inovasi layanan menuju standar pelayanan publik yang prima dan berkualitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024”.  Pada kesempatan itu Agus menyampaikan agar pelayanan publik bisa lebih mudah dan cepat diakses serta memenuhi kaidah-kaidah birokrasi yang antisipatif, proaktif, kolaboratif dan efektif dengan kepuasan pemohon layanan menjadi target utama. Disamping itu Agus juga menyoroti soal pemanfaatan teknologi.  “Teknologi hanya sekedar alat, kunci utama di SDM-nya. Ubah mindset dan budaya kerja lama, lakukan Inovasi dengan digitalisasi pelayanan yang terintegrasi”. Diakhir kegiatan, Muhammad Arbayanto Divisi Hukum dan Pengawasan SDM  berpesan  agar pelayanan di KPU Kabupaten kota harus dilakukan dengan sebaik mungkin “Lakukan pelayanan secara profesional dan berintegritas ”  tuturnya. Sebelum  acara  ditutup, Rochani Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa timur menyampaikan bahwa Peningkatan tingkat kualitas pelayanan publik menjadi salah satu budaya demokrasi yang berorientasi pada pelayanan. “Jaga integritas dan kemandirian pemilu dalam penyelenggaran Pemilu 2024” Pesannya.  acara tersebut berakhir pada pukul 13.50 ini. Pada kegiatan yang dilakukan secara hybrid ini seluruh Tim RB KPU Kabupaten Pasuruan yang meliputi Ketua dan Anggota, Sekretaris beserta Kasubbag dan jajaran Staf KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan sampai dengan selesai. (Think)


Selengkapnya
374

Wujudkan Jagat Saksana yang Solid dan Profesional, KPU Pasuruan Ikuti  Konsolidasi Pamdal Tahun 2022

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Senin (30-05-2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi  Jawa Timur mengadakan Rapat Konsolidasi Pengamanan Dalam Tahun 2022 melalui media zoom meeting. Kegiatan diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag. Keuangan, Umum dan Logistik, serta Anggota Pengamanan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara dibuka pukul 09.20 WIB oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya konsolidasi demi mewujudkan pengamanan dalam KPU yang professional, melayani dan berintegritas. “Rapat konsolidasi ini perlu dilaksanakan agar dalam pelaksanaan tugas, Pengamanan Dalam dituntut untuk melakukan perubahan mental, pola pikir, perilaku dan sikap disiplin dengan menerapkan secara konsisten nilai dan makna bekerja yang meliputi komitmen, keteladanan, profesionalitas. Salah satu perwujudan dari nilai tersebut yaitu dengan menggunakan pakaian dinas beserta kelengkapan atribut,“ terang Nanik. Dalam rapat Rapat Konsolidasi Pengamanan Dalam Tahun 2022 menghadirkan narasumber Kabag. Pengamanan Dalam KPU RI, Ashari menyampaikan bahwa Pengamanan Dalam KPU kini disebut "Jagat Saksana" yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban kantor KPU. Keseragaman dalam berpakaian, tindakan sikap dan perilaku merupakan sebuah bentuk wujud profesionalitas serta keteladanan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota Jagat Saksana.  "Dalam upaya mendukung pelaksanaan dan kesuksesan Pemilu tahun 2024, maka Jagat Saksana sebagai unit terdepan dalam hal satuan Pengamanan Dalam harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara konsisten sehingga dapat memfasilitasi setiap kegiatan tahapan pelaksanaan Pemilu  sampai dengan tahapan Pemilu selesai. Jagat Saksana berkewajiban untuk melaporkan segala kejadian berkenaan dengan pelaksanaan pengamanan pejabat, pegawai dan personel lainnya, serta ketertiban lingkungan kerja KPU secara berkala, rutin dan tertib," tutur Ashari menguraikan. Usai pemaparan oleh narasumber, dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab. Acara yang dimoderatori Kasubbag. Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur berjalan lancar dan antusias peserta cukup tinggi mengingat acara kali ini merupakan rapat konsolidasi Pengamanan Dalam perdana yang diselengggarakan di lingkungan KPU. Hadir secara virtual Sherla Rusdianto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan beserta Kasubag. Keuangan, Umum dan Logistik Barda Suraidah serta ketiga Anggota Pengamanan KPU Kabupaten Pasuruan M. Syakroni, Fatchur Rozi dan Zainul Abidin hingga acara usai pukul 11.55 WIB. (BMS)


Selengkapnya
133

KPU Pasuruan Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Penggunaan Aplikasi SISWAS P3DN 

