
KPU PASURUAN IKUTI RAKOR DUKUNGAN SISTEM INORMASI ANGGOTA KPU DAN BADAN ADHOC (SIAKBA) DALAM TAHAPAN PEMBENTUKAN ADHOC
SIDOARJO, kab-pasuruan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan pada Minggu (25/9/2022) pukul 14.00 WIB mengikuti Rapat Koordinasi Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam Tahapan Pembentukan Adhoc yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan Rakor tersebut dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Sidoarjo diikuti oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM berserta dengan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum dan SDM dari seluruh 38 KPU Kabupaten/kota Se Jawa Timur. Miftahur Rozaq Anggota KPU Provinsi Jawa Timur memberikan arahan yang sangat penting dalam menjalankan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu.
“Mari kita lakukan Penguatan pemahaman tentang regulasi, Penguatan pemahaman tentang teknologi dan Penguatan pemahaman tentang kepemiluan”. Ajak Rozak kepada para peserta
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, Kepala Bagian Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti,
Dalam paparan materi Rakor, Rochani, anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Divisi Litbang dan SDM meyampaikan bahwa SIAKBA diharapkan sudah dapat digunakan secara efektif dalam tahapan Pemilu 2024, karena sistem ini sangat membantu didalam melaksanakan tugas rekrutmen penyelenggara pemilu.
"Penggunaan SIAKBA adalah sebagai alat bantu dalam pendaftaran dan database Anggota KPU/Provinsi/Kabupaten/Kota dan Bada Adhoc yang akan dilakukan pada tahapan Pemilu 2024”.
Pada pelaksanaan Rakor ini, dari KPU Kabupaten Pasuruan dihadiri oleh Suyatmin, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, serta Nurhayati Madjodjo, Kasubbag Hukum dan SDM. Adapun kegiatan uji coba SIAKBA, berdasarkan agenda Rakor akan dilaksanakan besok (Senin,26/09/2022) .(Nur)