.jpeg)
Asistensi dan Evaluasi SAKTI Demi Wujudkan Manajemen Data Supplier yang Baik
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Selasa (30-08-2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Asistensi dan Evaluasi Aplikasi SAKTI Manajemen Data Supplier secara daring via zoom meeting sesuai surat KPPN Malang S-684/KPN.1604/2022 Tanggal 25 Agustus 2022.
Acara dimulai pukul 08.30 WIB dan dipandu oleh Rifki Nadhor selaku Seksi Vera KPPN Malang. Pada awal acara beliau menjelaskan terkait mekanisme proses Rekonsiliasi Eksternal dengan KPPN yang dilakukan oleh Satuan Kerja (Satker).
Rifki juga menerangkan bagaimana cara mencermati dan menganalisa Hasil Rekonsiliasi Eksternal melalui Aplikasi Monsakti dengan memberikan simulasi langsung kepada Satker di lingkup KPPN Malang.
"Semua transaksi/kegiatan di SAKTI akan otomatis ter-push ke Monsakti esok harinya, temen-temen tinggal monitoring via Monsakti", tutur beliau.
Usai pemaparan materi terkait proses mekanisme rekonsiliasi eksternal, acara selanjutnya yakni penjelasan terkait Manajemen Data SAKTI yang disampaikan oleh I Putu Nugraha A.P selaku CSO KPPN Malang.
Putu menjelaskan bahwa Data Supplier harus diproses terlebih dahulu sebelum melangkah ke proses lebih lanjut, yakni invoice dan payment.
"Selesaikan dulu proses data suppliernya, baru melangkah ke proses selanjutnya", tutur Putu.
Acara ditutup oleh Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman. Dalam sambutannya, beliau memberi pengarahan agar Satker di lingkup KPPN Malang dapat mengikuti seluruh rangkaian acara yang dilaksanakan oleh KPPN Malang dengan seksama, serta mampu mengaplikasikannya secara tertib.
Hadir mengikuti acara Barda Suraidah, SE, MA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Nila Vania Utami Dewi selaku Operator Komitmen KPU Kabupaten Pasuruan. Acara zoom meeting berakhir pukul 11.30 WIB.