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (SISWAS P3DN)  yang digelar KPU RI pada Senin (30-05-2022) secara daring melalui zoom meeting. Acara diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dari KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Acara dibuka pukul 13.00 WIB dan dipandu oleh moderator dari Inspektorat KPU RI, Doni Irfani. dan diawali dengan Sambutan Choiro Chirjan selaku Pengendali P3DN BPKP yang menyampaikan bahwa Aplikasi SISWAS P3DN dibangun sesuai instruksi Presiden Jokowi terkait percepatan P3DN guna menumbuhkan perekonomian nasional dan mendorong optimalisasi produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah. “Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” tutur Choiro. Usai pembukaan, dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber dari BPKP,  Fendhica Nickolan yang mensimulasikan  pengoperasian aplikasi SISWAS P3DN secara detail dan lengkap. Adapun terkait permasalahan-permasalahan yang timbul saat Login Aplikasi SISWAS P3DN, dijelaskan lebih lanjut oleh Aldisa dari BPKP. Berikutnya adalah sesi diskusi tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh seluruh peserta berkenaan dengan teknis dan permasalahan dalam penggunaan aplikasi SISWAS P3DN. Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Surat BPKP Nomor 01-Tim/ST-180/D202/1/2022 tanggal 13 Mei 2022 perihal Permohonan Data Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.  Pendataan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pengawasan Percepatan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan belanja produk dalam negeri termasuk produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi pada K/L dan pemda, serta mengkoordinasikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) K/L. Hadir secara virtual dalam acara sosialisasi, Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten Pasuruan Barda Suraidah, bersama Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, Nurhayati Madjodjo hingga acara usai pada pukul 16.10 WIB. (BSM)


Selengkapnya
398

Mantapkan Data Pemilih, KPU Pasuruan Umumkan DPB Bulan Mei 2022

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Senin (30/05/2022)  KPU Kabupaten Pasuruan melalui rapat pleno rutin tanggal 30 Mei 2022 menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei Tahun 2022 sesuai dengan Berita Acara Nomor: 31/PK.02.1-BA/3514/2022 dengan rincian lampiran Berita acara yang dapat diunduh website resmi KPU Kabupaten Pasuruan dengan alamat  berikut ini Pada pemutakhiran data bulan Mei ini ditetapkan sejumlah 1.173.249 pemilih yang terdiri dari 577.882 pemilih laki-laki dan 595.367 pemilih perempuan. Pemutakhiran data yang dilakukan meliputi pengurangan karena Tidak Memenuhi Syarat ( TMS ) sebanyak 235 Pemilih serta pemilih baru sejumlah 45 pemilih. Dalam penetapan rekapitulasi ini ,  Abdul Kholiq Anggota KPU Divisi Data dan Informasi  menyatakan bahwa Partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Pasuruan sangat dibutuhkan untuk mencermati Data Pemilih. “kami harapkan dengan memberikan informasi terkini terkait status data pemilih baik meninggal, pindah domisili, perubahan data pemilih ataupun pemilih baru dari purnawirawan TNI/Polri dan khususnya Pemilih Pemula dari kalangan pelajar yang sudah ber KTP-elektronik untuk dapat menyampaikan/mendaftarkan diri melalui masukan tanggapan masyarakat di website resmi KPU Kabupaten Pasuruan cukup ‘klik’ tautan pada gambar ini  “Pria Peci Hitam” tambah Kholiq.  Selanjutnya, isi formulir tanggapan masyarakat terhadap pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2022 sesuai kriteria alasan tanggapan yang dimaksud.@Prodat


Selengkapnya
53

Tingkatkan Kompetensi ASN, KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id- Jumat (27/05/2022) KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan melalui daring yang diinisiasi oleh Pusat Pelatihan Penelitian dan Pengembangan KPU RI. Pelatihan diikuti oleh pengelolaan keuangan satuan kerja KPU di seluruh Indonesia yang dibagi dalam dua gelombang. KPU Kabupaten Pasuruan sendiri terjadwal pada pelatihan Gelombang I yang dilaksanakan selama lima hari kerja, pada tanggal 23 Mei hingga 30 Mei 2022 pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pelatihan dibuka oleh Lucky Firnany Majanto selaku Kepala Pusat Pelatihan Penelitian dan Pengembangan KPU RI. Lucky memaparkan bahwa pelatihan penting untuk dilaksanakan demi peningkatan kompetensi ASN di lingkungan KPU, “Pelatihan seperti ini penting untuk kontinu dilaksanakan dan diikuti demi peningkatan kompetensi pengelola keuangan di lingkungan KPU.” Adapun pelatihan yang diberikan yakni mengenai perpajakan, penatusahaan TGR,  overview SAKTI, Pelaporan Keuangan, Pelaporan BMN, Penatausahaan Dokumen Pertanggungjawaban Hibah, Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK), Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan dan Non Pemilihan, Aplikasi SIRAMAH dan SIMONIKA, Pengendalian Intern atas Transaksi, Perjalanan Dinas Dalam Negeri, Tata Cara Penyelesaian Ganti Rugi Negara terhadap Bendahara, Pengendalian Gratifikasi, Penatausahaan dan Pengelolaan BMN. Pemateri dalam Pelatihan Pengelolan Keuangan ini berasal dari beberapa instansi yakni dari Kementerian Keuangan dan Internal KPU.  Seluruh pengelola keuangan KPU Kabupaten Pasuruan yang terdiri dari KPA, PPK, PPSPM, Bendahara Pengeluaran, Staf Pengelola Keuangan dan Operator BMN kontinu mengikuti pelatihan. Hingga berita ini diturunkan  pelatihan masih berlangsung. (Shin).


Selengkapnya