
Mengulas Penghitungan Suara Pemilu Pada Sesi Kelimabelas Ruang Diskusi Kelas Teknis
Mengulas Penghitungan Suara Pemilu Pada Sesi Kelimabelas Ruang Diskusi Kelas Teknis
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Kamis (09/09/2021) ruang diskusi Kelas Teknis secara virtual yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, memasuki pertemuan kelima belas. Adapun tema yang dikupas yaitu terkait Penghitungan Suara Pemilu Edisi Kedua. Peserta dalam kelas teknis adalah Divisi Teknis Penyelenggara, Sub Koordinator Teknis, dan divisi lain dari Kabupaten/Kota se- Jawa Timur.
Sebagai narasumber dalam ruang diskusi kelas teknis kelima belas, Sri Hendayani Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bangkalan yang menyampaikan materi “Mekanisme Penghitungan Suara Pemilu ”, dan dilanjutkan materi “Penghitungan Suara Pemilu” oleh Erfanudin Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu.
Usai pemaparan oleh kedua narasumber dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk membangun opini sekaligus sharing pengalaman yang diikuti seluruh peserta. Di akhir sesi kelas teknis kelima belas, Insan Qoriawan selaku koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan ulasan terkait hasil diskusi proses penghitungan suara pemilu.
“Pentingnya membangun komunikasi antara penyelenggara dan peserta untuk memiliki pemahaman yang sama dan utuh terkait regulasi pemilu, utamanya terkait regulasi proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS. Hal ini dibutuhkan untuk meminimalisir terjadinya distorsi antara penyelenggara dan peserta.”
Sebagai peserta dalam kelas teknis kelimabelas dari KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan), dan Adi Setyawan (Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Pasuruan).