KPU Pasuruan Ikuti Sosialisasi Jaminan ASN Dan Pejabat Negara Di Lingkungan KPU Se-Jawa Timur

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan pada Senin (29/8/2022)  mulai pukul 10.30 WIB. mengikuti kegiatan Sosialisasi Jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara di Lingkungan Sekretariat KPU Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur bersama PT. Taspen  Secara daring dari Warehouse KPU Kabupaten Pasuruan.  Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) secara hybrid dari aula lantai 2 Kantor KPU Jatim, dihadiri oleh Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Sekretaris, Nanik Karsini, Kepala Bagian Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, pegawai ASN  KPU Provinsi dan  38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa  Timur.

Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPU Jatim Rochani menyampaikann, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman mekanisme jaminan sosial secara sistematis pada saat ASN KPU Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jatim semenjak mulai bekerja sampai masa pensiun. Harapan Rochani, sosialisasi jaminan sosial ini dapat meningkatkan kualitas layanan para pegawai ASN di KPU dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.

"Sosialisasi ini penting dilakukan, agar memahami bagaimana sesungguhnya negara hadir dalam memenuhi jaminan masa tua kita selaku ASN dan ini juga salah satu bentuk sosialisasi untuk meningkatkan kualitas SDM” Kata Rochani.

Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa bagi instansi pemerintah manajemen Sumber Daya Manusia ( SDM ) merupakan instrumen yang sangat penting dalam menjalankan birokrasi pemerintahan, SDM yang dimaksud disini adalah ASN,  mulai dari proses pengadaan sampai proses pensiun. Nanik Karsini  juga menyampaikan pentingnya diadakan acara sosialisasi terkait dana pensiun yang diselenggarakan  oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama PT. Taspen terhadap seluruh ASN dari 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.

“Pensiun merupakan momen penting, sehingga perlu pengoptimalan dalam menyiapkan proses pensiun tersebut “.  terang Beliau.

Dalam paparan materi yang dipandu Rizki Indah Susanti selaku Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur dengan dua narasumber dari PT Taspen, Wahyudi selaku Senior Legal Associate Taspen Kantor Cabang Utama (KCU)  Surabaya dan Rian,  Account Office KCU Taspen Surabaya. Disampaikan bahwa pada saat ini Taspen memiliki 4 produk perlindungan, dimana masa perlindungan dari Taspen bagi ASN dimulai sejak diangkat menjadi CPNS sampai dengan meninggal / Pensiun.

Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM., Suyatmin, Sekretaris, Sherla Rudianto dan Seluruh ASN KPU kabupaten mengikuti kegiatan  sosialisasi terkait dana pensiun yang diselenggarakan  oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama PT. Taspen hingga acara berakhir pada pukul 13.00 WIB secara tertib.(Nil)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 69 Kali.